ISI

Pengedar Ganja Dicokok Satresnarkoba Polres Lahat


29-June-2021, 17:22


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Kepemimpinan AKP Zulfikar SH MH, kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana Narkotika jenis Ganja diwilayah hukum Polres Lahat.

Bermodalkan Laporan Polisi Nomor- LP/A-99/VI)2021/Sumsel/Res Lahat, tanggal 26 Juni 2021, waktu kejadian pada Sabtu sekira pukul 15.00 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Jl Kapten Saibina RT 05 RW 03 Kelurahan Talang Jawa Utara, Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik didampingi Kasat Res Narkoba Polres Lahat AKP melalui Kasi Humas Polres Lahat IPTU Hidayat, disampaikan PAUR Humas Polres AIPTU Liespono SH membenarkan, bahwa Tim Satresnarkoba Polres Lahat telah mengamankan satu orang terduga selaku Bandar daun setan (Ganja-red).

Liespono menjelaskan, terduga bandar Ganja ini bernama Satrio Mustaqim (19) warga Jl Kapten Saibuna RT 05 RW 03 Kelurahan Talang Jawa Utara Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, termasuk sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan oleh Tim Satresnarkoba Polres Lahat.

Menurutnya, berdasarkan informasi dari masyarakat sering terjadi Transaksi Narkotika jenis Ganja dilokasi tersebut, kemudian dilakukan Lidik, setelah sasaran orang dan tempat diketahui, selanjutnya pada Sabtu tanggal 26 Juni 2021 sekira jam 15.00 WIB dilakukan tangkap tangan.

“Tersangka mengaku bernama Satrio Mustaqim di Jl Kapten Saibuna RT 05 RW 03 Kelurahan Talang Jawa Utara Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat, saat ditangkap TSK sedang berada didalam kamar rumahnya,” ungkap Liespono pada Selasa (29/06/2021) kemarin.

Lantas, kata Liespono, petugas melakukan pemeriksaan rumah dan ditemukan barang bukti berupa satu paket sedang daun kering terbungkus kertas koran, diduga Narkotika jenis Ganja dan satu paket kecil daun kering terbungkus kertas diduga Narkotika jenis Ganja ditemukan Tim Satresnarkoba Polres Lahat dilantai ruang kamar TSK.

Selanjutnya, petugas juga mendapatkan satu bungkus kertas Vavier dan satu paket kecil daun kering diduga Narkotika jenis Ganja diatas buku yang terletak diatas meja didalam ruang kamar tersangka bernama Satrio Mustaqim, dan diakui tersangka barang bukti yang ditemukan adalah miliknya.

“Dan diakui tersangka BB yang ditemukan adalah miliknya yang didapat dengan cara membeli dengan Dian (34) warga Pagar Alam yang akan dijual kembali. Tanpa mengulur waktu lagi, tersangka berikut barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Lahat, guna proses hukum lebih lanjut,” tukasnya.

Sedangkan, barang bukti (BB) berupa 1 paket sedang daun kering terbungkus kertas diduga Narkotika jenis Ganja, dengan berat brutto 34,2 gram, 2 paket kecil daun kering terbungkus kertas diduga Narkotika jenis Ganja, dengan berat brutto 6,5 gram, 1 bekas kertas Vavier, dan 1 unit Hp Vivo warna hitam, berat brutto keseluruhan Ganja 40,7 gram. Pasal untuk disangkakan 114 Ayat 1 UU No 35 tahun 2009, dan Pasal 111 Ayat 1 UU No 35 tahun 2009. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

JAWA TENGAH - 15-May-2024, 16:36

PJ BUPATI BANYUASIN KUNJUNGI KANTOR DINAS DUKCAPIL SURAKARTA 

MUBA - 15-May-2024, 13:14

Dinkominfo Kolab Dengan BPS Segera Luncurkan Aplikasi MUBA SURVEY 

PALEMBANG - 15-May-2024, 13:13

Asisten III Setda Muba Hadiri Rapat Paripurna DPRD Peringatan Hari Jadi Provinsi Sumsel ke 78 

PALEMBANG - 15-May-2024, 10:32

Bantu Pengamanan dan Pengelolaan Aset, KAI Apresiasi Polda Sumsel dan Jajaran BPN Sumsel 

Lampung 14-May-2024, 22:58

Pemdes Pekon Muara Baru Kecamatan Kebun Tebu Salurkan BLT DD Tahap Dua TA 2024

PALEMBANG - 14-May-2024, 21:29

YM dan Arry Ikuti Fit And Proper Test ke DPW NasDem

MUBA - 14-May-2024, 21:12

Sambut Pesta Demokrasi, HMI Serasan Sekate Bakal Gelar Seminar Pilkada Damai 

LAHAT - 14-May-2024, 20:32

Kaloborasi PLN, Pj Bupati Pimpin Apel Gabungan Pemeliharaan Listrik 

PALEMBANG - 14-May-2024, 20:15

Bidhumas Polda Sumsel Terus Tingkatkan Hubungan Dengan Media 

LAHAT - 14-May-2024, 20:14

Baru Yulius Maulana Dipastikan Maju di Pilkada Lahat 2024 

LAHAT - 14-May-2024, 18:38

Kodim 0405/Lahat Lakukan Garjas Periodik 

BANYU ASIN 14-May-2024, 13:14

PJ BUPATI BANYUASIN KENDALIKAN INFLASI SERAHKAN BIBIT KE CAMAT SEBANYUASIN 

JOGYAKARTA 14-May-2024, 11:04

Kunjungi TP PKK Jatimulyo, Triana Sebut Studi Tiru Kegiatan B2SA 

JAKARTA - 14-May-2024, 11:02

Rakor Lintas Sektor, Pj Bupati Muba H Sandi Paparkan RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Lilin 

PALEMBANG - 13-May-2024, 20:39

Kapolda Sumsel Buka Lapra Ops Sikat Musi 2024 

LAHAT - 13-May-2024, 19:59

Kejari Lahat MOU Bersama PDAM Tirta Lematang 

BANYU ASIN 13-May-2024, 18:40

CAPAI TARGET EVALUASI TRIWULAN III TAHUN 2024 PJ BUPATI BANYUASIN BERIKAN ARAHAN 

MUBA - 13-May-2024, 17:13

BRIN Lirik Model Pengentasan Kemiskinan di Muba 

LAHAT - 13-May-2024, 17:08

Yulius Maulana ST Ambil Formulir Pendaftaran Pencalonan Bupati ke-PPP 

MUBA - 13-May-2024, 11:40

Kolab Pemkab Muba – PLN Percepatan Pengalihan Jaringan Listrik MEP Ke PLN 

Opini 13-May-2024, 06:38

Menakar Kesalahan Sufi 

LAHAT - 12-May-2024, 21:42

Band Radja Siap Hibur Masyarakat Dipuncak HUT Lahat ke-155 Tahun 2024 

PALEMBANG - 12-May-2024, 19:34

Jakarta Popsivo Polwan Raih Juara Paruh Musim Usai Kandaskan Livin Mandiri 3 Set Langsung 

LAHAT - 12-May-2024, 19:09

Gelar Lomba Kicau Mania, PJ Bupati Kenalkan Potensi Lahat 

MUBA - 12-May-2024, 19:08

Warga Desa Nusa Serasan Antusias Bersihkan Tanam Tumbuh Dekat Jaringan PLN 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE