ISI
Pol-PP Lahat Kembali Beraksi Sisir 3 Titik Amankan Puluhan Miras
7-November-2021, 15:25
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Satuan Polisi Pamong Praja (Sat-Pol-PP) Pemkab Labat, kembali beraksi dalam menegakkan Perda 7/2005, Perda 1/2010 dan Perbup 1/2010 tentang pengawasan penjualan Miras tanpa izin.
Pengawasan kali ini, Pol-PP Pemkab Lahat menyisir ditiga titik yakni, Kelurahan Bandar Agung, Sukaratu, dan Pasar Lama, Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat. Alhasil, dapat mengamankan 33 minuman keras (Miras).
Tidak berhenti disitu saja, giat yang dilaksanakan pada Sabtu malam Minggu (06/11/2021) sejak pukul 21.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB, Pol-PP Pemkab Lahat juga melakukan pengawasan Perda 1/2010 untuk tempat hiburan malam berjumlah 2 titik yaitu Cafe Rahmat dan Cafe Hello Kitty, dan kedua tempat tersebut tidak ada kegiatan.
Kasat Pol-PP, Linmas, dan Damkar Pemkab Lahat Fauzan Khoiri Denin AP MM mengatakan, pengawasan akan terus dilakukan terutama Perbup 25/2020 tentang protokol kesehatan (Prokes) Covid 19, di Losmen Sigma. Pengelola losmen tetap menyediakan kelengkapan prokes Covid 19, dan kepada pengunjung yang tidak memakai masker telah diberikan himbauan, dan memakai masker.
Selanjutnya, kata Fauzan, menindak lanjuti laporan masyarakat tentang adanya yang nongkrong di Taman Makam Pahlawan, dan didapati dua kelompok anak muda yg nongkrong dan telah diberikan pembinaan serta dibubarkan.
Kegiatan dilanjutkan, Satgas Pam Patroli UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah, peraturan Pemerintah No 16 tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, Permendagri No 54 tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja, Permendagri No 26 tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dan serta pelindungan masyarakat, peraturan Daerah Kabupaten Lahat No 01 tahun 2010 tentang penyelenggaraan ketertiban, kebersihan dan keindahan, kegiatan Patroli pelaksanaan kegiatan Patroli Rutin dalam Rangka Penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dan serta pelindungan masyarakat.
Diungkapkan Fauzan, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dan serta perlindungan masyarakat diwilayah Kota Lahat
Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dan serta Pelindungan Masyarakat di Wilayah Kota Lahat.
Giat dilima (5) titik lokasi tersebut diantaranya, lapangan Eks MTQ, taman bendungan, tepian ayek lematang (Plaza), Almutakin, dengan menerjunkan personil Patroli terdiri dari 14 orang yakni, Kasi operasi dan pengendalian, Kasi kewaspadaan dini, Provos PTI 5, anggota 7 personil.
“Dititik makam pahlawan tidak ditemukan dilapangan Eks MTQ terdapat muda mudi nongkrong dilapangan sekitar jam 23.00 WIB, di Almutakin terdapat muda mudi sedang nongkrong dan dihimbau untuk segera pulang karena waktu sudah larut malam,” tambah Fauzan.
Seterusnya, sambung Fauzan, di Taman bendungan terdapat muda mudi nongkrong dan sudah di beri himbauan agar segera pulang, karna sudah larut malam, di tepian ayek lematang, terdapat muda mudi yg nongkrong sambil miras dan asyik berpacaran pada pukul 23.20 WIB, yang berpacaran diberikan sanksi tegas dicatat dikantor.
“Jenis sanksi, dinasehati untuk tidak miras lagi dan disuruh pulang, saat ditanya tentang KTP, dihimbau agar tidak lagi nongkrong lagi dan diminta untuk pulang kerumah,” pungkas mantan Kepala BPMDesa Pemkab Lahat. (Din)
BERITA TERKINI
-
OKU - 19-May-2024, 22:26
Curi HP di Kosan, Dua Pelaku Berurusan Dengan Polisi
Dua Orang Pelaku Pencurian Di Bekuk Polsek Baturaja Timur, Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi
-
JAKARTA - 19-May-2024, 22:18
DPR Apresiasi Jenderal Sigit Atas Penghargaan Bagi Satrio
JAKARTA SRIWIJAYA ONLINE——DPR RI mengapresiasi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit
-
MUBA - 19-May-2024, 21:26
Respon Cepat, BPBD Muba Tuntaskan Pohon Tumbang yang Ganggu Akses Jalan Praja Permai
MUBA,SO – Respon cepat terhadap laporan dari masyarakat yang masuk di Muba Siaga 112 dan Sosia
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
MUBA - 16-May-2024, 15:18
Agus Fatoni : Expo HUT ke-44 Dekranas, Momen Majukan Produk Kerajinan UMKM
BANYU ASIN 16-May-2024, 14:19
SATU DATA INDONESIA KABUPATEN BANYUASIN EVALUASI PELAKSANAAN DESA CANTIK
OKU - 15-May-2024, 22:49
Komando Mahar Kabupaten OKU Siap Perjuangkan Mawardi Yahya menjadi Gubernur Sumsel
MUBA - 15-May-2024, 18:04
Cuaca Ekstrem Pemkab Muba Ingatkan Warga Waspada Banjir, Petir dan Longsor
BANYU ASIN 15-May-2024, 16:57
SMA DI BANYUASIN IKUTI SELEKSI PASKIBRAKA TINGKAT PROVINSI
BANYU ASIN 15-May-2024, 16:37
PEMDES PURWOSARI BANGUN JALAN USAHA TANI
JAWA TENGAH - 15-May-2024, 16:36
PJ BUPATI BANYUASIN KUNJUNGI KANTOR DINAS DUKCAPIL SURAKARTA
MUBA - 15-May-2024, 13:14
Dinkominfo Kolab Dengan BPS Segera Luncurkan Aplikasi MUBA SURVEY
PALEMBANG - 15-May-2024, 13:13
Asisten III Setda Muba Hadiri Rapat Paripurna DPRD Peringatan Hari Jadi Provinsi Sumsel ke 78
PALEMBANG - 15-May-2024, 10:32
Bantu Pengamanan dan Pengelolaan Aset, KAI Apresiasi Polda Sumsel dan Jajaran BPN Sumsel
Lampung 14-May-2024, 22:58
Pemdes Pekon Muara Baru Kecamatan Kebun Tebu Salurkan BLT DD Tahap Dua TA 2024
PALEMBANG - 14-May-2024, 21:29
YM dan Arry Ikuti Fit And Proper Test ke DPW NasDem
MUBA - 14-May-2024, 21:12
Sambut Pesta Demokrasi, HMI Serasan Sekate Bakal Gelar Seminar Pilkada Damai
LAHAT - 14-May-2024, 20:32
Kaloborasi PLN, Pj Bupati Pimpin Apel Gabungan Pemeliharaan Listrik
PALEMBANG - 14-May-2024, 20:15
Bidhumas Polda Sumsel Terus Tingkatkan Hubungan Dengan Media
LAHAT - 14-May-2024, 20:14
Baru Yulius Maulana Dipastikan Maju di Pilkada Lahat 2024
LAHAT - 14-May-2024, 18:38
Kodim 0405/Lahat Lakukan Garjas Periodik
BANYU ASIN 14-May-2024, 13:14
PJ BUPATI BANYUASIN KENDALIKAN INFLASI SERAHKAN BIBIT KE CAMAT SEBANYUASIN
JOGYAKARTA 14-May-2024, 11:04
Kunjungi TP PKK Jatimulyo, Triana Sebut Studi Tiru Kegiatan B2SA
JAKARTA - 14-May-2024, 11:02
Rakor Lintas Sektor, Pj Bupati Muba H Sandi Paparkan RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Lilin
PALEMBANG - 13-May-2024, 20:39
Kapolda Sumsel Buka Lapra Ops Sikat Musi 2024
LAHAT - 13-May-2024, 19:59
Kejari Lahat MOU Bersama PDAM Tirta Lematang
BANYU ASIN 13-May-2024, 18:40
CAPAI TARGET EVALUASI TRIWULAN III TAHUN 2024 PJ BUPATI BANYUASIN BERIKAN ARAHAN
MUBA - 13-May-2024, 17:13
BRIN Lirik Model Pengentasan Kemiskinan di Muba
LAHAT - 13-May-2024, 17:08
Yulius Maulana ST Ambil Formulir Pendaftaran Pencalonan Bupati ke-PPP
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E