ISI

Curi Kabel PLN Baturaja, Pria Ini Di Ciduk Polisi.


11-July-2021, 21:47


OKU – Pada hari Senin, tanggal 05 Juli 2021 lalu telah terjadi pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP, yang di alami oleh PLN Baturaja. Pencurian tersebut dilakukan oleh 5 orang pelaku.

Dan pada hari Sabtu (10/07/2021) kembali ditangkap satu orang lagi berinisial PY (30) tahun, warga Desa Lubuk Batang Baru, Kabupaten OKU. 4 orang teman PT tersebut , yaitu SU (sdh ditangkap lebih dulu), AG (DPO), BB (DPO), TM (DPO).

Kapolres OKU AKBP Arief Hidayat Ritonga, S.ik melalui Kasie Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal menjelaskan kronologi kejadian, “pada hari Senin tanggal 05 Juli 2021, sekitar jam 22.00 WIB telah terjadi pencurian konduktor / kabel sutet milik PT. PLN yang dilakukan oleh PT bersama 4 pelaku lainnya dengan cara memanjat tower tiang sutet kemudian memotong konduktor /kabel sutet yang sudah terpasang dengan menggunakan gergaji pemotong besi”, jelasnya.
Lanjut AKP Mardi Nursal, “setelah terpotong kabel sutet tersebut dipotong menjadi tiga potongan kemudian potongan kabel tersebut di gulung dan di sembunyikan ke tempat yang aman yaitu di areal semak-semak”, ungkapnya.

Akibat peristiwa tersebut pihak PT. PLN melaporkan ke Polsek Lubuk batang untuk di proses lebih lanjut.

AKP Mardi Nursal menambahkan, “pada hari Sabtu, tanggal 10 Juli 2021, Setelah melakukan pendalaman terhadap pelaku yg sudah tertangkap atas nama Darman dan didapat informasi mengenai para pelaku lainnya. Selanjutnya sekitar jam 20.00 WIB, anggota Timsus Unit Reskrim Polsek Lubuk Batang, mendapat informasi keberadaan salah satu DPO berinisial YT. lalu Timsus dipimpin Kanitreskrim Ipda Yendra Aprizal, SH, melakukan Penyelidikan untuk memastikan keberadaan Pelaku, kemudian diketahui bahwa pelaku menuju ke Baturaja menggunakan sepeda motor. Kemudian sekitar jam 22.00 WIB, dilakukan penyergapan terhadap Pelaku yg sedang melintas dijalan Kemiling Kec. Baturaja Timur.
Pada saat disergap, pelaku melakukan perlawanan dengan menabrakkan sepeda motor yg dikendarainya kepada anggota Timsus, sehingga salah satu anggota Timsus terseret sepeda motor yg mengakibatkan luka pada tubuh anggota Timsus. Melihat hal itu, anggota Timsus lainnya melakukan pengejaran sehingga pelaku terjatuh dari sepeda motor dan langsung melarikan diri sehingga diambil tindakan tegas terukur terhadap pelaku yg mengakibatkan pelaku mengalami luka tembak pada paha kanan.
Selanjutnya anggota membawa pelaku ke RSUD Ibnu Sutowo untuk dilakukan perawatan medis, dan kemudian dibawa ke Polres OKU guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Bersama tersangka di bawa juga Barang Bukti, diantaranya 1 Unit sepeda motor merk Honda Beat, Nomor Polisi : BG 5378 EAD, warna Putih Lis Merah dan 1 (satu) unit Handphone merk Nokia.
(Asmara Nian)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 26-April-2024, 14:23

Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi besok Sabtu Tinjau jalan rusak di Jirak jaya 

JAKARTA - 26-April-2024, 14:22

YUS MAULANA BERTEMU PENGURUS IKSS JAKARTA

PALEMBANG - 26-April-2024, 12:40

HOLDA Serius, sudah ambil Formulir calon Gubernur Sumsel di tiga Partai 

LAHAT - 26-April-2024, 12:17

Pemkab Muba Terima LHP Tahun Anggaran 2023 

PALEMBANG - 25-April-2024, 16:34

Kapolda Sumsel MoU Dengan Kementerian Pertanian Secara Daring 

LAHAT - 25-April-2024, 16:33

Lagi. YM Bantu Warga Yang Tertimpa Musibah 

MUBA - 25-April-2024, 13:29

Mau Jadi Petani Milenial ?, Pemkab Muba Siapkan 80 Kuota Kuliah Pertanian Gratis di Yogyakarta 

BANYU ASIN 25-April-2024, 13:18

PEMKAB BANYUASIN PERINGATI HARI OTONOMI DAERAH KE 28 

MUBA - 25-April-2024, 11:34

Kucurkan Rp18,3 Miliar, Dua Ruas Jalan di Jirak Jaya Bakal Diperbaiki 

JAWA TIMUR - 25-April-2024, 11:32

Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVII, Ini Kata Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi 

OKU - 25-April-2024, 11:02

Pemeriksaan Mendadak Oleh Sie Dokkes Kepada Anggota dan ASN Polres OKU

LAHAT - 24-April-2024, 21:16

Diduga Arus Pendek, Kelurahan Kota Baru Lahat Nyaris Jadi Lautan Api 

BANYU ASIN 24-April-2024, 21:00

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI DZIKIR TAUSIYAH 

MUBA - 24-April-2024, 17:32

Sekda Apriyadi : MTQ XXX di Muba, Sukses Tuan Rumah dan Prestasi 

BANYU ASIN 24-April-2024, 17:22

BAWASLU BANYUASIN BUKA PENDAFTARAN PANWASCAM KECAMATAN 

LAHAT - 24-April-2024, 14:40

Polres Lahat Klarifikasi Terkait Informasi Dugaan Penculikan Anak 

MUBA - 24-April-2024, 14:06

Sertijab, Apriyadi Siap Dukung Penuh Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi 

PAGAR ALAM - 23-April-2024, 21:28

SELEKSI PENERIMAAN POLRI TERPADU TA-2024 POLRES PAGAR ALAM TRANSPARAN DAN AKUNTABEL

PALEMBANG - 23-April-2024, 18:53

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI RAKOR PEMBERANTASAN KORUPSI 

OKU - 23-April-2024, 14:20

Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Ke-V

MUBA - 23-April-2024, 13:33

Sekda Muba Hadiri Acara Pelepasan Siswa-siswi kelas XII SMA Negeri 1 Sekayu 

MUBA - 23-April-2024, 12:16

Mendesak, Muba Siapkan Rp60 Miliar Atasi Kerusakan Infrastruktur Dampak Bencana Alam 

PALEMBANG - 23-April-2024, 12:15

Pj Bupati Muba Hadiri Acara Lepas Sambut Pangdam II/Sriwijaya 

LAHAT - 22-April-2024, 23:18

RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE-22

OKU - 22-April-2024, 19:34

Bayangkan… !!, 4 Bulan Gaji Tidak Dibayar, Karyawan Mitra Ogan Minta DPRD OKU Bantu Nasib Mereka

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE