ISI

Tanpa Alasan Jelas, Susiawan Rama Diduga Digugurkan


1-December-2021, 21:57


LAHAT SRIWiJAYA ONLINE—– Sungguh miris sekali tanpa alasan yang jelas Susiawan Rama mantan kepala desa (Kades) Ulak Pandan Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat priode 2014 – 2020, diduga digugurkan.

Dengan digugurkannya Susiawan Rama ini, mengundang banyak perhatian masyarakat Desa Ulak Pandan Kecamatan Merapi Barat. Pasalnya, mantan Kades Ulak Pandan ini, selain mudah bergaul penuh sensasi, dan prestasi semasa dirinya memimpin Desa Ulak Pandan.

Selain mengundang banyak perhatian publik, dalam acara silaturahmi dikediamannya dalam rangka menyampaikan kesanak famili dan para pendukung terkait, apa yang menjadi keputusan Panitia Kecamatan, pada kemarin malam.

Warga Ulak Pandan menginginkan Susiawan Rama kembali lagi maju dikanca Pilkades serentak ditahun 2021 ini, karena masyarakat menilai pria yang akrab disapa Wawan ini, selain supel juga mudah bergaul serta tidak susah ketika warga membutuhkan bantuan berbentuk apapun itu.

Tidak itu saja, semasa kepemimpinannya menjadi kepala desa (Kades) Ulak Pandan banyak prestasi dan penghargaan yang ditorehnya, sehingga, nama Desa Ulak Pandan melambung dan menjadi terkenal.

Tidak ingin masa pendukungnya kecewa lebih dalam, membuat mantan Kades Ulak Pandan ini, sengaja mengumpulkan sanak saudara dan unsur masyarakat guna menjelaskan bahwa dirinya untuk ikut di Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di GUGURKAN oleh keputusan Panitia Kecamatan. Padahal, untuk di Panitia Desa dan BPD Desa dinyatakan LULUS secara Administrasi.

“Warga yang memintak saya untuk kembali mencalonkan diri dikanca Pilkades serentak tahun 2021, tapi, sekali lagi saya sampaikan terima kasih kepada adik sanak, famili dan masyarakat lainnya. Saya sampaikan bahwa saya di GUGURKAN dalam Pilkades ini,” ucap Susiawan Rama, dalam pertemuan silaturahminya.

Dirinya juga menyampaikan, kepada para pendukungnya agar semuanya tetap tenang, damai dan tidak terpancing suasana, apalagi sampai berbuat hal hal yang tidak diinginkan.

“Karena kita cinta desa, untuk itu kita semua harus tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Desa Ulak Pandan, tak usah berkecil hati perjuangan akan segera dimulai,” tegas mantan Kades yang telah menerima penghargaan Kades Inovasi tahun 2019 silam dengan lapang dada.

Penyampaian dirinya di GUGURKAN tanpa alasan yang jelas, bukan dirinya saja menjelaskan. Susiawan Rama juga mengundang Panitia Pilkades Desa Ulak Pandan untuk menyampaikan apa yang menjadi Keputusan Panitia Kecamatan kepada masyarakat yang hadir pada malam itu.

Evan Yusup selaku mewakili Panitia Pilkades Desa Ulak Pandan menegaskan, kepada seluruh warga yang datang bahwa benar saudara Susiawan Rama di GUGURKAN oleh Keputusan Panitia Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat.

Pengguguran tersebut, menurut Evan, bahwasannya Susiawan Rama dianggap tidak melengkapi salah satu persyaratan Surat Bebas Temuan dari APIP yang dikeluarkan Kantor Inspektorat Kabupaten Lahat.

Nah untuk diketahui semua masyarakat, bahwa Panitia sebelumnya sudah meminta keterangan atau penjelasan kepada Susiawan Rama dan yang bersangkutan juga sudah menyampaikan laporan secara tertulis kepada kepanitian terkait kronologis yang terjadi selama proses pengurusan Surat Bebas Temuan APIP.

Namun, yang disesalkan, katanya, Kepala Inspektorat tidak berada ditempat selama proses pengurusan. Untuk itu, sambungnya, Panitia telah beberapa kali mencoba Klarifikasi dan konsultasi ke pihak Ispektorat Kabupaten Lahat. Akan tetapi, tidak ada tanggapan sama sekali.

Lebih parahnya lagi, saat hendak ditemukan tidak berada ditempat. Untuk itu, dalam proses penetapan Panitia Desa berpedoman pada Surat Ispektorat yang menjelaskan persyaratan yang harus dilengkapi dalam pengurusan surat bebas temuan tersebut.

“Semua berkas yang dimintak sudah dilengkapi oleh pihak Susiawan Rama, akan tetapi, karena dasar bebas temuan tak kunjung dikeluarkan termasuk surat bebas temuan dari Kepala Inspektorat tidak ada ditempat, bukan karena ada temuan pemeriksaan Inspektorat,” pungkas Evan. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 12-May-2024, 21:42

Band Radja Siap Hibur Masyarakat Dipuncak HUT Lahat ke-155 Tahun 2024 

PALEMBANG - 12-May-2024, 19:34

Jakarta Popsivo Polwan Raih Juara Paruh Musim Usai Kandaskan Livin Mandiri 3 Set Langsung 

LAHAT - 12-May-2024, 19:09

Gelar Lomba Kicau Mania, PJ Bupati Kenalkan Potensi Lahat 

MUBA - 12-May-2024, 19:08

Warga Desa Nusa Serasan Antusias Bersihkan Tanam Tumbuh Dekat Jaringan PLN 

LAHAT - 12-May-2024, 17:07

Drs.H.Chozali Hanan Doakan YM Jadi Bupati Lahat 2024 – 2029 

OKU - 11-May-2024, 22:56

HMI Cabang Baturaja Galang Dana Bersama Aliansi Mahasiswa Unbara, Bentuk Kepedulian Pada Korban Terdampak Banjir di OKU.

LAHAT - 11-May-2024, 22:53

Diduga Arus Pendek Listrik, Hanguskan Pondok Anto Pagar Agung

PALEMBANG - 11-May-2024, 21:09

Ratusan Klub Motor ‘Terpanggil’ Ikut Patroli Bersama Kapolda Sumsel Jaga Kamtibmas di Kota Palembang 

LAHAT - 11-May-2024, 20:39

Empat Pelaku Curanmor Berikut BB Berhasil Disikat Polsek Merapi Barat 

LAHAT - 11-May-2024, 19:52

Linangan Air Mata Iringi YM Saat Mejenguk Warga Sakit Struk 

BANYU ASIN 11-May-2024, 18:39

KAFILAH BANYUASIN RAIH PRESTASI 

PALEMBANG - 11-May-2024, 14:36

NFY Fanny Akan Dilantik Mawardi Yahya, Fanny Komandoi 17 Kabupaten Kota dan 241 Kecamatan Serta Ribuan Desa Di Sumsel

OKU - 11-May-2024, 08:48

KAI Divre IV Tanjungkarang Berikan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.

LAHAT - 10-May-2024, 23:23

Polres Lahat, Polda Sumsel Terus Buruh Pelaku Pembunuh Junaidi

LAHAT - 10-May-2024, 19:45

OPD Lahat Bergotong Royong Persiapan Launching Plazat Lematang Pusat Kuliner Lahat 

LAHAT - 10-May-2024, 19:42

YM Sosok Pemimpin Inspiratif dan Peduli Rakyat Kecil 

LAHAT - 10-May-2024, 18:52

” BERLIAN” Ambil Formulir di DPD Golkar Lahat 

MUBA - 10-May-2024, 18:48

Rogoh Kocek Pribadi, Apriyadi Beri Uang Saku 300 Riyal ke Tiap JCH Asal Muba 

MUBA - 10-May-2024, 18:47

Lepas 270 JCH Muba , Pj Bupati Sandi Fahlepi Minta Jemaah Jaga Kesehatan 

OKU - 10-May-2024, 16:47

PLTU MT Sumbagsel – 1 Gelar Pengajian dan Do’a Bersama Sekaligus Berikan Bantuan Kepada Ponpes Modern Adzikro

MUBA - 10-May-2024, 11:41

Karena Cemburu, Sekarang Wanita di Muba Tega Siram Air Keras dan Air Cabai Ke Wajah Suaminya 

OKU - 10-May-2024, 07:35

Sebanyak 500 Paket Sembako Dari Bank Sumsel Babel Cabang Baturaja Untuk Warga OKU Terdampak Banjir

OKU - 10-May-2024, 00:02

Bantuan Dari Dana CSR 2023 PT. BPR Baturaja Untuk Korban Banjir Di Kabupaten OKU

MUBA - 9-May-2024, 23:59

Kafilah Muba Sabet Juara Umum Lomba MTQ 2024 

MUBA - 9-May-2024, 23:58

Resmi Berakhir, Ini Daftar Para Pemenang MTQ Tingkat Provinsi Sumsel di Muba 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE