ISI

Antisipasi Lonjakan Kasus COVID-19, Pemkab Muba Berlakuan PPKM Darurat Lokal


7-July-2021, 18:10


MUBA, SO – Presiden Joko Widodo mengumumkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat seiring terjadinya lonjakan kasus COVID-19 di tanah air. PPKM darurat berlaku pada 3-20 Juli 2021 khusus di Pulau Jawa dan Bali.

Menanggapi kebijakan pemerintah pusat tersebut, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mengambil kebijakan bakal memberlakukan PPKM Darurat Lokal guna mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 di Kabupaten Muba.

Demikian diungkapkan Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin melalui Sekda Muba Drs H Apriyadi saat memimpin Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19 Tingkat Desa, Kelurahan dan Kecamatan di Kabupaten Muba, di Ruang Rapat Serasan Sekate yang turut dihadiri seluruh Camat, Kades, Kepala RSUD dan Puskesmas dalam wilayah Kabupaten Muba secara virtual di kantor masing-masing, Rabu (7/7/2021).

“Menyikapi perubahan-perubahan yang terjadi sangat cepat atas perkembangan COVID-19, secara nasional saja sudah melaksanakan PPKM di pulau Jawa dan Bali karena memang sekarang ini kasus COVID-19 sudah sangat serius, rumah sakit dan juga ketersediaan sarana prasarana sudah melewati batas, maka tidak menutup kemungkinan bisa terjadi di Pulau Sumatera,”ujar Apriyadi.

Dikatakan Sekda Apriyadi, peningkatan kasus COVID-19 di Kabupaten Muba sudah cukup tinggi, kalau selama ini hanya terjadi di Kota Sekayu dan sekitarnya, namun sekarang sudah mulai naik juga di Kecamatan lain seperti Kecamatan Sungai Lilin, Bayung Lencir dan Babat Toman, maka perlu di sikapi bersama, perlu dilakukan pengetatan kembali seperti di awal yang dulu dalam menjaga wilayah agar masyarakat tidak terpapar COVID-19.

“Maka kita perlu sama-sama melakukan pencegahan, penanggulangan dan edukasi ke masyarakat. Kita sudah siapkan Perbub, Perda dan Surat Edaran juga sudah dikeluarkan, tinggal kita selaku pelaksana harus benar-benar menjaga masyarakat kita jangan sampai terpapar COVID-19, kalaupun terpapar kita perlu melakukan pendampingan dan diberikan edukasi agar tidak menularkan,” pungkasnya.

Sesuai instruksi Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin agar semua pihak baik pemerintah kabupaten hingga desa memahami bahwa SOP penanganan pasien yang terpapar COVID-19 mengalami perubahan.

“Pasien COVID-19 yang tidak mengalami gejala apapun atau disebut Orang Tanpa Gejala (OTG) bisa dilakukan isolasi mandiri dirumah atau posko yang disediakan desa/kelurahan. Ini yang menjadi tugas kita, harus diterapkan bagaimana teknik isolasi mandiri yang benar, perlu diawasi oleh tim satgas COVID-19 tingkat desa, untuk membatasi penularan libatkan masyarakat untuk berperan aktif. Gunakan dana desa untuk penyemprotan dan rumah isolasi/posko serta bantuan sembako bagi warga kurang mampu yang terpapar COVID19,”ujar Sekda.

Lanjut Sekda, para Camat dan Kades agar membatasi kegiatan masyarakat seperti hajatan atau yang bersifat kerumunan tunda dahulu, karena sekarang dalam posisi darurat. Kalau masih ada yang melanggar, nanti tim penegak hukum akam mengambil tindakan, maka perlu beri pengertian ke masyarakat.

Sementara itu, menurut laporan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muba dr Azmi Dariusmansyah, strategi antisipasi peningkatan peningkatan COVID-19 yaitu, Melakukan 3T secara masif di wilayah yang terdapat kasus konfirmasi tinggi, Mengaktifkan Satgas Covid-19 di desa/kelurahan sampai ketingkat RT/RW dengan melibatkan unsur terkait, Pemberlakuan PPKM Darurat Lokal (Tingkat RT, RW, Kelurahan/Desa)  dengan melibatkan unsur TNI, Polri, Kecamatan, Kelurahan/Desa pada daerah zona Kuning, Orange dan Merah dan di pantau langsung oleh Satgas Kabupaten (BPBD, Pol PP, Polres, Kodim, Dinkes).

“Kemudian Melakukan Pengetatan aktivitas masyarakat dengan tindakan OPERASI YUSTISI dan Tindakan tegas terhadap pelanggaran dengan melibatkan seluruh unsur yang terkait, sesuai Perda No. 16/2020 dan Melaksanakan Edukasi Penerapan 5M, Melakukan pelarangan dan pembubaran setiap bentuk kegiatan/aktivitas yang menimbulkan kerumunan, pemberlakukan JAM MALAM (Aktivitas sampai jam 20.00 wib) untuk daerah dengan zona Kuning, Orange dan Merah,”paparnya.

Kadinkes Muba juga menyebutkan, juga perlu memastikan hanya Kasus Konfirmasi Positif PCR  dengan gejala sedang dan berat yang di rawat di RS, untuk kasus dengan gejala ringan dan tanpa gejala untuk di rawat Rusunawa atau menjalani Isolasi Mandiri di shelter desa/keluraham/perusahaan yang di pantau tim Satgas Covid-19 RT, RW, Desa/Kelurahan.

Usai melaksanakan rakor, Sekda Muba didampingi Forkopimda, Asisten Bidang Administrasi Umum, Kadinkes, Kepala BPBD, Kepala DPMD dan Pol PP mendatangi langsung RSUD Sekayu guna mengecek ketersediaan tabung oksigen.(bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

LAHAT - 16-November-2024, 14:29

Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan 

BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42

KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN 

LAHAT - 15-November-2024, 20:03

Posko Relawan Perubahan BZ-WIN Gelar Nobar, Jepang VS Indonesia

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE