ISI

Juarsah Tetap Bantah Terkait Keterangan Saksi Pada Sidang Lanjutan


3-September-2021, 00:04


Palembang, sriwijayaonline.com – Bupati Muara NonAktif H Juarsah kembali memberikan pernyataan keberatan terhadap keterangan Saksi, pernyataan tersebut disampaikan nya kepada awak media seusai sidang lanjutan Fee 16 Proyek di Pengadilan Tipikor Palembang.

Diketahui, pada sidang lanjutan kali ini, pengadilan menghadirkan 2 Saksi lagi, yakni, pegawai honorer di dinas pupr Kabupaten Muara Enim Hendry oktariansyah dan mantan manajer PT Indo pasir beton (milik Robi Okta Fahlevi) Edi Rahmadi. Kamis (2/9).

Juarsah pun seperti biasa didampingi kuasa hukum nya yakni Saipuddin Zahri SH MH, didampingi oleh Daud Dahlan SH MH dan Taufik Rahmat SH MH.

Dalam keterangan saksi pada persidangan, Hendri oktariansa mengaku pernah diajak oleh terpidana Elfin ke rumah terpidana Ramlan Suryadi dan ke rumah terdakwa juarsah di Palembang.

“Saat itu saya diajak pak Elfin untuk ke rumah pak Ramlan Suryadi setelahnya langsung menuju rumah Pak Juarsah yang di Palembang dimana setelah sampai di rumah Juarsah, Elfin turun dari mobil dan menuju rumah terdakwa Juarsah dengan membawa dua buah paperback, Kata Hendri

“Awalnya saya tidak tahu isi paperback tersebut, setelah pulang dari rumah Pak Juarsah, pak Elfin baru cerita katanya isi Paperback itu adalah uang, tambah nya.

Saat ditanya oleh pihak kuasa hukum terdakwa Juarsah mengenai Kapan tepatnya Elfin mengantarkan dua buah Paperback tersebut, saksi Hendri mengatakan seingatnya saat itu pada hari jam kerja.

Atas keterangan saksi hendri, Majelis Hakim memberikan kesempatan Kepada terdakwa Juarsah untuk menanggapi pernyataan saksi,

Pada kesempatan itu, Juarsah membantah terkait keterangan saksi Hendri, dimana dengan tegas Juarsah menjelaskan bahwa saat hari kerja dirinya tinggal di Muara Enim bukan di Palembang

“Saya keberatan dengan keterangan saksi tadi pak hakim, karna selama jam atau hari kerja, saya tinggalnya di Muara Enim, bukan di rumah Palembang,” ujar Terdakwa Juarsa dalam persidangan.”

“Saya tidak tahu apa apa saya tidak terlibat dalam proyek ini kalau memang saya tersangkut Seharusnya saya di tahan pada saat OTT yang dilakukan KPK, Kenapa harus menunggu 2 tahun baru saya dijerat, ” Ucap Singkat Juarsah saat meninggalkan tempat sidang. (Mail).

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 17-May-2024, 21:31

Ratusan Mahasiswa Tergabung Aliansi Mahasiswa Sumsel Demo Kekantor Gubernur 

LAHAT - 17-May-2024, 20:49

Gerak Cepat, Satlantas Polres lahat Tindak Pelanggaran ODOL 

LAHAT - 17-May-2024, 20:37

YM Safari Jum’at di Masjid Al-Mubaroq Jl Penghijauan 

PALEMBANG - 17-May-2024, 16:41

 KABUPATEN BANYUASIN RAIH WTP KE 13

LUBUK LINGGAU - 17-May-2024, 14:26

Prihatin, Tak Ada Cakada Bicara Masalah Hukum

MUBA - 17-May-2024, 13:29

Kunjungi RSUD BayLen, Pj Bupati Sandi Cek Pelayanan, Sarana dan Prasarana 

OKU - 17-May-2024, 00:32

PT. SSP Kembali Berikan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.

JAWA TENGAH - 16-May-2024, 23:59

Pj Ketua TP PKK Muba Hadiri Malam Puncak HKG PKK ke-52 di Solo 

JAKARTA - 16-May-2024, 19:20

Genjot Percepatan Pengalihan PI 10 Persen Wilayah Kerja Jambi Merang, Pemkab Muba Audiensi Bersama Dirut PT Pertamina Hulu Energi 

LAHAT - 16-May-2024, 18:54

Masyarakat Enam Kecamatan Mengingkan Nopran Marjani Mencalonkan Cabup atau Cawabup 

PALEMBANG - 16-May-2024, 18:52

Rakor Bersama SKK Migas, Kapolda Sumsel Komitmen Tindak Tegas Illegal Drilling dan Illegal Refinery 

MUBA - 16-May-2024, 18:15

Datangi Muba, Kapolda Sumsel Komitmen Penegakan Hukum Penyalahgunaan Minyak Ilegal 

MUBA - 16-May-2024, 15:18

Agus Fatoni : Expo HUT ke-44 Dekranas, Momen Majukan Produk Kerajinan UMKM 

BANYU ASIN 16-May-2024, 14:19

SATU DATA INDONESIA KABUPATEN BANYUASIN EVALUASI PELAKSANAAN DESA CANTIK 

OKU - 15-May-2024, 22:49

Komando Mahar Kabupaten OKU Siap Perjuangkan Mawardi Yahya menjadi Gubernur Sumsel

MUBA - 15-May-2024, 18:04

Cuaca Ekstrem Pemkab Muba Ingatkan Warga Waspada Banjir, Petir dan Longsor 

BANYU ASIN 15-May-2024, 16:57

SMA DI BANYUASIN IKUTI SELEKSI PASKIBRAKA TINGKAT PROVINSI 

BANYU ASIN 15-May-2024, 16:37

PEMDES PURWOSARI BANGUN JALAN USAHA TANI 

JAWA TENGAH - 15-May-2024, 16:36

PJ BUPATI BANYUASIN KUNJUNGI KANTOR DINAS DUKCAPIL SURAKARTA 

MUBA - 15-May-2024, 13:14

Dinkominfo Kolab Dengan BPS Segera Luncurkan Aplikasi MUBA SURVEY 

PALEMBANG - 15-May-2024, 13:13

Asisten III Setda Muba Hadiri Rapat Paripurna DPRD Peringatan Hari Jadi Provinsi Sumsel ke 78 

PALEMBANG - 15-May-2024, 10:32

Bantu Pengamanan dan Pengelolaan Aset, KAI Apresiasi Polda Sumsel dan Jajaran BPN Sumsel 

Lampung 14-May-2024, 22:58

Pemdes Pekon Muara Baru Kecamatan Kebun Tebu Salurkan BLT DD Tahap Dua TA 2024

PALEMBANG - 14-May-2024, 21:29

YM dan Arry Ikuti Fit And Proper Test ke DPW NasDem

MUBA - 14-May-2024, 21:12

Sambut Pesta Demokrasi, HMI Serasan Sekate Bakal Gelar Seminar Pilkada Damai 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE