ISI

Satu Lagi Pengedar Shabu Diungkap Satresnarkoba Polres Lahat


25-June-2021, 17:51


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Kepemimpinan AKP Zulfikar SH MH dibantu Kanit I, II, dan anggota Satresnarkoba Polres Lahat, berhasil mengungkap kasus tindak pidana Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat.

Berdasarkan laporan polisi nomor-LP/A-96/VI/2021SPKT.Narkoba/Polres Lahat/Polda Sumsel, tanggal 23 Juni 2021, waktu kejadian hari Rabu sekira pukul 15.00 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Tanjung Payang Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH MH, didampingi Kasi Humas Polres Lahat IPTU Hidayat, disampaikan PAUR Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH membenarkan, bahwasannya Tim Satresnarkoba Polres Lahat telah mengamankan satu orang terduga selaku pengedar Narkotika jenis Shabu.

Dijelaskannya, untuk tersangka bernama KA.AL Aziz Andika (34) warga Desa Tanjung Payang Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat, beserta sejumlah barang bukti yang didapati oleh Tim Satresnarkoba Polres Lahat dari tangan terduga si Pengedar Narkotika jenis Shabu ini.

Untuk kronologis diungkapkan Liespono, berbekal info dari masyarakat bahwa di TKP ini, kerap terjadi Transaksi Narkotika kemudian dilakukan Lidik kelapangan. Setelah sasaran orang dan tempat diketahui, selanjutnya pada Rabu 23 Juni 2021 sekira jam 15.00 WIB dilakukan tangkap tangan terhadap seseorang yang mengaku KA AL Aziz Andika.

“Tersangka diamankan saat berada di Jl Kampung Barokah Desa Tanjung Payang Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat, tepatnya disamping Alfamart,” ujar Liespono, pada Jum’at (25/06/2021) kemarin.

Sesaat ditangkap, sambung Liespono, dilakukan pemeriksaan terhadap rumah terduga dan Tim Satresnarkoba Polres Lahat menemukan barang bukti berupa satu paket kecil serbuk kristal diduga Narkotika jenis Shabu tepatnya diatas Kulkas diruang dapur rumah tersangka.

“Tidak itu saja, petugas mendapati barang bukti lain berupa satu batang kaca pirek tepatnya di halaman belakang rumah si Pengedar, dan diakui tersangka benar milikya. Lalu, dilakukan pemeriksaan terhadap Hp Android Merk Samsung warna hitam, dan terdapat percakapan tentang jual beli Narkotika jenis Shabu,” tambahnya.

Tanpa mengulur waktu lagi, kata Liespono, Tim Satresnarkoba Polres Lahat langsung menggelandang tersangka berikut barang bukti yang didapat dari TSK ke Sat Narkoba Polres Lahat guna dilakukan proses hukum yang berlaku.

“Tersangka beserta BB 1 paket kecil serbuk kristal putih diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat brutto / kotor 0,27 gram, 1 batang kaca pirek, 1 unit hp android merk samsung warna hitam. Untuk si Pengedar ini akan kita kenakan Pasal Pasal 114 ayat (1) UU no. 35 tahun 2009, dan Pasal 112 ayat (1) UU no. 35 tahun 2009,” pungkasnya. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 17-May-2024, 13:29

Kunjungi RSUD BayLen, Pj Bupati Sandi Cek Pelayanan, Sarana dan Prasarana 

OKU - 17-May-2024, 00:32

PT. SSP Kembali Berikan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.

JAWA TENGAH - 16-May-2024, 23:59

Pj Ketua TP PKK Muba Hadiri Malam Puncak HKG PKK ke-52 di Solo 

JAKARTA - 16-May-2024, 19:20

Genjot Percepatan Pengalihan PI 10 Persen Wilayah Kerja Jambi Merang, Pemkab Muba Audiensi Bersama Dirut PT Pertamina Hulu Energi 

LAHAT - 16-May-2024, 18:54

Masyarakat Enam Kecamatan Mengingkan Nopran Marjani Mencalonkan Cabup atau Cawabup 

PALEMBANG - 16-May-2024, 18:52

Rakor Bersama SKK Migas, Kapolda Sumsel Komitmen Tindak Tegas Illegal Drilling dan Illegal Refinery 

MUBA - 16-May-2024, 18:15

Datangi Muba, Kapolda Sumsel Komitmen Penegakan Hukum Penyalahgunaan Minyak Ilegal 

MUBA - 16-May-2024, 15:18

Agus Fatoni : Expo HUT ke-44 Dekranas, Momen Majukan Produk Kerajinan UMKM 

BANYU ASIN 16-May-2024, 14:19

SATU DATA INDONESIA KABUPATEN BANYUASIN EVALUASI PELAKSANAAN DESA CANTIK 

OKU - 15-May-2024, 22:49

Komando Mahar Kabupaten OKU Siap Perjuangkan Mawardi Yahya menjadi Gubernur Sumsel

MUBA - 15-May-2024, 18:04

Cuaca Ekstrem Pemkab Muba Ingatkan Warga Waspada Banjir, Petir dan Longsor 

BANYU ASIN 15-May-2024, 16:57

SMA DI BANYUASIN IKUTI SELEKSI PASKIBRAKA TINGKAT PROVINSI 

BANYU ASIN 15-May-2024, 16:37

PEMDES PURWOSARI BANGUN JALAN USAHA TANI 

JAWA TENGAH - 15-May-2024, 16:36

PJ BUPATI BANYUASIN KUNJUNGI KANTOR DINAS DUKCAPIL SURAKARTA 

MUBA - 15-May-2024, 13:14

Dinkominfo Kolab Dengan BPS Segera Luncurkan Aplikasi MUBA SURVEY 

PALEMBANG - 15-May-2024, 13:13

Asisten III Setda Muba Hadiri Rapat Paripurna DPRD Peringatan Hari Jadi Provinsi Sumsel ke 78 

PALEMBANG - 15-May-2024, 10:32

Bantu Pengamanan dan Pengelolaan Aset, KAI Apresiasi Polda Sumsel dan Jajaran BPN Sumsel 

Lampung 14-May-2024, 22:58

Pemdes Pekon Muara Baru Kecamatan Kebun Tebu Salurkan BLT DD Tahap Dua TA 2024

PALEMBANG - 14-May-2024, 21:29

YM dan Arry Ikuti Fit And Proper Test ke DPW NasDem

MUBA - 14-May-2024, 21:12

Sambut Pesta Demokrasi, HMI Serasan Sekate Bakal Gelar Seminar Pilkada Damai 

LAHAT - 14-May-2024, 20:32

Kaloborasi PLN, Pj Bupati Pimpin Apel Gabungan Pemeliharaan Listrik 

PALEMBANG - 14-May-2024, 20:15

Bidhumas Polda Sumsel Terus Tingkatkan Hubungan Dengan Media 

LAHAT - 14-May-2024, 20:14

Baru Yulius Maulana Dipastikan Maju di Pilkada Lahat 2024 

LAHAT - 14-May-2024, 18:38

Kodim 0405/Lahat Lakukan Garjas Periodik 

BANYU ASIN 14-May-2024, 13:14

PJ BUPATI BANYUASIN KENDALIKAN INFLASI SERAHKAN BIBIT KE CAMAT SEBANYUASIN 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE