ISI

Saat Dipinggir Jalan, Satresnarkoba Polres Lahat Borgol Jefri Prayoga


1-September-2021, 16:37


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Pengungkapan serta penekanan terhadap peredaran Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat, dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH bersama Kanit I, II, dan anggota Satresnarkoba Polres Lahat terus ditingkatkan.

Terbukti berbekal LP/A – 134/VIII/ 2021/ Sumsel/Res Lahat, tanggal 28 Agustus 2021, waktu kejadian pada Kamis sekira jam 22.00 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Jl Letnan Marzuki Kelurahan Talang Jawa Selatan Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

“Untuk kali ini, Jefri Prayoga (26) tuna karya warga Jl Satria No 93 D Bedeng PJKA RT 06 RW 02 Kelurahan RD PJKA Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, telah diamankan oleh Satresnarkoba Polres Lahat,” ungkap Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik, melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH MH, pada Rabu (01/09/2021) kemarin.

Ia menjelaskan, berbekal informasi dari masyarakat bahwa dialamat tersebut kerap dijadikan Transaksi Narkotika jenis Shabu, lalu dilakukan Lidik, setelah sasaran tempat orang diketahui. Lalu, pada Sabtu tanggal 28 Agustus 2021 sekira pukul 22.00 WIB dilakukan tangkap tangan seseorang terduga pengedar Ganja.

“Tersangka yang merupakan warga Jl Letnan Marzuki Kelurahan Talang Jawa Selatan Kecamatan Lahat, kita tangkap saat sedang berada dipinggir jalan dialamat tersebut,” ujarnya.

Menurut mantan Kasat Reskrim Baturaja ini, lalu, petugas melakukan pemeriksaan dan didapatkan barang bukti berupa, satu paket kecil daun kering terbungkus kertas diduga Narkotika jenis Ganja, yang berada didalam saku sebelah kiri kemeja yang digunakan tersangka.

Tidak berhenti disitu saja, sambungnya petugas melanjutkan pencarian barang bukti dirumah orang tua sipengedar di Jl Merdeka Kelurahan Pagar Agung Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, dan didapati barang bukti berupa satu paket kecil daun kering terbungkus kertas diduga Narkotika jenis Ganja, yang ditemukan petugas di lantai samping kasur didalam kamar milik tersangka empat paket kecil daun kering terbungkus kertas diduga Narkotika jenis Ganja.

“Yang ditemukan petugas didalam kantong jaket sebelah kanan bagian bawa, yang tergantung dibelakang pintu kamar milik tersangka. Dan, diakui oleh tersangka bahwa barang bukti Narkotika yang ditemukan petugas benar adalah miliknya,” tambah Zulfikar.

Dari pengakuan sipengedar, bahwa Narkotika tersebut, didapat dari Badrun (20) warga Pagar Alam dengan cara membeli untuk dijual kembali. Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti langsung digelandang ke Sat Narkoba Polres Lahat guna dilakukan pendalaman dan proses hukum yang berlaku.

“BB 6 paket kecil daun kering terbungkus kerta diduga Narkotika jenis Ganja, 1 buah jaket warna biru muda, 1 buah kemeja warna merah bermotif kotak kotak, 1 buah Hp merk OPPO A7 warna biru berat brutto Ganja 12,1 gram. Pasal yang kita kenakan 114 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009, dan Pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009,” pungkas Kasat Narkoba Polres Lahat. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 17-May-2024, 21:31

Ratusan Mahasiswa Tergabung Aliansi Mahasiswa Sumsel Demo Kekantor Gubernur 

LAHAT - 17-May-2024, 20:49

Gerak Cepat, Satlantas Polres lahat Tindak Pelanggaran ODOL 

LAHAT - 17-May-2024, 20:37

YM Safari Jum’at di Masjid Al-Mubaroq Jl Penghijauan 

PALEMBANG - 17-May-2024, 16:41

 KABUPATEN BANYUASIN RAIH WTP KE 13

LUBUK LINGGAU - 17-May-2024, 14:26

Prihatin, Tak Ada Cakada Bicara Masalah Hukum

MUBA - 17-May-2024, 13:29

Kunjungi RSUD BayLen, Pj Bupati Sandi Cek Pelayanan, Sarana dan Prasarana 

OKU - 17-May-2024, 00:32

PT. SSP Kembali Berikan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.

JAWA TENGAH - 16-May-2024, 23:59

Pj Ketua TP PKK Muba Hadiri Malam Puncak HKG PKK ke-52 di Solo 

JAKARTA - 16-May-2024, 19:20

Genjot Percepatan Pengalihan PI 10 Persen Wilayah Kerja Jambi Merang, Pemkab Muba Audiensi Bersama Dirut PT Pertamina Hulu Energi 

LAHAT - 16-May-2024, 18:54

Masyarakat Enam Kecamatan Mengingkan Nopran Marjani Mencalonkan Cabup atau Cawabup 

PALEMBANG - 16-May-2024, 18:52

Rakor Bersama SKK Migas, Kapolda Sumsel Komitmen Tindak Tegas Illegal Drilling dan Illegal Refinery 

MUBA - 16-May-2024, 18:15

Datangi Muba, Kapolda Sumsel Komitmen Penegakan Hukum Penyalahgunaan Minyak Ilegal 

MUBA - 16-May-2024, 15:18

Agus Fatoni : Expo HUT ke-44 Dekranas, Momen Majukan Produk Kerajinan UMKM 

BANYU ASIN 16-May-2024, 14:19

SATU DATA INDONESIA KABUPATEN BANYUASIN EVALUASI PELAKSANAAN DESA CANTIK 

OKU - 15-May-2024, 22:49

Komando Mahar Kabupaten OKU Siap Perjuangkan Mawardi Yahya menjadi Gubernur Sumsel

MUBA - 15-May-2024, 18:04

Cuaca Ekstrem Pemkab Muba Ingatkan Warga Waspada Banjir, Petir dan Longsor 

BANYU ASIN 15-May-2024, 16:57

SMA DI BANYUASIN IKUTI SELEKSI PASKIBRAKA TINGKAT PROVINSI 

BANYU ASIN 15-May-2024, 16:37

PEMDES PURWOSARI BANGUN JALAN USAHA TANI 

JAWA TENGAH - 15-May-2024, 16:36

PJ BUPATI BANYUASIN KUNJUNGI KANTOR DINAS DUKCAPIL SURAKARTA 

MUBA - 15-May-2024, 13:14

Dinkominfo Kolab Dengan BPS Segera Luncurkan Aplikasi MUBA SURVEY 

PALEMBANG - 15-May-2024, 13:13

Asisten III Setda Muba Hadiri Rapat Paripurna DPRD Peringatan Hari Jadi Provinsi Sumsel ke 78 

PALEMBANG - 15-May-2024, 10:32

Bantu Pengamanan dan Pengelolaan Aset, KAI Apresiasi Polda Sumsel dan Jajaran BPN Sumsel 

Lampung 14-May-2024, 22:58

Pemdes Pekon Muara Baru Kecamatan Kebun Tebu Salurkan BLT DD Tahap Dua TA 2024

PALEMBANG - 14-May-2024, 21:29

YM dan Arry Ikuti Fit And Proper Test ke DPW NasDem

MUBA - 14-May-2024, 21:12

Sambut Pesta Demokrasi, HMI Serasan Sekate Bakal Gelar Seminar Pilkada Damai 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE