ISI

Polres Lahat Police Line Lokasi Panti Pijat Dijadikan Tempat Karaoke


18-August-2021, 15:53


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid 19, ditumbur lokasi panti pijat yang dijadikan tempat karaoke, yang berlokasi di Desa Kota Raya Kecamatan Kota Kabupaten Lahat ini tidak mengantongi izin, pada Rabu (18/08/2021) kemarin sekitar pukul 00.45 WIB Polres Lahat memberikan garis Police Line.

Selain itu, diperkuat berdasarkan Perintah Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik, dalam mengantisipasi Kerumunan disaat pandemi Covid-19 dan maraknya Cafe atau tempat hiburan yang mengakibatkan perkelahian, maka di perintahkan Satuan Samapta untuk melakukan Patroli Gabungan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Sat-Pol-PP) Pemkab Lahat.

Dipimpin langsung Kasat Samapta AKP Afrianto SH bersama anggota Satuan Samapta dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat-Pol-PP) Pemkab Lahat melakukan Patroli bersama diseputaran Kota Lahat dengan kekuatan.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik melalui Kasubsi Penmas AIPTU Liespono SH, patroli gabungan diseputaran Kota Lahat dengan menerjukan kekuatan yakni, AIPDA Ronaldo Senja, BRIPKA Andi Marta, BRIPKA Ciung Winara, dan BRIPKA Suyudi.

“Sedangkan dari satuan polisi pamong praja (Sat-Pol-PP) Pemkab Lahat diantaranya, Sugiansyah, Risko Aulian, Agus Susanto, Apriansyah, dan dikarenakan tidak mengantongi izin serta mengantisipasi terjadinya kerumbunan, maka tempat Panti pijat yang telah menjadi tempat karaoke kini digaris Police Line,” kata Liespono.

Kemudian, sambung Liespono, sekira pukul 00.45 WIB di Desa Kota Raya rombongan Patroli menemukan “panti pijat berkat sehat” ramai dengan masyarakat yang berkerumun, tanpa menjaga jarak, tidak memakai masker berada ditempat tersebut.

“Diperkirakan kurang lebih 50 sepeda motor R2 dan masyarakat sekitar 100 orang lebih. Ketika Patroli Gabungan berhenti didepan Panti Pijat tersebut, masyarakat berusaha melarikan diri dan berhamburan dari dalam Panti Pijat tersebut, ternyata Panti Pijat tersebut telah berubah menjadi tempat Karaoke,” ujar Liespono.

Ia menjelaskan, untuk mengantisipasi situasi yang kurang kondusif, akhirnya Patroli menyuruh masyarakat bubar dan hanya mengambil gambar serta mengamankan pemilik dan seorang karyawan tempat karaoke.

Sebagai tindakan hukum dilapangan Patroli mengamankan minuman keras berbagai merk diantaranya, Patro Angker Bir 7 botol, Vodka putih 9 botol, Vodka campuran 3 botol, puluhan botol berkas Minuman Keras (Miras) merek Angker dan Vodka.

“Setelah didapati minuman berbagai merk angker dan Vodka, tim gabungan Polres Lahat langsung memberikan garis Police Line agar tidak beroperasi kemabli guna tidak ada lagi kerumunan masa. Bahkan, saat dirazia gabungan para pengunjung sempat melemparkan benda keras kepada petugas, tapi, semuanya bisa diantisipasi oleh anggota yang ada,” pungkas Liespono. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 9-May-2024, 22:36

PT. Sumbagselenergi Sakti Pewali, PLTU Keban Agung Serahkan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Masyarakat Terdampak Banjir.

PALEMBANG - 9-May-2024, 22:13

Kapolda Didampingi Wakapolda Sumsel Pimpin Rapat

LAHAT - 9-May-2024, 21:10

Sukses Bantu Turunkan Stunting Babinsa Koramil 405-12/Lahat Raih Penghargaan Tingkat Provinsi 

LAHAT - 9-May-2024, 21:09

Kunjungan Yulius Maulana ke Sukarami Kikim Barat Membludak 

LAHAT - 9-May-2024, 21:08

YM Banjir Do’a Masyarakat Kikim Barat dan Gumay Talang 

LAHAT - 9-May-2024, 21:07

Belasan Program Unggulan Disiapkan YM Untuk Masyarakat Jika Terpilih Bupati Lahat 

OKU - 9-May-2024, 19:38

PLTU Baturaja, PT. BNYE dan PT. BNY Salurkan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.

OKU - 9-May-2024, 18:31

Cepat Tanggap Kapolda Sumsel Berikan Batuan Melalui Kapolres OKU Untuk Warga Terdampak Banjir di Kabupaten OKU

OKU - 9-May-2024, 13:37

Aksi Cepat Tanggap Bencana, Semen Baturaja Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Melalui Pemkab OKU.

MUBA - 9-May-2024, 11:43

MTQ XXX, Sukses Penyelenggaran, Sukses Prestasi dan Sukses Pemberdayaan UMKM 

BANYU ASIN 9-May-2024, 10:49

1.122 PPPK BANYUASIN TANDA TANGAN KONTRAK 

BANYU ASIN 8-May-2024, 21:21

PEMKAB BANYUASIN BERKOMIKMEN PENUHI ATAS PEMBAYARAN HAK THL 

LAHAT - 8-May-2024, 18:56

Polres Lahat Penyuluhan Hukum Bidkum Polda Sumsel

MUBA - 8-May-2024, 18:55

Final Perlombaan di Hari Kelima Pelaksanaan MTQ XXX Tingkat Provinsi Sumsel 

LAHAT - 8-May-2024, 17:49

Dengar Kabar Duka Cabup Lahat YM Langsung Melayat 

MUBA - 8-May-2024, 13:34

Awali Aktivitas Paginya, Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Sidak Layanan Publik 

PALEMBANG - 7-May-2024, 20:55

CERAMAH MELEPAS CALON JAMAAH HAJI ANGGOTA PGRI KOTA PALEMBANG

PALEMBANG - 7-May-2024, 20:54

Rapat Perkembangan Proyek Pembangunan SUTET 275 kV PLTU Sumsel 1 – GITET KV Betung 

LAHAT - 7-May-2024, 20:48

Sama Visi dan Loyalitas, Hj Lidyawati – H.Haryanto Siap Ngadu Nasip di Pilkada 

PALEMBANG - 7-May-2024, 18:50

Rapat Perkembangan Proyek Pembangunan SUTET 275 kV PLTU Sumsel 1 – GITET KV Betung 

MUBA - 7-May-2024, 16:23

Terus Kendalikan Inflasi, Pemkab Muba Kembali Gelar Operasi Pasar 

JAKARTA - 7-May-2024, 13:35

Sekda Apriyadi Jemput Bola ke Kementerian LHK 

JAKARTA - 7-May-2024, 13:29

Kebut Izin Pembangunan Jaringan Listrik dan Fasum di Hutan Kawasan, Sekda Apriyadi Jemput Bola ke Kementerian LHK 

MUBA - 7-May-2024, 10:03

Gambus El Corona Siap Hibur Warga di Malam Closing Ceremony MTQ 

PALEMBANG - 6-May-2024, 20:46

Personel dan Masyarakat Dapat Penghargaan Dari Kapolda Sumsel 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE