ISI

660 Warga Binaan Lapas Banyuasin Dapat Remisi, 22 Orang Langsung Bebas


17-August-2021, 21:12


BANYUASIN, SO- Sebanyak 660 narapidana di Lapas Kelas IIA Banyuasin mendapatkan remisi umum (RU) atau pengurangan masa hukuman saat peringatan HUT ke-76 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2021.

Selasa (17/08), dilakukan penyerahan SK Remisi secara simbolis oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Wakil Gubernur Sumatera Selatan dan Bupati Kabupaten Banyuasin. Kegiatan diselenggarakan terpusat di Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin.

Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin, Ronaldo Devinci Talesa mengatakan, remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif, sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan serta Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat dan Cuti Menjelang Bebas.

“Syarat administratif yakni narapidana yang bersangkutan sudah divonis, atau mendapat kekuatan hukum tetap, serta sudah menjalani masa hukuman minimal 6 bulan masa pidana untuk kasus pidana umum,” jelasnya.

Berdasarkan data Surat Keputusan Remisi Nomor : PAS-880.PK.01.05.06 Tahun 2021, 627 narapidana Lapas Kelas IIA Banyuasin mendapatkan Remisi Umum (RU) I dan 33 narapidana mendapat RU II. Dari 33 orang yang mendapat Remisi Umum II, ada 22 narapidana yang langsung bebas, sedangkan sisanya masih menjalani hukuman subsidair.

Berikut nama – nama WBP yang bebas; Budi Alim Bin Herman, Adi Muliawan Bin Daeng Matiro, Tedy Andriansyah Bin Suparno, Bendjonson Bin Suharto, Junaidi Bin Acai, Suwanto Bin Agus, Faisal Tanjung Bin M Teguh, Marsin Bin Meisin, Muhammad Reza Bin Senin, Nefri Hirwanto Bin Suhaimi, Noki Muhammad Bin Lastri Chandra, Nugi Raisutatama Bin Hindarman, Sopian Bin Basit, M Juni Harianto Bin Hasan, M Syukri Bin A Latif, Sandrian Bin Samsul Bahri, Irpandi Supriyanto Bin Wahab, Taufik Walhidayat Bin Ruslan, Thomas Kar Bin Alamsyah, Yabani Bin Anuar, Amanat Bin Ruslim, Rohman Bin Marsup dan Pauzi Bin Badrun.

Ronaldo Devinci Talesa menjelaskan dari total 1.444 orang di Lapas Banyuasin, hanya 660 orang yang memenuhi syarat untuk diusulkan mendapat Remisi Umum 17 Agustus Tahun 2021, dalam artian tak sampai 50 persen yang belum memenuhi syarat. Selain syarat administratif, narapidana juga harus berkelakuan baik selama menjalani masa pidana.

“Penyerahan remisi ini diharapkan menjadi penyemangat bagi warga binaan untuk berkelakuan baik serta turut aktif dalam program pembinaan yang diselenggarakan oleh Lapas Kelas IIA Banyuasin,” harapnya. (Adm)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 9-May-2024, 22:36

PT. Sumbagselenergi Sakti Pewali, PLTU Keban Agung Serahkan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Masyarakat Terdampak Banjir.

PALEMBANG - 9-May-2024, 22:13

Kapolda Didampingi Wakapolda Sumsel Pimpin Rapat

LAHAT - 9-May-2024, 21:10

Sukses Bantu Turunkan Stunting Babinsa Koramil 405-12/Lahat Raih Penghargaan Tingkat Provinsi 

LAHAT - 9-May-2024, 21:09

Kunjungan Yulius Maulana ke Sukarami Kikim Barat Membludak 

LAHAT - 9-May-2024, 21:08

YM Banjir Do’a Masyarakat Kikim Barat dan Gumay Talang 

LAHAT - 9-May-2024, 21:07

Belasan Program Unggulan Disiapkan YM Untuk Masyarakat Jika Terpilih Bupati Lahat 

OKU - 9-May-2024, 19:38

PLTU Baturaja, PT. BNYE dan PT. BNY Salurkan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.

OKU - 9-May-2024, 18:31

Cepat Tanggap Kapolda Sumsel Berikan Batuan Melalui Kapolres OKU Untuk Warga Terdampak Banjir di Kabupaten OKU

OKU - 9-May-2024, 13:37

Aksi Cepat Tanggap Bencana, Semen Baturaja Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Melalui Pemkab OKU.

MUBA - 9-May-2024, 11:43

MTQ XXX, Sukses Penyelenggaran, Sukses Prestasi dan Sukses Pemberdayaan UMKM 

BANYU ASIN 9-May-2024, 10:49

1.122 PPPK BANYUASIN TANDA TANGAN KONTRAK 

BANYU ASIN 8-May-2024, 21:21

PEMKAB BANYUASIN BERKOMIKMEN PENUHI ATAS PEMBAYARAN HAK THL 

LAHAT - 8-May-2024, 18:56

Polres Lahat Penyuluhan Hukum Bidkum Polda Sumsel

MUBA - 8-May-2024, 18:55

Final Perlombaan di Hari Kelima Pelaksanaan MTQ XXX Tingkat Provinsi Sumsel 

LAHAT - 8-May-2024, 17:49

Dengar Kabar Duka Cabup Lahat YM Langsung Melayat 

MUBA - 8-May-2024, 13:34

Awali Aktivitas Paginya, Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Sidak Layanan Publik 

PALEMBANG - 7-May-2024, 20:55

CERAMAH MELEPAS CALON JAMAAH HAJI ANGGOTA PGRI KOTA PALEMBANG

PALEMBANG - 7-May-2024, 20:54

Rapat Perkembangan Proyek Pembangunan SUTET 275 kV PLTU Sumsel 1 – GITET KV Betung 

LAHAT - 7-May-2024, 20:48

Sama Visi dan Loyalitas, Hj Lidyawati – H.Haryanto Siap Ngadu Nasip di Pilkada 

PALEMBANG - 7-May-2024, 18:50

Rapat Perkembangan Proyek Pembangunan SUTET 275 kV PLTU Sumsel 1 – GITET KV Betung 

MUBA - 7-May-2024, 16:23

Terus Kendalikan Inflasi, Pemkab Muba Kembali Gelar Operasi Pasar 

JAKARTA - 7-May-2024, 13:35

Sekda Apriyadi Jemput Bola ke Kementerian LHK 

JAKARTA - 7-May-2024, 13:29

Kebut Izin Pembangunan Jaringan Listrik dan Fasum di Hutan Kawasan, Sekda Apriyadi Jemput Bola ke Kementerian LHK 

MUBA - 7-May-2024, 10:03

Gambus El Corona Siap Hibur Warga di Malam Closing Ceremony MTQ 

PALEMBANG - 6-May-2024, 20:46

Personel dan Masyarakat Dapat Penghargaan Dari Kapolda Sumsel 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE