ISI

Juarsah Tetap Bantah Terkait Keterangan Saksi Pada Sidang Lanjutan


3-September-2021, 00:04


Palembang, sriwijayaonline.com – Bupati Muara NonAktif H Juarsah kembali memberikan pernyataan keberatan terhadap keterangan Saksi, pernyataan tersebut disampaikan nya kepada awak media seusai sidang lanjutan Fee 16 Proyek di Pengadilan Tipikor Palembang.

Diketahui, pada sidang lanjutan kali ini, pengadilan menghadirkan 2 Saksi lagi, yakni, pegawai honorer di dinas pupr Kabupaten Muara Enim Hendry oktariansyah dan mantan manajer PT Indo pasir beton (milik Robi Okta Fahlevi) Edi Rahmadi. Kamis (2/9).

Juarsah pun seperti biasa didampingi kuasa hukum nya yakni Saipuddin Zahri SH MH, didampingi oleh Daud Dahlan SH MH dan Taufik Rahmat SH MH.

Dalam keterangan saksi pada persidangan, Hendri oktariansa mengaku pernah diajak oleh terpidana Elfin ke rumah terpidana Ramlan Suryadi dan ke rumah terdakwa juarsah di Palembang.

“Saat itu saya diajak pak Elfin untuk ke rumah pak Ramlan Suryadi setelahnya langsung menuju rumah Pak Juarsah yang di Palembang dimana setelah sampai di rumah Juarsah, Elfin turun dari mobil dan menuju rumah terdakwa Juarsah dengan membawa dua buah paperback, Kata Hendri

“Awalnya saya tidak tahu isi paperback tersebut, setelah pulang dari rumah Pak Juarsah, pak Elfin baru cerita katanya isi Paperback itu adalah uang, tambah nya.

Saat ditanya oleh pihak kuasa hukum terdakwa Juarsah mengenai Kapan tepatnya Elfin mengantarkan dua buah Paperback tersebut, saksi Hendri mengatakan seingatnya saat itu pada hari jam kerja.

Atas keterangan saksi hendri, Majelis Hakim memberikan kesempatan Kepada terdakwa Juarsah untuk menanggapi pernyataan saksi,

Pada kesempatan itu, Juarsah membantah terkait keterangan saksi Hendri, dimana dengan tegas Juarsah menjelaskan bahwa saat hari kerja dirinya tinggal di Muara Enim bukan di Palembang

“Saya keberatan dengan keterangan saksi tadi pak hakim, karna selama jam atau hari kerja, saya tinggalnya di Muara Enim, bukan di rumah Palembang,” ujar Terdakwa Juarsa dalam persidangan.”

“Saya tidak tahu apa apa saya tidak terlibat dalam proyek ini kalau memang saya tersangkut Seharusnya saya di tahan pada saat OTT yang dilakukan KPK, Kenapa harus menunggu 2 tahun baru saya dijerat, ” Ucap Singkat Juarsah saat meninggalkan tempat sidang. (Mail).

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 21-November-2024, 20:02

APEL SIAGA MUHAMMAD FARID PERTAHANKAN BANYUASIN ZERO KONFLIK 

EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang 

JAKARTA - 20-November-2024, 22:50

PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi

PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46

PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE