ISI

Literasi Digital OKI, Menjadi Cerdas Di Era Digital.


30-August-2021, 21:49


OKI – Sesuai dengan arahan Bapak Presiden Republik Indonesia tentang pentingnya Sumber Daya Manusia yang memiliki talenta digital maka Kementerian Komunikasi dan Informatika selain meningkatkan infrastruktur digital, juga melakukan program pengembangan sumber daya manusia talenta digital. Kemkominfo melalui Direktorat Pemberdayaan Informatika, Ditjen Aptika memiliki target hingga tahun 2024 untuk menjangkau 50 juta masyarakat agar mendapatkan literasi di bidang digital dengan secara spesifik untuk tahun 2021, Selasa, 10 Agustus 2021, Jam 13.00 WIB.

Target yang telah dicanangkan adalah 12,5 juta masyarakat dari berbagai kalangan untuk mendapatkan literasi dibidang digital. Hal ini menjadi sangat penting untuk dilakukan mengingat penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi dan Internet saat ini sudah semakin masif dan pentingnya peningkatan kemampuan dan pemahaman masyarakat dalam penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan internet yang benar melalui implementasi program literasi digital di daerah. Berkenaan dengan hal tersebut, Kemkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kab/Kota dari Aceh hingga Lampung. Sebagai Keynote Speaker, Bupati Kabupaten Ogan Komering Ilir yaitu, H. Iskandar, S.E., memberikan sambutan tujuan Literasi Digital agar masyarakat cakap dalam menggunakan teknologi digital, bermanfaat dalam membangun daerahnya masing masing oleh putra putri daerah melalui digital platform. Presiden RI, Bapak Jokowi juga memberikan sambutan dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.

MIA MARCELINA, S.PD (Tenaga Didik dan Drummer Roland International Artist), pada sesi KECAKAPAN DIGITAL. Mia memaparkan tema “DIGITAL SKILL AND ONLINE LEARNING”. Dalam pemaparannya, Mia menjelaskan digital skill merupakan kemampuan individu dalam mengetahui, memahami, dan menggunakan sistem digital dalam kehidupan sehari-hari. Contoh digital skill, meliputi pengetahuan excel dan word, pemasaran media sosial, serta manajemen projek. Online learning merupakan pembelajaran inovatif yang memanfaatkan jaringan internet atau menggunakan peragkat elektronik mobile. Aplikasi online learning, seperti rumah belajar, ruang guru, google class room, zoom, edmodo, dan sebagainya.

Dilanjutkan dengan sesi KEAMANAN DIGITAL, oleh JODDY CAPRINATA (Founder dan COO Bicara Project). Joddy mengangkat tema “KENALI DAN PAHAMI: REKAM JEJAK DIGITAL”. Joddy membahas rekam jejak digital dalam dunia maya, meliputi tidak tersentuh, jangkauan luas, tidak terbatas ruang dan waktu, massal, mudah diterima, serta mudah dibagikan. Macam-macam produk digital, mencakup media sosial, website atau blog, internet banking, serta aplikasi gawai. Rekam jejak digital merupakan kegiatan mengirim pesan elektronik, mengunjungi laman situs, unggahan konten atau komentar, memasukkan data pribadi, serta internet banking. Bijaksana dalam jejak digital untuk menghindari, pencurian data, cyber bullying, ditolak melakukan kegiatan digital, serta pidana Undang-Undang ITE. Tips dan trik dalam mengelola jejak digital, antara lain lakukan saring sebelum membagikan informasi, lindungi informasi pribadi, lestarikan sistem ganda keamanan, serta lestarikan etika dalam bermedia sosial.

Sesi BUDAYA DIGITAL, oleh FIRMANSYAH, S.PD.I (Dosen UIN Raden Fatah Palembang). Firmansyah memberikan materi dengan tema “MEMAHAMI MULTIKULTURALISME DALAM RUANG DIGITAL”. Firmansyah menjelaskan keanekaragaman identitas budaya adalah suatu kenyataan yang merupakan sunnatullah. Keanekaragaman identitas budaya, terutama isu SARA, mengandung potensi kerawanan konflik yang sangat sensitif. Masyarakat majemuk menunjukkan keanekaragaman suku bangsa dan kebudayaan suku bangsa. Pluralisme kebudayaan menekankan kesederajatan kebudayaan yang ada dalam sebuah masyarakat. Budaya merupakan suatu pola hidup menyeluruh, buday bersifat kompleks, abstrak dan luas, banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Etika berinternet, dengan cara gunakan internet untuk hal yang positif dan bermanfaat, gunakan Bahasa yang baik, sopan, dan dapat dipahami, jangan menghina orang dalam bentuk apapun, terutama terkait isu SARA, hati-hati terhadap bertia hoax, saring sebelum membagikan informasi, serta jangan pernah memberikan atau membagikan informasi privasi.

Narasumber terakhir pada sesi ETIKA DIGITAL, oleh YESSY MERYANTIKA SARI, S.H., M.H (Dosen Fakultas Hukum Universitas Isla Ogan Komering Ilir). Yessy mengangkat tema “E-TRANSACTION: ETIKA DAN PERATURAN YANG BERLAKU UNTUK TRANSAKSI DIGITAL”. Yessy menjelaskan transaksi elektronik atau dikenal sebagai transaksi daring adalah transaksi atau pertukaran barang, jasa atau jual beli yang berlangsung di ranah digital. Perkembangan internet yang begitu pesat menuntut dibuatkannya aturan-aturan atau etika beraktifitas di dalamnya. Alasan pentingnya etika dalam digital, antara lain pengguna Internet berasal dari berbagai negara yang memiliki budaya, bahasa dan adat istiadat yang berbeda, pengguna internet merupakan orang yang hidup dalam anonim, yang mengharuskan pernyataan identitas asli dalam berinteraksi, serta bermacam fasilitas di internet memungkinkan seseorang untuk bertindak etis atau tidak etis. Etika merupakan refleksi kritis dari nilai moral, sedangkan dalam kondisi berbeda ia bisa sama dengan moral, yaitu nilai-nilai yang menjadi pegangan seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah laku didalam komunitas kehidupannya. Etika bertransaksi daring, meliputi daftarkan diri baik penjual dan pembeli sesuai dengan ketentuan yang disyaratkan platform belanja daring yang diinginkan, kenali dengan baik seluruh fitur yang tersedia, pastikan perangkat digital yang digunakan untuk transaksi daring sudah aman, serta baik penjual maupun pembeli sebaiknya memberikan dan dapat mengakses layanan bantuan yang disediakan e-commerce. Aturan hukum yang menjadi dasar perlindungan hukum transaksi elektronik, meliputi UU No 8 tahun 1999 tentang Perlindungan konsumen hak dan kewajiban konsumen dan pelaku usaha serta uu no 7 tahun 2014 tentang perdagangan perlindungan data dan informasi yang disediakan bisnis online.

Webinar diakhiri, oleh RIBKA PRISKILA ROMPIS, S.SOS (Penari, Entertainer, dan Influencer dengan Followers 10,2 Ribu). Ribka menyimpulkan hasil webinar dari tema yang sudah diangkat oleh para narasumber, berupa pentingnya internet untuk pengenalan budaya di era digital saat ini perlu sekali mengenal budaya Indonedia lebih jauh dimana budaya adalah hasil dari kebiasaan dalam berkelompok yang di berikan secara turun temurun dimana masyarakat juga harus mengpalikasikan ke kehidupan, bisa juga masyarakat gunakan untuk kemampuan di era digital, masyarakat harus mengetahui jika ada jejak digital di internet, harus mengetahui tentang multikulturalisme kebudayaan yang berbeda-beda dan masyarakat harus menghormati, dan pengaplikasian budaya atau juga etika harus masyarakat lakukan dalam bertransaksi elektronik.

(Asmara Nian)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 7-May-2024, 16:23

Terus Kendalikan Inflasi, Pemkab Muba Kembali Gelar Operasi Pasar 

JAKARTA - 7-May-2024, 13:35

Sekda Apriyadi Jemput Bola ke Kementerian LHK 

JAKARTA - 7-May-2024, 13:29

Kebut Izin Pembangunan Jaringan Listrik dan Fasum di Hutan Kawasan, Sekda Apriyadi Jemput Bola ke Kementerian LHK 

MUBA - 7-May-2024, 10:03

Gambus El Corona Siap Hibur Warga di Malam Closing Ceremony MTQ 

PALEMBANG - 6-May-2024, 20:46

Personel dan Masyarakat Dapat Penghargaan Dari Kapolda Sumsel 

OKU - 6-May-2024, 20:42

Perempuan Ini Diduga Kurir Narkoba, diamankan Polisi Yang Menyamar

LAHAT - 6-May-2024, 19:50

Hakim PN Lahat Tolak Permohonan Praperadilan Prengki Tersangka Narkoba 

MUBA - 6-May-2024, 17:36

Warga Desa Cipta Praja Kec. keluang digegerkan Penemuan Kerangka Manusia di Kebun Sawit Plasma 

LAHAT - 6-May-2024, 17:34

Elektabilitas YM Kian Meroket Banyak Tokoh Politik Bermunculan 

MUBA - 6-May-2024, 16:37

Terus Bergulir, Perlombaan MTQ di Muba Memasuki Babak Semifinal dan Final

SULAWESI SELATAN 6-May-2024, 14:32

PJ BUPATI BANYUASIN TERIMA PENGHARGAAN DARI MENTRI PDTT 

LAHAT - 6-May-2024, 13:22

Komitmen Terapkan Pelayanan Publik berbasis HAM untuk Masyarakat Muba 

JAKARTA - 6-May-2024, 12:29

Pj Bupati Sandi Fahlepi Hadiri Langsung Musrenbangnas 2024 

LAHAT - 5-May-2024, 23:59

Tunggu Keputusan DPP, H.Cik Ujang Naik Kelas Dampingi Herman Deru 

LAHAT - 5-May-2024, 23:58

Kades Kikim Selatan Cegat YM Bersama Rombongan 

LAHAT - 5-May-2024, 23:58

Warga Pandan Arang Sambut YM Dengan Karangan Bunga 

LUBUK LINGGAU - 5-May-2024, 23:12

H SUHADA DATANGI PARTAI NASDEM, SIAP IKUTI PENJARINGAN CALON WAKIL WALIKOTA

OKU - 5-May-2024, 22:14

Ditemukan Meninggal Dunia, Juliansyah Diduga Kena Serangan Jantung Saat Tidur.

MUBA - 5-May-2024, 19:50

Pj Bupati Sandi Fahlepi Melepas Secara Resmi Kejurnas Nasional Motoprix Seri 1 2024 

BANYU ASIN 5-May-2024, 18:15

HANI SYOPIAR RUSTAM SEGERA BANGUN JALAN POROS SUNGSANG 

MUBA - 5-May-2024, 13:08

Tim PSC 119 Muba Berikan Pelayanan Terbaik Para Kafilah dan Dewan Hakim MTQ 

MUBA - 4-May-2024, 21:01

Lomba MTQ Dimulai, Asisten II Setda Muba Meraton Keliling Venue Pastikan Lomba Lancar 

LAHAT - 4-May-2024, 20:04

Hadiri Undangan di 5 Kecamatan, YM Cabup Lahat Banjir Dukungan 

BANYU ASIN 4-May-2024, 19:01

PJ BUPATI BANYUASIN TINJAU KONDISI JALAN DAN PDAM 

LAHAT - 4-May-2024, 18:03

Tim Kuasa Hukum YM Ambil Formulir Pendaftaran Bacabup Lahat ke-Tujuh Parpol 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE