ISI

Simpan Ganja Warga Pagar Jati Dicokok Satresnarkoba Polres Lahat


15-August-2021, 21:56


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH bersama Kanit I, II, dan anggota Satresnarkoba Polres Lahat kembali menangkap satu orang terduga selaku pengedar daun setan (Ganja-red) didalam wilayah hukum Polres Lahat.

Kali ini, Bayu Pratama (23) warga Desa Pagar Jati Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat ini, terpaksa harus berurusan dengan Kepolisian Resort Lahat, yang tercatat sebagai wiraswasta ini, terbukti kedapatan menyimpan barang Narkotika jenis Ganja yang didapati didalam gulungan kasurnya.

Bahkan, barang bukti (BB) daun ganja kering dalam ukuran paket besar maupun kecil. Tersangka yang sudah lama menjadi incaran Satresnarkoba Polres Lahat selaku terduga pengedar Narkotika jenis Ganja ditangkap pada Sabtu (14/08/2021) kemarin sekitar pukul 16.00 WIB saat berada di Desa Pagar Jati Kecamatan Kikim Selatan.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik didampingi Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH melalui Kasi Humas Polres Lahat IPTU Hidayat, disampaikan, Kasubsi Penmas AIPTU Liespono SH membenarkan, bahwasannya Tim Satresnarkoba Polres Lahat telah mengamankan satu orang terduga pengedar Narkotika jenis Ganja.

Liespono menjelaskan, untuk kronologis penangkapan tersangka Bayu Pratama ini ditangkap saat sedang duduk dipinggir jalan, selanjutnya, tersangka dilakukan pemeriksaan dirumah kontrakannya, dan didapatilah BB Ganja kering siap edar, dari paketan sedang sampai paket kecil yang disimpan terduga didalam gulungan kasur.

‘Saat diperiksa di kontrakannya barang bukti (BB) tepat didalam gulungan kasur tempat tidur tersangka 1 paket, lalu, didapati lagi BB Ganja didalam Baskom Beras 1 paket, dan 1 paket lagi dibawah lemari pakaian sedang serta 1 buah timbangan ditemukan dilantai kamarnya,” ujar Liespono, pada Minggu (15/08/2021) kemarin.

Tidak berhenti disitu saja, sambung Liespono, Tim Satresnarkoba Polres Lahat mengamankan Hp milik tersangka diamankan karena diduga ada kaitannya dengan Transaksi Narkotika, dan semua barang bukti (BB) yang didapati diakui Tersangka miliknya yang didapati dengan dititip untuk dijual oleh seorang yang saat ini masih DPO.

“BB yang berhasil disita Tim Satresnarkoba Polres Lahat 1 paket besar daun kering terbungkus plastik warna hitam diduga Narkotika jenis ganja, dengan berat brutto 182,4 gram, 1 paket sedang daun kering terbungkus plastik warna putih diduga Narkotika jenis ganja, berat brutto 10,6 gram, 1 paket kecil daun kering terbungkus kertas warna putih diduga Narkotika jenis ganja, dengan berat brutto 5 gram, 1 unit timbangan manual, 1 unit Hp Android Merk Realme warna abu abu, dengan total keseluruhan berat brutto Ganja 198 gram,” ulasnya.

Terakhir menurut Liespono, untuk terduga pengedar Narkotika jenis Ganja ini, telah diamankan di Polres Lahat guna menjalani proses hukum kedepan dan akan dilakukan pengembangan. Serta disangkakan Pasal 114 Ayat 1 UU No. 35 tahun 2009 dan Pasal 111 Ayat 1 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 7-May-2024, 10:03

Gambus El Corona Siap Hibur Warga di Malam Closing Ceremony MTQ 

PALEMBANG - 6-May-2024, 20:46

Personel dan Masyarakat Dapat Penghargaan Dari Kapolda Sumsel 

OKU - 6-May-2024, 20:42

Perempuan Ini Diduga Kurir Narkoba, diamankan Polisi Yang Menyamar

LAHAT - 6-May-2024, 19:50

Hakim PN Lahat Tolak Permohonan Praperadilan Prengki Tersangka Narkoba 

MUBA - 6-May-2024, 17:36

Warga Desa Cipta Praja Kec. keluang digegerkan Penemuan Kerangka Manusia di Kebun Sawit Plasma 

LAHAT - 6-May-2024, 17:34

Elektabilitas YM Kian Meroket Banyak Tokoh Politik Bermunculan 

MUBA - 6-May-2024, 16:37

Terus Bergulir, Perlombaan MTQ di Muba Memasuki Babak Semifinal dan Final

SULAWESI SELATAN 6-May-2024, 14:32

PJ BUPATI BANYUASIN TERIMA PENGHARGAAN DARI MENTRI PDTT 

LAHAT - 6-May-2024, 13:22

Komitmen Terapkan Pelayanan Publik berbasis HAM untuk Masyarakat Muba 

JAKARTA - 6-May-2024, 12:29

Pj Bupati Sandi Fahlepi Hadiri Langsung Musrenbangnas 2024 

LAHAT - 5-May-2024, 23:59

Tunggu Keputusan DPP, H.Cik Ujang Naik Kelas Dampingi Herman Deru 

LAHAT - 5-May-2024, 23:58

Kades Kikim Selatan Cegat YM Bersama Rombongan 

LAHAT - 5-May-2024, 23:58

Warga Pandan Arang Sambut YM Dengan Karangan Bunga 

LUBUK LINGGAU - 5-May-2024, 23:12

H SUHADA DATANGI PARTAI NASDEM, SIAP IKUTI PENJARINGAN CALON WAKIL WALIKOTA

OKU - 5-May-2024, 22:14

Ditemukan Meninggal Dunia, Juliansyah Diduga Kena Serangan Jantung Saat Tidur.

MUBA - 5-May-2024, 19:50

Pj Bupati Sandi Fahlepi Melepas Secara Resmi Kejurnas Nasional Motoprix Seri 1 2024 

BANYU ASIN 5-May-2024, 18:15

HANI SYOPIAR RUSTAM SEGERA BANGUN JALAN POROS SUNGSANG 

MUBA - 5-May-2024, 13:08

Tim PSC 119 Muba Berikan Pelayanan Terbaik Para Kafilah dan Dewan Hakim MTQ 

MUBA - 4-May-2024, 21:01

Lomba MTQ Dimulai, Asisten II Setda Muba Meraton Keliling Venue Pastikan Lomba Lancar 

LAHAT - 4-May-2024, 20:04

Hadiri Undangan di 5 Kecamatan, YM Cabup Lahat Banjir Dukungan 

BANYU ASIN 4-May-2024, 19:01

PJ BUPATI BANYUASIN TINJAU KONDISI JALAN DAN PDAM 

LAHAT - 4-May-2024, 18:03

Tim Kuasa Hukum YM Ambil Formulir Pendaftaran Bacabup Lahat ke-Tujuh Parpol 

MUBA - 4-May-2024, 17:02

Hari Pertama MTQ ke XXX, Peserta Antusias Unjuk Kebolehan di Setiap Lomba 

LAHAT - 4-May-2024, 17:01

Warga Tanjung Baru Keluhkan Pengadaan Sapi Disunat 7 Ekor dari 13 Ekor 

BANYU ASIN 3-May-2024, 23:59

PEMKAB BANYUASIN DAN PT ARGORINDO JAYA SIAP BANGUN JALAN MENUJU AIR SALEK 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE