ISI

Kanit Reskrim Polsekta Lahat di Back Up Anggota Buser Polres Ungkap Pelaku Curat PTM Square


4-September-2021, 23:20


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Patut di Apresiasi dari hasil kerja keras jajaran Reskrim Polsekta Lahat di Back Up anggota Buruh Sergap (Buser) Polres Lahat. Pasalnya, belum 24 jam pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHPidana, yang terjadi di Pasar PTM Square Lahat, berhasil diungkap serta mengamankan dua orang terduga Pelaku Curat.

Berdasarkan LP B/ 17/IX/2021/ Sumsel/Res Lahat/Sektor Kota Lahat, tanggal 1 September 2021, korban bernama Juliandi (33) seorang pedagang warga Desa Muara Gelumpai Kecamatan Muara Payang, Kabupaten Lahat, waktu kejadian pada Rabu (01/09/2021) sekira pukul 05.00 WIB, dengan TKP diareal parkiran Pasar PTM Square Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Usai menerima laporan dari korban Juliandi, dan keterangan Saksi Tahirman (49) warga Desa Pengandonan Kelurahan Selibar Kecamatan Pagar Alam Utara Kota Pagar Alam, serta menggali berbagai informasi dilokasi kejadian, Alhasil, tidak harus menunggu 24 jam dua (2) pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sesuai Pasal 363 KUHPidana dapat diamankan berikut barang bukti (BB).

Dalam penangkapan kedua Tersangka yakni, Ade Apriansyah (23) warga Desa Muara Semah Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, dan Deki Andi (37) warga Desa Pajar Menang Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang ini, langsung dipimpin Kanit Reskrim Polsekta Lahat AIPTU JS Ritonga, bersama BRIPDA MW Nasution Ba Unit Reskrim Polsekta Lahat, dan, di Back Up anggota Buser Sat Reskrim Polres Lahat, AIPDA Alex Agustian SH, BRIPKA Ismail SH, BRIPKA Munandar SH, BRIPKA Farizi, BRIGPOL Andi Lala, BRIGPOL Jaya Ependi, BRIGPOL Denny Apriansyah, BRIGPOL Reza Pahlepie.

“Benar, kedua tersangka pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang mengondol 1 unit mobil merk SUZUKI CARRY FUTURA jenis Pick Up warna putih Nopol BG 8812 W. Noka: MHYESL415EJ-329051 Nosin: G15AID967372 milik pelapor yang terparkir di Areal parkiran PTM SQUARE Lahat,” kata Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik, melalui Kasi Humas Polres Lahat IPTU Sugianto SH disampaikan Kasubsi Penmas AIPTU Liespono SH, pada Sabtu (04/09/2021) kemarin.

Untuk kronologis kejadian, menurutnya, pada Rabu tanggal 1 September 2021 sekira jam 05.00 WIB diareal parkiran Pasar PTM Square Kelurahan Pasar Lama Kecamatan Lahat, telah terjadi tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) satu unit R4 merk Suzuki Carry Futura jenis Pick Up warga putih.

“Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materi sejumlah 70 juta dan melaporkan peristiwa tersebut, kepada pihak Kepolisian untuk ditindaklanjuti dan proses hukum yang berlaku di NKRI,” cetusnya.

Liespono mengatakan, tidak sampai 24 jam berdasarkan keterangan korban, saksi, dan diperkuat dengan Rekaman CCTV yang ada diseputaran TKP ditemukan petunjuk mengarah diduga sebagai aktor atau dalang dalam aksi Curat PTM Square tersebut.

Bermodal dari petunjuk inilah, sambungnya, pada Sabtu (04/09/2021) sekira pukul 03.30 WIB, telah dilakukan penangkapan yang di Pimpin oleh AIPTU JS. Ritonga Kanit Reskrim Polsek Kota Lahat bersama BRIPDA MW. Nasution BA unit Reskrim Polsekta Lahat, serta di Back Up delapan (8) orang anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Lahat.

Liespono menjelaskan, awalnya petugas mengamankan seorang laki laki bernama Ade Apriansyah dilokasi Simpang Karet Kecamatan Pagar Alam Selatan, Kota Pagar Alam, lalu, hasil Introgasi/Keterangan tersangka mengetahui telah melakukan Pencurian sebagaimana tersebut di atas bersama dua (2) orang laki-laki.

“Kedua temannya yakni, Deki Andi dan Aan Jaya Saputra. Selanjutnya, berbekal info itu, sekitar jam 05.00 WIB anggota berhasil menangkap Deki Andi di Desa Pajar Menang Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang. Hasil keteranga TSK didapatlah temannya Aan Jaya Saputra telah diamankan Sat Reskrim Polres Pagar Alam sehari sebelumnya dalam perkara lain,” tuturnya.

Tanpa mengulur waktu lagi, tersangka berikut barang bukti (BB) dibawa ke Polsek Kota Lahat untuk dilakukan proses Penyidikan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku. “Kini kedua tersangka sudah dijebloskan kedalam jeruji besi Polsek Kota Lahat, sedangkan barang bukti (BB) berupa 1 unit mobil Suzuki Carry Futura jenis Pick Up berwarna putih tanpa Plat No Pol, Noka : MHYESL415EJ-329051 Nosin : G15AID967372, 1 unit mobil Suzuki APV Arena warna hitam dengan Nopol BG 1050 A, dan 1 buah socket warna putih,” pungkas Liespono. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 18-May-2024, 02:38

Puluhan Pedagang UMKM Ngotot Tetap Akan Berjualan di MTQ

MUBA - 17-May-2024, 23:59

Serius tangani Pengelolaan Sampah, Pemkab Muba Akan Buat TPA Baru 

EMPAT LAWANG - 17-May-2024, 22:21

Hanya, Siska Hidayat Muhammad Perwakilan Propinsi Sumsel Berangkat CJH

PALEMBANG - 17-May-2024, 21:31

Ratusan Mahasiswa Tergabung Aliansi Mahasiswa Sumsel Demo Kekantor Gubernur 

LAHAT - 17-May-2024, 20:49

Gerak Cepat, Satlantas Polres lahat Tindak Pelanggaran ODOL 

LAHAT - 17-May-2024, 20:37

YM Safari Jum’at di Masjid Al-Mubaroq Jl Penghijauan 

PALEMBANG - 17-May-2024, 16:41

 KABUPATEN BANYUASIN RAIH WTP KE 13

LUBUK LINGGAU - 17-May-2024, 14:26

Prihatin, Tak Ada Cakada Bicara Masalah Hukum

MUBA - 17-May-2024, 13:29

Kunjungi RSUD BayLen, Pj Bupati Sandi Cek Pelayanan, Sarana dan Prasarana 

OKU - 17-May-2024, 00:32

PT. SSP Kembali Berikan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.

JAWA TENGAH - 16-May-2024, 23:59

Pj Ketua TP PKK Muba Hadiri Malam Puncak HKG PKK ke-52 di Solo 

JAKARTA - 16-May-2024, 19:20

Genjot Percepatan Pengalihan PI 10 Persen Wilayah Kerja Jambi Merang, Pemkab Muba Audiensi Bersama Dirut PT Pertamina Hulu Energi 

LAHAT - 16-May-2024, 18:54

Masyarakat Enam Kecamatan Mengingkan Nopran Marjani Mencalonkan Cabup atau Cawabup 

PALEMBANG - 16-May-2024, 18:52

Rakor Bersama SKK Migas, Kapolda Sumsel Komitmen Tindak Tegas Illegal Drilling dan Illegal Refinery 

MUBA - 16-May-2024, 18:15

Datangi Muba, Kapolda Sumsel Komitmen Penegakan Hukum Penyalahgunaan Minyak Ilegal 

MUBA - 16-May-2024, 15:18

Agus Fatoni : Expo HUT ke-44 Dekranas, Momen Majukan Produk Kerajinan UMKM 

BANYU ASIN 16-May-2024, 14:19

SATU DATA INDONESIA KABUPATEN BANYUASIN EVALUASI PELAKSANAAN DESA CANTIK 

OKU - 15-May-2024, 22:49

Komando Mahar Kabupaten OKU Siap Perjuangkan Mawardi Yahya menjadi Gubernur Sumsel

MUBA - 15-May-2024, 18:04

Cuaca Ekstrem Pemkab Muba Ingatkan Warga Waspada Banjir, Petir dan Longsor 

BANYU ASIN 15-May-2024, 16:57

SMA DI BANYUASIN IKUTI SELEKSI PASKIBRAKA TINGKAT PROVINSI 

BANYU ASIN 15-May-2024, 16:37

PEMDES PURWOSARI BANGUN JALAN USAHA TANI 

JAWA TENGAH - 15-May-2024, 16:36

PJ BUPATI BANYUASIN KUNJUNGI KANTOR DINAS DUKCAPIL SURAKARTA 

MUBA - 15-May-2024, 13:14

Dinkominfo Kolab Dengan BPS Segera Luncurkan Aplikasi MUBA SURVEY 

PALEMBANG - 15-May-2024, 13:13

Asisten III Setda Muba Hadiri Rapat Paripurna DPRD Peringatan Hari Jadi Provinsi Sumsel ke 78 

PALEMBANG - 15-May-2024, 10:32

Bantu Pengamanan dan Pengelolaan Aset, KAI Apresiasi Polda Sumsel dan Jajaran BPN Sumsel 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE