ISI

Berjarak Setengah Jam, Satresnarkoba Lahat Kembali Cokok Pengedar Ganja


29-June-2021, 18:51


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Waw.!!! Hanya berjarak setengah jam Tim Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH MH kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat.

Bermodalkan Laporan Polisi Nomor- LP/A-99/VI 2021/Sumsel/Res Lahat, tanggal 26 Juni 2021, waktu kejadian pada Sabtu sekira pukul 16.00 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Jl Kol H Burlian Kelurahan Talang Jawa Selatan, Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik didampingi Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH MH melalui Kasi Humas Polres Lahat IPTU Hidayat, disampaikan PAUR Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH mengatakan, hanya berselang dari penangkapan tersangka pertama, Tim Satresnarkoba Polres Lahat kembali menggulung satu lagi terduga selaku Bandar Ganja.

Liespono menjelaskan, berbekal informasi dari masyarakat sering terjadi transaksi Narkotika jenis Ganja dilokasi tersebut, kemudian dilakukan Lidik, setelah sasaran orang dan tempat diketahui. Selanjutnya, pada Sabtu tanggal 26 Juni 2021 sekira jam 16.00 WIB, dilakukan tangkap tangan terhadap seorang yang mengaku, Erlan Nandia.

“Terduga bandar Narkotika jenis Ganja ini ditangkap di Jl Kol H Burlian Kelurahan Talang Jawa Selatan Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, tepatnya di Toko Vape Club’, saat diamankan tersangka sedang berada di toko tersebut,” terang Liespono pada Selasa (29/06/2021) kemarin.

Usai ditangkap di Toko nya, sambung Liespono, Tim Satresnarkoba Polres Lahat melakukan pemeriksaan didapati barang bukti satu paket sedang daun kering terbungkus kertas koran diduga Narkotika jenis Ganja di dalam satu buah kotak kardus yg didapatkan petugas disamping Toko Vape Club’.

Saat petugas menanyakan, diungkapkan Liespono, diakui tersangka bahwa barang bukti tersebut adalah benar miliknya didapat dengan cara membelinya kepada Dian (34) warga Kota Pagar Alam untuk dijual kembali. Tanpa mengulur waktu lagi, tersangka Erlan Nandia (28) penjaga toko warga Gg Taruna Talang Kapuk RT 09 RW 03 Kelurahan Pasar Lama Kecamatan Lahat, Kabupaten ini langsung digelandang ke Mapolres Lahat guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka sudah kita amankan, berikut barang bukti (BB) berupa 1 paket sedang daun kering terbungkus kertas koran diduga Narkotika jenis Ganja, dengan berat brutto 12 gram, 1 buah kotak kardus berat brutto Ganja 12 gram. Dan, si Pengedar ini akan kita jerat Pasal 114 Ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009, dan Pasal 111 Ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009,” pungkas PAUR Humas Polres Lahat. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 15-May-2024, 16:37

PEMDES PURWOSARI BANGUN JALAN USAHA TANI 

JAWA TENGAH - 15-May-2024, 16:36

PJ BUPATI BANYUASIN KUNJUNGI KANTOR DINAS DUKCAPIL SURAKARTA 

MUBA - 15-May-2024, 13:14

Dinkominfo Kolab Dengan BPS Segera Luncurkan Aplikasi MUBA SURVEY 

PALEMBANG - 15-May-2024, 13:13

Asisten III Setda Muba Hadiri Rapat Paripurna DPRD Peringatan Hari Jadi Provinsi Sumsel ke 78 

PALEMBANG - 15-May-2024, 10:32

Bantu Pengamanan dan Pengelolaan Aset, KAI Apresiasi Polda Sumsel dan Jajaran BPN Sumsel 

Lampung 14-May-2024, 22:58

Pemdes Pekon Muara Baru Kecamatan Kebun Tebu Salurkan BLT DD Tahap Dua TA 2024

PALEMBANG - 14-May-2024, 21:29

YM dan Arry Ikuti Fit And Proper Test ke DPW NasDem

MUBA - 14-May-2024, 21:12

Sambut Pesta Demokrasi, HMI Serasan Sekate Bakal Gelar Seminar Pilkada Damai 

LAHAT - 14-May-2024, 20:32

Kaloborasi PLN, Pj Bupati Pimpin Apel Gabungan Pemeliharaan Listrik 

PALEMBANG - 14-May-2024, 20:15

Bidhumas Polda Sumsel Terus Tingkatkan Hubungan Dengan Media 

LAHAT - 14-May-2024, 20:14

Baru Yulius Maulana Dipastikan Maju di Pilkada Lahat 2024 

LAHAT - 14-May-2024, 18:38

Kodim 0405/Lahat Lakukan Garjas Periodik 

BANYU ASIN 14-May-2024, 13:14

PJ BUPATI BANYUASIN KENDALIKAN INFLASI SERAHKAN BIBIT KE CAMAT SEBANYUASIN 

JOGYAKARTA 14-May-2024, 11:04

Kunjungi TP PKK Jatimulyo, Triana Sebut Studi Tiru Kegiatan B2SA 

JAKARTA - 14-May-2024, 11:02

Rakor Lintas Sektor, Pj Bupati Muba H Sandi Paparkan RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Lilin 

PALEMBANG - 13-May-2024, 20:39

Kapolda Sumsel Buka Lapra Ops Sikat Musi 2024 

LAHAT - 13-May-2024, 19:59

Kejari Lahat MOU Bersama PDAM Tirta Lematang 

BANYU ASIN 13-May-2024, 18:40

CAPAI TARGET EVALUASI TRIWULAN III TAHUN 2024 PJ BUPATI BANYUASIN BERIKAN ARAHAN 

MUBA - 13-May-2024, 17:13

BRIN Lirik Model Pengentasan Kemiskinan di Muba 

LAHAT - 13-May-2024, 17:08

Yulius Maulana ST Ambil Formulir Pendaftaran Pencalonan Bupati ke-PPP 

MUBA - 13-May-2024, 11:40

Kolab Pemkab Muba – PLN Percepatan Pengalihan Jaringan Listrik MEP Ke PLN 

Opini 13-May-2024, 06:38

Menakar Kesalahan Sufi 

LAHAT - 12-May-2024, 21:42

Band Radja Siap Hibur Masyarakat Dipuncak HUT Lahat ke-155 Tahun 2024 

PALEMBANG - 12-May-2024, 19:34

Jakarta Popsivo Polwan Raih Juara Paruh Musim Usai Kandaskan Livin Mandiri 3 Set Langsung 

LAHAT - 12-May-2024, 19:09

Gelar Lomba Kicau Mania, PJ Bupati Kenalkan Potensi Lahat 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE