ISI

Terkait Pengaduan Pembubaran BPRGS, DPRD Komisi III Adakan Pertemuan

Bersama Pihak Muara Enim Menggugat dan Manajemen BPRGS Muara Enim

6-July-2021, 04:07


Muara Enim, sriwijayaonline.com – Menindak lanjuti surat pengaduan sekelompok Masyarakat yang menamakan diri sebagai Muara Enim Menggugat, Surat pertama tanggal 21 Mei 2021 dan surat Kedua tanggal 27 Juni 2021 tentang Pembubaran Bank Perkreditan Rakyat Gerbang Serasan (BPRGS), DPRD Kabupaten Muara Enim dalam hal ini Komisi III DPRD Kabupaten Muara Enim adakan pertemuan dengan sekelompok Masyarakat tersebut, Senin (05/07/2021) bertempat di Ruang Banmus Gedung DPRD Kabupaten Muara Enim.

Adapun mereka yang tergabung dalam sekelompok Masyarakat yang menamakan diri sebagai Muara Enim Menggugat adalah

1.Ganef Asmara (Koordinator)
2.Yusrin Denseri
3.Rahmat Hidayat
4.Nagoya
5.Denni Kristian
6.Denni Eka Candra

Pantauan media ini di lapangan,dalam pertemuan antara Komisi III DPRD Kabupaten Muara Enim dengan Muara Enim Menggugat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Muara Enim Kasman,dan didampingi Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Muara Enim serta Para Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Muara Enim lainnya,serta tampak hadir juga dalam pertemuan tersebut Direktur Utama Bank Perkreditan Rakyat Gerbang Serasan Kabupaten Muara Enim Zamanhury yang di dampingi Direktur Operasional Fauzia.

Koordinator Muara Enim Menggugat Ganef Asmara dalam pertemuan tersebut dengan tegas menyampaikan apa maksud dan tujuan mereka menyurati serta mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Muara Enim,yaitu meminta agar Komisi III DPRD Kabupaten Muara Enim mendukung tuntutan Muara Enim Menggugat untuk membubarkan BPRGS dan menghentikan atau menarik Penyertaan modal yang ada di Bank Perkreditan Rakyat Gerbang Serasan (BPRGS) tersebut,karena dianggap penyertaan modal Pemkab Muara Enim ke BPRGS tersebut selain tidak tepat sasaran,keperuntukannya juga tidak sesuai dengan Visi dan Misi dari BPRGS itu sendiri.

“Tuntutan kami ini Bapak /Ibu Anggota Dewan yang terhormat bukan tidak mendasar,tuntutan kami ini adalah sesuai dengan fakta yang terjadi dilapangan,silakan Bapak/Ibu Dewan yang Terhormat telusuri,atau tanyakan langsung kepada yang bersangkutan, sampai dimana BPRGS telah mensejahterakan masyarakat Kabupaten Muara Enim (Para UMKM).dalam pengelolaan Uang Rakyat tersebu, suda berapa besar Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang di berikan BPRGS dalam pengelolaan Uang rakyat tersebut,serta siapa saja orang yang ada di BPRGS tersebut dalam mengelolah uang rakyat tersebut.”ujar Ganef dengan tegas.

Kami tidak faham akan aturan yang ada di BPRGS,lanjut Ganef,kami juga tidak tau bagaimana cara BPRGS Mengelolah Uang rakyat tersebut,yang kami tau,dan yang kami faham adalah Uang rakyat yang di kelolah oleh BPRGS tersebut kenapa tidak sesuai dengan keperuntukannya.

“Perlu untuk diketahui,bahwa Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui persetujuan DPRD, memberikan penyertaan modal ke BPRGS tersebut adalah untuk membantu warga masyarakat yang ada di Pedesaan dalam bentuk modal usaha melalui UMKM,serta dengan harapan agar dapat menambah PAD Kabupaten Muara Enim,namun kenyataannya itu semua tidak ada,maka dari itu, untuk apa lagi BPRGS ini dipertahankan,sudah bubarkan saja,”ucap Ganef.

Direktur Utama BPRGS Zaman Huri pada kesempatan ini secara tidak langsung membenarkan apa yang di sampaikan Koordinator Muara Enim Menggugat tersebut,namun dalam kesempatan ini Zamanhury menyampaikan bahwa apa yang telah di lakukan oleh management BPRGS suda sesuai dengan aturan yang ada di Perbankan dan aturan di OJK.

“Pembukuan serta setiap transaksi yang ada di BPRGS kita ada laporkan dan diketahui oleh OJK karena,jika tidak dan kemudian hari ada kesalahan sedikit saja terkait pengelolaan uang tersebut,maka kita akan mendapat teguran bahkan sangsi tegas dari OJK.”kata Zamanhury.

Sedangkan terkait adanya tuntutan dari masyarakat Kabupaten Muara Enim untuk membubarkan BPRGS, lanjut Zamanhury, kita tidak mau ikut campur lebih jauh dalam hal itu, silakan para pihak terkait untuk menanggapi dan memutuskannya,karena ada hal lain yang tidak kami ketahui dalam tuntutan masyarakat untuk pembubaran BPRGS tersebut.

“Kalau untuk pengelolaan BPRGS itu sendiri Saya yakin tidak ada masalah karena dalam pengelolaan BPRGS tersebut suda sesuai dengan aturan dan petunjuk dari OJK.namun disini kita menyarankan agar kiranya BPRGS ini dapat dipertahankan dan berikan waktu untuk kita memperbaikinya.”paparnya.

Menanggapi gugatan sekelompok masyarakat tersebut dan setelah mendengarkan paparan Direktur Utama BPRGS, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Muara Enim Kasman, mengucapkan trimakasih dan sangat mengaspirasi dan mengucapkan rasa terimakasih atas kepedulian sekelompok Masyarakat ini dalam menyuarakan kepentingan Masyarakat serta ikut serta dalam mengawasi pembangunan Yanga ada di Kabupaten Muara Enim khususnya pengelolaan uang rakyat yang ada di BPRGS.

“Terimakasih atas pertemuan ini dan untuk menindak lanjuti persoalan ini, disini kami meminta waktu untuk kami bisa membahasnya lebih lanjut bersama Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Lieonono Basuki serta Anggota Dewan yang lainnya dan selanjutnya nanti akan kami atur untuk pertemuan dan pembahasan lebih lanjutnya,dengan menghadirkan juga Komisaris BPRGS serta para pendiri BPRGS itu sendiri.”pungkas Kasman.

(Den/Ali).

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 12-May-2024, 19:34

Jakarta Popsivo Polwan Raih Juara Paruh Musim Usai Kandaskan Livin Mandiri 3 Set Langsung 

LAHAT - 12-May-2024, 19:09

Gelar Lomba Kicau Mania, PJ Bupati Kenalkan Potensi Lahat 

MUBA - 12-May-2024, 19:08

Warga Desa Nusa Serasan Antusias Bersihkan Tanam Tumbuh Dekat Jaringan PLN 

LAHAT - 12-May-2024, 17:07

Drs.H.Chozali Hanan Doakan YM Jadi Bupati Lahat 2024 – 2029 

OKU - 11-May-2024, 22:56

HMI Cabang Baturaja Galang Dana Bersama Aliansi Mahasiswa Unbara, Bentuk Kepedulian Pada Korban Terdampak Banjir di OKU.

LAHAT - 11-May-2024, 22:53

Diduga Arus Pendek Listrik, Hanguskan Pondok Anto Pagar Agung

PALEMBANG - 11-May-2024, 21:09

Ratusan Klub Motor ‘Terpanggil’ Ikut Patroli Bersama Kapolda Sumsel Jaga Kamtibmas di Kota Palembang 

LAHAT - 11-May-2024, 20:39

Empat Pelaku Curanmor Berikut BB Berhasil Disikat Polsek Merapi Barat 

LAHAT - 11-May-2024, 19:52

Linangan Air Mata Iringi YM Saat Mejenguk Warga Sakit Struk 

BANYU ASIN 11-May-2024, 18:39

KAFILAH BANYUASIN RAIH PRESTASI 

PALEMBANG - 11-May-2024, 14:36

NFY Fanny Akan Dilantik Mawardi Yahya, Fanny Komandoi 17 Kabupaten Kota dan 241 Kecamatan Serta Ribuan Desa Di Sumsel

OKU - 11-May-2024, 08:48

KAI Divre IV Tanjungkarang Berikan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.

LAHAT - 10-May-2024, 23:23

Polres Lahat, Polda Sumsel Terus Buruh Pelaku Pembunuh Junaidi

LAHAT - 10-May-2024, 19:45

OPD Lahat Bergotong Royong Persiapan Launching Plazat Lematang Pusat Kuliner Lahat 

LAHAT - 10-May-2024, 19:42

YM Sosok Pemimpin Inspiratif dan Peduli Rakyat Kecil 

LAHAT - 10-May-2024, 18:52

” BERLIAN” Ambil Formulir di DPD Golkar Lahat 

MUBA - 10-May-2024, 18:48

Rogoh Kocek Pribadi, Apriyadi Beri Uang Saku 300 Riyal ke Tiap JCH Asal Muba 

MUBA - 10-May-2024, 18:47

Lepas 270 JCH Muba , Pj Bupati Sandi Fahlepi Minta Jemaah Jaga Kesehatan 

OKU - 10-May-2024, 16:47

PLTU MT Sumbagsel – 1 Gelar Pengajian dan Do’a Bersama Sekaligus Berikan Bantuan Kepada Ponpes Modern Adzikro

MUBA - 10-May-2024, 11:41

Karena Cemburu, Sekarang Wanita di Muba Tega Siram Air Keras dan Air Cabai Ke Wajah Suaminya 

OKU - 10-May-2024, 07:35

Sebanyak 500 Paket Sembako Dari Bank Sumsel Babel Cabang Baturaja Untuk Warga OKU Terdampak Banjir

OKU - 10-May-2024, 00:02

Bantuan Dari Dana CSR 2023 PT. BPR Baturaja Untuk Korban Banjir Di Kabupaten OKU

MUBA - 9-May-2024, 23:59

Kafilah Muba Sabet Juara Umum Lomba MTQ 2024 

MUBA - 9-May-2024, 23:58

Resmi Berakhir, Ini Daftar Para Pemenang MTQ Tingkat Provinsi Sumsel di Muba 

OKU - 9-May-2024, 22:36

PT. Sumbagselenergi Sakti Pewali, PLTU Keban Agung Serahkan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Masyarakat Terdampak Banjir.

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE