ISI

Kapolsek Tanjung Sakti Standbykan Anggota Mulai Tahap Pendaftaran Pilkades


6-November-2021, 23:37


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Guna mengantisipasi kerawanan tahapan pendaftaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Pulau Panggung Kecamatan Tanjung Sakti PUMI Kabupaten Lahat, membuat Kapolsek Tanjung Sakti PUMI IPTU Nurhanas memerintahkan anggotanya untuk Stanbay dilokasi tersebut.

Seperti kegiatan pada Rabu (03/11/2021) sekira pukul 14.00 WIB bertempat di rumah Popi selaku Ketua BPD Desa Pulau Panggung telah berlangsung rapat membahas masalah tahapan pendaftaran calon kepala desa Desa Pulau panggung.

Sambutan Sekcam menyampaikan, kepada Panitia Pilkades agar masalah ini dapat diselesaikan dengan aturan yang ada, dan dengan kepala dingin sehingga, dapat menyimpulkan hasil yang mufakat.

Ritanyu menegaskan, masalah aturan dalam Pilkades yang ada dan dijalankan sesuai aturan, pada tanggal 20 sampai 28 Oktober 2021 itu adalah tahapan pendaftaran. Dan, untuk pendaftaran harus di Sekretariat Pilkades desa Pulau Panggung.

“Oleh sebab itu, untuk masalah ini kami kembalikan keputusan ada di kepanitiaan desa, agar cepat diambil keputusan supaya tidak berlarut larut terkait siapa saja calon Kades Desa Pulau Panggung ini,” pintaknya.

Sementara, Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik melalui Kapolsek Tanjung Sakti PUMI IPTU Nurhanas mengatakan, intinya kami dari Polsek Tanjung Sakti PUMI Kabupaten Lahat, akan terus mengawasi gerak gerik mulai dari tahapan sampai pencalonan Pilkades Pulau Panggung Kecamatan Tanjung Sakti PUMI Lahat.

“Kami berharap mulai dari tahapan pencalonan sampai dengan pemilihan agar tidak ada keributan. Kami juga menghimbau masyarakat Desa Pulau Panggung kira dapat mengikuti aturan yang telah ditetapkan Panitia Pilkades,” saran Kapolsek Tanjung Sakti PUMI Lahat.

Dari hasil rapat dijelaskan mantan Kanit Pidkor Polres Lahat ini, ketua Panitia Pilkades desa Pulau Panggung Roby Anugrah memutuskan Calon yang mendaftarkan diri kepanitian Pilkades An Paristo tidak sah, dikarenakan mendaftar tidak di Sekretariat dan tidak diketahui Ketua Panitia dan anggota Panitia.

“Yang jelas, calon bernama Paristo tidak sah, karena mendaftar tidak di Sekretariat dan tidak diketahui ketua Panitia dan anggota, hanya diketahui oleh sekretaris Panitia Kades,” ujarnya.

Sedangkan, dari keterangan Rudy selaku Sekretaris Pilkades, ditambahkan Nurhanas, menjelaskan masalah ini sebenarnya sederhana. Sehingga, memutuskan Calon An Paristo disahkan dalam pencalonan kepala desa (Kades) dan mengikuti tahapan tahapan selanjutnya.

Selanjutnya, diuraikan Kapolsek Tanjung Sakti PUMI, ketiga anggota Pilkades yakni, Pansi, Kahirman, dan Ardin juga mengacu pada aturan yang ada, sehingga, memutuskan Calon An Paristo tidak sah dalam pencalonan kepala desa Desa Pulau Panggung Kecamatan Tanjung Sakti PUMI Lahat.

“Kesimpulan dari hasil rapat musyawarah tersebut, belum ada kata kemufakatan. Selanjutnya, pihak calon kades An Paristo akan melaporkan masalah ini ketingkat Kecamatan, giat selesai pada pukul 16.00 WIB, situasi aman dan terkendali,” pungkas Nurhanas.

Proses giat turut dihadiri oleh, Sekcam Tasti PUMI Ahmad Firdaus, Kasipem Tasti PUMI, Ritanyu, Bhabinkamtibmas Polsek Tasti Brigadir Tedy P, KSPK II BRIPKA Fika S, PS Kanit Intelkam Polsek Tasti, BRIPKA M.Yunus, Ketua Panitia Pilkades, Sekretaris beserta 3 anggota, Ketua BPD dan anggota, calon kepala desa An Paristo. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 24-May-2024, 15:31

Bentuk Apresiasi Terhadap Desa Wisata, Pemkab Muba Bakal Gelar Festival Tegal Mulyo 

OKU - 24-May-2024, 13:19

PT. Sementara Baturaja Kembali Berikan Bantuan Untuk Korban Banjir Di Kabupaten OKU

LAHAT - 23-May-2024, 22:05

Unit Pidum Polres Lahat Ungkap Kasus Curat Iphone

PALEMBANG - 23-May-2024, 21:07

Kapolda Sumsel Ikuti Rakornas Pengawasan Intern BPKP RI 

LAHAT - 23-May-2024, 20:45

Fitrizal Homizi : Baru Pasangan BERLIAN Kembalikan Berkas Pendaftaran 

MUBA - 23-May-2024, 19:09

Sambangi Keluang, Sekda Apriyadi Cek Progres Peralihan Listrik MEP ke PLN 

OKU - 23-May-2024, 10:03

Kabupaten OKU Berduka, Banjir Kembali Melanda.

PALEMBANG - 22-May-2024, 21:49

Kapolda Sumsel Buka Rakernis Sinergitas Mitra Kamtibmas 

BANYU ASIN 22-May-2024, 20:30

Pj Bupati Muba Terima Audiensi SKK Migas Perwakilan Sumbagsel 

LAHAT - 22-May-2024, 16:18

Lagi. Satlantas Polres Lahat Sosialisasi dan Penindakan Bersama UPPKB Merapi Terhadap ODOL 

MUBA - 22-May-2024, 14:30

Muba Masifkan Cover BPJS Ketenagakerjaan untuk Warga 

BANYU ASIN 22-May-2024, 12:57

PJ BUPATI BANYUASIN MELANTIK 906 TENAGA KESEHATAN 

OKU - 22-May-2024, 12:14

KPU Perkenalkan Mascot dan Jingle Terbaru Pada Launching Pilkada Serentak.

MUBA - 22-May-2024, 12:00

Ajak Warga Sehat, Pj Bupati H Sandi Fahlepi Minta Dukungan dan Peran Serta Seluruh Elemen 

LAHAT - 22-May-2024, 11:59

Polsek Pulau Pinang dan Satresnarkoba Patroli dan Giat KRYD Berhasil Ungkap Kasus Narkoba 

PALEMBANG - 22-May-2024, 11:34

Pj Bupati Sandi Fahlepi Komitmen Lanjutkan Pembangunan Markas Kompi Brimob di Muba 

LAHAT - 21-May-2024, 19:22

Deputi K MAKI Nilai Pergeseran Dana BTT BPBD Lahat Berpotensi Rugikan Negara Rp. 3,8 Milyar 

LAHAT - 21-May-2024, 19:13

Hj Lidyawati Hadiri Pengajian Akbar di Kikim Barat 

LAHAT - 21-May-2024, 19:07

Polres Lahat, Polda Sumsel Terima Audensi Masyarakat Peduli Demokrasi (MPD) Lahat 

MUBA - 21-May-2024, 17:28

Pj Bupati H Sandi Fahlepi Harap Partisipasi Aktif Keluarga Minang Bangun Muba 

MUBA - 21-May-2024, 17:27

Pj Bupati Sandi Fahlepi bersama Baznas Lakukan kebaikan untuk warga Muba. 

OKU - 21-May-2024, 17:26

Bakti Kesehatan Donor Darah Sambut HUT Bhayangkara Ke78 Di Polres OKU

LAHAT - 21-May-2024, 16:03

YM Minta Restu Sekaligus Ziarah ke Dusun Laman

BANYU ASIN 21-May-2024, 15:24

KENDALIKAN INFLANSI PEMKAB BANYUASIN GENCAR GERAKAN TANAM CABAI 

MUBA - 21-May-2024, 15:21

Bincang Hangat dengan PWI, Pj Bupati Muba Harap Sinergi Terus Terjalin Baik 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE