ISI

Erik Saputra Warga Selawi Perantara Narkoba Berhasil Ditangkap


28-August-2021, 21:38


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Tak mengenal kata lelah, mungkin pepatah ini cukup pantas menggambarkan jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Kepemimpinan AKP Zulfikar SH MH, bersama Kanit I, II, dan anggota Satresnarkoba Polres Lahat dalam memerangi musuh Negara tersebut.

Berbekal LP/A-133/VIII/2021/Sumsel/Res Lahat, tanggal 25 Agustus 2021, waktu kejadian pada Kamis sekira pukul 22.00 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Muara Siban Kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Lahat.

Tersangka bernama Erik Saputra (22) pekerjaan Sopir yang merupakan warga Desa Selawi Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat ini, tidak bisa berkutik lagi setelah Tim Satresnarkoba Polres Lahat menangkapnya, saat sedang duduk diruang Tamu.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik melalui Kasat Narkoba AKP Zulfikar SH MH, didampingi Kasi Humas IPTU Sugiarto SH, disampaikan Kasubsi Penmas AIPTU Liespono SH membenarkan, bahwasannya Tim Satresnarkoba telah mengamankan satu orang terduga perantara Narkotika jenis Shabu.

Untuk kronologis penangkapan tersangka dijelaskan Liespono, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa dialamat tersebut, kerap terjadi transaksi Narkotika jenis Shabu dan dijadi tempat pesta Narkoba.

Selanjutnya sambung Liespono, Tim Satresnarkoba melakukan Lidik, dan setelah sasaran orang dan tempat diketahui, kemudian pada Rabu tanggal 25 Agustus 2021 sekira jam 22.00 WIB dilakukan tangkap tangan terhadap seseorang yang mengaku Erik Saputra.

“Saat akan ditangkap, tersangka sedang duduk diruang tamu. Sesaat akan diamankan siperantara Narkoba sempat melarikan diri. Namun, dikarenakan, kesigapan Tim Satresnarkoba Polres Lahat, akhirnya tersangka dapat dibekuk,” ujar Liespono pada Sabtu (28/08/2021) kemarin.

Lalu, Tim Satresnarkoba Polres Lahat melakukan pemeriksaan diruang tamu dan didapatkan satu plastik klip bening yang didalamnya terdapat serbuk kristal diduga Narkotika jenis Shabu, dan satu buah pipet plastik yang sudah dibentuk lancip tepatnya dilantai ruang tamu.

Tidak sampai disitu saja, menurut Liespono, petugas juga menemukan satu buah kotak rokok Surya 16 yang didalamnya terdapat satu buah kaca pirek yang didalamnya terdapat serbuk kristal diduga Narkotika jenis Shabu, dan dua batang pipet plastik yang sudah dibengkokkan. Lalu, satu set alat hisap Shabu (bong) tepatnya diatas meja diruang tamu rumah tersangka, serta menyita satu unit Hp Android Merk OPPO warna cream tersangka tentang percakapan jual beli Narkotika.

Dari sejumlah bukti yang dari tersangka, Tim Satresnarkoba Polres Lahat, langsung menggelandang tersangka ke Mapolres Lahat, guna untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum kedepan.

“BB yang disita Satresnarkoba Polres Lahat 1 lembar plastik klip transparan didalamnya terdapat diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat 0,11 gram, 1 batang kaca pirek didalamnya masih terdapat serbuk kristal putih dengan berat 1,28 gram, 1 alat hisap/bong, 1 buah Hp merk OPPO warna Cream, berat brutto Shabu 1,39 gram. Pasal yang disangkakan Primer pasal 114 Ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009, Subsider Pasal 112 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009,” pungkasnya. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 12-October-2026, 14:48

Pelaku Pencurian Uang Rp.66,6 Juta Terungkap, Polsek Pajar Bulan Amankan TSK di Bengkulu Selatan

MUARA ENIM - 11-October-2026, 21:22

Polsek Lawang Kidul Temukan Lubang PETI di Keban Agung

PALEMBANG - 11-October-2026, 20:08

Brigjen Pol Irwansyah Mantan Kapolres Lahat, Kini Jabat Wakapolda Sumsel

PALEMBANG - 11-October-2026, 15:30

Booth Rumah BUMN Jambi Hadir di Palembang Icon, PLN UID S2JB Bawa 12 UMK Binaan Perluas Pasar

LAHAT - 11-October-2026, 15:29

Perkuat Keandalan Listrik dan Dorong Potensi Pelanggan Besar, PLN UID S2JB dan UP3 Lahat Bersinergi dengan Pemprov Sumsel

LAHAT - 11-October-2026, 11:50

Jangan Biarkan Pelangsir Kuasai BBM Subsidi, YLKI Lahat Raya Desak Polisi Sidak SPBU di Lahat

LAHAT - 11-October-2026, 11:49

Batalnya APBD-P Lahat Jadi Alarm Kepemimpinan, DPRD Didesak Tempuh Langkah Konstitusional

LAHAT - 11-October-2026, 11:48

Asap Karhutla Serang Bumi Seganti Setungguan, Humas Polres Lahat Himbau Masyarakat Gunakan Masker Untuk Lindungi Diri

MUARA ENIM - 10-October-2026, 23:04

Di Muara Lawai, Dua Penggali Sumur Tewas Diduga Gas Beracun

MUARA ENIM - 10-October-2026, 21:43

Ketua Golkar Muara Enim: Aksi Warga Stop Truk Batu Bara PT. MME Sudah Tepat

SUMBAR 10-October-2026, 20:58

Apkasi Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Solok, Bursah Zarnubi Tegaskan Solidaritas Antarkabupaten

BANYU ASIN 10-October-2026, 19:35

Herman Deru dan Cik Ujang Tinjau Karhutla di Banyuasin, Uji Teknologi Pemadaman dari Brazil 

PALEMBANG - 10-October-2026, 19:35

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐇. 𝐉𝐨𝐧𝐜𝐢𝐤 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐦𝐚𝐝𝐢 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐌𝐚𝐥𝐚𝐦 𝐊𝐞𝐧𝐚𝐥 𝐏𝐚𝐦𝐢𝐭 𝐊𝐚𝐩𝐨𝐥𝐝𝐚 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐏𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐭 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐏𝐞𝐦𝐞𝐫𝐢𝐧𝐭𝐚𝐡 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐩𝐨𝐥𝐢𝐬𝐢𝐚𝐧 

MUBA - 10-October-2026, 13:29

Hadiri Majelis Dzikir di Sungai Lilin, Wabup Muba Kenang Keteladanan Ulama 

LAHAT - 9-October-2026, 21:59

Dari 514 Kabupaten/Kota se-Indonesia, Hanya Pemkab Lahat Tidak Menganggarkan ABT 2026 

BANYU ASIN 9-October-2026, 21:09

BANYUASIN UJI REALIZA ANTICHAMAS DILAHAN GAMBUT

LAHAT - 9-October-2026, 19:09

Sikapi Terkait Pemberitaan Tidak Ada Anggaran ABT, Ini Penjelasan Ketua PW GNPK-RI Sumsel 

LAHAT - 9-October-2026, 18:10

SMA Negeri 1 Kikim Barat Pacu Mutu Lewat Visitasi Akreditasi

MUARA ENIM - 9-October-2026, 16:48

Pelarian Tersangka Pembunuhan Anak Di Muara Enim Berakhir di Jawa Barat

MUARA ENIM - 9-October-2026, 03:06

Polisi Gagalkan Transaksi Ekstasi di Muara Enim, Dua Orang Diamankan

BANYU ASIN 8-October-2026, 21:08

BNK BNYUASIN DORONG PERAN KELUARGA DAN MASYARAKAT 

LAHAT - 8-October-2026, 21:07

Ajang Nasional 2026, Tiga Siswa SMAN 4 Lahat Panen Mendali 

PALEMBANG - 8-October-2026, 20:34

Wagub Cik Ujang Dorong Perguruan Tinggi Berkontribusi Nyata bagi Pembangunan Sumsel

LAHAT - 8-October-2026, 20:33

APBD Perubahan Batal, Tiga Kali DPRD Surati Pemkab Lahat Hingga Batas Waktu Proses Belum Tuntas

LAHAT - 8-October-2026, 17:44

Seorang Perempuan Diduga Pengedar Sabu di Kikim Tengah Diungkap Satresnarkoba Polres Lahat 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE