ISI

Iskandar, Pengedar Shabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat


12-September-2021, 21:40


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Tim satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH bersama Kanit I, II, dan anggota Satresnarkoba kembali mengungkap sekaligus mengamankan terduga pengedar Narkotika jenis Shabu didalam wilayah hukum Polres Lahat.

Berbekal Laporan Polisi Nomor LP/A-140/IX/2021/Sumsel/Res Lahat, tanggal 09 September 2021, waktu kejadian pada Kamis sekira jam 22.30 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) rumah kontrakan Kelurahan Gunung Gajah Kecamatan Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik melalui Kasi Humas Polres Lahat IPTU Sugianto SH, disampaikan Kasubsi Penmas Polres Lahat AIPTU Liespono SH membenarkan, jajaran Satresnarkoba Polres Lahat telah berhasil mengamankan satu orang bernama Iskandar Efendi (37) warga Kelurahan Gunung Gajah Kecamatan Lahat, terduga merupakan pengedar Narkotika jenis Shabu.

“Selain tersangka, Tim Satresnarkoba Polres Lahat juga mendapatkan sejumlah barang bukti Narkotika jenis Shabu, sehingga, menggeret terduga pengedar Narkotika ini, untuk mendekam dibalik jeruji besi Polres Lahat,” ungkap Liespono SH, pada Minggu (12/09/2021) kemarin.

Tertangkapnya tersangka, dijelaskannya, berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa dilokasi tersebut, kerap terjadi Transaksi Narkotika jenis Shabu, kemudian dilakukan Lidik, setelah sasaran tempat dan orang diketahui, lalu, pada Kamis tanggal 09 September 2021 dilakukan tangkap tangan terhadap seorang yang mengaku bernama Iskandar Efendi.

Namun, saat hendak ditangkap tersangka diakui Liespono, sempat melarikan diri dan membuang sesuatu menggunakan tangan kirinya. Dikarenakan, kesigapan petugas BB yang dibuang terduga pengedar ini berhasil ditemukan satu paket serbuk kristal diduga Narkotika jenis Shabu.

“Tidak sampai disitu saja, petugas juga menemukan satu lembar plastik klip yang didalamnya terdapat dua paket kecil serbuk kristal diduga Narkotika jenis Shabu tepatnya dibelakang rumah kontrakan. Lalu, ditemukan satu ball plastik klip bening dihalaman belakang rumah kontrakan tersangka Iskandar Efendi,” urai Liespono.

Lalu, dikatakan Liespono, Tim Satresnarkoba Polres Lahat juga mendapati satu batang kaca pirek yang didalamnya terdapat sisa serbuk kristal diduga Narkotika jenis Shabu. Dan, saat ditanyai petugas diakui tersangka barang bukti (BB) tersebut, benar miliknya yang didapat dengan cara membeli dari saudara Agus (26) warga Pasar Bawah Lahat untuk dijual kembali.

“Selanjutnya, tersangka berikut BB langsung digelandang ke Polres Lahat guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum. BB 3 paket kecil serbuk kristal diduga Narkotika jenis Shabu, 1 unit Hp strowberry warna hitam, 1 batang kaca pirek yang didalamnya terdapat sisa serbuk kristal diduga Narkotika jenis Shabu, 1 ball plastik klip bening. Berat brutto Shabu 0,58 gram. Tersangka dijerat Primer Pasal 114 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009, Subsider Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009,” pungkas Liespono. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 25-April-2024, 13:18

PEMKAB BANYUASIN PERINGATI HARI OTONOMI DAERAH KE 28 

MUBA - 25-April-2024, 11:34

Kucurkan Rp18,3 Miliar, Dua Ruas Jalan di Jirak Jaya Bakal Diperbaiki 

JAWA TIMUR - 25-April-2024, 11:32

Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVII, Ini Kata Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi 

OKU - 25-April-2024, 11:02

Pemeriksaan Mendadak Oleh Sie Dokkes Kepada Anggota dan ASN Polres OKU

LAHAT - 24-April-2024, 21:16

Diduga Arus Pendek, Kelurahan Kota Baru Lahat Nyaris Jadi Lautan Api 

BANYU ASIN 24-April-2024, 21:00

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI DZIKIR TAUSIYAH 

MUBA - 24-April-2024, 17:32

Sekda Apriyadi : MTQ XXX di Muba, Sukses Tuan Rumah dan Prestasi 

BANYU ASIN 24-April-2024, 17:22

BAWASLU BANYUASIN BUKA PENDAFTARAN PANWASCAM KECAMATAN 

LAHAT - 24-April-2024, 14:40

Polres Lahat Klarifikasi Terkait Informasi Dugaan Penculikan Anak 

MUBA - 24-April-2024, 14:06

Sertijab, Apriyadi Siap Dukung Penuh Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi 

PAGAR ALAM - 23-April-2024, 21:28

SELEKSI PENERIMAAN POLRI TERPADU TA-2024 POLRES PAGAR ALAM TRANSPARAN DAN AKUNTABEL

PALEMBANG - 23-April-2024, 18:53

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI RAKOR PEMBERANTASAN KORUPSI 

OKU - 23-April-2024, 14:20

Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Ke-V

MUBA - 23-April-2024, 13:33

Sekda Muba Hadiri Acara Pelepasan Siswa-siswi kelas XII SMA Negeri 1 Sekayu 

MUBA - 23-April-2024, 12:16

Mendesak, Muba Siapkan Rp60 Miliar Atasi Kerusakan Infrastruktur Dampak Bencana Alam 

PALEMBANG - 23-April-2024, 12:15

Pj Bupati Muba Hadiri Acara Lepas Sambut Pangdam II/Sriwijaya 

LAHAT - 22-April-2024, 23:18

RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE-22

OKU - 22-April-2024, 19:34

Bayangkan… !!, 4 Bulan Gaji Tidak Dibayar, Karyawan Mitra Ogan Minta DPRD OKU Bantu Nasib Mereka

OKU - 22-April-2024, 19:04

Ada Warga Ngamuk, Kapolsek SBR Langsung Ke Lokasi TKP

MUBA - 22-April-2024, 18:58

Pemkab Muba Sediakan 40 Tenda Kuliner yang Bakal Ramaikan Kegiatan MTQ 2024 

LUBUK LINGGAU - 22-April-2024, 18:54

SULASTRI DI PUTUS BEBAS, SETELAH SEMPAT DITAHAN 10 BULAN

BANYU ASIN 22-April-2024, 15:05

PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE 22 

BANYU ASIN 22-April-2024, 14:56

HARI JADI KABUPATEN BANYUASIN KE 22 GELAR KOLABORATIF PERDANA 

MUBA - 22-April-2024, 14:50

Sandi Fahlevi Resmi Menjabat Pj Bupati Muba 

MUBA - 22-April-2024, 14:47

Bawakan Lagu Aisyah, Tri Suaka Bakal Meriahkan MTQ XXX di Muba 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE