ISI

Satresnarkoba Polres Lahat Giring Warga Ulak Pandan Kesel Tahanan


26-June-2021, 20:45


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Gerak cepat dalam memberantas peredaran Narkotika dibawa Kepemimpinan AKP Zulfikar SH MH dibantu Kanit I, II, dan anggota Satresnarkoba Polres Lahat, kian digalakkan.

Terbukti, hanya berjarak beberapa hari saja Tim Satresnarkoba Polres Lahat ini, berhasil mengungkap satu orang terduga bandar Narkotika jenis Shabu. Bermodalkan, Laporan Polisi Nomor: LP/A-97/VI/2021/Sumsel/Res Lahat, tanggal 24 Juni 2021.

Waktu kejadian, pada Kamis tanggal 24 Juni 2021 sekira pukul 15.30 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Gang Masjid Kota Negara Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. Tersangka kali ini, tersangka bernama Herpi Irmansyah (30) warga Desa Ulak Pandan Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, berhasil digiring oleh Tim Satresnarkoba Polres Lahat ke Sel Tahanan Mapolres Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik didampingi Kasat Narkoba AKP Zulfikar SH MH, melalui Kasi Humas Polres Lahat IPTU Hidayat, disampaikan PAUR Humas Polres Lahat, AIPTU Liespono SH membenarkan, bahwa Tim Satresnarkoba Polres Lahat telah mengamankan satu orang lagi terduga Bandar Narkotika jenis Shabu.

Liespono menjelaskan, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa dilokasi kerap terjadi penyalahgunaan Narkotika, kemudian dilakukan Lidik, setelah sasaran tempat dan orang diketahui. Selanjutnya, pada Kamis tanggal 24 Juni 2021 sekira jam 15.30 WIB dilakukan tangkap tangan terhadap seorang terduga Bandar atas nama Herpi Irmansyah.

“Terduga bandar Narkoba ini, diamankan saat di Gang Masjid Kota Negara Kecamatan Lahat, ketika berada di pinggir jalan, sesaat sebelum ditangkap tersangka sempat melarikan diri dan melemparkan dua paket kecil serbuk kristal diduga Narkotika jenis Shabu,” tambahnya.

Selanjutnya, kata Liespono, dilakukan pemeriksaan badan terhadap tersangka dan didapati satu bungkusan yang terbungkus lakban, dan, dibalut dua lembar tissue yang didalamnya terdapat satu lembar plastic klip yang didalamnya terdapat dua paket, sedang serbuk kristal diduga Narkotika jenis Shabu.

Tanpa mengulur waktu, diungkapkan Liespono, tersangka berikut barang bukti yang ditemukan diakui tersangka Herpi adalah miliknya didapat dengan cara membeli dengan IKAD (44) warga Desa Selawi Kecamatan Lahat untuk dijual kembali.

“Tersangka sudah kita amankan, beserta barang bukti (BB) dibawa ke Polres Lahat guna proses hukum lebih lanjut. BB 2 paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu, dengan berat brutto 10.09 gram, 2 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transaparan diduga Narkotika jenis Shabu, dgn berat brutto 0,37 gram, 2 lembar tissue, 1 buah lakban hitam, 1 potong celana dengan berat bruto Shabu 10.46 gram dari tangan bandar ini,” (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

JAWA TENGAH - 15-May-2024, 16:36

PJ BUPATI BANYUASIN KUNJUNGI KANTOR DINAS DUKCAPIL SURAKARTA 

MUBA - 15-May-2024, 13:14

Dinkominfo Kolab Dengan BPS Segera Luncurkan Aplikasi MUBA SURVEY 

PALEMBANG - 15-May-2024, 13:13

Asisten III Setda Muba Hadiri Rapat Paripurna DPRD Peringatan Hari Jadi Provinsi Sumsel ke 78 

PALEMBANG - 15-May-2024, 10:32

Bantu Pengamanan dan Pengelolaan Aset, KAI Apresiasi Polda Sumsel dan Jajaran BPN Sumsel 

Lampung 14-May-2024, 22:58

Pemdes Pekon Muara Baru Kecamatan Kebun Tebu Salurkan BLT DD Tahap Dua TA 2024

PALEMBANG - 14-May-2024, 21:29

YM dan Arry Ikuti Fit And Proper Test ke DPW NasDem

MUBA - 14-May-2024, 21:12

Sambut Pesta Demokrasi, HMI Serasan Sekate Bakal Gelar Seminar Pilkada Damai 

LAHAT - 14-May-2024, 20:32

Kaloborasi PLN, Pj Bupati Pimpin Apel Gabungan Pemeliharaan Listrik 

PALEMBANG - 14-May-2024, 20:15

Bidhumas Polda Sumsel Terus Tingkatkan Hubungan Dengan Media 

LAHAT - 14-May-2024, 20:14

Baru Yulius Maulana Dipastikan Maju di Pilkada Lahat 2024 

LAHAT - 14-May-2024, 18:38

Kodim 0405/Lahat Lakukan Garjas Periodik 

BANYU ASIN 14-May-2024, 13:14

PJ BUPATI BANYUASIN KENDALIKAN INFLASI SERAHKAN BIBIT KE CAMAT SEBANYUASIN 

JOGYAKARTA 14-May-2024, 11:04

Kunjungi TP PKK Jatimulyo, Triana Sebut Studi Tiru Kegiatan B2SA 

JAKARTA - 14-May-2024, 11:02

Rakor Lintas Sektor, Pj Bupati Muba H Sandi Paparkan RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Lilin 

PALEMBANG - 13-May-2024, 20:39

Kapolda Sumsel Buka Lapra Ops Sikat Musi 2024 

LAHAT - 13-May-2024, 19:59

Kejari Lahat MOU Bersama PDAM Tirta Lematang 

BANYU ASIN 13-May-2024, 18:40

CAPAI TARGET EVALUASI TRIWULAN III TAHUN 2024 PJ BUPATI BANYUASIN BERIKAN ARAHAN 

MUBA - 13-May-2024, 17:13

BRIN Lirik Model Pengentasan Kemiskinan di Muba 

LAHAT - 13-May-2024, 17:08

Yulius Maulana ST Ambil Formulir Pendaftaran Pencalonan Bupati ke-PPP 

MUBA - 13-May-2024, 11:40

Kolab Pemkab Muba – PLN Percepatan Pengalihan Jaringan Listrik MEP Ke PLN 

Opini 13-May-2024, 06:38

Menakar Kesalahan Sufi 

LAHAT - 12-May-2024, 21:42

Band Radja Siap Hibur Masyarakat Dipuncak HUT Lahat ke-155 Tahun 2024 

PALEMBANG - 12-May-2024, 19:34

Jakarta Popsivo Polwan Raih Juara Paruh Musim Usai Kandaskan Livin Mandiri 3 Set Langsung 

LAHAT - 12-May-2024, 19:09

Gelar Lomba Kicau Mania, PJ Bupati Kenalkan Potensi Lahat 

MUBA - 12-May-2024, 19:08

Warga Desa Nusa Serasan Antusias Bersihkan Tanam Tumbuh Dekat Jaringan PLN 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE