ISI

Larikan Anak Dibawah Umur Seorang Pelajar Dibui


28-July-2021, 21:41


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Lantaran diduga melarikan anak perempuan dibawah umur, tanpa izin dari orang tua (Ortu), membuat Il (17) yang status pelajar warga Desa Pajar Bulan Kecamatan Tanjung Sakti PUMI Lahat dimasuki kedalam Bui.

Selain itu, tersangka dijerat Pasal 332 Ayat (1) ke 1 KUHP dan atau melakukan persetubuhan terhadap anak perempuan dibawah umur Pasal 81 Ayat (1) UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang tindak pidana perlindungan anak.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik menyampaikan, usai menerima LP dari orang tua (Ortu) korban bernama Susmi Hartila Diwi (49) warga Desa Tanjung Bulan, Kecamatan Tanjung Sakti PUMI Kabupaten Lahat, serta mendengarkan keterangan saksi yakni, Erna Marliani (18) warga Tanjung Bulan, Kecamatan Tanjung Sakti PUMI Lahat, polisi langsung bergerak cepat.

“Untuk pelaku sendiri bernama Il (17) status pelajar warga Desa Pajar Bulan, Kecamatan Tanjung Sakti PUMi. Sedangkan, korban bernama He (15) status pelajar, warga Desa Tanjung Bulan Kecamatan Tanjung Sakti PUMI Lahat,” kata Kapolres Lahat pada Rabu (28/07/2021) kemarin.

Dijelaskannya, untuk kronologis kejadian, pada Rabu tanggal 21 Juli 2021 sekira pukul 13.00 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) dirumah pelapor di Desa Tanjung Bulan Kecamatan Tanjung Sakti PUMI Kabupaten Lahat.

Korban pamit dengan Pelapor hendak pergi kerumah Pelaku di desa Pajar Bulan Kecamatan Tanjung Sakti PUMI Lahat, bersama saksi Erna Marliani, korban meninggalkan rumah dengan mengendarai R2 Honda BEAT Nopol BG 5262 EY warna putih biru.

“Disesalkan, sampai laporan ini dibuat, korban belum juga kembali kerumah dan tidak diketahui keberadaannya. Sehingga, atas kejadian itu, Pelapor membuat Laporan ke Polsek Tanjung Sakti guna diusut sesuai dengan hukum yang berlaku,” tuturnya.

Sedangkan, untuk kronologis penangkapan diungkapkan Kapolres Lahat, pada Sabtu tanggal 24 Juli 2021 sekira jam 12.00 WIB, anggota Reskrim Polsek Tanjung Sakti mendapat informasi dari masyarakat, bahwa si Pelaku dan Korban akan melintas didesa Sindang Panjang.

Dari info ini, dikatakan Kapolres Lahat, anggota Reskrim Polsek Tanjung Sakti langsung meluncur kelokasi. Sesampai di Desa Sindang Panjang anggota Reskrim Polsek Tanjung Sakti dapat mengamankan Pelaku dan Korban, selanjutnya dibawa ke Polsek Tanjung Sakti PUMI Lahat, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk BB yang diamankan 1 unit R2 merk Honda BEAT warna biru putih, nosin : JFP1E1786214,noka : MH1JFP112FK779251. Milik terlapor 1 buah jaket jenis hoodie warna hitam merek Kanamira bertuliskan PULL & BEAR 1991, 1 buah topi warna hitam, 1 lembar baju kaos lengan pendek warna merah merek STUSSY, 1 buah ikat pinggang warna hitam, 1 lembar baju kaos warna putih merek MALLAW, 1 lembar celana jeans panjang warna biru dongker merek BLACKBERRY. Sedangkan, milik korban Hevti Wulandari yakni, 1 lembar baju singlet warna hitam bertuliskan SHOES FASHION GIRL, 1 lembar kaos lengan pendek warna putih bertuliskan TYP, 1 lembar baju kaos lengan pendek warna hitam merek MALLAW, 1 lembar celana panjang jeans warna hitam merek BASDHANE, 1 lembar jaket jenis hoodiee resleting warna hitam bertuliskan OFF, 1 celana pendek warna hijau bercorak merah, 1 celana shot pendek warna ungu merek CALNIKEAN, 1 celana dalam wanita warna orange merek CERIA, 1 bh warna abu abu, bungkus pembalut wanita berisi 9 buah pembalut merek CHARM,” pungkasnya. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

JAWA TENGAH - 15-May-2024, 16:36

PJ BUPATI BANYUASIN KUNJUNGI KANTOR DINAS DUKCAPIL SURAKARTA 

MUBA - 15-May-2024, 13:14

Dinkominfo Kolab Dengan BPS Segera Luncurkan Aplikasi MUBA SURVEY 

PALEMBANG - 15-May-2024, 13:13

Asisten III Setda Muba Hadiri Rapat Paripurna DPRD Peringatan Hari Jadi Provinsi Sumsel ke 78 

PALEMBANG - 15-May-2024, 10:32

Bantu Pengamanan dan Pengelolaan Aset, KAI Apresiasi Polda Sumsel dan Jajaran BPN Sumsel 

Lampung 14-May-2024, 22:58

Pemdes Pekon Muara Baru Kecamatan Kebun Tebu Salurkan BLT DD Tahap Dua TA 2024

PALEMBANG - 14-May-2024, 21:29

YM dan Arry Ikuti Fit And Proper Test ke DPW NasDem

MUBA - 14-May-2024, 21:12

Sambut Pesta Demokrasi, HMI Serasan Sekate Bakal Gelar Seminar Pilkada Damai 

LAHAT - 14-May-2024, 20:32

Kaloborasi PLN, Pj Bupati Pimpin Apel Gabungan Pemeliharaan Listrik 

PALEMBANG - 14-May-2024, 20:15

Bidhumas Polda Sumsel Terus Tingkatkan Hubungan Dengan Media 

LAHAT - 14-May-2024, 20:14

Baru Yulius Maulana Dipastikan Maju di Pilkada Lahat 2024 

LAHAT - 14-May-2024, 18:38

Kodim 0405/Lahat Lakukan Garjas Periodik 

BANYU ASIN 14-May-2024, 13:14

PJ BUPATI BANYUASIN KENDALIKAN INFLASI SERAHKAN BIBIT KE CAMAT SEBANYUASIN 

JOGYAKARTA 14-May-2024, 11:04

Kunjungi TP PKK Jatimulyo, Triana Sebut Studi Tiru Kegiatan B2SA 

JAKARTA - 14-May-2024, 11:02

Rakor Lintas Sektor, Pj Bupati Muba H Sandi Paparkan RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Lilin 

PALEMBANG - 13-May-2024, 20:39

Kapolda Sumsel Buka Lapra Ops Sikat Musi 2024 

LAHAT - 13-May-2024, 19:59

Kejari Lahat MOU Bersama PDAM Tirta Lematang 

BANYU ASIN 13-May-2024, 18:40

CAPAI TARGET EVALUASI TRIWULAN III TAHUN 2024 PJ BUPATI BANYUASIN BERIKAN ARAHAN 

MUBA - 13-May-2024, 17:13

BRIN Lirik Model Pengentasan Kemiskinan di Muba 

LAHAT - 13-May-2024, 17:08

Yulius Maulana ST Ambil Formulir Pendaftaran Pencalonan Bupati ke-PPP 

MUBA - 13-May-2024, 11:40

Kolab Pemkab Muba – PLN Percepatan Pengalihan Jaringan Listrik MEP Ke PLN 

Opini 13-May-2024, 06:38

Menakar Kesalahan Sufi 

LAHAT - 12-May-2024, 21:42

Band Radja Siap Hibur Masyarakat Dipuncak HUT Lahat ke-155 Tahun 2024 

PALEMBANG - 12-May-2024, 19:34

Jakarta Popsivo Polwan Raih Juara Paruh Musim Usai Kandaskan Livin Mandiri 3 Set Langsung 

LAHAT - 12-May-2024, 19:09

Gelar Lomba Kicau Mania, PJ Bupati Kenalkan Potensi Lahat 

MUBA - 12-May-2024, 19:08

Warga Desa Nusa Serasan Antusias Bersihkan Tanam Tumbuh Dekat Jaringan PLN 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE