ISI

Giliran Desa Pulau Panggung Berdiri Pertashop Diduga Tanpa Izin


28-June-2021, 19:41


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Lagi, ditemukan satu buah SPBU Mini yang terletak di Desa Pulau Panggung Kecamatan Tanjung Sakti PUMI, Kabupaten Lahat, telah berdiri Pertashop dan diduga tidak mengantongi izin dari Dinas Perizinan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DP2MPTSP) Pemkab Lahat.

“Yang jelas, sampai saat ini hanya baru satu Pertashop yang mengajukan izin. Yakni, izin usaha Pertashop yang berlokasi di Kecamatan Gumay Ulu, sementara, yang lain belum sama sekali mengantongi izin, termasuk di Desa Pulau Panggung, Kecamatan Tanjung Sakti PUMI, Lahat, terangnya.

Senin (28/06/2021) kemarin, Kepala Dinas Perizinan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DP2MPTSP) Lahat, Yahya Eduar melalui Kabid Perizinan, Marzuki mengaku, apabila ada berdirinya Pertashop lainnya, itu silakan saja.

“Akan tetapi, perlu digaris bawah ini, bahwasannya baru satu Pertashop yang mengajukan izin usahanya yakni, di Kecamatan Gumay Ulu, Kabupaten Lahat, selain itu, kita belum terima usulan izin dari manapun lagi,” tambahnya.

Karena, diakui Marzuki, sampai saat ini baru satu pemilik Pertashop yang mengajukan atau mengurus izinnya ke Dinas Perizinan, namun, izinnya sendiri belum juga keluar dan masih menunggu Rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Lahat.

“Benar, sampai saat ini hanya ada satu usaha Pertashop yang mengajukan izin, kalau ada berdiri Pertashop lainnya belum mengajukan izin. Untuk usaha Pertashop di Kecamatan Gumay Ulu yang telah mengantongi izinnya,” ujar Marzuki lagi.

Pantauan dilapangan, disejumlah titik dalam wilayah Kabupaten Lahat terlihat telah dibangun SPBU Mini atau Pertashop yang disnyalir belum mengantongi izin, tapi, sudah menegakkan atau membangun Pertashop. Mulai, di Kelurahan Pasar Lama Kecamatan Kota Lahat, lalu menyusul di Desa Pulau Panggung Kecamatan Tanjung Sakti PUMI, Kabupaten Lahat.

AS (43) warga setempat menyampaikan, sepengetahuannya terkait pembangunan Pertashop di Desa Pulau Panggung ini, memang kuat dugaan belum mengantongi izin. Tapi, langkah atau tindakan yang diambil DP2MPTSP Pemkab Lahat.

“Karena, saya yang bermukim tidak jauh dari pembangunan Pertashop, belum ada yang mintak izin dan tanda tangan dari sipemilik. Terkesan, kami nilai pembangunan Pertashop ini sangat mudah. Selain itu, walaupun belum kantongi izin bisa langsung didirikan,” apakah seperti itu aturannya, tanya AS dengan tegas. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 15-May-2024, 16:37

PEMDES PURWOSARI BANGUN JALAN USAHA TANI 

JAWA TENGAH - 15-May-2024, 16:36

PJ BUPATI BANYUASIN KUNJUNGI KANTOR DINAS DUKCAPIL SURAKARTA 

MUBA - 15-May-2024, 13:14

Dinkominfo Kolab Dengan BPS Segera Luncurkan Aplikasi MUBA SURVEY 

PALEMBANG - 15-May-2024, 13:13

Asisten III Setda Muba Hadiri Rapat Paripurna DPRD Peringatan Hari Jadi Provinsi Sumsel ke 78 

PALEMBANG - 15-May-2024, 10:32

Bantu Pengamanan dan Pengelolaan Aset, KAI Apresiasi Polda Sumsel dan Jajaran BPN Sumsel 

Lampung 14-May-2024, 22:58

Pemdes Pekon Muara Baru Kecamatan Kebun Tebu Salurkan BLT DD Tahap Dua TA 2024

PALEMBANG - 14-May-2024, 21:29

YM dan Arry Ikuti Fit And Proper Test ke DPW NasDem

MUBA - 14-May-2024, 21:12

Sambut Pesta Demokrasi, HMI Serasan Sekate Bakal Gelar Seminar Pilkada Damai 

LAHAT - 14-May-2024, 20:32

Kaloborasi PLN, Pj Bupati Pimpin Apel Gabungan Pemeliharaan Listrik 

PALEMBANG - 14-May-2024, 20:15

Bidhumas Polda Sumsel Terus Tingkatkan Hubungan Dengan Media 

LAHAT - 14-May-2024, 20:14

Baru Yulius Maulana Dipastikan Maju di Pilkada Lahat 2024 

LAHAT - 14-May-2024, 18:38

Kodim 0405/Lahat Lakukan Garjas Periodik 

BANYU ASIN 14-May-2024, 13:14

PJ BUPATI BANYUASIN KENDALIKAN INFLASI SERAHKAN BIBIT KE CAMAT SEBANYUASIN 

JOGYAKARTA 14-May-2024, 11:04

Kunjungi TP PKK Jatimulyo, Triana Sebut Studi Tiru Kegiatan B2SA 

JAKARTA - 14-May-2024, 11:02

Rakor Lintas Sektor, Pj Bupati Muba H Sandi Paparkan RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Lilin 

PALEMBANG - 13-May-2024, 20:39

Kapolda Sumsel Buka Lapra Ops Sikat Musi 2024 

LAHAT - 13-May-2024, 19:59

Kejari Lahat MOU Bersama PDAM Tirta Lematang 

BANYU ASIN 13-May-2024, 18:40

CAPAI TARGET EVALUASI TRIWULAN III TAHUN 2024 PJ BUPATI BANYUASIN BERIKAN ARAHAN 

MUBA - 13-May-2024, 17:13

BRIN Lirik Model Pengentasan Kemiskinan di Muba 

LAHAT - 13-May-2024, 17:08

Yulius Maulana ST Ambil Formulir Pendaftaran Pencalonan Bupati ke-PPP 

MUBA - 13-May-2024, 11:40

Kolab Pemkab Muba – PLN Percepatan Pengalihan Jaringan Listrik MEP Ke PLN 

Opini 13-May-2024, 06:38

Menakar Kesalahan Sufi 

LAHAT - 12-May-2024, 21:42

Band Radja Siap Hibur Masyarakat Dipuncak HUT Lahat ke-155 Tahun 2024 

PALEMBANG - 12-May-2024, 19:34

Jakarta Popsivo Polwan Raih Juara Paruh Musim Usai Kandaskan Livin Mandiri 3 Set Langsung 

LAHAT - 12-May-2024, 19:09

Gelar Lomba Kicau Mania, PJ Bupati Kenalkan Potensi Lahat 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE