ISI

Satresnarkoba Polres Lahat Tangkap Tangan Fekri Hidayat


18-November-2021, 15:50


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Team Satresnarkoba Polres Lahat, dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH, kembali mengungkap dan menangkap satu orang terduga Pengedar Narkotika jenis Shabu diwilayah hukum Polres Lahat.

Berbekal laporan polisi nomor LP/A183/XI/2021/SPKT Narkoba/Polres Lahat/Polda Sumsel tanggal 15 November 2021, pada Senin sekira pukul 19.30 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Jl Seruni Kuburan Masal Kelurahan Bandar Jaya Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik melalui Kasi Humas Polres Lahat IPTU Sugianto SH, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH membenarkan, bahwasannya Team Satresnarkoba Polres Lahat telah mengamankan satu orang terduga selaku Pengedar Narkotika jenis Shabu.

Tersangka yang ditangkap Team Satresnarkoba Polres Lahat dijelaskan Liespono, bernama Fekri Hidayat (35) warga Bandar Jaya RT 09 RW 003 Kelurahan Bandar Jaya Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.

Untuk kronologis penangkapan terduga Pengedar Narkotika jenis Shabu menurut Liespono, berdasarkan info dari masyarakat bahwa di TKP tersebut, akan ada transaksi Narkoba, kemudian dilakukan lidik setelah sasaran tempat dan orang diketahui, selanjutnya pada Senin tanggal 15 November 2021 sekira jam 19.30 WIB, telah tertangkap tangan satu orang yang mengaku bernama Fekri Hidayat.

“Terduga diamankan atas perkara Narkotika jenis Shabu dengan TKP di Jl Seruni Kuburan Masal Kelurahan Bandar Jaya Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat,” ujar Liespono, pada Kamis (18/11/2021).

Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas, kata Liespono, didapatkan barang bukti berupa satu lembar tissue yang didalamnya berisikan satu lembar plastik hitam yg didalamnya terdapat, dua paket kecik serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu disaku celana bagian belakang sebelah kiri yang tersangka gunakan.

Tanpa mengulur waktu lagi, sambung Liespono, tersangka dan barang bukti (BB) dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka berikut BB 2 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip bening diduga Narkotika jenis Shabu, 1 lembar tissu, 1 potong celana panjang warna cokelat merk cool jeans, dan Pasal disangkakan Primer Pasal 114 ayat 1 Subsider Pasal 112 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika berat brutto 1,04 gram,” pungkas Liespono. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 26-May-2024, 21:40

PT. Perkebunan Minanga Ogan Peduli, Berikan Bantuan Ke Desa Sekitar Perusahaan Yang Terdampak Banjir

OKU - 26-May-2024, 20:48

Karyawan PT AOC Bersihkan Rumah Warga dan Fasilitas Umum Yang Terdampak Banjir

BANYU ASIN 26-May-2024, 20:21

PJ BUPATI BANYUASIN PASTIKAN PEMBANGUNAN BERJALAN LANCAR 

LAHAT - 26-May-2024, 17:48

1.131 Anggota PPS Resmi Dilantik KPU Lahat 

PALEMBANG - 26-May-2024, 12:10

SRIWIJAYA EXPO KAB BANYUASIN PROMOSIKAN KAIN BATIK BAJUMPE 

BANYU ASIN 26-May-2024, 12:09

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI PELANTIKAN PANWASCAM BANYUASIN 

OKU - 25-May-2024, 23:24

PT. Abadi Ogan Cemerlang (AOC) dan PT Kalimantan Prima Persada menyampaikan Bantuan untuk Korban Bencana banjir di Semidang Aji.

JAKARTA - 25-May-2024, 21:48

YM dan Istri Tercinta Rayakan Ultah Ke-16 M. Rafi Yuri Fallah 

JAKARTA - 25-May-2024, 16:38

Cabup Lahat Yulius Maulana ST Hadiri Acara Rakernas PDIP ke-5 di Ancol 

OKU - 25-May-2024, 12:20

PT. SSP Kembali Berikan Bantuan Untuk Warga Masyarakat OKU Yang Terdampak Banjir.

LAHAT - 24-May-2024, 23:55

Polres Lahat Bersama UPPKB Merapi Tindak Sopir Angkutan ODOL

LAHAT - 24-May-2024, 23:41

Gunakan Produk Dalam Negeri, Kemenperin Berikan Penghargaan Kepada Pemkab Lahat

OKU - 24-May-2024, 21:51

Banjir Kedua di Kabupaten OKU Mengakibatkan Korban Nyawa, Tim Gabungan Bekerja Keras Mengevakuasi Korban

MUBA - 24-May-2024, 15:31

Bentuk Apresiasi Terhadap Desa Wisata, Pemkab Muba Bakal Gelar Festival Tegal Mulyo 

OKU - 24-May-2024, 13:19

PT. Sementara Baturaja Kembali Berikan Bantuan Untuk Korban Banjir Di Kabupaten OKU

LAHAT - 23-May-2024, 22:05

Unit Pidum Polres Lahat Ungkap Kasus Curat Iphone

PALEMBANG - 23-May-2024, 21:07

Kapolda Sumsel Ikuti Rakornas Pengawasan Intern BPKP RI 

LAHAT - 23-May-2024, 20:45

Fitrizal Homizi : Baru Pasangan BERLIAN Kembalikan Berkas Pendaftaran 

MUBA - 23-May-2024, 19:09

Sambangi Keluang, Sekda Apriyadi Cek Progres Peralihan Listrik MEP ke PLN 

OKU - 23-May-2024, 10:03

Kabupaten OKU Berduka, Banjir Kembali Melanda.

PALEMBANG - 22-May-2024, 21:49

Kapolda Sumsel Buka Rakernis Sinergitas Mitra Kamtibmas 

BANYU ASIN 22-May-2024, 20:30

Pj Bupati Muba Terima Audiensi SKK Migas Perwakilan Sumbagsel 

LAHAT - 22-May-2024, 16:18

Lagi. Satlantas Polres Lahat Sosialisasi dan Penindakan Bersama UPPKB Merapi Terhadap ODOL 

MUBA - 22-May-2024, 14:30

Muba Masifkan Cover BPJS Ketenagakerjaan untuk Warga 

BANYU ASIN 22-May-2024, 12:57

PJ BUPATI BANYUASIN MELANTIK 906 TENAGA KESEHATAN 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE