ISI

Sesuai Instruksi Mendagri Saat Nataru, Muba Terapkan PPKM Level Tiga


24-November-2021, 12:01


MUBA, SO – Mengantisipasi terjadinya gelombang baru penularan wabah COVID-19 di Kabupaten Muba jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), serta menjalankan instruksi Mendagri Nomor 62 Tahun 2021, maka terhitung 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 wilayah Kabupaten Muba akan melaksanakan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
(PPKM) level 3.

“Ya, sesuai instruksi Mendagri, kita di Muba mulai 24 Desember nanti hingga 2 Januari tahun 2022 akan melaksanakan PPKM level tiga, tentu ini akan kita patuhi bersama,” ungkap Plt Bupati Beni Hernedi SIP.

Ketua PMI Muba ini juga menyebutkan, adapun sejumlah aturan yang harus diindahkan pada saat menerapkan PPKM Level III saat Nataru diantaranya
melaksanakan pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan di 3 (tiga) tempat, yaitu
Gereja/tempat yang difungsikan sebagai
tempat ibadah pada saat perayaan Natal
Tahun 2021, tempat perbelanjaan, dan tempat wisata lokal,
dengan memberlakukan kebijakan sesuai pada
Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
(PPKM) level 3 (tiga).

“Kemudian melakukan
pelarangan cuti bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI),
Kepolisian Republik Indonesia (POLRI), Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan karyawan swasta selama periode libur
Nataru, himbauan kepada pekerja/buruh untuk menunda pengambilan cuti setelah periode
libur Nataru,” terangnya.

Sementara itu, Kadin Kominfo Muba Herryandi Sinulingga AP yang juga Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, menerangkan pihak nya juga akan mengaktifkan kembali fungsi Satuan Tugas Penanganan COVID-19 di masing-masing
lingkungan hingga ke tingkat pedesaan.

“Khusus dalam pelaksanakan ibadah dan peringatan Hari Raya Natal 2021,
Gereja membentuk Satuan Tugas Protokol
Kesehatan Penanganan COVID-19 yang
berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Daerah, pada pelaksanaan ibadah dan perayaan Natal hendaknya dilakukan secara sederhana dan tidak berlebih-lebihan, serta lebih
menekankan persekutuan di tengah-tengah
keluarga,” tuturnya.

Selain itu, bisa juga diselenggarakan secara hybrid, yaitu secara
berjamaah/kolektif di gereja dan secara
daring dengan tata ibadah yang telah
disiapkan oleh para pengurus dan pengelola gereja,
jumlah umat yang dapat mengikuti kegiatan lbadah dan Perayaan Natal secara berjamaah/kolektif tidak melebihi 50% (lima
puluh persen) dari kapasitas total gereja.

“Pada penyelenggaraan ibadah dan perayaan
Natal, pengurus dan pengelola gereja berkewajiban untuk menyiapkan petugas untuk melakukan dan
mengawasi penerapan protokol kesehatan di area gereja, melakukan pembersihan dan disinfeksi
secara berkala di area gereja, dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada
saat masuk (entrance) dan keluar (exit) dari
gereja serta hanya yang berkategori kuning
dan hijau yang diperkenankan masuk,” tandasnya.(bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 2-May-2024, 12:10

PEDAGANG PENGUNJUNG KELUHKAN SAMPAH MENUMPUK DIPASAR PANGKALAN BALAI 

LAHAT - 1-May-2024, 23:55

TERSANGKA NARKOBA TEWAS, KAPOLRES LAHAT OLAH TKP

LAHAT - 1-May-2024, 22:58

Ngadu ke Posko Jl Rusak, YM Cabup Lahat Langsung Kucurkan Bantuan Perbaikan

LAHAT - 1-May-2024, 22:57

Tomas Dari Desa Hingga Kecamatan Rame-Rame Dukung YM

MUBA - 1-May-2024, 20:27

Ratusan Kafilah MTQ XXX Sudah Tiba di Muba 

BANYU ASIN 1-May-2024, 11:08

TAK TERIMA ISTRI CETAK KTP MALA NGINAP DI HOTEL 

MUBA - 1-May-2024, 09:24

Jalan Talang Mandung Telah Diperbaiki, Warga Berterima kasih 

LAHAT - 1-May-2024, 08:00

 PT SMS Berikan Bantuan Alber Untuk Membuka Akses Jalan Ditiga Desa

LAHAT - 30-April-2024, 21:27

Polres Lahat, Polda Sumsel Team Asistensi ZI Mabes Polri 

LAHAT - 30-April-2024, 21:25

Kedatangan YM, Kaum Hawa Palembaja Berebut Berfoto Calon Bupati Lahat

LAHAT - 30-April-2024, 20:59

Hj. Lidyawati S.Hut, MM Akan Maju di Pilkada Muara Enim 

OKU - 30-April-2024, 20:46

Ormas Pemuda Pancasila Meminta Dengan Tegas Agar Dishub OKU Tertibkan Parkir dan Pungutan Yang Dianggap Ilegal dan Liar.

MUARA ENIM - 30-April-2024, 20:33

Lidyawati Cik Ujang “Bertarung” di Pilkada Muara Enim, Sudah Kembalikan Formulir ke PAN 

PALEMBANG - 30-April-2024, 19:16

Komplotan Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp untuk Judi Online di Palembang Diringkus Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel 

PALEMBANG - 30-April-2024, 15:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi Hadiri Musrenbang RKPD Sumsel Tahun 2025 

MUBA - 30-April-2024, 13:16

Pemkab Muba Beri Kontribusi Besar untuk Warga Nahdlatul Ulama 

MUBA - 29-April-2024, 23:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi dan Ribuan Warga Muba Nobar Timnas 

LAHAT - 29-April-2024, 23:45

Pendopoan Bupati Lahat Jadi Lautan Manusia Nobar Semifinal Piala Asia U 23

BANYU ASIN 29-April-2024, 21:40

PJ BUPATI BANYUASIN MELEPAS PESERTA JALAN SANTAI 

LAHAT - 29-April-2024, 21:37

Ratusan Massa Barisan Muda Lahat dan Front Pemuda Lahat Bangkit Geruduk Pemkab Lahat 

LAHAT - 29-April-2024, 20:59

Pelaku Curas DPO Antar Provinsi, Berhasil Diungkap Polsekta Lahat 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:25

HANI SYOPIAR RUSTAM TEBAR BENIH IKAN DI SUNGAI BOOM BERLIAN 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:23

Waw.!!! Hampir 1.000 Warga Dari Berbagai Kecamatan Nyatakan Dukungan Untuk YM 

OKU - 29-April-2024, 19:49

Selain Sosialisasi Manfaat Makan Ikan, 120 Paket Makanan Olahan Ikan Dibagikan Saat Acara GEMARIKAN Kabupaten OKU

MUBA - 29-April-2024, 19:23

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ajak Birokrat Muba Tingkatkan Kolaborasi, Jauhi Kompetisi 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE