ISI

PLH Bupati OKU Menghadiri Penutupan Rapat Paripurna DPRD OKU


31-August-2021, 12:14


OKU – Dengan Agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD OKU dan Penandatanganan Keputusan Bersama
Terhadap Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten OKU Tahun 2021-2026, digelar Rapat Paripurna DPRD Rapat Paripurna Ke -XII DPRD OKU Masa Persidangan Ke-3 Tahun Sidang 2021, Senin (30/08/2021).

Hadir dalam rapat, mewakili Forkopimda OKU, Anggota DPRD OKU, Sekda OKU, Para Asisten Setda OKU, Para Staf Ahli Bupati, Para Kepala OPD, Para Kabag dan Camat, BUMN/BUMD serta undangan lainnya.

Rapat dibuka langsung oleh Ketua DPRD OKU Ir.Marjito Bachri dan rapat bersifat terbuka untuk umum.

Penyampaian Akhir Fraksi-Fraksi DPRD OKU yang diserahkan melalui Fraksi-Fraksi DPRD OKU Kepada PLH Bupati OKU, Drs. Edwar Chandra.

1-Fraksi PDI Perjuangan oleh.H.Azuzandri,SH.
2-Fraksi Gerindra Sejahtera Oleh.H.Adip kailani.

3-Fraksi Golkar Oleh.H.Ridar Hariyuwono,SE.
4-Fraksi Partai Demokrat oleh.H.Baharuddin,SE.
5-Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa oleh Robi Vitergo,ST
6-Fraksi Partai Amanat Nasional Januar
Alfi,SE.,MM.
7-Fraksi Partai Hanura oleh Joni Awaludin,S.I. Kom.
8-Fraksi Nasional Bintang Persatuan
oleh M.Fahruddin,A.Md.

Pembacaan rancangan keputusan DPRD OKU oleh Sekretaris DPRD OKU A.Karim,SE.,MT yang menyampaikan tentang persetujuan terhadap
Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten OKU tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten OKU Tahun 2021-2026.

Penandatanganan Keputusan DPRD OKU Tentang Persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten OKU terhadap Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten OKU Tahun 2021-2026 oleh Ketua DPRD OKU Ir. Marjito Bachri disaksikan PLH Bupati OKU Drs.H. Edward
Chandra, M.H. dan Forkopimda OKU.

Sambutan PLH Bupati OKU Drs.H.Edward Candra, M.H., menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada dewan yang terhormat, yang telah membahas dan meneliti serta mengambil
kesimpulan dan keputusan terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten OKU Tahun 2021-2026.

Dengan disetujuinya Rancangan Peraturan daerah tentang RPJMD Kabupaten OKU Tahun 2021-2026 tersebut, maka selanjutnya akan ditetapkan dengan Peraturan Daerah dan diundangkan dalam lembaran daerah Kabupaten OKU.

Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten OKU Tahun 2021-2026,
yang telah mendapat persetujuan bersama tersebut, harus disampaikan terlebih dahulu kepada Gubernur Sumsel sebagai wakil pemerintah pusat untuk di
evaluasi guna menguji kesesuaian dengan RPJMD Kabupaten OKU. Apabila RPJMD tersebut telah ditetapkan dan diundangkan, maka pemerintah Kabupaten OKU telah mempunyai dokumen perencanaan yang merupakaan penjabaran dari visi, misi dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembanganan daerah dan keuangan daerah dan lintas perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 tahun kedepan.
(Asmara Nian)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 18-May-2024, 19:05

PJ BUPATI BANYUASIN MENINJAU PEMBANGUNAN JALAN ALFA ONE 

LAHAT - 18-May-2024, 18:32

Waw.!!! Penuhi Undangan di Kota Lahat, Yulius Maulana ST Diserbu Warga 

LAHAT - 18-May-2024, 18:31

Antusias Warga Pasar Lama Sambut Yulius Maulana ST dan Rombongan 

LAHAT - 18-May-2024, 18:29

Jarwo Kuwat DKK Akui Lahat Miliki Potensi Alam Yang Menarik 

JAKARTA - 18-May-2024, 18:28

Kapolri Beri Penghargaan Casis Bintara Jari Putus Dibegal Masuk Bintara Polri 

LAHAT - 18-May-2024, 18:27

Polres Lahat Buka Fun Bike Adventure Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78 

LAHAT - 18-May-2024, 18:26

Tim Gabungan Bongkar Gudang Penyimpanan BBM Ilegal 

LAHAT - 18-May-2024, 18:24

Polres Lahat, Polda Sumsel Sosialisasi Kepada Expedisi dan Sopir Angkutan Barang 

LAHAT - 18-May-2024, 15:47

PT BGG Bangun Tiga Unit RTLH Milik Warga Muara Lawai 

OKU TIMUR 18-May-2024, 14:58

Hadiri HUT Ke 50 Desa Harjomulyo, Ini Pesan Bupati Enos 

LAHAT - 18-May-2024, 02:38

Puluhan Pedagang UMKM Ngotot Tetap Akan Berjualan di MTQ

MUBA - 17-May-2024, 23:59

Serius tangani Pengelolaan Sampah, Pemkab Muba Akan Buat TPA Baru 

EMPAT LAWANG - 17-May-2024, 22:21

Hanya, Siska Hidayat Muhammad Perwakilan Propinsi Sumsel Berangkat CJH

PALEMBANG - 17-May-2024, 21:31

Ratusan Mahasiswa Tergabung Aliansi Mahasiswa Sumsel Demo Kekantor Gubernur 

LAHAT - 17-May-2024, 20:49

Gerak Cepat, Satlantas Polres lahat Tindak Pelanggaran ODOL 

LAHAT - 17-May-2024, 20:37

YM Safari Jum’at di Masjid Al-Mubaroq Jl Penghijauan 

PALEMBANG - 17-May-2024, 16:41

 KABUPATEN BANYUASIN RAIH WTP KE 13

LUBUK LINGGAU - 17-May-2024, 14:26

Prihatin, Tak Ada Cakada Bicara Masalah Hukum

MUBA - 17-May-2024, 13:29

Kunjungi RSUD BayLen, Pj Bupati Sandi Cek Pelayanan, Sarana dan Prasarana 

OKU - 17-May-2024, 00:32

PT. SSP Kembali Berikan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.

JAWA TENGAH - 16-May-2024, 23:59

Pj Ketua TP PKK Muba Hadiri Malam Puncak HKG PKK ke-52 di Solo 

JAKARTA - 16-May-2024, 19:20

Genjot Percepatan Pengalihan PI 10 Persen Wilayah Kerja Jambi Merang, Pemkab Muba Audiensi Bersama Dirut PT Pertamina Hulu Energi 

LAHAT - 16-May-2024, 18:54

Masyarakat Enam Kecamatan Mengingkan Nopran Marjani Mencalonkan Cabup atau Cawabup 

PALEMBANG - 16-May-2024, 18:52

Rakor Bersama SKK Migas, Kapolda Sumsel Komitmen Tindak Tegas Illegal Drilling dan Illegal Refinery 

MUBA - 16-May-2024, 18:15

Datangi Muba, Kapolda Sumsel Komitmen Penegakan Hukum Penyalahgunaan Minyak Ilegal 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE