ISI

Giliran Desa Pulau Panggung Berdiri Pertashop Diduga Tanpa Izin


28-June-2021, 19:41


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Lagi, ditemukan satu buah SPBU Mini yang terletak di Desa Pulau Panggung Kecamatan Tanjung Sakti PUMI, Kabupaten Lahat, telah berdiri Pertashop dan diduga tidak mengantongi izin dari Dinas Perizinan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DP2MPTSP) Pemkab Lahat.

“Yang jelas, sampai saat ini hanya baru satu Pertashop yang mengajukan izin. Yakni, izin usaha Pertashop yang berlokasi di Kecamatan Gumay Ulu, sementara, yang lain belum sama sekali mengantongi izin, termasuk di Desa Pulau Panggung, Kecamatan Tanjung Sakti PUMI, Lahat, terangnya.

Senin (28/06/2021) kemarin, Kepala Dinas Perizinan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DP2MPTSP) Lahat, Yahya Eduar melalui Kabid Perizinan, Marzuki mengaku, apabila ada berdirinya Pertashop lainnya, itu silakan saja.

“Akan tetapi, perlu digaris bawah ini, bahwasannya baru satu Pertashop yang mengajukan izin usahanya yakni, di Kecamatan Gumay Ulu, Kabupaten Lahat, selain itu, kita belum terima usulan izin dari manapun lagi,” tambahnya.

Karena, diakui Marzuki, sampai saat ini baru satu pemilik Pertashop yang mengajukan atau mengurus izinnya ke Dinas Perizinan, namun, izinnya sendiri belum juga keluar dan masih menunggu Rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Lahat.

“Benar, sampai saat ini hanya ada satu usaha Pertashop yang mengajukan izin, kalau ada berdiri Pertashop lainnya belum mengajukan izin. Untuk usaha Pertashop di Kecamatan Gumay Ulu yang telah mengantongi izinnya,” ujar Marzuki lagi.

Pantauan dilapangan, disejumlah titik dalam wilayah Kabupaten Lahat terlihat telah dibangun SPBU Mini atau Pertashop yang disnyalir belum mengantongi izin, tapi, sudah menegakkan atau membangun Pertashop. Mulai, di Kelurahan Pasar Lama Kecamatan Kota Lahat, lalu menyusul di Desa Pulau Panggung Kecamatan Tanjung Sakti PUMI, Kabupaten Lahat.

AS (43) warga setempat menyampaikan, sepengetahuannya terkait pembangunan Pertashop di Desa Pulau Panggung ini, memang kuat dugaan belum mengantongi izin. Tapi, langkah atau tindakan yang diambil DP2MPTSP Pemkab Lahat.

“Karena, saya yang bermukim tidak jauh dari pembangunan Pertashop, belum ada yang mintak izin dan tanda tangan dari sipemilik. Terkesan, kami nilai pembangunan Pertashop ini sangat mudah. Selain itu, walaupun belum kantongi izin bisa langsung didirikan,” apakah seperti itu aturannya, tanya AS dengan tegas. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

LAHAT - 16-November-2024, 14:29

Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan 

BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42

KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN 

LAHAT - 15-November-2024, 20:03

Posko Relawan Perubahan BZ-WIN Gelar Nobar, Jepang VS Indonesia

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE