ISI

Erik Saputra Warga Selawi Perantara Narkoba Berhasil Ditangkap


28-August-2021, 21:38


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Tak mengenal kata lelah, mungkin pepatah ini cukup pantas menggambarkan jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Kepemimpinan AKP Zulfikar SH MH, bersama Kanit I, II, dan anggota Satresnarkoba Polres Lahat dalam memerangi musuh Negara tersebut.

Berbekal LP/A-133/VIII/2021/Sumsel/Res Lahat, tanggal 25 Agustus 2021, waktu kejadian pada Kamis sekira pukul 22.00 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Muara Siban Kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Lahat.

Tersangka bernama Erik Saputra (22) pekerjaan Sopir yang merupakan warga Desa Selawi Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat ini, tidak bisa berkutik lagi setelah Tim Satresnarkoba Polres Lahat menangkapnya, saat sedang duduk diruang Tamu.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik melalui Kasat Narkoba AKP Zulfikar SH MH, didampingi Kasi Humas IPTU Sugiarto SH, disampaikan Kasubsi Penmas AIPTU Liespono SH membenarkan, bahwasannya Tim Satresnarkoba telah mengamankan satu orang terduga perantara Narkotika jenis Shabu.

Untuk kronologis penangkapan tersangka dijelaskan Liespono, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa dialamat tersebut, kerap terjadi transaksi Narkotika jenis Shabu dan dijadi tempat pesta Narkoba.

Selanjutnya sambung Liespono, Tim Satresnarkoba melakukan Lidik, dan setelah sasaran orang dan tempat diketahui, kemudian pada Rabu tanggal 25 Agustus 2021 sekira jam 22.00 WIB dilakukan tangkap tangan terhadap seseorang yang mengaku Erik Saputra.

“Saat akan ditangkap, tersangka sedang duduk diruang tamu. Sesaat akan diamankan siperantara Narkoba sempat melarikan diri. Namun, dikarenakan, kesigapan Tim Satresnarkoba Polres Lahat, akhirnya tersangka dapat dibekuk,” ujar Liespono pada Sabtu (28/08/2021) kemarin.

Lalu, Tim Satresnarkoba Polres Lahat melakukan pemeriksaan diruang tamu dan didapatkan satu plastik klip bening yang didalamnya terdapat serbuk kristal diduga Narkotika jenis Shabu, dan satu buah pipet plastik yang sudah dibentuk lancip tepatnya dilantai ruang tamu.

Tidak sampai disitu saja, menurut Liespono, petugas juga menemukan satu buah kotak rokok Surya 16 yang didalamnya terdapat satu buah kaca pirek yang didalamnya terdapat serbuk kristal diduga Narkotika jenis Shabu, dan dua batang pipet plastik yang sudah dibengkokkan. Lalu, satu set alat hisap Shabu (bong) tepatnya diatas meja diruang tamu rumah tersangka, serta menyita satu unit Hp Android Merk OPPO warna cream tersangka tentang percakapan jual beli Narkotika.

Dari sejumlah bukti yang dari tersangka, Tim Satresnarkoba Polres Lahat, langsung menggelandang tersangka ke Mapolres Lahat, guna untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum kedepan.

“BB yang disita Satresnarkoba Polres Lahat 1 lembar plastik klip transparan didalamnya terdapat diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat 0,11 gram, 1 batang kaca pirek didalamnya masih terdapat serbuk kristal putih dengan berat 1,28 gram, 1 alat hisap/bong, 1 buah Hp merk OPPO warna Cream, berat brutto Shabu 1,39 gram. Pasal yang disangkakan Primer pasal 114 Ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009, Subsider Pasal 112 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009,” pungkasnya. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 19-May-2024, 21:26

Respon Cepat, BPBD Muba Tuntaskan Pohon Tumbang yang Ganggu Akses Jalan Praja Permai 

LAHAT - 19-May-2024, 21:25

Polres Lahat Pengamanan Puncak Pesta Rakyat HUT Lahat ke-155 Tahun 2024 

LAHAT - 19-May-2024, 20:20

Yulius Maulana ST Dapat Pantun Dari Pendukung Saat Undangan di Kikim Area 

BANYU ASIN 19-May-2024, 18:18

PJ BUPATI BANYUASIN LAKUKAN PENINJAUAN PEMBANGUNAN JALAN SRI MERANTI 

MUBA - 18-May-2024, 19:09

DLH Gotong Royong Bersihkan Pasar Perjuangan Sekayu 

BANYU ASIN 18-May-2024, 19:05

PJ BUPATI BANYUASIN MENINJAU PEMBANGUNAN JALAN ALFA ONE 

LAHAT - 18-May-2024, 18:32

Waw.!!! Penuhi Undangan di Kota Lahat, Yulius Maulana ST Diserbu Warga 

LAHAT - 18-May-2024, 18:31

Antusias Warga Pasar Lama Sambut Yulius Maulana ST dan Rombongan 

LAHAT - 18-May-2024, 18:29

Jarwo Kuwat DKK Akui Lahat Miliki Potensi Alam Yang Menarik 

JAKARTA - 18-May-2024, 18:28

Kapolri Beri Penghargaan Casis Bintara Jari Putus Dibegal Masuk Bintara Polri 

LAHAT - 18-May-2024, 18:27

Polres Lahat Buka Fun Bike Adventure Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78 

LAHAT - 18-May-2024, 18:26

Tim Gabungan Bongkar Gudang Penyimpanan BBM Ilegal 

LAHAT - 18-May-2024, 18:24

Polres Lahat, Polda Sumsel Sosialisasi Kepada Expedisi dan Sopir Angkutan Barang 

LAHAT - 18-May-2024, 15:47

PT BGG Bangun Tiga Unit RTLH Milik Warga Muara Lawai 

OKU TIMUR 18-May-2024, 14:58

Hadiri HUT Ke 50 Desa Harjomulyo, Ini Pesan Bupati Enos 

LAHAT - 18-May-2024, 02:38

Puluhan Pedagang UMKM Ngotot Tetap Akan Berjualan di MTQ

MUBA - 17-May-2024, 23:59

Serius tangani Pengelolaan Sampah, Pemkab Muba Akan Buat TPA Baru 

EMPAT LAWANG - 17-May-2024, 22:21

Hanya, Siska Hidayat Muhammad Perwakilan Propinsi Sumsel Berangkat CJH

PALEMBANG - 17-May-2024, 21:31

Ratusan Mahasiswa Tergabung Aliansi Mahasiswa Sumsel Demo Kekantor Gubernur 

LAHAT - 17-May-2024, 20:49

Gerak Cepat, Satlantas Polres lahat Tindak Pelanggaran ODOL 

LAHAT - 17-May-2024, 20:37

YM Safari Jum’at di Masjid Al-Mubaroq Jl Penghijauan 

PALEMBANG - 17-May-2024, 16:41

 KABUPATEN BANYUASIN RAIH WTP KE 13

LUBUK LINGGAU - 17-May-2024, 14:26

Prihatin, Tak Ada Cakada Bicara Masalah Hukum

MUBA - 17-May-2024, 13:29

Kunjungi RSUD BayLen, Pj Bupati Sandi Cek Pelayanan, Sarana dan Prasarana 

OKU - 17-May-2024, 00:32

PT. SSP Kembali Berikan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE