ISI

Polres Lahat Gelar Upacara PTDH Dua Anggota


7-December-2021, 23:28


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Bertempat dihalaman Mapolres Lahat pada Selasa (07/12/2021) sekira pukul 07.30 WIB, telah dilaksanakannya upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) kepada dua (2) orang anggota Polres Lahat yaitu, BRIPTU Age Suwito dan BRIPDA Ahmad Yovie.

PTDH kedua anggota Polres Lahat tersebut, berdasarkan keputusan Kepolisian Sumatera Selatan nomor skep :789/X/2021 dengan dasar melanggar Pasal 13 Ayat 1 PP nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri, junto Pasal 7 Ayat 1 hurup (m) Pasal 11 hurup (c) dan Pasal 21 Ayat 3 huruf i Perkap no. 14 tahun 2011.

Dalam amanatnya Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, upacara PTDH merupakan salah satu wujud tanggung jawab pimpinan dalam pelaksanaan tugas dan merupakan Punishment bagi anggota yang telah melakukan kesalahan dan telah mencoreng nama baik institusi Kepolisian khususnya Polres Lahat.

PTDH terhadap personel Polri dilakukan dilakukan setelah melalui proses hukum oleh Bidang Propesi dan pengamanan Polres Lahat dan selanjutnya dilakukan pemecatan oleh institusi Polri sesuai dengan ketentuan hukum yang ada. Untuk itu, diharapkan kepada personel yg di berikan PTDH dapat menerima keputusan ini dengan lapang dada.

“Harapan saya sebagai warga Negara yang baik, yang pernah dididik menjadi anggota Polri agar tetap memiliki hubungan emosional dengan Polri dan menjadi mitra Polri, untuk mewujudkan Kamtibmas yang kondusif ditengah tengah masyarakat,” himbau Kapolres Lahat.

Selain itu, Polri adalah organisasi lembaga yang di tuntut untuk memberikan contoh teladan yg baik dari masyarakat dan juga di tuntut untuk memberikan kualitas pelayanan yang terbaik dalam setiap bidang tugas dan Harkamtibmas.

Disampaikan Kapolres Lahat, Polri banyak tapi kualitas masih rendah, maka belum bisa memenuhi harapan masyarakat secara sempurna. Namun, dengan kualitas yang ada Polisi yang cukup mampu hanya sedikit, yang mempunyai dan memiliki kualitas yang baik, maka dapat memberikan pelayanan yang baik dan dapat memenuhi harapan masyarakat.

Langkah tegas harus dilakukan sebagai pimpinan sebagai implementasi program presisi Kapolri dengan pemantapan reformasi internal yaitu, penegakan aturan kode etik dan propesi Polri dalam rangka mewujudkan kedisiplinan dan solidaritas internal yang baik dalam rangka perbaikan kultur, serta tindak tegas anggota yang terlibat peredaran dan penyalahgunaan Narkoba. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 11-May-2024, 22:56

HMI Cabang Baturaja Galang Dana Bersama Aliansi Mahasiswa Unbara, Bentuk Kepedulian Pada Korban Terdampak Banjir di OKU.

LAHAT - 11-May-2024, 22:53

Diduga Arus Pendek Listrik, Hanguskan Pondok Anto Pagar Agung

PALEMBANG - 11-May-2024, 21:09

Ratusan Klub Motor ‘Terpanggil’ Ikut Patroli Bersama Kapolda Sumsel Jaga Kamtibmas di Kota Palembang 

LAHAT - 11-May-2024, 20:39

Empat Pelaku Curanmor Berikut BB Berhasil Disikat Polsek Merapi Barat 

LAHAT - 11-May-2024, 19:52

Linangan Air Mata Iringi YM Saat Mejenguk Warga Sakit Struk 

BANYU ASIN 11-May-2024, 18:39

KAFILAH BANYUASIN RAIH PRESTASI 

PALEMBANG - 11-May-2024, 14:36

NFY Fanny Akan Dilantik Mawardi Yahya, Fanny Komandoi 17 Kabupaten Kota dan 241 Kecamatan Serta Ribuan Desa Di Sumsel

OKU - 11-May-2024, 08:48

KAI Divre IV Tanjungkarang Berikan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.

LAHAT - 10-May-2024, 23:23

Polres Lahat, Polda Sumsel Terus Buruh Pelaku Pembunuh Junaidi

LAHAT - 10-May-2024, 19:45

OPD Lahat Bergotong Royong Persiapan Launching Plazat Lematang Pusat Kuliner Lahat 

LAHAT - 10-May-2024, 19:42

YM Sosok Pemimpin Inspiratif dan Peduli Rakyat Kecil 

LAHAT - 10-May-2024, 18:52

” BERLIAN” Ambil Formulir di DPD Golkar Lahat 

MUBA - 10-May-2024, 18:48

Rogoh Kocek Pribadi, Apriyadi Beri Uang Saku 300 Riyal ke Tiap JCH Asal Muba 

MUBA - 10-May-2024, 18:47

Lepas 270 JCH Muba , Pj Bupati Sandi Fahlepi Minta Jemaah Jaga Kesehatan 

OKU - 10-May-2024, 16:47

PLTU MT Sumbagsel – 1 Gelar Pengajian dan Do’a Bersama Sekaligus Berikan Bantuan Kepada Ponpes Modern Adzikro

MUBA - 10-May-2024, 11:41

Karena Cemburu, Sekarang Wanita di Muba Tega Siram Air Keras dan Air Cabai Ke Wajah Suaminya 

OKU - 10-May-2024, 07:35

Sebanyak 500 Paket Sembako Dari Bank Sumsel Babel Cabang Baturaja Untuk Warga OKU Terdampak Banjir

OKU - 10-May-2024, 00:02

Bantuan Dari Dana CSR 2023 PT. BPR Baturaja Untuk Korban Banjir Di Kabupaten OKU

MUBA - 9-May-2024, 23:59

Kafilah Muba Sabet Juara Umum Lomba MTQ 2024 

MUBA - 9-May-2024, 23:58

Resmi Berakhir, Ini Daftar Para Pemenang MTQ Tingkat Provinsi Sumsel di Muba 

OKU - 9-May-2024, 22:36

PT. Sumbagselenergi Sakti Pewali, PLTU Keban Agung Serahkan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Masyarakat Terdampak Banjir.

PALEMBANG - 9-May-2024, 22:13

Kapolda Didampingi Wakapolda Sumsel Pimpin Rapat

LAHAT - 9-May-2024, 21:10

Sukses Bantu Turunkan Stunting Babinsa Koramil 405-12/Lahat Raih Penghargaan Tingkat Provinsi 

LAHAT - 9-May-2024, 21:09

Kunjungan Yulius Maulana ke Sukarami Kikim Barat Membludak 

LAHAT - 9-May-2024, 21:08

YM Banjir Do’a Masyarakat Kikim Barat dan Gumay Talang 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE