ISI

TERBUKTI MELANGGAR, SK PERGANTIAN PERANGKAT DESA SUNGAI BUNUT HARUS DIBATALKAN

Hasil Audit Inspektorat Musi Rawas

4-January-2022, 17:42


MUSIRAWAS-Kisruh pemberhentian Perangkat Desa Sungai Bunut semakin menunjukan titik terang, dimana Inspektorat Kabupaten Musi Rawas yang mendapatkan laporan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses tersebut telah menyelesaikan proses auditnya.

Saat dimintai keterangan oleh awak media pada selasa (4/01), Perangkat Desa Sungai Bunut yang diberhentikan sepihak, melalui Kuasa Hukumnya Burmansyahtia Darma,S.H yang didampingi oleh Bambang Satia Darma S.H, Deo Agung Pratama ,S.H dan Fachri Yuda Husaini,S.H mengatakan bahwa mereka telah mendapatkan hasil audit. “Dari hasil audit pihak Inspektorat Kabupaten Musi Rawas, telah diperoleh kesimpulan bahwa proses pemberhentian dan pengangkatan Perangkat Desa Sungai Bunut oleh Saudara Herman Selaku Kepala Desa adalah Melanggar Hukum, yaitu tidak sesuai atau tidak mengacu pada Peraturan Bupati No 80 tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksana Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa” terangnya.

Sebagai tindak lanjutnya, SK Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Desa Sungai Bunut yang telah dibuat harus segera dibatalkan, dan mengembalikan perangkat desa yang lama ke posisi semula, serta juga harus ada sanksi dari atasan dalam hal ini Bupati kepada Kepala Desa Sungai Bunut, tambahnya.

Setelah kami mendapatkan surat dari Inspektorat Musi Rawas yaitu Surat No 700/1280/ITDA/05/12/2021 tanggal 31 Desember 2021 semakin menunjukan bahwa Penyalahgunaan Wewenang yang dilakukan tidak hanya pelanggaran secara administrasi saja, tapi juga patut diduga ada indikasi rekayasa dokumen. Kami akan menunggu tindak lanjut dari hasil audit ini, jika tidak ada kejelasan dan langkah tegas, maka kami akan mempertimbangkan langkah hukum lainnya, termasuk membawa permasalahan ini keranah pidana.

Aturan terkait Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa Sudah sangat jelas, mulai dari Peraturan Mentri sampai ke Peraturan Bupati, jadi pergantian perangkat tidak boleh asal tabrak aturan, jika hal ini dibiarkan akan menjadi contoh buruk bagi desa lainnya bahkan dapat memicu gejolak yang tidak diinginkan di desa, urainya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, bahwa telah terjadi pergantian perangkat desa Sungai Bunut pada awal bulan juli 2021 yang lalu, yang mana proses tersebut menyisakan permasalahan karena terdapat keberatan dari pihak perangkat yang diberhentikan. Pihak Perangkat Desa yang merasa dirugikan akhirnya mengadukan permasalahan tersebut ke BPD Sungai Bunut dan Pihak Inspektorat Kabupaten Musi Rawas.(SO-001)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

JOGYAKARTA 14-May-2024, 11:04

Kunjungi TP PKK Jatimulyo, Triana Sebut Studi Tiru Kegiatan B2SA 

JAKARTA - 14-May-2024, 11:02

Rakor Lintas Sektor, Pj Bupati Muba H Sandi Paparkan RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Lilin 

PALEMBANG - 13-May-2024, 20:39

Kapolda Sumsel Buka Lapra Ops Sikat Musi 2024 

LAHAT - 13-May-2024, 19:59

Kejari Lahat MOU Bersama PDAM Tirta Lematang 

BANYU ASIN 13-May-2024, 18:40

CAPAI TARGET EVALUASI TRIWULAN III TAHUN 2024 PJ BUPATI BANYUASIN BERIKAN ARAHAN 

MUBA - 13-May-2024, 17:13

BRIN Lirik Model Pengentasan Kemiskinan di Muba 

LAHAT - 13-May-2024, 17:08

Yulius Maulana ST Ambil Formulir Pendaftaran Pencalonan Bupati ke-PPP 

MUBA - 13-May-2024, 11:40

Kolab Pemkab Muba – PLN Percepatan Pengalihan Jaringan Listrik MEP Ke PLN 

Opini 13-May-2024, 06:38

Menakar Kesalahan Sufi 

LAHAT - 12-May-2024, 21:42

Band Radja Siap Hibur Masyarakat Dipuncak HUT Lahat ke-155 Tahun 2024 

PALEMBANG - 12-May-2024, 19:34

Jakarta Popsivo Polwan Raih Juara Paruh Musim Usai Kandaskan Livin Mandiri 3 Set Langsung 

LAHAT - 12-May-2024, 19:09

Gelar Lomba Kicau Mania, PJ Bupati Kenalkan Potensi Lahat 

MUBA - 12-May-2024, 19:08

Warga Desa Nusa Serasan Antusias Bersihkan Tanam Tumbuh Dekat Jaringan PLN 

LAHAT - 12-May-2024, 17:07

Drs.H.Chozali Hanan Doakan YM Jadi Bupati Lahat 2024 – 2029 

OKU - 11-May-2024, 22:56

HMI Cabang Baturaja Galang Dana Bersama Aliansi Mahasiswa Unbara, Bentuk Kepedulian Pada Korban Terdampak Banjir di OKU.

LAHAT - 11-May-2024, 22:53

Diduga Arus Pendek Listrik, Hanguskan Pondok Anto Pagar Agung

PALEMBANG - 11-May-2024, 21:09

Ratusan Klub Motor ‘Terpanggil’ Ikut Patroli Bersama Kapolda Sumsel Jaga Kamtibmas di Kota Palembang 

LAHAT - 11-May-2024, 20:39

Empat Pelaku Curanmor Berikut BB Berhasil Disikat Polsek Merapi Barat 

LAHAT - 11-May-2024, 19:52

Linangan Air Mata Iringi YM Saat Mejenguk Warga Sakit Struk 

BANYU ASIN 11-May-2024, 18:39

KAFILAH BANYUASIN RAIH PRESTASI 

PALEMBANG - 11-May-2024, 14:36

NFY Fanny Akan Dilantik Mawardi Yahya, Fanny Komandoi 17 Kabupaten Kota dan 241 Kecamatan Serta Ribuan Desa Di Sumsel

OKU - 11-May-2024, 08:48

KAI Divre IV Tanjungkarang Berikan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.

LAHAT - 10-May-2024, 23:23

Polres Lahat, Polda Sumsel Terus Buruh Pelaku Pembunuh Junaidi

LAHAT - 10-May-2024, 19:45

OPD Lahat Bergotong Royong Persiapan Launching Plazat Lematang Pusat Kuliner Lahat 

LAHAT - 10-May-2024, 19:42

YM Sosok Pemimpin Inspiratif dan Peduli Rakyat Kecil 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE