ISI

Polda Sumsel Terbitkan LP PT Suprame Energy


29-July-2021, 20:03


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Terkait temuan ratusan karyawan dan Subcon PT Suprame Energy yang terpapar Covid 19 yang diduga sengaja menyebarkan virus Corona di Kabupaten Lahat, yang diketahui setelah Bupati Lahat Cik Ujang SH, Wabup H.Haryanto SE MM, Pj Sekda Lahat Drs.H.Deswan Irsyad MPdi melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) kesejumlah hotel, penginapan, Losmen, dan Mes yang ada di Kabupaten Lahat.

Setelah melakukan beberapa kali rapat koordinasi (Rakor) akhirnya sanksi sesuai aturan yang berlaku diberikan Bupati Lahat kepada PT SERD yang terbukti lalai dalam mengawasi karyawan yang terkontaminasi virus Covid 19 dengan berkeliaran di pemukiman masyarakat.

Termasuk, agar permasalahan tersebut tidak terulang Pemerintahan Daerah (Pemda) Kabupaten Lahat menginstruksikan Camat agar memperketat pengawasan dan mendirikan Pos PPKM dipintu keluar masuk PT SERD.

Bupati Lahat Cik Ujang SH menegaskan, secepatnya akan memberi sanksi kepada PT Suprame Energy Rantau Dedap, karena telah membahayakan kesehatan dan nyawa masyarakat Kabupaten Lahat. Sanksi ini dilayangkan imbas dari ulah PT Suprame Energi yang memasukkan karyawannya untuk isolasi mandiri (isoman) di sejumlah Hotel, Penginapan dan kontrakan di Kota Lahat tanpa ada koordinasi dengan Satgas Covid-19. Dimana diduga, sebanyak 290 karyawan itu, ikut menyebarkan virus karena tidak sepenuhnya menerapkan protokol kesehatan.

“Karena itu perlu segera ada sanksi yang akan diberikan kepada PT.Suprame Energi. Karena Saya tidak ingin ada warga Lahat yang meninggal lagi karena Covid-19 yang disebarkan karyawan perusahaan itu,”ujarnya.

Bupati Lahat meminta kepada Satgas Covid-19 Lahat harus segera membentuk pos penjagaan di pintu masuk ke PT Suprame Energy, guna memantau keluar masuk karyawan. Jangan lagi ada karyawan PT Suprame Energy yang masuk ke Lahat untuk lakukan isoman.

“Jika mereka ingin membawa karyawannya isoman ke daerah lain silakan, jangan lagi ke Lahat apabila masih akan diberikan Sanksi diberikan sesuai dengan regulasi dan aturan yang ada,” ucap Bupati Lahat.

Sementara, Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, melalui Waka Polres, Kompol Jossy Andrianto Sst MM membenarkan, Polda Sumsel sudah menerbitkan LP untuk PT Suprame Energy ke rana UU Karantina. Informasi terakhir tim tengah lakukan penyelidikan.

“Semoga dengan ini pihak PT Suprame Energy tidak akan mengulangi kesalahan yang telah dilakukan,”pungkasnya.

Terakhir informasi yang didapat dilapangan, Penyidik Polda Sumsel telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat yang dilakukan di kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lahat, selama 2 hari berturut turut termasuk salah satunya Kasat Pol-PP, Linmas, dan Damkar Pemkab Lahat Fauzan Khoiri Denin AP MM. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 20-May-2024, 20:04

HUT 155 Tahun 2024, Eksekutif – Legislatif Kompak Membangun Lahat Berfaedah Bermartabat 

MUBA - 20-May-2024, 17:54

Eksekutif dan Legislatif Perjuangkan PPPK 2023 Bakal Dilantik Bulan Mei 

BANYU ASIN 20-May-2024, 17:02

PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HARDIKNAS 

BANYU ASIN 20-May-2024, 16:55

HANI SYOPIAR RUSTAM BUKA HARI PUNCAK HARDIKNAS 

JAKARTA - 20-May-2024, 15:28

Puncak Pekan Imunisasi Dunia, Tim Dinkes Muba Boyong Tiga Penghargaan Tingkat Nasional 

PALEMBANG - 20-May-2024, 15:27

PJ Bupati Sandi Fahlepi Ikuti langsung Rakor Pengendalian Inflasi 2024

PALEMBANG - 19-May-2024, 23:00

Wakili Pj Bupati, Kadin Kominfo Muba Hadiri Malam Tasyakuran Hari Jadi Provinsi Sumsel ke-78

OKU - 19-May-2024, 22:47

Bandar Dan Kurir Narkoba Diamankan Satresnarkoba Polres OKU

OKU - 19-May-2024, 22:26

Curi HP di Kosan, Dua Pelaku Berurusan Dengan Polisi

JAKARTA - 19-May-2024, 22:18

DPR Apresiasi Jenderal Sigit Atas Penghargaan Bagi Satrio 

MUBA - 19-May-2024, 21:26

Respon Cepat, BPBD Muba Tuntaskan Pohon Tumbang yang Ganggu Akses Jalan Praja Permai 

LAHAT - 19-May-2024, 21:25

Polres Lahat Pengamanan Puncak Pesta Rakyat HUT Lahat ke-155 Tahun 2024 

LAHAT - 19-May-2024, 20:20

Yulius Maulana ST Dapat Pantun Dari Pendukung Saat Undangan di Kikim Area 

BANYU ASIN 19-May-2024, 18:18

PJ BUPATI BANYUASIN LAKUKAN PENINJAUAN PEMBANGUNAN JALAN SRI MERANTI 

MUBA - 18-May-2024, 19:09

DLH Gotong Royong Bersihkan Pasar Perjuangan Sekayu 

BANYU ASIN 18-May-2024, 19:05

PJ BUPATI BANYUASIN MENINJAU PEMBANGUNAN JALAN ALFA ONE 

LAHAT - 18-May-2024, 18:32

Waw.!!! Penuhi Undangan di Kota Lahat, Yulius Maulana ST Diserbu Warga 

LAHAT - 18-May-2024, 18:31

Antusias Warga Pasar Lama Sambut Yulius Maulana ST dan Rombongan 

LAHAT - 18-May-2024, 18:29

Jarwo Kuwat DKK Akui Lahat Miliki Potensi Alam Yang Menarik 

JAKARTA - 18-May-2024, 18:28

Kapolri Beri Penghargaan Casis Bintara Jari Putus Dibegal Masuk Bintara Polri 

LAHAT - 18-May-2024, 18:27

Polres Lahat Buka Fun Bike Adventure Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78 

LAHAT - 18-May-2024, 18:26

Tim Gabungan Bongkar Gudang Penyimpanan BBM Ilegal 

LAHAT - 18-May-2024, 18:24

Polres Lahat, Polda Sumsel Sosialisasi Kepada Expedisi dan Sopir Angkutan Barang 

LAHAT - 18-May-2024, 15:47

PT BGG Bangun Tiga Unit RTLH Milik Warga Muara Lawai 

OKU TIMUR 18-May-2024, 14:58

Hadiri HUT Ke 50 Desa Harjomulyo, Ini Pesan Bupati Enos 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE