ISI

Berjarak Setengah Jam, Satresnarkoba Lahat Kembali Cokok Pengedar Ganja


29-June-2021, 18:51


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Waw.!!! Hanya berjarak setengah jam Tim Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH MH kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat.

Bermodalkan Laporan Polisi Nomor- LP/A-99/VI 2021/Sumsel/Res Lahat, tanggal 26 Juni 2021, waktu kejadian pada Sabtu sekira pukul 16.00 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Jl Kol H Burlian Kelurahan Talang Jawa Selatan, Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik didampingi Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH MH melalui Kasi Humas Polres Lahat IPTU Hidayat, disampaikan PAUR Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH mengatakan, hanya berselang dari penangkapan tersangka pertama, Tim Satresnarkoba Polres Lahat kembali menggulung satu lagi terduga selaku Bandar Ganja.

Liespono menjelaskan, berbekal informasi dari masyarakat sering terjadi transaksi Narkotika jenis Ganja dilokasi tersebut, kemudian dilakukan Lidik, setelah sasaran orang dan tempat diketahui. Selanjutnya, pada Sabtu tanggal 26 Juni 2021 sekira jam 16.00 WIB, dilakukan tangkap tangan terhadap seorang yang mengaku, Erlan Nandia.

“Terduga bandar Narkotika jenis Ganja ini ditangkap di Jl Kol H Burlian Kelurahan Talang Jawa Selatan Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, tepatnya di Toko Vape Club’, saat diamankan tersangka sedang berada di toko tersebut,” terang Liespono pada Selasa (29/06/2021) kemarin.

Usai ditangkap di Toko nya, sambung Liespono, Tim Satresnarkoba Polres Lahat melakukan pemeriksaan didapati barang bukti satu paket sedang daun kering terbungkus kertas koran diduga Narkotika jenis Ganja di dalam satu buah kotak kardus yg didapatkan petugas disamping Toko Vape Club’.

Saat petugas menanyakan, diungkapkan Liespono, diakui tersangka bahwa barang bukti tersebut adalah benar miliknya didapat dengan cara membelinya kepada Dian (34) warga Kota Pagar Alam untuk dijual kembali. Tanpa mengulur waktu lagi, tersangka Erlan Nandia (28) penjaga toko warga Gg Taruna Talang Kapuk RT 09 RW 03 Kelurahan Pasar Lama Kecamatan Lahat, Kabupaten ini langsung digelandang ke Mapolres Lahat guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka sudah kita amankan, berikut barang bukti (BB) berupa 1 paket sedang daun kering terbungkus kertas koran diduga Narkotika jenis Ganja, dengan berat brutto 12 gram, 1 buah kotak kardus berat brutto Ganja 12 gram. Dan, si Pengedar ini akan kita jerat Pasal 114 Ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009, dan Pasal 111 Ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009,” pungkas PAUR Humas Polres Lahat. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

LAHAT - 16-November-2024, 14:29

Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan 

BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42

KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN 

LAHAT - 15-November-2024, 20:03

Posko Relawan Perubahan BZ-WIN Gelar Nobar, Jepang VS Indonesia

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE