ISI
Satresnarkoba Polres Lahat Borgol 4 Orang Bandar Narkoba
20-June-2021, 16:18
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Keseriusan jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH MH, Kanit I, II, dan Anggota Satresnarkoba dalam menindak tegas dan memberantas peredaran Narkotika didalam wilayah hukum Polres Lahat, kembali membuahkan hasil.
Bahkan, dalam pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika, kali ini, tidak tanggung tanggung, unit Satresnarkoba Polres Lahat berhasil mengamankan dan memborgol empat (4) orang sekaligus terduga selaku Bandar Narkotika jenis Shabu.
Ditangkapnya 4 orang terduga Bandar Narkotika jenis Shabu ini, berdasarkan laporan polisi nomor-LP/A-93/VI/2021/Sumsel/Res Lahat, tanggal 19 Juni 2021, waktu kejadian pada hari Sabtu sekira pukul 01.00 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) Warkop Demang Jl Demang Kenasin Desa Karang Baru, Kecamatan Lahat Selatan Kabupaten Lahat.
Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik, didampingi Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH MH, melalui Kasi Humas Polres Lahat IPTU Hidayat, disampaikan PAUR Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH membenarkan, bahwasannya Satresnarkoba Polres Lahat telah mengamankan 4 orang sekaligus terduga selaku Bandar Narkotika jenis Shabu.
Keempat orang tersebut diantaranya, berinisial GS (36) warga Desa Karang Anyar Kecamatan Lahat, JP (32) warga Desa Karang Baru Kecamatan Lahat Selatan. Lalu, BY (25) warga Gang Masjid Nomor 05 Desa Karang Baru, Kecamatan Lahat Selatan, dan SR (44) warga Kelurahan Bandar Agung Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.
“Terduga empat orang Bandar Narkotika jenis Shabu ini, ditangkap pada Sabtu 19 Juni 2021 sekitar jam 01.00 WIB, dengan TKP Warkop Demang Jl Demang Kenasin Desa Karang Baru, Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat, serta sejumlah barang bukti yang berhasil didapat oleh Tim Satresnarkoba Polres Lahat,” ungkap PAUR Humas Polres Lahat AIPTU Liespono, pada Minggu (20/06/2021) kemarin.
Liespono menceritakan, terungkapnya keempat bandar Narkotika jenis Shabu ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP kerap terjadi Transaksi Narkotika, berbekal info itu Tim Satresnarkoba Polres Lahat melakukan Lidik, setelah sasaran tempat dan orang diketahui. Selanjutnya, pada Sabtu 19 Juni 2021 sekitar jam 01.00 WIB, dilakukan tangkap tangan terhadap empat (4) orang tersangka.
“Awalnya diamankan tiga tersangka yakni, GS, JP, dan SR saat berada didalam Pondok Kolam. Sedangkan, tersangka BY lagi duduk didepan teras Pondok Warkop Demang,” ujarnya.
Kemudian dijelaskan Liespono, petugas melakukan pemeriksaan didalam Pondok tersebut, dan ditemukan barang bukti berupa satu batang kaca pirek terdapat serbuk kristal putih diduga Narkotika jenis Shabu, satu set alat hisap/bong dan satu buah plastik klip transparan yang didalamnya terdapat sisa serbuk kristal diduga Narkotika jenis Shabu yang ditemukan petugas Polisi dilantai pondok didepan tersangka GS dan JP duduk.
Ketika dilakukan pemeriksaan, sambungnya, dari pengakuan tiga tersangka JP, BY, dan SR, bahwa barang bukti satu lembar plastik klip yang didalamnya terdapat serbuk kristal diduga Narkotika jenis Shabu tersebut, milik tersangka GS, dengan cara membelinya, lantas petugas membuka Hp Android Merk OPPO warna biru milik tersangka GS, dari sinilah terlihat percakapan WA tentang jual beli Narkotika jenis Shabu.
“Tanpa mengulur waktu lagi, keempat tersangka langsung digelandang ke Mapolres Lahat guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti (BB) 1 batang kaca pirek yang didalamnya terdapat serbuk kristal putih diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat brutto 2,60 gram, 1 lembar plastik transparan yang didalamnya terdapat sisa serbuk kristal diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat brutto 0,22 gram, 1 set alat hisap/bong, 1 buah Hp merk OPPO type A 57 warna biru. Berat brutto keseluruhan Shabu 2,82 gram status Bandar, dan akan dikenakan Pasal 114 Ayat 1 jo Pasal 132 ayat 1 UU No. 35 tahun 2009, dan Pasal 112 Ayat 1 jo Pasal 132 ayat 1 UU No. 35 tahun 2009,” pungkas Liespono. (Din)
BERITA TERKINI
-
Lampung 14-May-2024, 22:58
Pemdes Pekon Muara Baru Kecamatan Kebun Tebu Salurkan BLT DD Tahap Dua TA 2024
Lampung Barat, Sriwijayaonline.com -Pemerintah Pekon Muara Baru Kecamatan Kebun Tebu melaksanakan Pr
-
PALEMBANG - 14-May-2024, 21:29
YM dan Arry Ikuti Fit And Proper Test ke DPW NasDem
PALEMBANG SRIWIJAYA ONLINE—–Untuk membuktikan keseriusan Yulius Maulana, ST untuk maju d
-
MUBA - 14-May-2024, 21:12
Sambut Pesta Demokrasi, HMI Serasan Sekate Bakal Gelar Seminar Pilkada Damai
MUBA , SO – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menerima Panitia Pelaksana Seminar Poli
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
LAHAT - 10-May-2024, 19:42
YM Sosok Pemimpin Inspiratif dan Peduli Rakyat Kecil
LAHAT - 10-May-2024, 18:52
” BERLIAN” Ambil Formulir di DPD Golkar Lahat
MUBA - 10-May-2024, 18:48
Rogoh Kocek Pribadi, Apriyadi Beri Uang Saku 300 Riyal ke Tiap JCH Asal Muba
MUBA - 10-May-2024, 18:47
Lepas 270 JCH Muba , Pj Bupati Sandi Fahlepi Minta Jemaah Jaga Kesehatan
OKU - 10-May-2024, 16:47
PLTU MT Sumbagsel – 1 Gelar Pengajian dan Do’a Bersama Sekaligus Berikan Bantuan Kepada Ponpes Modern Adzikro
MUBA - 10-May-2024, 11:41
Karena Cemburu, Sekarang Wanita di Muba Tega Siram Air Keras dan Air Cabai Ke Wajah Suaminya
OKU - 10-May-2024, 07:35
Sebanyak 500 Paket Sembako Dari Bank Sumsel Babel Cabang Baturaja Untuk Warga OKU Terdampak Banjir
OKU - 10-May-2024, 00:02
Bantuan Dari Dana CSR 2023 PT. BPR Baturaja Untuk Korban Banjir Di Kabupaten OKU
MUBA - 9-May-2024, 23:59
Kafilah Muba Sabet Juara Umum Lomba MTQ 2024
MUBA - 9-May-2024, 23:58
Resmi Berakhir, Ini Daftar Para Pemenang MTQ Tingkat Provinsi Sumsel di Muba
OKU - 9-May-2024, 22:36
PT. Sumbagselenergi Sakti Pewali, PLTU Keban Agung Serahkan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Masyarakat Terdampak Banjir.
PALEMBANG - 9-May-2024, 22:13
Kapolda Didampingi Wakapolda Sumsel Pimpin Rapat
LAHAT - 9-May-2024, 21:10
Sukses Bantu Turunkan Stunting Babinsa Koramil 405-12/Lahat Raih Penghargaan Tingkat Provinsi
LAHAT - 9-May-2024, 21:09
Kunjungan Yulius Maulana ke Sukarami Kikim Barat Membludak
LAHAT - 9-May-2024, 21:08
YM Banjir Do’a Masyarakat Kikim Barat dan Gumay Talang
LAHAT - 9-May-2024, 21:07
Belasan Program Unggulan Disiapkan YM Untuk Masyarakat Jika Terpilih Bupati Lahat
OKU - 9-May-2024, 19:38
PLTU Baturaja, PT. BNYE dan PT. BNY Salurkan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.
OKU - 9-May-2024, 18:31
Cepat Tanggap Kapolda Sumsel Berikan Batuan Melalui Kapolres OKU Untuk Warga Terdampak Banjir di Kabupaten OKU
OKU - 9-May-2024, 13:37
Aksi Cepat Tanggap Bencana, Semen Baturaja Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Melalui Pemkab OKU.
MUBA - 9-May-2024, 11:43
MTQ XXX, Sukses Penyelenggaran, Sukses Prestasi dan Sukses Pemberdayaan UMKM
BANYU ASIN 9-May-2024, 10:49
1.122 PPPK BANYUASIN TANDA TANGAN KONTRAK
BANYU ASIN 8-May-2024, 21:21
PEMKAB BANYUASIN BERKOMIKMEN PENUHI ATAS PEMBAYARAN HAK THL
LAHAT - 8-May-2024, 18:56
Polres Lahat Penyuluhan Hukum Bidkum Polda Sumsel
MUBA - 8-May-2024, 18:55
Final Perlombaan di Hari Kelima Pelaksanaan MTQ XXX Tingkat Provinsi Sumsel
LAHAT - 8-May-2024, 17:49
Dengar Kabar Duka Cabup Lahat YM Langsung Melayat
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E