ISI
MENANGKAN GUGATAN PILKADES DI PTUN, RASYIDI YAKIN BUPATI MURA BIJAKSANA DAN TAAT HUKUM
GUGATAN PTUN PILKADES SUNGAI BUNUT23-November-2021, 14:09
MUSI RAWAS – Hari ini selasa (23/11/2021), Perkara gugatan Pilkades Sungai Bunut Kecamatan BTS Ulu Kabuaten Musi Rawas yang diajukaan oleh Calon Kades no urut 1. Drs.Rasyidi MM ke PTUN Palembang memasuki babak akhir, Majelis hakim yang memeriksa perkara No 62/G/PTUN/PLG dalam amar putusannya, memutuskan menerima gugatan penggugat untuk sebagian yang mana isinya membatalkan Keputusan Bupati Musi Rawas yang mengangkat Saudara Herman sebagai Kades Sungai Bunut.
Ketika dimintai keterangan, Drs.Rasyidi MM melalui Advokatnya Burmansyahtia Darma SH, yang didampingi oleh Bambang Satia Darma S.H dan Deo Agung Pratama,S.H menyatakan rasa syukurnya atas hasil putusan Majelis Hakim PTUN Palembang.
“Tentunya yang pertama, kami mengucapkan syukur kepada Allah, karena hari ini perjuangan kami untuk mendapatkan keadilan dalam proses pemilihan Kepala Desa Sungai Bunut membuahkan hasil, dimana hasilnya adalah Dikabulkannya Gugatan kami di PTUN Palembang oleh Majelis Hakim” ucapnya.
Lanjutnya, dikabulkannya gugatan kami tertuang dalam Putusan Perkara No : 62/G/PTUN/PLG yang isinya :
Dalam Eksepsi;
- Menyatakan eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi tidak diterima untuk seluruhnya;
Dalam Pokok Perkara;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan batal Keputusan Bupati Musi Rawas Nomor 494/KPTS/DPMD/2021 Tanggal 16 Juni 2021 Tentang Pemberhentian Penjabat Kepala Desa Dan Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa Dalam Kabupaten Musi Rawas, Lampiran II khusus Nomor Urut 91 an.Herman sebagai Kepala Desa Sungai Bunut Kecamatan BTS Ulu;
- Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Bupati Musi Rawas Nomor 494/KPTS/DPMD/2021 Tanggal 16 Juni 2021 Tentang Pemberhentian Penjabat Kepala Desa Dan Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa Dalam Kabupaten Musi Rawas, Lampiran II khusus Nomor Urut 91 an.Herman sebagai Kepala Desa Sungai Bunut Kecamatan BTS Ulu;
- Menghukum Tergugat dan Tergugat II Intrevensi untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini secara tanggung renteng sebesar Rp. 318.000,- (tiga ratus delapan belas ribu rupiah);
Dengan adanya putusan ini kami telah membuktikan apa yang telah kami dalilkan selama ini bahwa hasil perhitungan suara pilkades sungai bunut dan proses terbitnya Surat Keputusan Bupati yang mengangkat saudara Herman sebagai Kades Sungai Bunut adalah cacat hukum, sehingga haruslah dilakukan perhitungan ulang dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang ada, jelas Advokat dari Kantor Hukum BSD Lawyer ini.
Kami yakin dan percaya, bahwa Ibu Bupati Musi Rawas adalah pemimpin yang bijaksana dan taat hukum, hingga beliau nantinya segera menjalankan putusan Majelis Hakim PTUN Palembang, ujarnya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupeten Musi Rawas pada 8 April 2021 lalu masih meninggalkan permasalahan, sehingga berujung pada diajukannya gugatan ke PTUN Palembang, yang mana salah satunya adalah sengketa Pilkades Sungai Bunut, Kecamatan BTS Ulu.
Sebelum melakukan gugatan ke PTUN Palembang, Drs.Rasyidi MM selaku calon kades yang merasa dirugikan dalam proses pemilihan kepala desa telah terlebih dahulu mengajukan upaya-upaya keberatan/administrtif namun upayanya tersebut tidak diproses dengan benar hingga ia memutuskan untuk mencari keadilan dengan mengajukan gugatan ke PTUN Palembang pada Juli 2021 lalu.
Setelah sebelumnya gugatan Pilkades Desa Sukarami Jaya Kecamatan Sumberharta dikabulkan hakim, maka dengan dikabulkannya gugatan yang diajukan oleh Rasyidi selaku Cakades Sungai Bunut, maka total ada dua gugatan terkait Pilkades di Musi Rawas yang hasil gugatannya dikabulkan oleh Majelis Hakim PTUN Palembang. (Akun)
BERITA TERKINI
-
MUBA - 30-April-2024, 13:16
Pemkab Muba Beri Kontribusi Besar untuk Warga Nahdlatul Ulama
MUBA, SO – Ribuan warga Nahdlatul Ulama (NU) se-Kecamatan Sungai Lilin memadati Lapangan Bola
-
MUBA - 29-April-2024, 23:59
Pj Bupati Sandi Fahlepi dan Ribuan Warga Muba Nobar Timnas
MUBA, SO – Dalam laga semi final AFC U-23 ASEAN Cup antara Timnas Indonesia vs Uzbekistan, Pj
-
LAHAT - 29-April-2024, 23:45
Pendopoan Bupati Lahat Jadi Lautan Manusia Nobar Semifinal Piala Asia U 23
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—— Bertempat di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Lahat telah dilaksana
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
PALEMBANG - 26-April-2024, 15:55
Perkembangan Kasus Debt Collector Ini Penjelasan Polda Sumsel
LAHAT - 26-April-2024, 15:54
Mulai Tokoh Tokoh Kikim Area, IKKS dan IJKA Seruhkan Dukungan Untuk YM
LAHAT - 26-April-2024, 14:48
Tenggelam Didesa Kuba, Ditemukan Dijembatan Desa Nanjungan Merapi Timur
MUBA - 26-April-2024, 14:23
Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi besok Sabtu Tinjau jalan rusak di Jirak jaya
JAKARTA - 26-April-2024, 14:22
YUS MAULANA BERTEMU PENGURUS IKSS JAKARTA
PALEMBANG - 26-April-2024, 12:40
HOLDA Serius, sudah ambil Formulir calon Gubernur Sumsel di tiga Partai
LAHAT - 26-April-2024, 12:17
Pemkab Muba Terima LHP Tahun Anggaran 2023
PALEMBANG - 25-April-2024, 16:34
Kapolda Sumsel MoU Dengan Kementerian Pertanian Secara Daring
LAHAT - 25-April-2024, 16:33
Lagi. YM Bantu Warga Yang Tertimpa Musibah
MUBA - 25-April-2024, 13:29
Mau Jadi Petani Milenial ?, Pemkab Muba Siapkan 80 Kuota Kuliah Pertanian Gratis di Yogyakarta
BANYU ASIN 25-April-2024, 13:18
PEMKAB BANYUASIN PERINGATI HARI OTONOMI DAERAH KE 28
MUBA - 25-April-2024, 11:34
Kucurkan Rp18,3 Miliar, Dua Ruas Jalan di Jirak Jaya Bakal Diperbaiki
JAWA TIMUR - 25-April-2024, 11:32
Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVII, Ini Kata Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi
OKU - 25-April-2024, 11:02
Pemeriksaan Mendadak Oleh Sie Dokkes Kepada Anggota dan ASN Polres OKU
LAHAT - 24-April-2024, 21:16
Diduga Arus Pendek, Kelurahan Kota Baru Lahat Nyaris Jadi Lautan Api
BANYU ASIN 24-April-2024, 21:00
PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI DZIKIR TAUSIYAH
MUBA - 24-April-2024, 17:32
Sekda Apriyadi : MTQ XXX di Muba, Sukses Tuan Rumah dan Prestasi
BANYU ASIN 24-April-2024, 17:22
BAWASLU BANYUASIN BUKA PENDAFTARAN PANWASCAM KECAMATAN
LAHAT - 24-April-2024, 14:40
Polres Lahat Klarifikasi Terkait Informasi Dugaan Penculikan Anak
MUBA - 24-April-2024, 14:06
Sertijab, Apriyadi Siap Dukung Penuh Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi
PAGAR ALAM - 23-April-2024, 21:28
SELEKSI PENERIMAAN POLRI TERPADU TA-2024 POLRES PAGAR ALAM TRANSPARAN DAN AKUNTABEL
PALEMBANG - 23-April-2024, 18:53
PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI RAKOR PEMBERANTASAN KORUPSI
OKU - 23-April-2024, 14:20
Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Ke-V
MUBA - 23-April-2024, 13:33
Sekda Muba Hadiri Acara Pelepasan Siswa-siswi kelas XII SMA Negeri 1 Sekayu
MUBA - 23-April-2024, 12:16
Mendesak, Muba Siapkan Rp60 Miliar Atasi Kerusakan Infrastruktur Dampak Bencana Alam
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E