ISI

Lagi, Unit Pidum Bekuk Pelaku Curat TKP Eks MTQ


26-June-2021, 17:38


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—— Waw..!!! Hanya berjarak beberapa hari jajaran unit Pidana Umum (Pidum) Polres Lahat dibawa Kepemimpinan IPDA Buddi Agus SE, berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana diatur Pasal 363 KUHPidana.

Bermodalkan LP/B-97/IV/2021/Res Lahat/Polda Sumsel/, tanggal 24 April 2021, waktu kejadian pada Sabtu sekira pukul 22.45 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) lapangan Eks MTQ Kelurahan Kota Negara Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik didampingi Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Kurniawi H Burmawi S.Ik melalui Kasi Humas Polres Lahat IPTU Hidayat, disampaikan PAUR Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH membenarkan, bahwasannya jajaran unit Pidum Polres Lahat telah berhasil mengamankan satu terduga pelaku tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat).

“Setelah mendapatkan laporan dari korban Endriyansyah (42) warga Jl Penghijauan Blok C nomor 017 RT/RW 017/006 Kelurahan Bandar Jaya Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, anggota terus melakukan Lidik kelapangan,” ungkap Liespono pada Sabtu (26/06/2021) kemarin.

Liespono menjelaskan, lalu berdasarkan keterangan dari Saksi M Athaillah Zacky Muda (16) seorang pelajar warga Jl Penghijauan Block C Kelurahan Bandar Jaya Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. Untuk kronologis kejadian, pada Sabtu tanggal 24 April 2021 sekira jam 22.45 WIB bertempat dilapangan Eks MTQ Kelurahan Kota Negara Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) diungkapkan Liespono, diduga dilakukan oleh tersangka bersama tiga (3) orang teman tersangka dengan cara para pelaku mengambil satu unit HandPhone Android OPPO Reno 4 F warna hitam IME 1: 862215054012134 IME 2: 862215054012126 milik korban sewaktu saudara M ATHAILLAH sedang memakai HandPhone korban.

“Para pelaku melancarkan aksinya, dengan cara menyetopi korban dan langsung mengambil HandPhone, bersama tersangka bersama temannya, setelah itu kabur melarikan diri dengan menggunkan sepeda motor,” ujar Liespono.

Selanjutnya, untuk kronologis penangkapan sambung Liespono, pada Jum’at tanggal 25 Juni 2021 sekira pukul 18.00 WIB, tersangka bernama Lucky Ardiansyah (18) warga Desa Pagar Jati Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat, dapat ditangkap ketika berada dirumah Nenek tersangka di Pagar Jati Kikim Selatan.

Tanpa mengulur waktu lagi, kata PAUR Humas Polres Lahat, selanjutnya tersangka berikut barang bukti (BB) langsung digelandang ke Mapolres Lahat guna untuk menjalankan pemeriksaan dan diproses hukum yang berlaku.

“Untuk barang bukti (BB) 1 unit HandPhone Android Oppo Reno 4 F warna hitam IME 1 ; 862215054012134 IME 2 : 862215054012126, kini, tersangka telah kita amankan, untuk menjalankan proses hukum lebih lanjut kedepan,” pungkas Liespono. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 21-May-2024, 19:22

Deputi K MAKI Nilai Pergeseran Dana BTT BPBD Lahat Berpotensi Rugikan Negara Rp. 3,8 Milyar 

LAHAT - 21-May-2024, 19:13

Hj Lidyawati Hadiri Pengajian Akbar di Kikim Barat 

LAHAT - 21-May-2024, 19:07

Polres Lahat, Polda Sumsel Terima Audensi Masyarakat Peduli Demokrasi (MPD) Lahat 

MUBA - 21-May-2024, 17:28

Pj Bupati H Sandi Fahlepi Harap Partisipasi Aktif Keluarga Minang Bangun Muba 

MUBA - 21-May-2024, 17:27

Pj Bupati Sandi Fahlepi bersama Baznas Lakukan kebaikan untuk warga Muba. 

OKU - 21-May-2024, 17:26

Bakti Kesehatan Donor Darah Sambut HUT Bhayangkara Ke78 Di Polres OKU

LAHAT - 21-May-2024, 16:03

YM Minta Restu Sekaligus Ziarah ke Dusun Laman

BANYU ASIN 21-May-2024, 15:24

KENDALIKAN INFLANSI PEMKAB BANYUASIN GENCAR GERAKAN TANAM CABAI 

MUBA - 21-May-2024, 15:21

Bincang Hangat dengan PWI, Pj Bupati Muba Harap Sinergi Terus Terjalin Baik 

LAHAT - 20-May-2024, 23:44

Satlantas Polres Lahat Sosialisasi dan Penindakan Bersama UPPKB Merapi 

LAHAT - 20-May-2024, 21:59

Kapolres Lahat Hadiri Rapat Paripurna Istimewa 

PALEMBANG - 20-May-2024, 21:36

Kapolda Sumsel Pimpin Upacara Harkitnas ke-116 Tahun 2024 

LAHAT - 20-May-2024, 21:11

YM: Selamat Hari Kebangkitan Nasional Ke-116 Tahun 2024 

LAHAT - 20-May-2024, 20:04

HUT 155 Tahun 2024, Eksekutif – Legislatif Kompak Membangun Lahat Berfaedah Bermartabat 

MUBA - 20-May-2024, 17:54

Eksekutif dan Legislatif Perjuangkan PPPK 2023 Bakal Dilantik Bulan Mei 

BANYU ASIN 20-May-2024, 17:02

PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HARDIKNAS 

BANYU ASIN 20-May-2024, 16:55

HANI SYOPIAR RUSTAM BUKA HARI PUNCAK HARDIKNAS 

JAKARTA - 20-May-2024, 15:28

Puncak Pekan Imunisasi Dunia, Tim Dinkes Muba Boyong Tiga Penghargaan Tingkat Nasional 

PALEMBANG - 20-May-2024, 15:27

PJ Bupati Sandi Fahlepi Ikuti langsung Rakor Pengendalian Inflasi 2024

PALEMBANG - 19-May-2024, 23:00

Wakili Pj Bupati, Kadin Kominfo Muba Hadiri Malam Tasyakuran Hari Jadi Provinsi Sumsel ke-78

OKU - 19-May-2024, 22:47

Bandar Dan Kurir Narkoba Diamankan Satresnarkoba Polres OKU

OKU - 19-May-2024, 22:26

Curi HP di Kosan, Dua Pelaku Berurusan Dengan Polisi

JAKARTA - 19-May-2024, 22:18

DPR Apresiasi Jenderal Sigit Atas Penghargaan Bagi Satrio 

MUBA - 19-May-2024, 21:26

Respon Cepat, BPBD Muba Tuntaskan Pohon Tumbang yang Ganggu Akses Jalan Praja Permai 

LAHAT - 19-May-2024, 21:25

Polres Lahat Pengamanan Puncak Pesta Rakyat HUT Lahat ke-155 Tahun 2024 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE