ISI

Ungkap Pelaku Pembunuhan Curup Ganya, Polres Lahat Dibanjiri Ucapan


14-August-2021, 23:01


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE —–Jajaran unit Reskrim Polres Lahat dibawa Pimpinan Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Kurniawi H Burmawi S.Ik dibantu Kanit Pidum IPDA Budi Agus SE bersama anggota Buruh Sergap (BUSER) Polres Lahat, melakukan Lidik yang cukup panjang, dan, dapat mengungkap Tersangkanya Polres Lahat dibanjiri ucapan “Terima kasih dan selamat atas keberhasilan menangkap pelaku pembunuhan dari keluarga korban”

Pasalnya, untuk menangkap pelaku yang telah menghabiskan nyawa korban Ahmad Solihin (26) warga Blok C Jl Damai Kelurahan Bandar Jaya Kecamatan Kota, Kabupaten Lahat, yang terjadi pada Selasa 01 Desember 2020 sekira pukul 11.30 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) Jl Curup Ganya RT 11 Kelurahan Kota Baru Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat tepatnya dirumah Asmi yang merupakan orang tua (Ortu) pelaku.

Terungkapnya kasus ini, usai dari LP/A – 166/XII/2020/Sumsel/Res Lahat, tanggal 01 Desember 2020 yang diterima oleh Polres Lahat, serta didukung dari keterangan saksi Wana (70) Asmi (45) dan Nopriansyah (18) ketiganya merupakan warga Jl Curup Ganya RT 11 Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Lahat, unit Reskrim Polres Lahat terus mendalami dan mengali berbagai informasi terkait keberadaan tersangka Ari Anggara (26) warga Desa Giri Mulya unit 3 Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

“Benar, ucapan terima kasih disertai ucapan selamat atas pengungkapan yang dilakukan oleh unit Reskrim Polres Lahat ini, diberikan keluarga korban terkait atas penangkapan sipelaku pembunuhan yang terjadi sekira jam 11.30 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) Jl Curup Ganya RT 11 Kelurahan Kota Baru Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat tepatnya dirumah Asmi yang merupakan orang tua (Ortu) pelaku,” terang Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik didampingi Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Kurniawi H Burmawi S.Ik melalui Kasi Humas Polres Lahat IPTU Hidayat, disampaikan PAUR Humas AIPTU Liespono SH, pada Sabtu (14/08/2021) kemarin.

Ucapan tersebut, diakui Liespono, datang dari mulai Pempek Cemot Lahat yang tidak lain merupakan keluarga korban Ahmad Solihin (26) warga Blok C Jl Damai Kelurahan Bandar Jaya Kecamatan Lahat, lalu dari PT Dexa Medica PLG, serta dari keluarga besar korban.

“Ucapan tersebut, diletak di Polres Lahat setelah pihak keluarga kita kabari perkembangan terhadap kasus korban dan telah menangkap sipelaku pembunuhan atau diatur Pasal 338 KUHP,” pungkasnya.

Berita sebelumnya, Akibat dari kejadian pembunuhan itu, sambung Liespono, korban dengan luka bacok dibagian kepala depan, luka bacok pada bagian hidung sebelah kiri, luka bacok pada bagian bibir sampai telinga sebelah kiri, luka bacok pada bagian alis sampai telinga sebelah kiri, luka bacok pada bagian lengan sebelah kanan, luka bacok pada bagian jari tangan kanan dan kiri, yang diduga dilakukan tersangka Ari Anggara.

Selanjutnya, diuraikan Liespono, dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan ditemukan barang bukti (BB) satu bilah senjata tajam (Sajam) jenis parang bergagang plastik putih, dan berlumuran darah. Setelah itu, korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lahat, untuk dilakukan pemeriksaan Visum Et Revertum mayat.

Liespono menambahkan untuk kronologis penangkapan, dilakukan pada Jum’at tanggal 13 Agustus 2021 sekira jam 01.00 WIB dilokasi Desa Mangku Negara Kecamatan Penukal Abab Kabupaten PALI, anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Lahat telah melakukan penangkapan terhadap tersangka.

“Terduga pelaku Ari Anggara ini ditangkap didalam Pondok tempat persembunyiannya,” terang Liespono.

Akan tetapi, disesalkan saat hendak diamankan dijelaskan Liespono, tersangka melakukan perlawanan, sehingga, dilakukan tindakan tegas dan terukur oleh anggota Opsnal untuk melumpuhkan pelaku.

“Lalu, tersangka dibawa kerumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis dan setelah itu dibawa ke Polres Lahat guna menjalani pendalaman dan proses hukum kedepan,” paparnya. Seraya menambahkan, untuk motif tersangka dikarenakan sakit hati sepeda motor R2 miliknya digadaikan korban Ahmad Solihin dan tidak ditebus kembali.

Modus operandi tersangka, menurut Liespono, dengan cara pelaku membangunkan korban yang sedang tidur dirumahnya. Lalu, membunuh korban dengan memakai alat satu bilah senjata tajam (Sajam) jenis parang bergagang plastik putih yang berada didalam rumah tersangka.

“Nah, setelah menghabiskan nyawa korban tersangka mengambil barang barang milik korban berupa 1 unit R2 merk Honda Beat warna hitam, 1 buah Handphone merk OPPO dan uang sebanyak Rp.1.050.000′- guna untuk dipakai dalam pelariannya. Kini, tersangka berikut barang bukti Sajam telah diamankan di Polres Lahat,” pungkas Liespono. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 5-May-2024, 13:08

Tim PSC 119 Muba Berikan Pelayanan Terbaik Para Kafilah dan Dewan Hakim MTQ 

MUBA - 4-May-2024, 21:01

Lomba MTQ Dimulai, Asisten II Setda Muba Meraton Keliling Venue Pastikan Lomba Lancar 

LAHAT - 4-May-2024, 20:04

Hadiri Undangan di 5 Kecamatan, YM Cabup Lahat Banjir Dukungan 

BANYU ASIN 4-May-2024, 19:01

PJ BUPATI BANYUASIN TINJAU KONDISI JALAN DAN PDAM 

LAHAT - 4-May-2024, 18:03

Tim Kuasa Hukum YM Ambil Formulir Pendaftaran Bacabup Lahat ke-Tujuh Parpol 

MUBA - 4-May-2024, 17:02

Hari Pertama MTQ ke XXX, Peserta Antusias Unjuk Kebolehan di Setiap Lomba 

LAHAT - 4-May-2024, 17:01

Warga Tanjung Baru Keluhkan Pengadaan Sapi Disunat 7 Ekor dari 13 Ekor 

BANYU ASIN 3-May-2024, 23:59

PEMKAB BANYUASIN DAN PT ARGORINDO JAYA SIAP BANGUN JALAN MENUJU AIR SALEK 

MUBA - 3-May-2024, 23:59

Membaur Bareng Warga Saat Pembukaan MTQ XXX, Sekda Apriyadi dan Istri Tuai Pujian 

MUBA - 3-May-2024, 23:50

Spektakuler, Pembukaan MTQ Provinsi Sumsel Ke-30 di Muba Sukses dan Meriah

PALEMBANG - 3-May-2024, 23:11

Pemkab Lahat Pertahankan Opini WTP 10 Kali Berturut-Turut

LAHAT - 3-May-2024, 22:07

HUT Lahat 155 Tahun, Pemkab Lahat Akan Resmikan Sentra Kuliner

MUBA - 3-May-2024, 21:10

Turut memeriahkan Pembukaan MTQ ke 30, Tri Suaka dan Nabila Sapa para Fans nya di Muba 

PALEMBANG - 3-May-2024, 21:09

Pemkab Muba Kirim 7 Peserta Untuk Mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator 

LAHAT - 3-May-2024, 21:08

Yulius Maulana Sempatkan Diri Safari Jumat ke Masjid Darussalam Bandar Agung 

BANYU ASIN 3-May-2024, 19:52

JADIKAN POHON GAHARU SEBAGAI KOMODITI UNGGULAN BARU DI BANYUASIN 

PALEMBANG - 3-May-2024, 15:00

Pj. Bupati Banyuasin Buka Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin. 

PALEMBANG - 2-May-2024, 23:59

Atensi Sengketa Lahan, Kapolda Sumsel Tegaskan Tidak Boleh Lagi Terjadi Konflik 

MUBA - 2-May-2024, 22:47

Pj Bupati Muba Gelar Ramah Tamah dan Silaturahmi dengan Peserta MTQ XXX Tingkat Provinsi Sumsel

LAHAT - 2-May-2024, 20:52

Pidsus Polres Lahat Kandangi Puluhan Mobil Tronton Angkutan Batubara 

PALEMBANG - 2-May-2024, 20:51

Peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV , Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo Berharap Peningkatan Pelayanan Mayarakat 

PALEMBANG - 2-May-2024, 19:32

Kapolda Sumsel Sampaikan Harapannya Saat Peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV.

LAHAT - 2-May-2024, 17:30

Mantapkan Langkah Ikut Pilkada 2024, YM Ambil Formulir Pendaftaran Nasdem Sebagai Cabup Lahat 

BANYU ASIN 2-May-2024, 16:51

PJ BUPATI BANYUASIN RAPAT PENYUSUNAN RENCANA AKSI PELAPORA MCP KPK 

MUBA - 2-May-2024, 15:08

Pemkab Muba Sambut Studi Banding Pemkab Tambrauw Papua Barat Daya 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE