ISI

Kasat Reskrim Polres Lahat Langsung Pimpin Penangkapan Dodo Arman


22-November-2021, 20:21


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Bertempat diruang Media Center Humas Polres Lahat Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik, diwakili Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Kurniawi H Barmawi S.IK menggelar Press Conference Perkara ungkap kasus 170 KUHPidana berdasarkan LP/B166/VII/2021/Res Lahat tanggal 12 Juli 2021 dengan korban Baharudin SE.

Untuk tersangka Dodo Arman atas dugaan pengerusakan palang pintu Barket Parkir keluar PTM Selero Lahat, Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat, yang terjadi pada Juli tahun 2020 sekitar pukul 09.00 WIB, datang Dodo Arman bersama CS, lalu bertepatan datang becak dengan membawa barang dan hendak keluar.

Kasus yang sempat menggantung ini, akhirnya terkuak setelah pada Jum’at (19/11/2021) sekira jam 09.00 WIB, unit Sat Reskrim Polres Lahat yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Kurniawi H Barmawi SIk didampingi didampingi KBO Reskrim IPDA Abu Nawas, BA 1 unit Opsnal Sat Reskrim Polres Lahat (Katim Buser Kikim) BRIPKA Dwi Winarto SH serta di Back Up beberapa anggota Sat Reskrim Polres Lahat melakukan penangkapan terhadap Dodo Arman bersama rekan-rekannya.

Selain itu, terlihat dalam vidio saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka Dodo Arman tidak melakukan perlawanan. Lalu, tanpa membuang waktu lagi, unit Sat Reskrim Polres Lahat langsung menggelandang Dodo Arman ke Polres Lahat, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dodo Arman diamankan oleh Sat Reskrim Polres Lahat lantaran tersandung kasus dugaan pengerusakan palang pintu Barket Parkir keluar PTM Selero Lahat, Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.

Yang terjadi pada Minggu (12/07/2020) lalu, sekitar pukul 09.00 WIB, karena disnyalir kurang puasnya Dodo Arman terhadap pihak Pengelola PTM Selero dan Pemkab Lahat, tanggal 10 Juli 2020 lalu, terkait masalah ditariknya retribusi Parkir.

Kapolres Lahat melalui Kasat Reskrim menjelaskan bahwa pada Minggu tanggal 12 juli 2021, sekitar pukul 09.00 WIB bertempat di pintu keluar PTM Serelo Lahat Kelurahan Pasar Lama Kecamatan Kota Lahat, telah terjadi pengrusakan palang parkir otomatis milik pengelola pasar PTM Serelo, dengan cara bersama sama yang di lakukan oleh saudara Dodo Arman CS yang saat itu bersamaan dengan melaksanakan aksi demo di depan pintu ke luar PTM Serelo Lahat, pada saat becak mau keluar di tarik oleh saudara Dodo Arman CS dengan maksud merusak Galang pintu tertabrak oleh becak,akibat dari kejadian itu palang pintu otomatis mengalami patah dan rusak.

Motif kejadian di perkirakan saudara Dodo Arman CS tidak terima dengan kegiatan pengelola pasar PTM Sequer melakukan pungutan parkir kendaraan yang keluar masuk dilokasi pasar karena anggapan tersangka pengelola PTM melanggar perintah dari Pemda yg menurutnya pihak pengelola tidak di perintahkan mengadakan pungutan parkir.

Pihak penyidik polres lahat telah berkoordinasi dengan penyidik Polda. Labpor Polda Sumsel dan keterangan ahli bahwa Vidio sudah dinyatakan sebagai alat bukti sehingga bisa menetapkan ke 3 tersangka.

Ketiga tersangka saat ini perkaranya sudah P21 dan di limpahkan ke Kejaksaan Negeri Lahat, adalah Dodo Arman (41) wiraswasta Komplek PTM Selero Kelurahan Pasar Lama Lahat, Rizki Zulian Kiagus Rizan (27) warga Desa Pagar Negara Lahat, dan M.Dahlan (25) warga Desa Kota Negara Lahat.

“Alhamdulillah, tadi pagi Dodo Arman ditangkap unit Sat Reskrim Polres Lahat, dimana dalam penangkapan itu, langsung dipimpin Kasat Reskrim di Back Up oleh anggota Reskrim Polres Lahat,” tegas Humas PTM Selero Lahat Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, Khailal Satri pada Senin (22/11/2021).

Menurutnya, penangkapan Dodo Arman tersebut atas dugaan pengerusakan palang pintu Barket Parkir keluar PTM Selero Lahat, Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat, yang terjadi pada Juli tahun 2020 sekitar pukul 09.00 WIB, datang Dodo Arman bersama CS, lalu bertepatan datang becak dengan membawa barang dan hendak keluar.

“Lantas terlihat dari CCTV serta pengakuan saksi mata yang ada dilokasi kejadian, bahwa terduga Dodo Arman dan CS ikut mendorong becak secara paksa, mengakibatkan palang pintu barket pintu keluar PTM Selero Lahat patah. Sehingga, menyebabkan pihak penggelola PTM Selero Lahat tidak bisa mengoperasikan palang pintu tersebut,” tukas pria yang biasa disapa Kak Ilal.

Akibat dari peristiwa itu, ditambahkan Hilal Satri, pihaknya yang dipercaya untuk menggelola PTM Selero Lahat mengalami kerugian puluhan sampai ratusan juta rupiah. Kerusakan palang pintu barket pintu keluar PTM Selero Lahat.

“Mungkin, tapi ini baru dugaan kami atas ketidak puasan Dodo Arman terhadap dari hasil keputusan surat dari pihak Bapenda Lahat, bahwa pihak PTM Selero Lahat untuk para pedagang, kios, dan ruko dibebaskan biaya parkir, terkecuali para pengunjung. Namun, Dodo Arman tidak percaya dari hasil itu,” ujarnya.

Terakhir dikatakannya, semua itu berdasarkan surat yang dikeluarkan Bapenda Lahat, ada timbal baliknya terhadap penggelola yakni, membebaskan biaya parkir untuk para Pedagang, pemilik Kios, dan pemilik Ruko, terkecuali para pengunjung. lantas surat keputusan itu disampaikan kepada Dodo Arman. Akan tetapi, Dodo Arman ngotot dan tidak mempercayai surat keputusan yang ada.

“Sehingga, kami melaporkan Dodo Arman ke SPK Polres Lahat, atas dugaan telah melakukan tindak pidana pengerusakan terhadap Palang Pintu Burket, Pintu Keluar PTM Selero Lahat,” pungkasnya.

Hadir dalam acara Press Confrence Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP Kurniawi H Barmawi S.Ik, Kanit Pidum IPDA Buddi Agus SE, Kasi Humas Polres Lahat IPTU Sugianto SH, PAUR Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH, anggota Pidum Polres Lahat. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 24-April-2024, 21:00

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI DZIKIR TAUSIYAH 

MUBA - 24-April-2024, 17:32

Sekda Apriyadi : MTQ XXX di Muba, Sukses Tuan Rumah dan Prestasi 

BANYU ASIN 24-April-2024, 17:22

BAWASLU BANYUASIN BUKA PENDAFTARAN PANWASCAM KECAMATAN 

LAHAT - 24-April-2024, 14:40

Polres Lahat Klarifikasi Terkait Informasi Dugaan Penculikan Anak 

MUBA - 24-April-2024, 14:06

Sertijab, Apriyadi Siap Dukung Penuh Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi 

PAGAR ALAM - 23-April-2024, 21:28

SELEKSI PENERIMAAN POLRI TERPADU TA-2024 POLRES PAGAR ALAM TRANSPARAN DAN AKUNTABEL

PALEMBANG - 23-April-2024, 18:53

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI RAKOR PEMBERANTASAN KORUPSI 

OKU - 23-April-2024, 14:20

Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Ke-V

MUBA - 23-April-2024, 13:33

Sekda Muba Hadiri Acara Pelepasan Siswa-siswi kelas XII SMA Negeri 1 Sekayu 

MUBA - 23-April-2024, 12:16

Mendesak, Muba Siapkan Rp60 Miliar Atasi Kerusakan Infrastruktur Dampak Bencana Alam 

PALEMBANG - 23-April-2024, 12:15

Pj Bupati Muba Hadiri Acara Lepas Sambut Pangdam II/Sriwijaya 

LAHAT - 22-April-2024, 23:18

RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE-22

OKU - 22-April-2024, 19:34

Bayangkan… !!, 4 Bulan Gaji Tidak Dibayar, Karyawan Mitra Ogan Minta DPRD OKU Bantu Nasib Mereka

OKU - 22-April-2024, 19:04

Ada Warga Ngamuk, Kapolsek SBR Langsung Ke Lokasi TKP

MUBA - 22-April-2024, 18:58

Pemkab Muba Sediakan 40 Tenda Kuliner yang Bakal Ramaikan Kegiatan MTQ 2024 

LUBUK LINGGAU - 22-April-2024, 18:54

SULASTRI DI PUTUS BEBAS, SETELAH SEMPAT DITAHAN 10 BULAN

BANYU ASIN 22-April-2024, 15:05

PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE 22 

BANYU ASIN 22-April-2024, 14:56

HARI JADI KABUPATEN BANYUASIN KE 22 GELAR KOLABORATIF PERDANA 

MUBA - 22-April-2024, 14:50

Sandi Fahlevi Resmi Menjabat Pj Bupati Muba 

MUBA - 22-April-2024, 14:47

Bawakan Lagu Aisyah, Tri Suaka Bakal Meriahkan MTQ XXX di Muba 

LAHAT - 22-April-2024, 14:45

Team Broather Rudi Lahat Rebut 6 Piala di Event Zuffar Grasstrack Banyuasin 

LAHAT - 22-April-2024, 13:15

Polres Lahat, Polda Sumsel GO Bulanan 

BANYU ASIN 21-April-2024, 20:10

DUA ORANG WARGA DESA MERANTI DIDUGA KORBAN PEMBUNUHAN 

MUBA - 21-April-2024, 18:43

Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Ajak Masyarakat Semarakkan MTQ ke 30 di Muba 

BANYU ASIN 21-April-2024, 10:43

Dr KONAR ZUBIR SH, MH SERAHKAN FORMULIR PENDAFTARAN BACALON BUPATI BANYUASIN 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE