ISI

Pemkab Muba Dukung Program Pelepasan Kawasan Hutan untuk TORA


14-January-2022, 23:58


JAKARTA, SO – Kabupaten Musi Banyuasin menjadi salah satu daerah yang menjadi Pilot Project Pelepasan Kawasan Hutan untuk Tanah Objek Reforma Agraria (Tora) dan Redistribusi tanah yang diinisiasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Hal inilah yang mendasari Plt Bupati Muba Beni Hernedi SIP melakukan audiensi ke Dirjen Penataan Agraria
Kementerian ATR / BPN Republik Indonesia Dr. Andi Tenrisau SH M Hum yang dalam kesempatan itu diwakili Direktur Land Reform Sudaryanto, di Kantor Kementerian ATR/BPN RI Jakarta, Jumat (14/1/2022).

“Kita ingin melakukan koordinasi sebagai daerah yang masuk dalam pilot project tersebut,” ujar Beni.

Dikatakannya berdasarkan data Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia luas cadangan Tora di Muba 29.728 Ha namun berdasarkan data dari Muba luas cadangan Toranya adalah 25.421 Ha yang tersebar dibeberapa kecamatan. Dimana kondisi dari luasan tersebut 90% sudah diusahakan masyarakat budidaya perkebunan terutama karet dan sawit.

“Dukungan Pemerintah Kabupaten Muba untuk program Tora diantaranya sudah membentuk tim gugus tugas reforma agraria tahun 2021, kemudian telah melakukan sosialisasi dan pendataan terhadap masyarakat yang terdampak di tahun 2020 dan 202021,” ungkapnya.

Ia juga menyarankan masyarakat yang tinggal di bantaran sungai yang rawan bencana dan longsor dapat dimasukan dikriteria subyek untuk penerima redistribusi tanah.

“Kami juga memerlukan alokasi lahan, kaitannya dengan keinginan kami transformasi ekonomi, yakni membangun kawasan industri hijau, yang kurang lebih membutuhkan lahan 500 hektar. Jika memungkinkan kami juga ingin mendapat alokasi dari Tora,” tandasnya.

Menanggapi yang disampaikan Plt Bupati Muba, Direktur Land Reform Sudaryanto mengatakan akan mempelajari dan mensosialisasikan kepada masyarakat yang terdampak.

“Betul memang dilapangan kondisi hampir 90% sudah dikuasai masyarakat. Untuk itu diperlukan pelepasan dari kawasan hutan terlebih dahulu setelah itu baru kita tata dan ditentukan siapa yang berhak menerima tanah dan luasannya. Oleh karena itu sejak sekarang sama-sama kita analisa,” ungkap Sudaryanto.

Diketahui dari paparan pihak Dirjen Penataan Agraria Kementerian ATR / BPN Republik Indonesia Kementerian ATR/BPN menginisiasi permohonan pelepasan HPK Tidak Produktif untuk Tora yang akan ditindaklanjuti dengan penataan aset dan akses serta penataan penggunaan tanah, berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan stakeholder terkait.

Dengan lokasi yang, Provinsi Sumatera Selatan di Kabupaten Muba dan Banyuasin seluas 30.306 Ha, Kaltim di Kutai Kartanegara 3.842 Ha, Kalimantan Tengah di Palung Pisau 5.500 Ha, dan Kalimantan Barat di Sintang seluas 14.310 Ha.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Bappeda Muba Drs Iskandar Syahrianto menambahkan bahwa sesuai masukkan dari Plt Bupati Muba terkait kriteria penerima redistribusi tanah untuk masyarakat yang tinggal di bantaran sungai yang rawan bencana sejalan dengan rencana pembangunan daerah Kabupaten Muba.

“Ini bisa kita masukkan ke kriteria, karena selaras dengan rencana pembangunan daerah Kabupaten Muba perihal relokasi masyarakat yang tinggal di bantaran Sungai Musi,” kata Iskandar.

Sementara itu Staf Khusus Plt Bupati Muba Bidang Pembangunan dan Kemitraan Adios mengatakan yang akan menjadi fokus tim kedepannya yang resolusi konflik dengan dengan melakukan metode pendekatan kepada masyarakat.

“Disamping metode pendekatan kita juga lakukan sosialisasi, kepada masyarakat agar tidak terjadi konflik,” pungkasnya.(bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

JAWA TENGAH - 15-May-2024, 16:36

PJ BUPATI BANYUASIN KUNJUNGI KANTOR DINAS DUKCAPIL SURAKARTA 

MUBA - 15-May-2024, 13:14

Dinkominfo Kolab Dengan BPS Segera Luncurkan Aplikasi MUBA SURVEY 

PALEMBANG - 15-May-2024, 13:13

Asisten III Setda Muba Hadiri Rapat Paripurna DPRD Peringatan Hari Jadi Provinsi Sumsel ke 78 

PALEMBANG - 15-May-2024, 10:32

Bantu Pengamanan dan Pengelolaan Aset, KAI Apresiasi Polda Sumsel dan Jajaran BPN Sumsel 

Lampung 14-May-2024, 22:58

Pemdes Pekon Muara Baru Kecamatan Kebun Tebu Salurkan BLT DD Tahap Dua TA 2024

PALEMBANG - 14-May-2024, 21:29

YM dan Arry Ikuti Fit And Proper Test ke DPW NasDem

MUBA - 14-May-2024, 21:12

Sambut Pesta Demokrasi, HMI Serasan Sekate Bakal Gelar Seminar Pilkada Damai 

LAHAT - 14-May-2024, 20:32

Kaloborasi PLN, Pj Bupati Pimpin Apel Gabungan Pemeliharaan Listrik 

PALEMBANG - 14-May-2024, 20:15

Bidhumas Polda Sumsel Terus Tingkatkan Hubungan Dengan Media 

LAHAT - 14-May-2024, 20:14

Baru Yulius Maulana Dipastikan Maju di Pilkada Lahat 2024 

LAHAT - 14-May-2024, 18:38

Kodim 0405/Lahat Lakukan Garjas Periodik 

BANYU ASIN 14-May-2024, 13:14

PJ BUPATI BANYUASIN KENDALIKAN INFLASI SERAHKAN BIBIT KE CAMAT SEBANYUASIN 

JOGYAKARTA 14-May-2024, 11:04

Kunjungi TP PKK Jatimulyo, Triana Sebut Studi Tiru Kegiatan B2SA 

JAKARTA - 14-May-2024, 11:02

Rakor Lintas Sektor, Pj Bupati Muba H Sandi Paparkan RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Lilin 

PALEMBANG - 13-May-2024, 20:39

Kapolda Sumsel Buka Lapra Ops Sikat Musi 2024 

LAHAT - 13-May-2024, 19:59

Kejari Lahat MOU Bersama PDAM Tirta Lematang 

BANYU ASIN 13-May-2024, 18:40

CAPAI TARGET EVALUASI TRIWULAN III TAHUN 2024 PJ BUPATI BANYUASIN BERIKAN ARAHAN 

MUBA - 13-May-2024, 17:13

BRIN Lirik Model Pengentasan Kemiskinan di Muba 

LAHAT - 13-May-2024, 17:08

Yulius Maulana ST Ambil Formulir Pendaftaran Pencalonan Bupati ke-PPP 

MUBA - 13-May-2024, 11:40

Kolab Pemkab Muba – PLN Percepatan Pengalihan Jaringan Listrik MEP Ke PLN 

Opini 13-May-2024, 06:38

Menakar Kesalahan Sufi 

LAHAT - 12-May-2024, 21:42

Band Radja Siap Hibur Masyarakat Dipuncak HUT Lahat ke-155 Tahun 2024 

PALEMBANG - 12-May-2024, 19:34

Jakarta Popsivo Polwan Raih Juara Paruh Musim Usai Kandaskan Livin Mandiri 3 Set Langsung 

LAHAT - 12-May-2024, 19:09

Gelar Lomba Kicau Mania, PJ Bupati Kenalkan Potensi Lahat 

MUBA - 12-May-2024, 19:08

Warga Desa Nusa Serasan Antusias Bersihkan Tanam Tumbuh Dekat Jaringan PLN 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE