ISI

Satresnarkoba Polres Lahat Tangkap Tangan Fekri Hidayat


18-November-2021, 15:50


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Team Satresnarkoba Polres Lahat, dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH, kembali mengungkap dan menangkap satu orang terduga Pengedar Narkotika jenis Shabu diwilayah hukum Polres Lahat.

Berbekal laporan polisi nomor LP/A183/XI/2021/SPKT Narkoba/Polres Lahat/Polda Sumsel tanggal 15 November 2021, pada Senin sekira pukul 19.30 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Jl Seruni Kuburan Masal Kelurahan Bandar Jaya Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik melalui Kasi Humas Polres Lahat IPTU Sugianto SH, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH membenarkan, bahwasannya Team Satresnarkoba Polres Lahat telah mengamankan satu orang terduga selaku Pengedar Narkotika jenis Shabu.

Tersangka yang ditangkap Team Satresnarkoba Polres Lahat dijelaskan Liespono, bernama Fekri Hidayat (35) warga Bandar Jaya RT 09 RW 003 Kelurahan Bandar Jaya Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.

Untuk kronologis penangkapan terduga Pengedar Narkotika jenis Shabu menurut Liespono, berdasarkan info dari masyarakat bahwa di TKP tersebut, akan ada transaksi Narkoba, kemudian dilakukan lidik setelah sasaran tempat dan orang diketahui, selanjutnya pada Senin tanggal 15 November 2021 sekira jam 19.30 WIB, telah tertangkap tangan satu orang yang mengaku bernama Fekri Hidayat.

“Terduga diamankan atas perkara Narkotika jenis Shabu dengan TKP di Jl Seruni Kuburan Masal Kelurahan Bandar Jaya Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat,” ujar Liespono, pada Kamis (18/11/2021).

Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas, kata Liespono, didapatkan barang bukti berupa satu lembar tissue yang didalamnya berisikan satu lembar plastik hitam yg didalamnya terdapat, dua paket kecik serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu disaku celana bagian belakang sebelah kiri yang tersangka gunakan.

Tanpa mengulur waktu lagi, sambung Liespono, tersangka dan barang bukti (BB) dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka berikut BB 2 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip bening diduga Narkotika jenis Shabu, 1 lembar tissu, 1 potong celana panjang warna cokelat merk cool jeans, dan Pasal disangkakan Primer Pasal 114 ayat 1 Subsider Pasal 112 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika berat brutto 1,04 gram,” pungkas Liespono. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 22-November-2024, 11:56

POLSEK AIR KUMBANG AMANKAN JALAN SEHAT BERDAMA KPU BANYUASIN JELANG PIL KADA 2024 

JAKARTA - 21-November-2024, 21:45

Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia

OKU TIMUR 21-November-2024, 20:07

Polres OKUT Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti 35,7 KG Narkotika jenis Ganja. 

LAHAT - 21-November-2024, 20:05

Polres Lahat Berikan Apresiasi Setinggi-Tingginya Kepada 3 Paslon, Pendukung dan Masyarakat 

LAHAT - 21-November-2024, 20:04

Kapolres Bersama Pj Bupati Lahat Hadiri Tanam Padi Perdana di Desa Tanjung Sirih 

MUBA - 21-November-2024, 20:03

Kumpulkan Para Kades, Satpol-PP Muba Sosialisasi Perda dan Perbup 

BANYU ASIN 21-November-2024, 20:02

APEL SIAGA MUHAMMAD FARID PERTAHANKAN BANYUASIN ZERO KONFLIK 

EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang 

JAKARTA - 20-November-2024, 22:50

PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi

PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46

PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE