ISI
USAI PUTUS, KASUS PERSETUBUHAN MAHASISWA LAHAT TERUNGKAP
2-October-2021, 09:16
PAGAR ALAM, SO – Randa Safutra alias Randa (20), warga Desa Tanjung Bai, Kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) harus terpaksa digiring ke Mapolres Pagar Alam, pasalnya mahasiswa asal Lahat tersebut melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur.
Dihimpun melalui siaran pers Polres Pagar Alam, Oknum mahasiswa asal Kabupaten Lahat ini dijebloskan ke dalam hotel prodeo setelah menyetubuhi Mawar (16), bukan nama sebenarnya. Siswi SMA asal Kota Pagaralam ini disetubuhi pelaku berulang kali.
Kasus persetubuhan anak di bawah umur ini terungkap setelah orang tua Mawar melaporkan kasus ini ke Mapolres Pagaralam.
Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono, Sik Melalui Kasat Reskrim AKP Najamudin, SH dalam siaran pers mengatakan, kasus persetubuhan anak di bawah umur bermula pada Minggu (29/8/2021), sekitar pukul 14.30 Wib.
Pada siang itu, orang tua korban tengah berada di kebun cabai miliknya.Saat sedang merumput, datang anak gadisnya “Mawar” sambil menangis. Disela tangisannya itu, “Mawar” bercerita kepada orang tuanya jika dirinya baru putus hubungan pacaran dengan Randa Safutra.
Mendengar anaknya putus hubungan kekasih pujaan hatinya itu, sang ibu menanggapi dengan santai dan menasehati anaknya dengan kata-kata banyak laki-laki lainnya.Mendengar perkataan sang ibu demikian, membuat Mawar bukannya berhenti menangis, namun sebaliknya malah terus histeris.
Nah, saat menangis histeris itu, Mawar tercetus tidak sengaja kepada orang tuanya jika dirinya sudah disetubuhi oleh sang pacar berkali-kali.Mendengar pengakuan buah hatinya itu, sang ibu begitu terkejut dan dengan perasaan geram melaporkan peristiwa persetubuhan anak di bawah umur itu ke Mapolres Pagaralam.
Kasat mengatakan, begitu mendapatkan laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan.Tepatnya pada Jumat (24/9/2021), sekitar pukul 10.30 WIB, petugas mendapati informasi keberadaan pelaku yang tengah berada di Dusun Tinggi Hari, Kota Pagaralam.
Setelah dipastikan keberadaan pelaku, aparat bergerak cepat dengan melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak.Proses penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pagaralam AKP Najamudin, SH bersama Kanit PPA dan Anggota unit PPA.
Saat disergap petugas, pelaku tengah berada di tempat persedekahan keluarganya. Setelah ditangkap dan diamankan, kemudian pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres Pagaralam guna pengusutan lebih lanjut.
Dikatakan Najam, dalam penangkapan itu petugas mengamankan satu unit Mobil Daihatsu Grand Max nopol BG 8810 DP warna putih yang dipakai pelaku.
Diamankannya barang bukti mobil ini, menurut Kasat, karena berdasarkan pengakuan pelaku persetubuhan tersebut pernah dilakukan di dalam kendaraan roda empat tersebut.
Untuk tersangka dikenakan pasal 81 Ayat (1) dan (2) Jo pasal 76 D UU RI Nomer 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI Nomer 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak Jo UU nomer 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomer 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak dangan ancaman 15 tahun penjara. (Lianpga)
BERITA TERKINI
-
OKU - 17-May-2024, 00:32
PT. SSP Kembali Berikan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.
Bencana banjir yang beberapa hari lalu melanda beberapa kecamatan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OK
-
JAWA TENGAH - 16-May-2024, 23:59
Pj Ketua TP PKK Muba Hadiri Malam Puncak HKG PKK ke-52 di Solo
MUBA, SOLO – Pj Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Musi Banyuasin Hj Triana Minarni Sandi Fahle
-
JAKARTA - 16-May-2024, 19:20
Genjot Percepatan Pengalihan PI 10 Persen Wilayah Kerja Jambi Merang, Pemkab Muba Audiensi Bersama Dirut PT Pertamina Hulu Energi
JAKARTA, SO – Upaya Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) untuk meningkatkan perolehan pe
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
Opini 13-May-2024, 06:38
Menakar Kesalahan Sufi
LAHAT - 12-May-2024, 21:42
Band Radja Siap Hibur Masyarakat Dipuncak HUT Lahat ke-155 Tahun 2024
PALEMBANG - 12-May-2024, 19:34
Jakarta Popsivo Polwan Raih Juara Paruh Musim Usai Kandaskan Livin Mandiri 3 Set Langsung
LAHAT - 12-May-2024, 19:09
Gelar Lomba Kicau Mania, PJ Bupati Kenalkan Potensi Lahat
MUBA - 12-May-2024, 19:08
Warga Desa Nusa Serasan Antusias Bersihkan Tanam Tumbuh Dekat Jaringan PLN
LAHAT - 12-May-2024, 17:07
Drs.H.Chozali Hanan Doakan YM Jadi Bupati Lahat 2024 – 2029
OKU - 11-May-2024, 22:56
HMI Cabang Baturaja Galang Dana Bersama Aliansi Mahasiswa Unbara, Bentuk Kepedulian Pada Korban Terdampak Banjir di OKU.
LAHAT - 11-May-2024, 22:53
Diduga Arus Pendek Listrik, Hanguskan Pondok Anto Pagar Agung
PALEMBANG - 11-May-2024, 21:09
Ratusan Klub Motor ‘Terpanggil’ Ikut Patroli Bersama Kapolda Sumsel Jaga Kamtibmas di Kota Palembang
LAHAT - 11-May-2024, 20:39
Empat Pelaku Curanmor Berikut BB Berhasil Disikat Polsek Merapi Barat
LAHAT - 11-May-2024, 19:52
Linangan Air Mata Iringi YM Saat Mejenguk Warga Sakit Struk
BANYU ASIN 11-May-2024, 18:39
KAFILAH BANYUASIN RAIH PRESTASI
PALEMBANG - 11-May-2024, 14:36
NFY Fanny Akan Dilantik Mawardi Yahya, Fanny Komandoi 17 Kabupaten Kota dan 241 Kecamatan Serta Ribuan Desa Di Sumsel
OKU - 11-May-2024, 08:48
KAI Divre IV Tanjungkarang Berikan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.
LAHAT - 10-May-2024, 23:23
Polres Lahat, Polda Sumsel Terus Buruh Pelaku Pembunuh Junaidi
LAHAT - 10-May-2024, 19:45
OPD Lahat Bergotong Royong Persiapan Launching Plazat Lematang Pusat Kuliner Lahat
LAHAT - 10-May-2024, 19:42
YM Sosok Pemimpin Inspiratif dan Peduli Rakyat Kecil
LAHAT - 10-May-2024, 18:52
” BERLIAN” Ambil Formulir di DPD Golkar Lahat
MUBA - 10-May-2024, 18:48
Rogoh Kocek Pribadi, Apriyadi Beri Uang Saku 300 Riyal ke Tiap JCH Asal Muba
MUBA - 10-May-2024, 18:47
Lepas 270 JCH Muba , Pj Bupati Sandi Fahlepi Minta Jemaah Jaga Kesehatan
OKU - 10-May-2024, 16:47
PLTU MT Sumbagsel – 1 Gelar Pengajian dan Do’a Bersama Sekaligus Berikan Bantuan Kepada Ponpes Modern Adzikro
MUBA - 10-May-2024, 11:41
Karena Cemburu, Sekarang Wanita di Muba Tega Siram Air Keras dan Air Cabai Ke Wajah Suaminya
OKU - 10-May-2024, 07:35
Sebanyak 500 Paket Sembako Dari Bank Sumsel Babel Cabang Baturaja Untuk Warga OKU Terdampak Banjir
OKU - 10-May-2024, 00:02
Bantuan Dari Dana CSR 2023 PT. BPR Baturaja Untuk Korban Banjir Di Kabupaten OKU
MUBA - 9-May-2024, 23:59
Kafilah Muba Sabet Juara Umum Lomba MTQ 2024
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E