ISI

Kurang 1X24 Jam Pelaku Pembunuhan Kakak Beradik Berhasil Diungkap


24-November-2021, 15:48


MUARA ENIM SRIWIJAYA ONLINE—– Usai mendapatkan laporan dari keluarga korban, unit Sat Reskrim Polres Muara Enim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP Widhi Andika Sharma S.Ik langsung bergerak memburu keberadaan kedua Tersangka.

Alhasil, kurang dari 1X24 jam kedua pelaku berinisial H (40) dan S (42) warga Desa Muaraemil Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim. Penangkapan kedua TSK dilakukan Sat Reskrim Polres Muara Enim di Back Up oleh Polsek Tanjung Agung, dan dibantu masyarakat sekitar.

Pengungkapan tersangka, dilakukan pada Senin (22/11/2021) sekitar pukul 17.00 WIB, saat diamankan kedua pelaku sedang berada di Kebun miliknya. Untuk mencapai kelokasi tersangka Sat Reskrim Polres Muara Enim harus menempuh jarak kurang lebih 4 jam, dengan menggunakan kendaraan roda dua.

“Untuk sampai kelokasi penangkapan kedua tersangka kasus pembunuhan sadis dan berencana atas korban berinisil S (60) di Muara Emil Kecamatan Tanjung Agung, anggota kita butuh waktu sekitar kurang lebih 4 jam, dengan menggunakan kendaraan roda dua,” ungkap Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar S.Ik melalui Wakapolres Muara Enim Kompol Indarmawan SH M.Si didampingi Kasat Reskrim AKP Widhi Andika Dharma SIK dalam Press Confrence, di Mapolres Muara Enim.

Dijelaskan Indarmawan, aksi berutal kedua pelaku saat menghabiskan nyawa korban berinisial S (60) tersebut, dengan cara ditembak memakai Senpira satu kali, dari belakang hingga menembus punggung. Tidak sampai disitu saja, tersangka juga membacok korban memakai golok.

“Setelah didalami anggota kita, terungkap bahwa aksi kedua pelaku pembunuhan yang dilakukan oleh kakak beradik ini, dilatar belakangi adanya dendam pribadi. Alhamdulillah, kurang dari 1X24 Jam kedua pelaku berhasil kita tangkap,” tambahnya.

Menurutnya, unit Sat Reskrim Polres Muara Enim bukan hanya menangkap kedua tersangka, juga berhasil mengamankan sejumlah alat bukti (BB) yang diduga digunakan oleh TSK saat menghabiskan nyawa korban.

Ditambahkan Kasat Reskrim AKP Widhi Andika Dharma S.Ik menyampaikan, akibat perbuata kedua pelaku merupakan kakak beradik ini, akan dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan undang undang (UU) Darurat tentang kepemilikan senjata api (Senpira) ilegal dengan ancaman hukuman mati atau 20 tahun penjara.

Pembunuhan sadis dan berencana itu, diakui Kasat Reskrim, terjadi pada Minggu sekitar pukul 14.00 WIB dengan TKP disalah satu kebun milik korban. Diduga korban tewas akibat dihantam oleh sebila golok yang mengenai tepat di leher sebelah kanan korban.

“Kedua pelaku sudah merencanakan untuk menghabisi nyawa korban sekitar satu bulan lebih lamanya. Dan, tersangka berhasil kita amankan pada Senin sekira jam 17.00 WIB, sore hari. Artinya, pengungkapan kasus ini, kurang dari 1X24 jam,” terang Kasat Reskrim Polres Muara Enim.

Walaupun saat hendak ditangkap, dikatakan Widhi Andika Dharma, kedua pelaku sempat melakukan perlawanan dengan mengibaskan parang, akan tetapi, dikarenakan kesigapan anggota, akhirnya, berhasil dilumpuhkan.

“Motif pembunuhan ini terjadi, dilatar belakangi adanya dendam kedua tersangka dengan korban. Lantaran, kerap dihina dan diejek oleh korban, serta menyampaikan dengan keluarga tersangka. BB yang kita sita berupa 3 pucuk senpi jenis Kecepek, dan 1 bilah parang,” pungkas Kasat Reskrim.

Sementara, kedua pelaku pembunuhan berinisial H (40) dan S (42) ketika dimintaki komentarnya mengaku, dirinya tidak menyesal telah menghabiskan nyawa korban.

“Terus terang pak sedikit kami tidak menyesal telah menghabisi nyawa korban. Kami merasa sangat puas sekali, karena, 10 tahun kami nahanke hinaan serta fitnahan dari korban,” ucap kedua Tersangka. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 26-April-2024, 14:23

Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi besok Sabtu Tinjau jalan rusak di Jirak jaya 

JAKARTA - 26-April-2024, 14:22

YUS MAULANA BERTEMU PENGURUS IKSS JAKARTA

PALEMBANG - 26-April-2024, 12:40

HOLDA Serius, sudah ambil Formulir calon Gubernur Sumsel di tiga Partai 

LAHAT - 26-April-2024, 12:17

Pemkab Muba Terima LHP Tahun Anggaran 2023 

PALEMBANG - 25-April-2024, 16:34

Kapolda Sumsel MoU Dengan Kementerian Pertanian Secara Daring 

LAHAT - 25-April-2024, 16:33

Lagi. YM Bantu Warga Yang Tertimpa Musibah 

MUBA - 25-April-2024, 13:29

Mau Jadi Petani Milenial ?, Pemkab Muba Siapkan 80 Kuota Kuliah Pertanian Gratis di Yogyakarta 

BANYU ASIN 25-April-2024, 13:18

PEMKAB BANYUASIN PERINGATI HARI OTONOMI DAERAH KE 28 

MUBA - 25-April-2024, 11:34

Kucurkan Rp18,3 Miliar, Dua Ruas Jalan di Jirak Jaya Bakal Diperbaiki 

JAWA TIMUR - 25-April-2024, 11:32

Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVII, Ini Kata Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi 

OKU - 25-April-2024, 11:02

Pemeriksaan Mendadak Oleh Sie Dokkes Kepada Anggota dan ASN Polres OKU

LAHAT - 24-April-2024, 21:16

Diduga Arus Pendek, Kelurahan Kota Baru Lahat Nyaris Jadi Lautan Api 

BANYU ASIN 24-April-2024, 21:00

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI DZIKIR TAUSIYAH 

MUBA - 24-April-2024, 17:32

Sekda Apriyadi : MTQ XXX di Muba, Sukses Tuan Rumah dan Prestasi 

BANYU ASIN 24-April-2024, 17:22

BAWASLU BANYUASIN BUKA PENDAFTARAN PANWASCAM KECAMATAN 

LAHAT - 24-April-2024, 14:40

Polres Lahat Klarifikasi Terkait Informasi Dugaan Penculikan Anak 

MUBA - 24-April-2024, 14:06

Sertijab, Apriyadi Siap Dukung Penuh Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi 

PAGAR ALAM - 23-April-2024, 21:28

SELEKSI PENERIMAAN POLRI TERPADU TA-2024 POLRES PAGAR ALAM TRANSPARAN DAN AKUNTABEL

PALEMBANG - 23-April-2024, 18:53

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI RAKOR PEMBERANTASAN KORUPSI 

OKU - 23-April-2024, 14:20

Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Ke-V

MUBA - 23-April-2024, 13:33

Sekda Muba Hadiri Acara Pelepasan Siswa-siswi kelas XII SMA Negeri 1 Sekayu 

MUBA - 23-April-2024, 12:16

Mendesak, Muba Siapkan Rp60 Miliar Atasi Kerusakan Infrastruktur Dampak Bencana Alam 

PALEMBANG - 23-April-2024, 12:15

Pj Bupati Muba Hadiri Acara Lepas Sambut Pangdam II/Sriwijaya 

LAHAT - 22-April-2024, 23:18

RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE-22

OKU - 22-April-2024, 19:34

Bayangkan… !!, 4 Bulan Gaji Tidak Dibayar, Karyawan Mitra Ogan Minta DPRD OKU Bantu Nasib Mereka

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE