ISI

Bawa Shabu 0,17 gr, Robi di Tangkap Satresnarkoba Polres Lahat


4-October-2021, 20:16


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—— Pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat terus ditekan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH bersama Kanit I, II, dan anggota Satresnarkoba Polres Lahat.

Berbekal LP/A-154/X/2021/Sumsel/Res Lahat, tanggal 02 Oktober 2021, waktu kejadian pada Jum’at sekira pukul 23.00 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) Jl Letnan Amir Hamzah 1 Kelurahan Lahat Tengah Kecamatan Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik melalui Kasi Humas Polres Lahat IPTU Sugianto SH, disampaikan Kasubsi Penmas Polres Lahat AIPTU Liespono SH membenarkan, telah menangkap terduga Robi Sugianto warga Perumnas Selawi Blok A Nomor 94 Desa Selawi Kecamatan Lahat.

Untuk kronologis kejadian, diungkapkan Liespono, berdasar informasi dari masyarakat bahwa dialamat tersebut diatas akan ada transaksi Narkotika jenis Shabu, lalu, dilakukan Lidik, setelah sasaran tempat dan orang diketahui, selanjutnya, pada Jum’at tanggal 02 Oktober 2021 sekira jam 23.00 WIB dilaksanakan tangkap tangan.

“Terduga diamankan dipinggir Jl Letnan Amir Hamzah 1 Kelurahan dipinggir jalan Letnan Amir Hamzah 1 Kelurahan Lahat Tengah, dan saat ditangkap tersangka lagi berdiri dipinggir Jalan,” jelas Liespono, pada Senin (04/10/2021) kemarin.

Dijelaskan Liespono, sebelum ditangkap dan dilakukan pemeriksaan badan didapat barang bukti, berupa satu paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika terduga sempat membuang barang bukti, namun, masih bisa ditemukan petugas dan diakui tersangka Robi adalah miliknya yang didapat dengan cara membeli dengan seseorang bernama Asoy (30) warga Pasar Bawah Lahat yang saat ini (DPO).

“Dari tangan perantara ini, barang bukti (BB) 1 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat brutto 0,17 gram dua lembar uang kertas pecahan 100 ribu, dan disangkakan Pasal Yang disangkakan Primer Pasal 114 Ayat 1 UU No. 35 tahun 2009, Subsider Pasal 112 Ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009, kini tersangka sudah diamankan guna proses hukum selanjutnya,” pungkas Liespono. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

Opini 13-May-2024, 06:38

Menakar Kesalahan Sufi 

LAHAT - 12-May-2024, 21:42

Band Radja Siap Hibur Masyarakat Dipuncak HUT Lahat ke-155 Tahun 2024 

PALEMBANG - 12-May-2024, 19:34

Jakarta Popsivo Polwan Raih Juara Paruh Musim Usai Kandaskan Livin Mandiri 3 Set Langsung 

LAHAT - 12-May-2024, 19:09

Gelar Lomba Kicau Mania, PJ Bupati Kenalkan Potensi Lahat 

MUBA - 12-May-2024, 19:08

Warga Desa Nusa Serasan Antusias Bersihkan Tanam Tumbuh Dekat Jaringan PLN 

LAHAT - 12-May-2024, 17:07

Drs.H.Chozali Hanan Doakan YM Jadi Bupati Lahat 2024 – 2029 

OKU - 11-May-2024, 22:56

HMI Cabang Baturaja Galang Dana Bersama Aliansi Mahasiswa Unbara, Bentuk Kepedulian Pada Korban Terdampak Banjir di OKU.

LAHAT - 11-May-2024, 22:53

Diduga Arus Pendek Listrik, Hanguskan Pondok Anto Pagar Agung

PALEMBANG - 11-May-2024, 21:09

Ratusan Klub Motor ‘Terpanggil’ Ikut Patroli Bersama Kapolda Sumsel Jaga Kamtibmas di Kota Palembang 

LAHAT - 11-May-2024, 20:39

Empat Pelaku Curanmor Berikut BB Berhasil Disikat Polsek Merapi Barat 

LAHAT - 11-May-2024, 19:52

Linangan Air Mata Iringi YM Saat Mejenguk Warga Sakit Struk 

BANYU ASIN 11-May-2024, 18:39

KAFILAH BANYUASIN RAIH PRESTASI 

PALEMBANG - 11-May-2024, 14:36

NFY Fanny Akan Dilantik Mawardi Yahya, Fanny Komandoi 17 Kabupaten Kota dan 241 Kecamatan Serta Ribuan Desa Di Sumsel

OKU - 11-May-2024, 08:48

KAI Divre IV Tanjungkarang Berikan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.

LAHAT - 10-May-2024, 23:23

Polres Lahat, Polda Sumsel Terus Buruh Pelaku Pembunuh Junaidi

LAHAT - 10-May-2024, 19:45

OPD Lahat Bergotong Royong Persiapan Launching Plazat Lematang Pusat Kuliner Lahat 

LAHAT - 10-May-2024, 19:42

YM Sosok Pemimpin Inspiratif dan Peduli Rakyat Kecil 

LAHAT - 10-May-2024, 18:52

” BERLIAN” Ambil Formulir di DPD Golkar Lahat 

MUBA - 10-May-2024, 18:48

Rogoh Kocek Pribadi, Apriyadi Beri Uang Saku 300 Riyal ke Tiap JCH Asal Muba 

MUBA - 10-May-2024, 18:47

Lepas 270 JCH Muba , Pj Bupati Sandi Fahlepi Minta Jemaah Jaga Kesehatan 

OKU - 10-May-2024, 16:47

PLTU MT Sumbagsel – 1 Gelar Pengajian dan Do’a Bersama Sekaligus Berikan Bantuan Kepada Ponpes Modern Adzikro

MUBA - 10-May-2024, 11:41

Karena Cemburu, Sekarang Wanita di Muba Tega Siram Air Keras dan Air Cabai Ke Wajah Suaminya 

OKU - 10-May-2024, 07:35

Sebanyak 500 Paket Sembako Dari Bank Sumsel Babel Cabang Baturaja Untuk Warga OKU Terdampak Banjir

OKU - 10-May-2024, 00:02

Bantuan Dari Dana CSR 2023 PT. BPR Baturaja Untuk Korban Banjir Di Kabupaten OKU

MUBA - 9-May-2024, 23:59

Kafilah Muba Sabet Juara Umum Lomba MTQ 2024 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE