ISI
Kapolsek Tanjung Sakti Standbykan Anggota Mulai Tahap Pendaftaran Pilkades
6-November-2021, 23:37
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Guna mengantisipasi kerawanan tahapan pendaftaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Pulau Panggung Kecamatan Tanjung Sakti PUMI Kabupaten Lahat, membuat Kapolsek Tanjung Sakti PUMI IPTU Nurhanas memerintahkan anggotanya untuk Stanbay dilokasi tersebut.
Seperti kegiatan pada Rabu (03/11/2021) sekira pukul 14.00 WIB bertempat di rumah Popi selaku Ketua BPD Desa Pulau Panggung telah berlangsung rapat membahas masalah tahapan pendaftaran calon kepala desa Desa Pulau panggung.
Sambutan Sekcam menyampaikan, kepada Panitia Pilkades agar masalah ini dapat diselesaikan dengan aturan yang ada, dan dengan kepala dingin sehingga, dapat menyimpulkan hasil yang mufakat.
Ritanyu menegaskan, masalah aturan dalam Pilkades yang ada dan dijalankan sesuai aturan, pada tanggal 20 sampai 28 Oktober 2021 itu adalah tahapan pendaftaran. Dan, untuk pendaftaran harus di Sekretariat Pilkades desa Pulau Panggung.
“Oleh sebab itu, untuk masalah ini kami kembalikan keputusan ada di kepanitiaan desa, agar cepat diambil keputusan supaya tidak berlarut larut terkait siapa saja calon Kades Desa Pulau Panggung ini,” pintaknya.
Sementara, Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik melalui Kapolsek Tanjung Sakti PUMI IPTU Nurhanas mengatakan, intinya kami dari Polsek Tanjung Sakti PUMI Kabupaten Lahat, akan terus mengawasi gerak gerik mulai dari tahapan sampai pencalonan Pilkades Pulau Panggung Kecamatan Tanjung Sakti PUMI Lahat.
“Kami berharap mulai dari tahapan pencalonan sampai dengan pemilihan agar tidak ada keributan. Kami juga menghimbau masyarakat Desa Pulau Panggung kira dapat mengikuti aturan yang telah ditetapkan Panitia Pilkades,” saran Kapolsek Tanjung Sakti PUMI Lahat.
Dari hasil rapat dijelaskan mantan Kanit Pidkor Polres Lahat ini, ketua Panitia Pilkades desa Pulau Panggung Roby Anugrah memutuskan Calon yang mendaftarkan diri kepanitian Pilkades An Paristo tidak sah, dikarenakan mendaftar tidak di Sekretariat dan tidak diketahui Ketua Panitia dan anggota Panitia.
“Yang jelas, calon bernama Paristo tidak sah, karena mendaftar tidak di Sekretariat dan tidak diketahui ketua Panitia dan anggota, hanya diketahui oleh sekretaris Panitia Kades,” ujarnya.
Sedangkan, dari keterangan Rudy selaku Sekretaris Pilkades, ditambahkan Nurhanas, menjelaskan masalah ini sebenarnya sederhana. Sehingga, memutuskan Calon An Paristo disahkan dalam pencalonan kepala desa (Kades) dan mengikuti tahapan tahapan selanjutnya.
Selanjutnya, diuraikan Kapolsek Tanjung Sakti PUMI, ketiga anggota Pilkades yakni, Pansi, Kahirman, dan Ardin juga mengacu pada aturan yang ada, sehingga, memutuskan Calon An Paristo tidak sah dalam pencalonan kepala desa Desa Pulau Panggung Kecamatan Tanjung Sakti PUMI Lahat.
“Kesimpulan dari hasil rapat musyawarah tersebut, belum ada kata kemufakatan. Selanjutnya, pihak calon kades An Paristo akan melaporkan masalah ini ketingkat Kecamatan, giat selesai pada pukul 16.00 WIB, situasi aman dan terkendali,” pungkas Nurhanas.
Proses giat turut dihadiri oleh, Sekcam Tasti PUMI Ahmad Firdaus, Kasipem Tasti PUMI, Ritanyu, Bhabinkamtibmas Polsek Tasti Brigadir Tedy P, KSPK II BRIPKA Fika S, PS Kanit Intelkam Polsek Tasti, BRIPKA M.Yunus, Ketua Panitia Pilkades, Sekretaris beserta 3 anggota, Ketua BPD dan anggota, calon kepala desa An Paristo. (Din)
BERITA TERKINI
-
LAHAT - 28-May-2024, 21:51
Baru Balik Dari Rakernas, YM Cabup Lahat 2024 – 2029 Langsung Antar Ketua Tim dan Keluarga Berangkat Haji
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Baru saja tiba di kediamannya di seputar Block C Bandar Jaya Lah
-
LAHAT - 28-May-2024, 19:34
Untuk 2024, Lahat Zero Mati Lampu
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Pemerintah Kabupaten Lahat (Pemkab) terus berinovasi dalam membe
-
LAHAT - 28-May-2024, 19:13
Penggunaan ADD Menjadi Atensi Kejari Lahat
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—— Terkait banyaknya kepala desa (Kades) dan juga pejabat kepala d
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
MUBA - 24-May-2024, 15:31
Bentuk Apresiasi Terhadap Desa Wisata, Pemkab Muba Bakal Gelar Festival Tegal Mulyo
OKU - 24-May-2024, 13:19
PT. Sementara Baturaja Kembali Berikan Bantuan Untuk Korban Banjir Di Kabupaten OKU
LAHAT - 23-May-2024, 22:05
Unit Pidum Polres Lahat Ungkap Kasus Curat Iphone
PALEMBANG - 23-May-2024, 21:07
Kapolda Sumsel Ikuti Rakornas Pengawasan Intern BPKP RI
LAHAT - 23-May-2024, 20:45
Fitrizal Homizi : Baru Pasangan BERLIAN Kembalikan Berkas Pendaftaran
MUBA - 23-May-2024, 19:09
Sambangi Keluang, Sekda Apriyadi Cek Progres Peralihan Listrik MEP ke PLN
OKU - 23-May-2024, 10:03
Kabupaten OKU Berduka, Banjir Kembali Melanda.
PALEMBANG - 22-May-2024, 21:49
Kapolda Sumsel Buka Rakernis Sinergitas Mitra Kamtibmas
BANYU ASIN 22-May-2024, 20:30
Pj Bupati Muba Terima Audiensi SKK Migas Perwakilan Sumbagsel
LAHAT - 22-May-2024, 16:18
Lagi. Satlantas Polres Lahat Sosialisasi dan Penindakan Bersama UPPKB Merapi Terhadap ODOL
MUBA - 22-May-2024, 14:30
Muba Masifkan Cover BPJS Ketenagakerjaan untuk Warga
BANYU ASIN 22-May-2024, 12:57
PJ BUPATI BANYUASIN MELANTIK 906 TENAGA KESEHATAN
OKU - 22-May-2024, 12:14
KPU Perkenalkan Mascot dan Jingle Terbaru Pada Launching Pilkada Serentak.
MUBA - 22-May-2024, 12:00
Ajak Warga Sehat, Pj Bupati H Sandi Fahlepi Minta Dukungan dan Peran Serta Seluruh Elemen
LAHAT - 22-May-2024, 11:59
Polsek Pulau Pinang dan Satresnarkoba Patroli dan Giat KRYD Berhasil Ungkap Kasus Narkoba
PALEMBANG - 22-May-2024, 11:34
Pj Bupati Sandi Fahlepi Komitmen Lanjutkan Pembangunan Markas Kompi Brimob di Muba
LAHAT - 21-May-2024, 19:22
Deputi K MAKI Nilai Pergeseran Dana BTT BPBD Lahat Berpotensi Rugikan Negara Rp. 3,8 Milyar
LAHAT - 21-May-2024, 19:13
Hj Lidyawati Hadiri Pengajian Akbar di Kikim Barat
LAHAT - 21-May-2024, 19:07
Polres Lahat, Polda Sumsel Terima Audensi Masyarakat Peduli Demokrasi (MPD) Lahat
MUBA - 21-May-2024, 17:28
Pj Bupati H Sandi Fahlepi Harap Partisipasi Aktif Keluarga Minang Bangun Muba
MUBA - 21-May-2024, 17:27
Pj Bupati Sandi Fahlepi bersama Baznas Lakukan kebaikan untuk warga Muba.
OKU - 21-May-2024, 17:26
Bakti Kesehatan Donor Darah Sambut HUT Bhayangkara Ke78 Di Polres OKU
LAHAT - 21-May-2024, 16:03
YM Minta Restu Sekaligus Ziarah ke Dusun Laman
BANYU ASIN 21-May-2024, 15:24
KENDALIKAN INFLANSI PEMKAB BANYUASIN GENCAR GERAKAN TANAM CABAI
MUBA - 21-May-2024, 15:21
Bincang Hangat dengan PWI, Pj Bupati Muba Harap Sinergi Terus Terjalin Baik
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E