ISI

Polres Lahat Ungkap Kasus Pemalsuan SIM


22-September-2021, 20:26


Lahat — Polres Lahat ungkap kasus tindak pidana Pemalsuan surat/ Surat Izin Mengemudi (SIM)” di Wilkum Polres Lahat, sebagaimana dimaksud dalam pasal 266 ( 1 ) dan pasal 480 ( 2 ) KUH pidana.

Hal ini Berdasarkan laporan Polisi nomor : LP/ A – 146 / IX / 2021 / SS / RES LHT, tanggal 20 September 2021, bahwa pada hari Selasa tanggal 14 Agustus 2021,bertempat di ( TKP ) percetakan DGP Milik inisial (DN) 28 tahun.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono Sik MH didampingi Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Kuniawi H Barmawi Sik disampaikan Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH mengatakan Atas dasar itulah Satreskrim Polres Lahat langsung bergerak cepat dengan melakukan penangkapan terhadap Yunesco di kantor PT. BPAC di depan SMA Negeri 2 Lahat pada hari Selasa tanggal 21 September 2021 pukul 10.30 Wib.

“Dari hasil pengembangan penyidikan saudara Yunisko, sat Reskrim juga menangkap Damsari di desa Kota raya di rumah Sdr. Riduan pada hari Selasa tanggal 21 September 2021 pukul 12.10 Wib dan juga meringkus Riduan Efendi di desa Kota raya di rumahnya pada hari Selasa tanggal 21 September 2021 pukul 11.15 Wib,” katanya.

Diketahui dari informasi ke tiga TSK tersebut bahwa yang mencetak kartu SIM B II ( Umum ) ialah ( DN ) di percetakan Milik ( DN ) di Talang jawa Utara Pada hari Selasa tanggal 21 September 2021 pukul 12.30 WIB

Disampaikannya, Dalam hal ini Tersangka Melanggar pasal 266 ayat (1) KUHPidana ( DN ) 28 Tahun Alamat : Gang Musolah AL-Minah RT/RW 03/06 Kel. Talang jawa Utara Kec. Lahat Kab. Lahat, Melanggar pasal 480 ayat (2) KUHPidana Yunesco Bin Hairul Anhar (35) Tahun warga Desa Lubuk betung Kec. Merapi selatan Kab. Lahat, Damsari (52) Bin Madulah (Alm) warga Desa tanjung pinang Kecamatan Merapi barat Kabupaten Lahat serta Riduan Efendi (48) Bin Muhammad Hasan (Alm) warga Desa Kota Raya Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.

Selanjutnya satu orang atas Nama Rinto ( DPO ) masih dalam pengejaran diduga Melanggar pasal 263 ayat (1) KUHPidana.

Adapun Barang bukti berupa 5 (lima) buah kartu SIM B-II Umum Palsu serta5 (lima) surat keterangan dari LANTAS.

“Modus operasi yang dilakukan terduga tersangka Pemalsuan dilakukan dipercetakan DGP milik ( DN ) dengan pelaku sebanyak 5 orang, jelas Kapolres Lahat.

Kapolres Lahat mengatakan bahwa Peran masing-masing terduga tersangka ( DN) berperan menyuruh Tsk Rinto (Lidik) untuk membuat SIM B II umum yang dipalsukan dan mendapat keuntungan sebesar Rp. 500.000,-, sementara Tsk Yunesco bin Hairul Anhar berperan sebagai perantara dari orang yang memesan SIM B II yang dipalsukan dengan tsk Riduan Efendi dan Damsari Bin Madullah (Alm) berperan mengantarkan syarat pembuatan SIM B II yang dipalsukan kepada Tsk ( DN ) dan mendapat keuntungan sebesar Rp. 400.000,-,

Dan Riduan Efendi Bin Muhammad Hasan berperan sebagai perantara yang meminta syarat dan uang dari calon pengguna SIM B II UMUM yang dipalsukan dan mendapat keuntungan sebesar Rp. 150.000,- sementara Rinto ( Lidik) berperan membuat SIM B II Umum yang dipalsukan atas suruhan tsk ( DN ).

“Hasil pemeriksaan sementara dari pengakuan para TSK telah dibuat SIM palsu kurang lebih sebanyak 30 buah, “pungkasnya. (EY)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 20-May-2024, 23:44

Satlantas Polres Lahat Sosialisasi dan Penindakan Bersama UPPKB Merapi 

LAHAT - 20-May-2024, 21:59

Kapolres Lahat Hadiri Rapat Paripurna Istimewa 

PALEMBANG - 20-May-2024, 21:36

Kapolda Sumsel Pimpin Upacara Harkitnas ke-116 Tahun 2024 

LAHAT - 20-May-2024, 21:11

YM: Selamat Hari Kebangkitan Nasional Ke-116 Tahun 2024 

LAHAT - 20-May-2024, 20:04

HUT 155 Tahun 2024, Eksekutif – Legislatif Kompak Membangun Lahat Berfaedah Bermartabat 

MUBA - 20-May-2024, 17:54

Eksekutif dan Legislatif Perjuangkan PPPK 2023 Bakal Dilantik Bulan Mei 

BANYU ASIN 20-May-2024, 17:02

PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HARDIKNAS 

BANYU ASIN 20-May-2024, 16:55

HANI SYOPIAR RUSTAM BUKA HARI PUNCAK HARDIKNAS 

JAKARTA - 20-May-2024, 15:28

Puncak Pekan Imunisasi Dunia, Tim Dinkes Muba Boyong Tiga Penghargaan Tingkat Nasional 

PALEMBANG - 20-May-2024, 15:27

PJ Bupati Sandi Fahlepi Ikuti langsung Rakor Pengendalian Inflasi 2024

PALEMBANG - 19-May-2024, 23:00

Wakili Pj Bupati, Kadin Kominfo Muba Hadiri Malam Tasyakuran Hari Jadi Provinsi Sumsel ke-78

OKU - 19-May-2024, 22:47

Bandar Dan Kurir Narkoba Diamankan Satresnarkoba Polres OKU

OKU - 19-May-2024, 22:26

Curi HP di Kosan, Dua Pelaku Berurusan Dengan Polisi

JAKARTA - 19-May-2024, 22:18

DPR Apresiasi Jenderal Sigit Atas Penghargaan Bagi Satrio 

MUBA - 19-May-2024, 21:26

Respon Cepat, BPBD Muba Tuntaskan Pohon Tumbang yang Ganggu Akses Jalan Praja Permai 

LAHAT - 19-May-2024, 21:25

Polres Lahat Pengamanan Puncak Pesta Rakyat HUT Lahat ke-155 Tahun 2024 

LAHAT - 19-May-2024, 20:20

Yulius Maulana ST Dapat Pantun Dari Pendukung Saat Undangan di Kikim Area 

BANYU ASIN 19-May-2024, 18:18

PJ BUPATI BANYUASIN LAKUKAN PENINJAUAN PEMBANGUNAN JALAN SRI MERANTI 

MUBA - 18-May-2024, 19:09

DLH Gotong Royong Bersihkan Pasar Perjuangan Sekayu 

BANYU ASIN 18-May-2024, 19:05

PJ BUPATI BANYUASIN MENINJAU PEMBANGUNAN JALAN ALFA ONE 

LAHAT - 18-May-2024, 18:32

Waw.!!! Penuhi Undangan di Kota Lahat, Yulius Maulana ST Diserbu Warga 

LAHAT - 18-May-2024, 18:31

Antusias Warga Pasar Lama Sambut Yulius Maulana ST dan Rombongan 

LAHAT - 18-May-2024, 18:29

Jarwo Kuwat DKK Akui Lahat Miliki Potensi Alam Yang Menarik 

JAKARTA - 18-May-2024, 18:28

Kapolri Beri Penghargaan Casis Bintara Jari Putus Dibegal Masuk Bintara Polri 

LAHAT - 18-May-2024, 18:27

Polres Lahat Buka Fun Bike Adventure Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE