ISI

Kasat Reskrim Polres Lahat Langsung Pimpin Penangkapan Dodo Arman


22-November-2021, 20:21


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Bertempat diruang Media Center Humas Polres Lahat Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik, diwakili Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Kurniawi H Barmawi S.IK menggelar Press Conference Perkara ungkap kasus 170 KUHPidana berdasarkan LP/B166/VII/2021/Res Lahat tanggal 12 Juli 2021 dengan korban Baharudin SE.

Untuk tersangka Dodo Arman atas dugaan pengerusakan palang pintu Barket Parkir keluar PTM Selero Lahat, Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat, yang terjadi pada Juli tahun 2020 sekitar pukul 09.00 WIB, datang Dodo Arman bersama CS, lalu bertepatan datang becak dengan membawa barang dan hendak keluar.

Kasus yang sempat menggantung ini, akhirnya terkuak setelah pada Jum’at (19/11/2021) sekira jam 09.00 WIB, unit Sat Reskrim Polres Lahat yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Kurniawi H Barmawi SIk didampingi didampingi KBO Reskrim IPDA Abu Nawas, BA 1 unit Opsnal Sat Reskrim Polres Lahat (Katim Buser Kikim) BRIPKA Dwi Winarto SH serta di Back Up beberapa anggota Sat Reskrim Polres Lahat melakukan penangkapan terhadap Dodo Arman bersama rekan-rekannya.

Selain itu, terlihat dalam vidio saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka Dodo Arman tidak melakukan perlawanan. Lalu, tanpa membuang waktu lagi, unit Sat Reskrim Polres Lahat langsung menggelandang Dodo Arman ke Polres Lahat, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dodo Arman diamankan oleh Sat Reskrim Polres Lahat lantaran tersandung kasus dugaan pengerusakan palang pintu Barket Parkir keluar PTM Selero Lahat, Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.

Yang terjadi pada Minggu (12/07/2020) lalu, sekitar pukul 09.00 WIB, karena disnyalir kurang puasnya Dodo Arman terhadap pihak Pengelola PTM Selero dan Pemkab Lahat, tanggal 10 Juli 2020 lalu, terkait masalah ditariknya retribusi Parkir.

Kapolres Lahat melalui Kasat Reskrim menjelaskan bahwa pada Minggu tanggal 12 juli 2021, sekitar pukul 09.00 WIB bertempat di pintu keluar PTM Serelo Lahat Kelurahan Pasar Lama Kecamatan Kota Lahat, telah terjadi pengrusakan palang parkir otomatis milik pengelola pasar PTM Serelo, dengan cara bersama sama yang di lakukan oleh saudara Dodo Arman CS yang saat itu bersamaan dengan melaksanakan aksi demo di depan pintu ke luar PTM Serelo Lahat, pada saat becak mau keluar di tarik oleh saudara Dodo Arman CS dengan maksud merusak Galang pintu tertabrak oleh becak,akibat dari kejadian itu palang pintu otomatis mengalami patah dan rusak.

Motif kejadian di perkirakan saudara Dodo Arman CS tidak terima dengan kegiatan pengelola pasar PTM Sequer melakukan pungutan parkir kendaraan yang keluar masuk dilokasi pasar karena anggapan tersangka pengelola PTM melanggar perintah dari Pemda yg menurutnya pihak pengelola tidak di perintahkan mengadakan pungutan parkir.

Pihak penyidik polres lahat telah berkoordinasi dengan penyidik Polda. Labpor Polda Sumsel dan keterangan ahli bahwa Vidio sudah dinyatakan sebagai alat bukti sehingga bisa menetapkan ke 3 tersangka.

Ketiga tersangka saat ini perkaranya sudah P21 dan di limpahkan ke Kejaksaan Negeri Lahat, adalah Dodo Arman (41) wiraswasta Komplek PTM Selero Kelurahan Pasar Lama Lahat, Rizki Zulian Kiagus Rizan (27) warga Desa Pagar Negara Lahat, dan M.Dahlan (25) warga Desa Kota Negara Lahat.

“Alhamdulillah, tadi pagi Dodo Arman ditangkap unit Sat Reskrim Polres Lahat, dimana dalam penangkapan itu, langsung dipimpin Kasat Reskrim di Back Up oleh anggota Reskrim Polres Lahat,” tegas Humas PTM Selero Lahat Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, Khailal Satri pada Senin (22/11/2021).

Menurutnya, penangkapan Dodo Arman tersebut atas dugaan pengerusakan palang pintu Barket Parkir keluar PTM Selero Lahat, Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat, yang terjadi pada Juli tahun 2020 sekitar pukul 09.00 WIB, datang Dodo Arman bersama CS, lalu bertepatan datang becak dengan membawa barang dan hendak keluar.

“Lantas terlihat dari CCTV serta pengakuan saksi mata yang ada dilokasi kejadian, bahwa terduga Dodo Arman dan CS ikut mendorong becak secara paksa, mengakibatkan palang pintu barket pintu keluar PTM Selero Lahat patah. Sehingga, menyebabkan pihak penggelola PTM Selero Lahat tidak bisa mengoperasikan palang pintu tersebut,” tukas pria yang biasa disapa Kak Ilal.

Akibat dari peristiwa itu, ditambahkan Hilal Satri, pihaknya yang dipercaya untuk menggelola PTM Selero Lahat mengalami kerugian puluhan sampai ratusan juta rupiah. Kerusakan palang pintu barket pintu keluar PTM Selero Lahat.

“Mungkin, tapi ini baru dugaan kami atas ketidak puasan Dodo Arman terhadap dari hasil keputusan surat dari pihak Bapenda Lahat, bahwa pihak PTM Selero Lahat untuk para pedagang, kios, dan ruko dibebaskan biaya parkir, terkecuali para pengunjung. Namun, Dodo Arman tidak percaya dari hasil itu,” ujarnya.

Terakhir dikatakannya, semua itu berdasarkan surat yang dikeluarkan Bapenda Lahat, ada timbal baliknya terhadap penggelola yakni, membebaskan biaya parkir untuk para Pedagang, pemilik Kios, dan pemilik Ruko, terkecuali para pengunjung. lantas surat keputusan itu disampaikan kepada Dodo Arman. Akan tetapi, Dodo Arman ngotot dan tidak mempercayai surat keputusan yang ada.

“Sehingga, kami melaporkan Dodo Arman ke SPK Polres Lahat, atas dugaan telah melakukan tindak pidana pengerusakan terhadap Palang Pintu Burket, Pintu Keluar PTM Selero Lahat,” pungkasnya.

Hadir dalam acara Press Confrence Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP Kurniawi H Barmawi S.Ik, Kanit Pidum IPDA Buddi Agus SE, Kasi Humas Polres Lahat IPTU Sugianto SH, PAUR Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH, anggota Pidum Polres Lahat. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 8-October-2026, 21:08

BNK BNYUASIN DORONG PERAN KELUARGA DAN MASYARAKAT 

LAHAT - 8-October-2026, 21:07

Ajang Nasional 2026, Tiga Siswa SMAN 4 Lahat Panen Mendali 

PALEMBANG - 8-October-2026, 20:34

Wagub Cik Ujang Dorong Perguruan Tinggi Berkontribusi Nyata bagi Pembangunan Sumsel

LAHAT - 8-October-2026, 20:33

APBD Perubahan Batal, Tiga Kali DPRD Surati Pemkab Lahat Hingga Batas Waktu Proses Belum Tuntas

LAHAT - 8-October-2026, 17:44

Seorang Perempuan Diduga Pengedar Sabu di Kikim Tengah Diungkap Satresnarkoba Polres Lahat 

LAHAT - 8-October-2026, 17:43

Gubuk Reot Nenek Kamisah, Mulai Dibongkar Untuk Direhab Jadi RSLH 

MUBA - 8-October-2026, 16:35

Bupati Muba Cek Dampak Asap Karhutla, Fasilitas Kesehatan Disiagakan

LAHAT - 8-October-2026, 02:57

H. Adriansyah: Golkar Lahat di Tangan Tepat, Selamat Ibu Sri Marhaeni!

MUARA ENIM - 7-October-2026, 20:41

Polsek Rambang amankan Pria Bersama TV Hasil Curian

PALEMBANG - 7-October-2026, 20:37

Muara Enim Jadi Tuan Rumah FORPROV II KORMI Sumsel, Cik Ujang Tekankan Koordinasi Panitia 

MUARA ENIM - 7-October-2026, 20:35

Buka Gebyar SMANSAGEL Jilid 11, Wagub Cik Ujang Dorong Siswa Berani Berprestasi 

LAHAT - 7-October-2026, 20:34

Dituntut Tingkatkan Politik Golkar di Parlemen, Sri Marhaeni Terpilih Secara Aklamasi 

LAHAT - 7-October-2026, 20:34

Polsek Kikim Timur Intensifkan Patroli Pencegahan Karhutla 

EMPAT LAWANG - 7-October-2026, 18:57

𝐁𝐊𝐏𝐒𝐃𝐌 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐏𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐭 𝐁𝐮𝐝𝐚𝐲𝐚 𝐀𝐧𝐭𝐢𝐤𝐨𝐫𝐮𝐩𝐬𝐢 𝐁𝐚𝐠𝐢 𝐀𝐒𝐍

MUBA - 7-October-2026, 14:29

Pemkab Muba Gelar Rapat Koordinasi TPID: Dorong Langkah Nyata Tekan Inflasi dan Amankan Stok Pangan 

BANYU ASIN 7-October-2026, 12:52

TIM EVALUASI MONITOURING BANYUASIN TERUS INGATKAN PEMERINTAH DESA

PALI - 7-October-2026, 12:51

Sinergi Antarinstansi Ditingkatkan, Ketua DPRD Sumsel Tinjau Pelayanan UPT Samsat PALI

LAHAT - 6-October-2026, 20:11

Diduga Pengedar Sabu, Satresnarkoba Polres Lahat Amankan 30 Paket Dengan Berat 10,16 Gram 

JAMBI 6-October-2026, 19:50

RINDAR MANDELA ,SH., M.H MAJU BAKAL CALON KETUA UMUM DPC IKADIN JAMBI

LAHAT - 6-October-2026, 14:53

Sri Marhaeni Tancap Gas, Siap Rebut Kembali Kursi Ketua Golkar Lahat

LAHAT - 6-October-2026, 13:43

Pastikan Aksi Begal Postingan di FB, Tim Jagal Bandit Polres Lahat Patroli Jalan Lahat – Pagaralam 

MURATARA - 5-October-2026, 23:11

Kerja Cepat Sat PPA & PPO Polres Muratara, Bayi yang Ditelantarkan Berhasil Diselamatkan

LAHAT - 5-October-2026, 21:31

HUT TNI ke-81, Dua Kapolsek Berikan Kejutan Untuk Koramil 405-12 Lahat 

LAHAT - 5-October-2026, 21:30

Polsek Pseksu Gelar Sosialisasi SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara TA. 2027/2028 

PALEMBANG - 5-October-2026, 21:24

HUT TNI 2026 KODAM II SRIWIJAYA FOKUS PENANGANAN KARHUTLA

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE