ISI

Pol-PP Lahat Kembali Beraksi Sisir 3 Titik Amankan Puluhan Miras


7-November-2021, 15:25


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Satuan Polisi Pamong Praja (Sat-Pol-PP) Pemkab Labat, kembali beraksi dalam menegakkan Perda 7/2005, Perda 1/2010 dan Perbup 1/2010 tentang pengawasan penjualan Miras tanpa izin.

Pengawasan kali ini, Pol-PP Pemkab Lahat menyisir ditiga titik yakni, Kelurahan Bandar Agung, Sukaratu, dan Pasar Lama, Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat. Alhasil, dapat mengamankan 33 minuman keras (Miras).

Tidak berhenti disitu saja, giat yang dilaksanakan pada Sabtu malam Minggu (06/11/2021) sejak pukul 21.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB, Pol-PP Pemkab Lahat juga melakukan pengawasan Perda 1/2010 untuk tempat hiburan malam berjumlah 2 titik yaitu Cafe Rahmat dan Cafe Hello Kitty, dan kedua tempat tersebut tidak ada kegiatan.

Kasat Pol-PP, Linmas, dan Damkar Pemkab Lahat Fauzan Khoiri Denin AP MM mengatakan, pengawasan akan terus dilakukan terutama Perbup 25/2020 tentang protokol kesehatan (Prokes) Covid 19, di Losmen Sigma. Pengelola losmen tetap menyediakan kelengkapan prokes Covid 19, dan kepada pengunjung yang tidak memakai masker telah diberikan himbauan, dan memakai masker.

Selanjutnya, kata Fauzan, menindak lanjuti laporan masyarakat tentang adanya yang nongkrong di Taman Makam Pahlawan, dan didapati dua kelompok anak muda yg nongkrong dan telah diberikan pembinaan serta dibubarkan.

Kegiatan dilanjutkan, Satgas Pam Patroli UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah, peraturan Pemerintah No 16 tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, Permendagri No 54 tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja, Permendagri No 26 tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dan serta pelindungan masyarakat, peraturan Daerah Kabupaten Lahat No 01 tahun 2010 tentang penyelenggaraan ketertiban, kebersihan dan keindahan, kegiatan Patroli pelaksanaan kegiatan Patroli Rutin dalam Rangka Penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dan serta pelindungan masyarakat.

Diungkapkan Fauzan, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dan serta perlindungan masyarakat diwilayah Kota Lahat
Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dan serta Pelindungan Masyarakat di Wilayah Kota Lahat.

Giat dilima (5) titik lokasi tersebut diantaranya, lapangan Eks MTQ, taman bendungan, tepian ayek lematang (Plaza), Almutakin, dengan menerjunkan personil Patroli terdiri dari 14 orang yakni, Kasi operasi dan pengendalian, Kasi kewaspadaan dini, Provos PTI 5, anggota 7 personil.

“Dititik makam pahlawan tidak ditemukan dilapangan Eks MTQ terdapat muda mudi nongkrong dilapangan sekitar jam 23.00 WIB, di Almutakin terdapat muda mudi sedang nongkrong dan dihimbau untuk segera pulang karena waktu sudah larut malam,” tambah Fauzan.

Seterusnya, sambung Fauzan, di Taman bendungan terdapat muda mudi nongkrong dan sudah di beri himbauan agar segera pulang, karna sudah larut malam, di tepian ayek lematang, terdapat muda mudi yg nongkrong sambil miras dan asyik berpacaran pada pukul 23.20 WIB, yang berpacaran diberikan sanksi tegas dicatat dikantor.

“Jenis sanksi, dinasehati untuk tidak miras lagi dan disuruh pulang, saat ditanya tentang KTP, dihimbau agar tidak lagi nongkrong lagi dan diminta untuk pulang kerumah,” pungkas mantan Kepala BPMDesa Pemkab Lahat. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 10-October-2026, 13:29

Hadiri Majelis Dzikir di Sungai Lilin, Wabup Muba Kenang Keteladanan Ulama 

LAHAT - 9-October-2026, 21:59

Dari 514 Kabupaten/Kota se-Indonesia, Hanya Pemkab Lahat Tidak Menganggarkan ABT 2026 

BANYU ASIN 9-October-2026, 21:09

BANYUASIN UJI REALIZA ANTICHAMAS DILAHAN GAMBUT

LAHAT - 9-October-2026, 19:09

Sikapi Terkait Pemberitaan Tidak Ada Anggaran ABT, Ini Penjelasan Ketua PW GNPK-RI Sumsel 

LAHAT - 9-October-2026, 18:10

SMA Negeri 1 Kikim Barat Pacu Mutu Lewat Visitasi Akreditasi

MUARA ENIM - 9-October-2026, 16:48

Pelarian Tersangka Pembunuhan Anak Di Muara Enim Berakhir di Jawa Barat

MUARA ENIM - 9-October-2026, 03:06

Polisi Gagalkan Transaksi Ekstasi di Muara Enim, Dua Orang Diamankan

BANYU ASIN 8-October-2026, 21:08

BNK BNYUASIN DORONG PERAN KELUARGA DAN MASYARAKAT 

LAHAT - 8-October-2026, 21:07

Ajang Nasional 2026, Tiga Siswa SMAN 4 Lahat Panen Mendali 

PALEMBANG - 8-October-2026, 20:34

Wagub Cik Ujang Dorong Perguruan Tinggi Berkontribusi Nyata bagi Pembangunan Sumsel

LAHAT - 8-October-2026, 20:33

APBD Perubahan Batal, Tiga Kali DPRD Surati Pemkab Lahat Hingga Batas Waktu Proses Belum Tuntas

LAHAT - 8-October-2026, 17:44

Seorang Perempuan Diduga Pengedar Sabu di Kikim Tengah Diungkap Satresnarkoba Polres Lahat 

LAHAT - 8-October-2026, 17:43

Gubuk Reot Nenek Kamisah, Mulai Dibongkar Untuk Direhab Jadi RSLH 

MUBA - 8-October-2026, 16:35

Bupati Muba Cek Dampak Asap Karhutla, Fasilitas Kesehatan Disiagakan

LAHAT - 8-October-2026, 02:57

H. Adriansyah: Golkar Lahat di Tangan Tepat, Selamat Ibu Sri Marhaeni!

MUARA ENIM - 7-October-2026, 20:41

Polsek Rambang amankan Pria Bersama TV Hasil Curian

PALEMBANG - 7-October-2026, 20:37

Muara Enim Jadi Tuan Rumah FORPROV II KORMI Sumsel, Cik Ujang Tekankan Koordinasi Panitia 

MUARA ENIM - 7-October-2026, 20:35

Buka Gebyar SMANSAGEL Jilid 11, Wagub Cik Ujang Dorong Siswa Berani Berprestasi 

LAHAT - 7-October-2026, 20:34

Dituntut Tingkatkan Politik Golkar di Parlemen, Sri Marhaeni Terpilih Secara Aklamasi 

LAHAT - 7-October-2026, 20:34

Polsek Kikim Timur Intensifkan Patroli Pencegahan Karhutla 

EMPAT LAWANG - 7-October-2026, 18:57

𝐁𝐊𝐏𝐒𝐃𝐌 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐏𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐭 𝐁𝐮𝐝𝐚𝐲𝐚 𝐀𝐧𝐭𝐢𝐤𝐨𝐫𝐮𝐩𝐬𝐢 𝐁𝐚𝐠𝐢 𝐀𝐒𝐍

MUBA - 7-October-2026, 14:29

Pemkab Muba Gelar Rapat Koordinasi TPID: Dorong Langkah Nyata Tekan Inflasi dan Amankan Stok Pangan 

BANYU ASIN 7-October-2026, 12:52

TIM EVALUASI MONITOURING BANYUASIN TERUS INGATKAN PEMERINTAH DESA

PALI - 7-October-2026, 12:51

Sinergi Antarinstansi Ditingkatkan, Ketua DPRD Sumsel Tinjau Pelayanan UPT Samsat PALI

LAHAT - 6-October-2026, 20:11

Diduga Pengedar Sabu, Satresnarkoba Polres Lahat Amankan 30 Paket Dengan Berat 10,16 Gram 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE