ISI

Ungkap Pelaku Pembunuhan Curup Ganya, Polres Lahat Dibanjiri Ucapan


14-August-2021, 23:01


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE —–Jajaran unit Reskrim Polres Lahat dibawa Pimpinan Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Kurniawi H Burmawi S.Ik dibantu Kanit Pidum IPDA Budi Agus SE bersama anggota Buruh Sergap (BUSER) Polres Lahat, melakukan Lidik yang cukup panjang, dan, dapat mengungkap Tersangkanya Polres Lahat dibanjiri ucapan “Terima kasih dan selamat atas keberhasilan menangkap pelaku pembunuhan dari keluarga korban”

Pasalnya, untuk menangkap pelaku yang telah menghabiskan nyawa korban Ahmad Solihin (26) warga Blok C Jl Damai Kelurahan Bandar Jaya Kecamatan Kota, Kabupaten Lahat, yang terjadi pada Selasa 01 Desember 2020 sekira pukul 11.30 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) Jl Curup Ganya RT 11 Kelurahan Kota Baru Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat tepatnya dirumah Asmi yang merupakan orang tua (Ortu) pelaku.

Terungkapnya kasus ini, usai dari LP/A – 166/XII/2020/Sumsel/Res Lahat, tanggal 01 Desember 2020 yang diterima oleh Polres Lahat, serta didukung dari keterangan saksi Wana (70) Asmi (45) dan Nopriansyah (18) ketiganya merupakan warga Jl Curup Ganya RT 11 Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Lahat, unit Reskrim Polres Lahat terus mendalami dan mengali berbagai informasi terkait keberadaan tersangka Ari Anggara (26) warga Desa Giri Mulya unit 3 Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

“Benar, ucapan terima kasih disertai ucapan selamat atas pengungkapan yang dilakukan oleh unit Reskrim Polres Lahat ini, diberikan keluarga korban terkait atas penangkapan sipelaku pembunuhan yang terjadi sekira jam 11.30 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) Jl Curup Ganya RT 11 Kelurahan Kota Baru Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat tepatnya dirumah Asmi yang merupakan orang tua (Ortu) pelaku,” terang Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik didampingi Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Kurniawi H Burmawi S.Ik melalui Kasi Humas Polres Lahat IPTU Hidayat, disampaikan PAUR Humas AIPTU Liespono SH, pada Sabtu (14/08/2021) kemarin.

Ucapan tersebut, diakui Liespono, datang dari mulai Pempek Cemot Lahat yang tidak lain merupakan keluarga korban Ahmad Solihin (26) warga Blok C Jl Damai Kelurahan Bandar Jaya Kecamatan Lahat, lalu dari PT Dexa Medica PLG, serta dari keluarga besar korban.

“Ucapan tersebut, diletak di Polres Lahat setelah pihak keluarga kita kabari perkembangan terhadap kasus korban dan telah menangkap sipelaku pembunuhan atau diatur Pasal 338 KUHP,” pungkasnya.

Berita sebelumnya, Akibat dari kejadian pembunuhan itu, sambung Liespono, korban dengan luka bacok dibagian kepala depan, luka bacok pada bagian hidung sebelah kiri, luka bacok pada bagian bibir sampai telinga sebelah kiri, luka bacok pada bagian alis sampai telinga sebelah kiri, luka bacok pada bagian lengan sebelah kanan, luka bacok pada bagian jari tangan kanan dan kiri, yang diduga dilakukan tersangka Ari Anggara.

Selanjutnya, diuraikan Liespono, dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan ditemukan barang bukti (BB) satu bilah senjata tajam (Sajam) jenis parang bergagang plastik putih, dan berlumuran darah. Setelah itu, korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lahat, untuk dilakukan pemeriksaan Visum Et Revertum mayat.

Liespono menambahkan untuk kronologis penangkapan, dilakukan pada Jum’at tanggal 13 Agustus 2021 sekira jam 01.00 WIB dilokasi Desa Mangku Negara Kecamatan Penukal Abab Kabupaten PALI, anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Lahat telah melakukan penangkapan terhadap tersangka.

“Terduga pelaku Ari Anggara ini ditangkap didalam Pondok tempat persembunyiannya,” terang Liespono.

Akan tetapi, disesalkan saat hendak diamankan dijelaskan Liespono, tersangka melakukan perlawanan, sehingga, dilakukan tindakan tegas dan terukur oleh anggota Opsnal untuk melumpuhkan pelaku.

“Lalu, tersangka dibawa kerumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis dan setelah itu dibawa ke Polres Lahat guna menjalani pendalaman dan proses hukum kedepan,” paparnya. Seraya menambahkan, untuk motif tersangka dikarenakan sakit hati sepeda motor R2 miliknya digadaikan korban Ahmad Solihin dan tidak ditebus kembali.

Modus operandi tersangka, menurut Liespono, dengan cara pelaku membangunkan korban yang sedang tidur dirumahnya. Lalu, membunuh korban dengan memakai alat satu bilah senjata tajam (Sajam) jenis parang bergagang plastik putih yang berada didalam rumah tersangka.

“Nah, setelah menghabiskan nyawa korban tersangka mengambil barang barang milik korban berupa 1 unit R2 merk Honda Beat warna hitam, 1 buah Handphone merk OPPO dan uang sebanyak Rp.1.050.000′- guna untuk dipakai dalam pelariannya. Kini, tersangka berikut barang bukti Sajam telah diamankan di Polres Lahat,” pungkas Liespono. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang 

JAKARTA - 20-November-2024, 22:50

PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi

PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46

PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE