ISI

Miras, Warung Seputaran Lahat Disidak Petugas Gabungan


26-August-2021, 19:58


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Hasil sidak petugas gabungan yakni, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat-Pol-PP) Pemkab Lahat, TNI, Polisi, dan Pom Lahat dalam menindak peredaran minuman beralkohol di seputaran Kabupaten Lahat, hanya bisa menyita 74 botol Mikol.

Dalam kegiatan operasi cipta kondisi yang digelar oleh petugas gabungan pada Rabu (25/08/2021) malam, Alhasil mengamankan hanya puluhan botol minuman beralkohol (Mikol) berbagai merk dari sejumlah warung yang ada diseputaran Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Kepala Dinas Pol PP, Linmas dan Damkar Lahat Fauzan Khoiri Denin AP MM dikonfirmasi menyampaikan, operasi dimulai sekitar pukul 20.00 sampai 22.00 WIB Rabu malam petugas gabungan mendatangi sedikitnya enam titik warung diseputaran Kota Lahat.

“Dengan melibatkan, 31 personil gabungan TNI, Polisi dan Pol PP termasuk Subdenpom, Alhasilnya, dari operasi cipta kondisi ada mendatangi enam warung, dan dapat mengamankan hanya 74 Mikol dari berbagai merk yang ada,” terang Fauzan, pada Kamis (26/08/2021) kemarin.

Menurut mantan Kepala BPMDesa Pemkab Lahat, minuman keras yang sudah diamankan tersebut dijadikan barang bukti (BB). Yang nantinya akan dibawa kemeja Persidangan, mengingat warung yang menjual Minuman keras yang telah diberikan teguran, tapi, tetap memandel.

“Oleh karenanya, terhadap pemilik warung lanjut proses penyidikan tipiring (Tindak Pidana Ringan) oleh PPNS Sat-Pol-PP,” tambah Fauzan.

Sengaja, diakui Fauzan, operasi yang dilaksanakan dadakan. Karena, sebelumnya warung yang berjalan Mikol ini sudah ditegur namun masih saja membandel.

“Bukan tidak menutup kemungkinan warung yang masih berjualan Mikol kita tindak tegas malam ini kita cek kembali, ternyata masih ada yang bandel, alias membangkang dari peringatan tersebut,” ujarnya.

Setelah ini masih disampaikan Fauzan, dirinya bersama dengan petugas akan mendatangi warung-warung perjual Mikol.

“Bukan satu tempat ini melainkan nanti kita datangi warung-warung lainnya, namun, tidak bisa saya jelaskan, nanti kalau kalau sudah selesai, akan kita reales bahkan saya laporan kepada Bupati,” tutup Fauzan.

Kasat Samapta Polres Lahat AKP Afri SH mendukung langkah Sat Pol PP Lahat menegakan Perda Kabupaten Lahat dan Polres Lahat sendiri menghimbau kepada semua masyarakat Lahat jangan lagi mengkonsumsi minuman keras (Miras).

“Tentu saja kita selaku kepolisian mendukung dan siap membantu Pol PP dalam menegakan Perda demi terciptanya kondisi aman dan tentram,” tegas Kasat Samapta Polres Lahat.

Sementara, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Lahat Jimy Maruli SH MH dibincangi mengaku, jika memang ada laporannya yang masuk ke Pengadilan Negeri tentu saja akan dilakukan sidang Tipiring.

“Kita siap melakukan sidang Tipiring, jika ada Laporan yang masuk, tapi kita belum Terima. Biasanya kita imelakukan sidang Tipiring setiap Jumat saja,” pungkasnya. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 13-May-2024, 17:13

BRIN Lirik Model Pengentasan Kemiskinan di Muba 

LAHAT - 13-May-2024, 17:08

Yulius Maulana ST Ambil Formulir Pendaftaran Pencalonan Bupati ke-PPP 

MUBA - 13-May-2024, 11:40

Kolab Pemkab Muba – PLN Percepatan Pengalihan Jaringan Listrik MEP Ke PLN 

Opini 13-May-2024, 06:38

Menakar Kesalahan Sufi 

LAHAT - 12-May-2024, 21:42

Band Radja Siap Hibur Masyarakat Dipuncak HUT Lahat ke-155 Tahun 2024 

PALEMBANG - 12-May-2024, 19:34

Jakarta Popsivo Polwan Raih Juara Paruh Musim Usai Kandaskan Livin Mandiri 3 Set Langsung 

LAHAT - 12-May-2024, 19:09

Gelar Lomba Kicau Mania, PJ Bupati Kenalkan Potensi Lahat 

MUBA - 12-May-2024, 19:08

Warga Desa Nusa Serasan Antusias Bersihkan Tanam Tumbuh Dekat Jaringan PLN 

LAHAT - 12-May-2024, 17:07

Drs.H.Chozali Hanan Doakan YM Jadi Bupati Lahat 2024 – 2029 

OKU - 11-May-2024, 22:56

HMI Cabang Baturaja Galang Dana Bersama Aliansi Mahasiswa Unbara, Bentuk Kepedulian Pada Korban Terdampak Banjir di OKU.

LAHAT - 11-May-2024, 22:53

Diduga Arus Pendek Listrik, Hanguskan Pondok Anto Pagar Agung

PALEMBANG - 11-May-2024, 21:09

Ratusan Klub Motor ‘Terpanggil’ Ikut Patroli Bersama Kapolda Sumsel Jaga Kamtibmas di Kota Palembang 

LAHAT - 11-May-2024, 20:39

Empat Pelaku Curanmor Berikut BB Berhasil Disikat Polsek Merapi Barat 

LAHAT - 11-May-2024, 19:52

Linangan Air Mata Iringi YM Saat Mejenguk Warga Sakit Struk 

BANYU ASIN 11-May-2024, 18:39

KAFILAH BANYUASIN RAIH PRESTASI 

PALEMBANG - 11-May-2024, 14:36

NFY Fanny Akan Dilantik Mawardi Yahya, Fanny Komandoi 17 Kabupaten Kota dan 241 Kecamatan Serta Ribuan Desa Di Sumsel

OKU - 11-May-2024, 08:48

KAI Divre IV Tanjungkarang Berikan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.

LAHAT - 10-May-2024, 23:23

Polres Lahat, Polda Sumsel Terus Buruh Pelaku Pembunuh Junaidi

LAHAT - 10-May-2024, 19:45

OPD Lahat Bergotong Royong Persiapan Launching Plazat Lematang Pusat Kuliner Lahat 

LAHAT - 10-May-2024, 19:42

YM Sosok Pemimpin Inspiratif dan Peduli Rakyat Kecil 

LAHAT - 10-May-2024, 18:52

” BERLIAN” Ambil Formulir di DPD Golkar Lahat 

MUBA - 10-May-2024, 18:48

Rogoh Kocek Pribadi, Apriyadi Beri Uang Saku 300 Riyal ke Tiap JCH Asal Muba 

MUBA - 10-May-2024, 18:47

Lepas 270 JCH Muba , Pj Bupati Sandi Fahlepi Minta Jemaah Jaga Kesehatan 

OKU - 10-May-2024, 16:47

PLTU MT Sumbagsel – 1 Gelar Pengajian dan Do’a Bersama Sekaligus Berikan Bantuan Kepada Ponpes Modern Adzikro

MUBA - 10-May-2024, 11:41

Karena Cemburu, Sekarang Wanita di Muba Tega Siram Air Keras dan Air Cabai Ke Wajah Suaminya 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE