ISI

Korupsi DD 2017 – 2018, Kejari Tetapkan Tersangka Bapak dan Anak


16-September-2021, 19:38


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Keseriusan kejaksaan negeri (Kejari) Lahat dalam menindak dan memberantas tindak pidana korupsi di Kabupaten Lahat, kian ditingkatkan.

Terbukti pada Kamis (16/09/2021) bertempat diruang Aula Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat Fithrah SH didampingi Kasi Intel Faisal SH, dan Kasi Pidsus Anjas Karya SH kembali mengumumkan dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana desa (DD) tahun 2017 – 2018 silam.

Dalam pagelaran Konfrensi Pers itu, terungkap Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat secara resmi menetapkan dua orang tersangka atas kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) Desa Banjar Negara Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat.

Penetapan kedua tersangka ini, merupakan mantan Kepala Desa (Kades) dan Sekretaris yang juga sekaligus merangkap sebagai Bendahara Desa Banjar Negara, yang tidak lain Bapak dan Anaknya.

Kepala Kejari Lahat Fithrah SH dalam konferensi pers nya membenarkan, bahwa telah menetapkan sebagai tersangka (TSK) yakni, Suldan Helmi selaku mantan Kepala Desa (Kades) Banjar Negara dan Jaka Batara selaku Sekretaris dan Bendahara Desa.

“Kedua tersangka ini merupakan Bapak dan Anak, yang kala itu menjabat Kepala Desa dan Sekretaris merangkap Bendahara Desa tidak bisa mempertanggung jawabkan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2017 – 2018 silam,” ujarnya, pada Kamis (16/09/2021) kemarin.

Fithrah menjelaskan, untuk modus kejahatan yang dilakukan oleh Bapak dan Anak ini, berupa mengurangi volume pekerjaan dan tidak ada pekerjaan yang diselesaikan.

“Sehingga, berdasarkan hasil audit perhitungan kerugian keuangan Negara Inspektorat atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan Dana Desa (DD) Nomor: R-700/25/LHP/Inspektorat/2021, yang menelan dana sebesar Rp.573.383.785,” tambah Kejari Lahat.

Dikarenakan, tidak bisa mengembalikan kerugian Negara tersebut, Tim Penyidik berkesimpulan untuk menetapkan mantan kepala desa (Kades) dan Sekretaris merangkap Bendahara Desa sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi DD tahun anggaran 2017 – 2018 silam.

“Insyaallah, bulan Oktober ini Kejari Lahat akan melimpahkan kasus dugaan korupsi dana desa (DD) ke Pengadilan Tipikor,” ucapnya.

Sementara, Kasi Pidsus Kejari Lahat Anjas Karya SH menambahkan, pada tahun 2017 Desa Banjar Negara menerima dana desa (DD) sebesar Rp.744 juta dan ditahun 2018 kembali menerima DD sebesar Rp.670 juta.

“Akan tetapi, mantan Kepala Desa dan Sekretaris merangkap Bendahara yang tidak lain anak dan bapaknya tidak bisa mempertanggung jawabkan anggaran dana desa (DD) tersebut, sehingga, kami memantapkan keduanya menjadi TSK kasus dugaan korupsi DD tahun 2017 – 2018 silam,” ujar Anjas.

Untuk kerugian Negara sendiri, dikatakannya, mulai pembangunan Gedung Serba Guna yang dinilai menyalahi, ditambah lagi pembangunan Jalan Desa dan Setapak dengan modus mengurangi volume pekerjaan tersebut.

“Yang pertama pembangunan Gedung serba guna dikerjakan tanpa melalui musyawarah lagi, dan parahnya saat ini kondisi Gedung yang dimaksud sudah roboh. Lalu, fisik pekerjaan lainnya dikurangi volume,” tutup Kasi Pidsus Kejari Lahat. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 3-May-2024, 22:07

HUT Lahat 155 Tahun, Pemkab Lahat Akan Resmikan Sentra Kuliner

MUBA - 3-May-2024, 21:10

Turut memeriahkan Pembukaan MTQ ke 30, Tri Suaka dan Nabila Sapa para Fans nya di Muba 

PALEMBANG - 3-May-2024, 21:09

Pemkab Muba Kirim 7 Peserta Untuk Mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator 

LAHAT - 3-May-2024, 21:08

Yulius Maulana Sempatkan Diri Safari Jumat ke Masjid Darussalam Bandar Agung 

BANYU ASIN 3-May-2024, 19:52

JADIKAN POHON GAHARU SEBAGAI KOMODITI UNGGULAN BARU DI BANYUASIN 

PALEMBANG - 3-May-2024, 15:00

Pj. Bupati Banyuasin Buka Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin. 

PALEMBANG - 2-May-2024, 23:59

Atensi Sengketa Lahan, Kapolda Sumsel Tegaskan Tidak Boleh Lagi Terjadi Konflik 

MUBA - 2-May-2024, 22:47

Pj Bupati Muba Gelar Ramah Tamah dan Silaturahmi dengan Peserta MTQ XXX Tingkat Provinsi Sumsel

LAHAT - 2-May-2024, 20:52

Pidsus Polres Lahat Kandangi Puluhan Mobil Tronton Angkutan Batubara 

PALEMBANG - 2-May-2024, 20:51

Peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV , Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo Berharap Peningkatan Pelayanan Mayarakat 

PALEMBANG - 2-May-2024, 19:32

Kapolda Sumsel Sampaikan Harapannya Saat Peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV.

LAHAT - 2-May-2024, 17:30

Mantapkan Langkah Ikut Pilkada 2024, YM Ambil Formulir Pendaftaran Nasdem Sebagai Cabup Lahat 

BANYU ASIN 2-May-2024, 16:51

PJ BUPATI BANYUASIN RAPAT PENYUSUNAN RENCANA AKSI PELAPORA MCP KPK 

MUBA - 2-May-2024, 15:08

Pemkab Muba Sambut Studi Banding Pemkab Tambrauw Papua Barat Daya 

MUBA - 2-May-2024, 13:39

Pemkab Muba Dukung Penuh Wilayah Timur Jadi Daerah Otonomi Baru 

MUBA - 2-May-2024, 13:38

Dukung MTQ ke-30 Tingkat Provinsi Sumsel, Dinkomifo Muba Siapkan Fasilitas Internet di Tiap Venue 

LAHAT - 2-May-2024, 13:37

YM : Selamat Hari Hari Pendidikan dan Hari Buruh Internasional 

BANYU ASIN 2-May-2024, 12:10

PEDAGANG PENGUNJUNG KELUHKAN SAMPAH MENUMPUK DIPASAR PANGKALAN BALAI 

LAHAT - 1-May-2024, 23:55

TERSANGKA NARKOBA TEWAS, KAPOLRES LAHAT OLAH TKP

LAHAT - 1-May-2024, 22:58

Ngadu ke Posko Jl Rusak, YM Cabup Lahat Langsung Kucurkan Bantuan Perbaikan

LAHAT - 1-May-2024, 22:57

Tomas Dari Desa Hingga Kecamatan Rame-Rame Dukung YM

MUBA - 1-May-2024, 20:27

Ratusan Kafilah MTQ XXX Sudah Tiba di Muba 

BANYU ASIN 1-May-2024, 11:08

TAK TERIMA ISTRI CETAK KTP MALA NGINAP DI HOTEL 

MUBA - 1-May-2024, 09:24

Jalan Talang Mandung Telah Diperbaiki, Warga Berterima kasih 

LAHAT - 1-May-2024, 08:00

 PT SMS Berikan Bantuan Alber Untuk Membuka Akses Jalan Ditiga Desa

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE