ISI

Pertajam Bukti, Kajari Lahat Geledah Dinas Perpustakaan

Dugaan 1,1 APPD Fiktif

9-September-2021, 19:21


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Pasca dinaikkannya status dari Penyelidikan (LIT) ke tahap Penyidikan (DIK) terkait kasus dugaan SPPD Fiktif yang dikucurkan melalui APBD II Pemkab Lahat sebesar Rp.1.114.00 Milyar tahun 2020 lalu, di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, terus dipertajam oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat.

Terbukti, pada Kamis (09/09/2021) kemarin Kasi Intel dan Kasi Pidsus Kejari Lahat mendatangi sekaligus menyita sejumlah dokumen, terkait kasus dugaan SPPD Fiktif, yang menyeret puluhan nama Aparatur Sipil Negara (ASN) ditubuh Perpus Lahat itu.

Pantauan wartawan dilapangan, setibanya tim penyidik Kejaksaan dikantor dinas Perpustakaan dan Kearsipan Lahat, tim penyidik memulai pemeriksaan bendahara di Lantai 2, disini tim penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga ada kaitannya dengan anggaran SPPD Fiktik sebesar Rp.1.114.00 Milyar tersebut.

Kemudian pemeriksaan dilanjutkan, diruang kepala dinas (Kadis) Perpustakaan dan Kearsipan Lahat, Alfa Edison, diruangan ini penyidik juga menyita sejumlah dokumen yang ada kaitannya dengan kasus dugaan korupsi, sebanyak 1 tas koper penuh.

“Benar, hari ini tim penyidik kita melakukan penggeledahan kekantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, dari situ kita juga menyita sejumlah dokumen guna untuk mempertajam Penyidikan terkait dugaan dana Fiktif SPPD tahun 2020 lalu,” ujar Kejari Lahat Fitrah SH, dibincangi pada Kamis (09/09/2021) kemarin.

Berita sebelumnya, Kajari Lahat telah melakukan pemeriksaan sebanyak 20 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Lingkungan Pemkab Lahat, dan akan menelusuri aktor atau penanggungjawab utama dalam kasus dugaan SPPD fiktif ini.

Dalam jumpa Pers Selasa (07/09/2021) kemarin sekira pukul 14.00 WIB, Kejari Lahat Fitrah SH mengatakan, terkait Penyelidikan (LIT) dalam kasus dugaan SPPD fiktik dilingkungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemkab Lahat sebesar Rp.1.114.880 Milyar dari anggaran dinas dalam daerah sebesar Rp.286.420.000 dan dinas luar sebesar Rp.824.460.000.

“Sudah 20 orang ASN mulai Dinas Perpustakaan hingga, ASN luar tempat Objek perjalanan dinas dipanggil untuk memberikan keterangan. Dan, kami nyatakan kasus ini dari tingkat Penyelidikan (LIT) naik ketahap Penyidikan (DIK) pertanggal 7 September 2021,” ungkapnya, didampingi Kasi Intel Faisal SH, dan Kasi Pidsus Anjas SH, pada Selasa (07/09/2021) kemarin.

Akan tetapi, diakui Fitrah, dari hasil Penyelidikan (LIT) dari dana sebesar Rp.1.114.880 Milyar yang dilakukan ditemukan kerugian Negara kurang lebih sebesar Rp.400 juta.

Untuk itu, sambung Fitrah, dalam waktu dekat akan terus dikembangkan, guna mencari penanggungjawab utama dalam kasus dugaan SPPD fiktif ini. Termasuk, pemeriksaan akan dikembangkan keluar Provinsi Sumsel yakni, Bengkulu, Babel, dan Lampung. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 2-May-2024, 20:52

Pidsus Polres Lahat Kandangi Puluhan Mobil Tronton Angkutan Batubara 

PALEMBANG - 2-May-2024, 20:51

Peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV , Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo Berharap Peningkatan Pelayanan Mayarakat 

PALEMBANG - 2-May-2024, 19:32

Kapolda Sumsel Sampaikan Harapannya Saat Peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV.

LAHAT - 2-May-2024, 17:30

Mantapkan Langkah Ikut Pilkada 2024, YM Ambil Formulir Pendaftaran Nasdem Sebagai Cabup Lahat 

BANYU ASIN 2-May-2024, 16:51

PJ BUPATI BANYUASIN RAPAT PENYUSUNAN RENCANA AKSI PELAPORA MCP KPK 

MUBA - 2-May-2024, 15:08

Pemkab Muba Sambut Studi Banding Pemkab Tambrauw Papua Barat Daya 

MUBA - 2-May-2024, 13:39

Pemkab Muba Dukung Penuh Wilayah Timur Jadi Daerah Otonomi Baru 

MUBA - 2-May-2024, 13:38

Dukung MTQ ke-30 Tingkat Provinsi Sumsel, Dinkomifo Muba Siapkan Fasilitas Internet di Tiap Venue 

LAHAT - 2-May-2024, 13:37

YM : Selamat Hari Hari Pendidikan dan Hari Buruh Internasional 

BANYU ASIN 2-May-2024, 12:10

PEDAGANG PENGUNJUNG KELUHKAN SAMPAH MENUMPUK DIPASAR PANGKALAN BALAI 

LAHAT - 1-May-2024, 23:55

TERSANGKA NARKOBA TEWAS, KAPOLRES LAHAT OLAH TKP

LAHAT - 1-May-2024, 22:58

Ngadu ke Posko Jl Rusak, YM Cabup Lahat Langsung Kucurkan Bantuan Perbaikan

LAHAT - 1-May-2024, 22:57

Tomas Dari Desa Hingga Kecamatan Rame-Rame Dukung YM

MUBA - 1-May-2024, 20:27

Ratusan Kafilah MTQ XXX Sudah Tiba di Muba 

BANYU ASIN 1-May-2024, 11:08

TAK TERIMA ISTRI CETAK KTP MALA NGINAP DI HOTEL 

MUBA - 1-May-2024, 09:24

Jalan Talang Mandung Telah Diperbaiki, Warga Berterima kasih 

LAHAT - 1-May-2024, 08:00

 PT SMS Berikan Bantuan Alber Untuk Membuka Akses Jalan Ditiga Desa

LAHAT - 30-April-2024, 21:27

Polres Lahat, Polda Sumsel Team Asistensi ZI Mabes Polri 

LAHAT - 30-April-2024, 21:25

Kedatangan YM, Kaum Hawa Palembaja Berebut Berfoto Calon Bupati Lahat

LAHAT - 30-April-2024, 20:59

Hj. Lidyawati S.Hut, MM Akan Maju di Pilkada Muara Enim 

OKU - 30-April-2024, 20:46

Ormas Pemuda Pancasila Meminta Dengan Tegas Agar Dishub OKU Tertibkan Parkir dan Pungutan Yang Dianggap Ilegal dan Liar.

MUARA ENIM - 30-April-2024, 20:33

Lidyawati Cik Ujang “Bertarung” di Pilkada Muara Enim, Sudah Kembalikan Formulir ke PAN 

PALEMBANG - 30-April-2024, 19:16

Komplotan Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp untuk Judi Online di Palembang Diringkus Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel 

PALEMBANG - 30-April-2024, 15:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi Hadiri Musrenbang RKPD Sumsel Tahun 2025 

MUBA - 30-April-2024, 13:16

Pemkab Muba Beri Kontribusi Besar untuk Warga Nahdlatul Ulama 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE