ISI

Fre dan Fren Dibekuk Satresnarkoba Polres Lahat


9-September-2021, 17:13


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Upaya maksimal dan kerja keras Kasat Resnarkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH, bersama Kanit I, II, dan anggota Satresnarkoba dalam memeringi Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat, kian digalakkan.

Padahal, baru beberapa hari lalu Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik bersama Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH bersama anggota Satresnarkoba Polres Lahat, Pemdes dan Polsek Tanjung Sakti menggerbek Ladang Ganja yang dikamuflase dengan kebun kopi seluas 1,5 Hektar didesa Muara Cawang Kecamatan Tanjung Sakti PUMI Lahat.

Ternyata, anggota Satresnarkoba yang dulunya dikenal dengan sebutan Tim Walet Polres Lahat ini tidak puas dengan pengungkapan Ladang Ganja itu saja. Kini giliran, Pengedar dan Prantara Narkotika jenis Shabu diwilayah hukum Polres Lahat, berhasil dibekuk.

Berbekal Laporan Polisi Nomor: -LP/A-135/IX/2021/Sumsel/Res Lahat, tanggal 04 September 2021, waktu kejadian pada Sabtu sekira pukul 15.30 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) Jl Letnan Marzuki Kelurahan Talang Jawa Selatan, Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.

“Untuk kali ini, tersangka Fre Azhari (32) warga Jl Mayor Ruslan II Gang H.Husni RT 001 RW 002 Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Lahat, dan Fren Pratama (28) warga Jl Selero Kelurahan Pasar Lama Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat,” ungkap Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik melalui Kasi Humas Polres Lahat IPTU Sugianto SH, disampaikan Kasubsi Penmas Polres Lahat AIPTU Liespono SH, pada Rabu (09/09/2021) kemarin.

Dijelaskan Liespono, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP tersebut akan ada transaksi Narkotika jenis Shabu, lalu, dilakukan Lidik setelah sasaran tempat dan orang diketahui, selanjutnya, pada Sabtu tanggal 04 September 2021 sekitar jam 15.30 WIB dilakukan tangkap tangan terhadap Fre Azhari yang sedang berada di depan toko reklame, tepatnya di Jalan Letnan Marzuki Talang Jawa Selatan Kecamatan Lahat.

Namun, diakui Liespono, sesaat sebelum ditangkap tersangka, sempat melemparkan sesuatu kedepan toko reklame tersebut. Kemudian, petugas Polisi melakukan pencarian barang bukti didapatkan satu paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu tepatnya dilantai depan Toko Reklame.

Selanjutnya, sambung Liespono, petugas melakukan interogasi TSK Fredy Azhari mendapatkan BB Shabu tersebut, dari seseorang bernama Frenky Pratama di Kelurahan RD PJKA Kelurahan Bandar Agung Kecamatan Lahat. Lalu, pada Sabtu tanggal 04 September 2021 sekira jam 16.00 WIB, petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka.

“Saat itu terduga sedang dipinggir jalan tepatnya di Jl Veteran Kelurahan RD PJKA Bandar Agung Kecamatan Lahat, dan ketika diamankan dilokasi didapati barang bukti berupa satu unit Smartphone merk Viva Y12 warna biru dan uang tunai sebesar Rp.400.000 yang ditemukan dalam kantong celana bagian depan sebelah kanan,” paparnya.

Kemudian kata Liespono, petugas melanjutkan pencarian barang bukti kerumah kontrakan terduga pelaku Frenky yang tidak jauh dari TKP. Nah, pada saat Tim Satresnarkoba Polres Lahat, melakukan pencarian barang bukti ditemukan barang bukti berupa satu batang kaca pirek yang didalamnya masih terdapat sisa Narkotika jenis Shabu.

“Dan, satu buah plastik klip transparan, yang didalamnya masih terdapat sisa serbuk kristal putih diduga Narkotika jenis Shabu, ditemukan petugas polisi diatas plapon rumah kontrakan terduga pelaku Frenky,” urainya lagi.

Tanpa mengulur waktu lagi, sambung Liespono, kedua tersangka berikut barang bukti (BB) yang didapat langsung digelandang ke Mapolres Lahat untuk pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum kedepan.

“BB 1 paket kecil serbuk kristal putih yang terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat brutto 0,19 gram, 1 unit Smartphone merk Samsung warna putih, 1 buah Smartphone merk Vivo Y12 warna biru, uang tunai Rp.400 ribu, 1 batang kaca pirek yang didalamnya terdapat sisa Narkotika jenis Shabu, 1 palstik klip yang didalamnya masih terdapat sisa Shabu, kedua TSK Pengedar dan Prantara akan kita kenakan Primer Pasal 114 ayat 1 UU No 35 tahun 2009, dan Subsider Pasal 112 ayat 1 UU No 35 tahun 2009,” pungkas Kasubsi Penmas Polres Lahat. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 11-May-2024, 20:39

Empat Pelaku Curanmor Berikut BB Berhasil Disikat Polsek Merapi Barat 

LAHAT - 11-May-2024, 19:52

Linangan Air Mata Iringi YM Saat Mejenguk Warga Sakit Struk 

BANYU ASIN 11-May-2024, 18:39

KAFILAH BANYUASIN RAIH PRESTASI 

PALEMBANG - 11-May-2024, 14:36

NFY Fanny Akan Dilantik Mawardi Yahya, Fanny Komandoi 17 Kabupaten Kota dan 241 Kecamatan Serta Ribuan Desa Di Sumsel

OKU - 11-May-2024, 08:48

KAI Divre IV Tanjungkarang Berikan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.

LAHAT - 10-May-2024, 23:23

Polres Lahat, Polda Sumsel Terus Buruh Pelaku Pembunuh Junaidi

LAHAT - 10-May-2024, 19:45

OPD Lahat Bergotong Royong Persiapan Launching Plazat Lematang Pusat Kuliner Lahat 

LAHAT - 10-May-2024, 19:42

YM Sosok Pemimpin Inspiratif dan Peduli Rakyat Kecil 

LAHAT - 10-May-2024, 18:52

” BERLIAN” Ambil Formulir di DPD Golkar Lahat 

MUBA - 10-May-2024, 18:48

Rogoh Kocek Pribadi, Apriyadi Beri Uang Saku 300 Riyal ke Tiap JCH Asal Muba 

MUBA - 10-May-2024, 18:47

Lepas 270 JCH Muba , Pj Bupati Sandi Fahlepi Minta Jemaah Jaga Kesehatan 

OKU - 10-May-2024, 16:47

PLTU MT Sumbagsel – 1 Gelar Pengajian dan Do’a Bersama Sekaligus Berikan Bantuan Kepada Ponpes Modern Adzikro

MUBA - 10-May-2024, 11:41

Karena Cemburu, Sekarang Wanita di Muba Tega Siram Air Keras dan Air Cabai Ke Wajah Suaminya 

OKU - 10-May-2024, 07:35

Sebanyak 500 Paket Sembako Dari Bank Sumsel Babel Cabang Baturaja Untuk Warga OKU Terdampak Banjir

OKU - 10-May-2024, 00:02

Bantuan Dari Dana CSR 2023 PT. BPR Baturaja Untuk Korban Banjir Di Kabupaten OKU

MUBA - 9-May-2024, 23:59

Kafilah Muba Sabet Juara Umum Lomba MTQ 2024 

MUBA - 9-May-2024, 23:58

Resmi Berakhir, Ini Daftar Para Pemenang MTQ Tingkat Provinsi Sumsel di Muba 

OKU - 9-May-2024, 22:36

PT. Sumbagselenergi Sakti Pewali, PLTU Keban Agung Serahkan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Masyarakat Terdampak Banjir.

PALEMBANG - 9-May-2024, 22:13

Kapolda Didampingi Wakapolda Sumsel Pimpin Rapat

LAHAT - 9-May-2024, 21:10

Sukses Bantu Turunkan Stunting Babinsa Koramil 405-12/Lahat Raih Penghargaan Tingkat Provinsi 

LAHAT - 9-May-2024, 21:09

Kunjungan Yulius Maulana ke Sukarami Kikim Barat Membludak 

LAHAT - 9-May-2024, 21:08

YM Banjir Do’a Masyarakat Kikim Barat dan Gumay Talang 

LAHAT - 9-May-2024, 21:07

Belasan Program Unggulan Disiapkan YM Untuk Masyarakat Jika Terpilih Bupati Lahat 

OKU - 9-May-2024, 19:38

PLTU Baturaja, PT. BNYE dan PT. BNY Salurkan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.

OKU - 9-May-2024, 18:31

Cepat Tanggap Kapolda Sumsel Berikan Batuan Melalui Kapolres OKU Untuk Warga Terdampak Banjir di Kabupaten OKU

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE