ISI

Banting Stir, Sopir Nyambi Jadi Bandar Narkoba


17-June-2021, 20:49


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Kerja keras unit Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH MM, Kanit I, II, dan anggota Satresnarkoba Polres Lahat dalam memberantas peredaran Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat, patut di Apresiasi.

Terbukti, dalam keseriusan tim Satresnarkoba Polres Lahat ini, dalam tiga hari berturut turut berhasil mengungkap tiga orang pelaku. Satu orang tersangka selaku Penjual dan dua orang tersangka lainnya selaku Pengedar Shabu.

Bermodal Laporan Polisi Nomor
-LP/A-91/VI/2021/Sumsel/Res Lahat, tanggal 16 Juni 2021, waktu kejadian pada Selasa sekira jam 20.00 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) Jl Kapten Satar Gang Rambutan RT 010 RW 003 Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH MH, didampingi Kasi Humas Polres Lahat IPTU Hidayat disampaikan PAUR Humas AIPTU Liespono SH menegaskan, kali ini tersangka Angga Darmansyah (34) seorang Sopir warga Jl Kehutanan V Kelurahan Bandar Jaya Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Liespono menceritakan, terungkapnya bandar ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa semakin maraknya peredaran Narkotika jenis Shabu di TKP, kemudian, dilakukan Lidik dan setelah sasaran orang, tempat diketahui selanjutnya pada Selasa tanggal 15 Juni 2021 sekitar jam 20.00 WIB unit Satresnarkoba Polres Lahat berhasil tangkap tangan terhadap TSK yang mengaku bernama Angga Darmansyah.

“Terduga bandar Shabu ini, diamankan saat berada didalam rumah milik mertuanya yang berada di Jl Kapten Satar Gang Rambutan RT 010 RW 003 Kelurahan Kota Baru Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, tepatnya diruang dapur,” ujar Liespono pada Kamis (17/06/2021) kemarin.

Selanjutnya, terang Liespono, petugas melakukan pemeriksaan badan terhadap tersangka dan didapatkan barang bukti satu kotak permen Merk Xylitol, yang didalamnya berisikan tujuh paket kecil serbuk kristal putih yang terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu, dan satu batang pipet plastik yang ujungnya telah diruncingi didalam saku celana bagian kiri depan yang dipakai oleh tersangka.

Tidak berhenti disitu saja, menurut Liespono, unit Satresnarkoba Polres Lahat melanjutkan pencarian barang bukti lain dan ditemukan barang bukti berupa satu paket sedang serbuk kristal putih yang terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu diatas mesin cuci tepatnya diruang dapur rumah milik mertuanya.

Lalu, petugaspun mendapati satu buah tas selempangan warna coklat merk polo star milik si Bandar yang didalam nya terdapat barang bukti berupa satu unit timbangan digital warna hitam dan satu buah kunci rumah yang menurut keterang TSK bahwa kunci tersebut adalah kunci rumah kontrakan miliknya.

Kemudian petugas juga melanjutkan pemeriksaan terhadap rumah kontrakan milik tersangka yang berada di Jl Kehutanan V Kelurahan Bandar Jaya Kecamatan Lahat, dan, didapati barang bukti berupa satu buah kotak plastik bening yang didalamnya terdapat satu lembar plastik klip bening yang didalamnya terdapat benda yang terbungkus satu lembar tissue.

“Setelah dibuka tissue tersebut dan didapatkan satu paket besar serbuk kristal putih, yang terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu dan empat ball plastik klip transparan didalam lemari pakaian, tepatnya dikamar rumah kontrakan milik tersangka,” tambah PAUR Humas Polres Lahat.

Dari pengakuan tersangka, barang bukti tersebut benar miliknya dan Ia dapatkan dari Irmi (50) bandar Shabu di desa Air Hitam Kecamatan Penukal Abab Kabupaten PALI dengan cara membeli seharga Rp. 19 juta rupiah. Tanpa mengulur waktu lagi, TSK dan BB langsung digelandang ke Mapolres Lahat guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Si bandar dan BB sudah kita amankan di Polres Lahat, 1 paket besar serbuk kristal putih yang terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu dgn berat bruto 25,24 gram, 1 paket sedang serbuk kristal putih yang terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu, berat brutto 1,00 gram, 7 paket kecil serbuk kristal putih yang terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu, berat bruto 1,59 gram, 1 unit timbangan digital warna hitam, 4 ball plastik klip transparan, 1 batang pipet plastik yang ujungnya telah diruncingi, 1 lembar tissue, 1 buah tas selempang warna coklat merk polo star, 1 buah kotak plastik bening, 1 buah kotak permen merk Xylitol, total berat brutto seluruh mencapai 27,83 gram. Bandar akan kita sangkakan Pasal 114 Ayat 2 UU No. 35 tahun 2009, dan Pasal 112 Ayat 2 UU No. 35 tahun 2009,” imbuh Liespono. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:25

HANI SYOPIAR RUSTAM TEBAR BENIH IKAN DI SUNGAI BOOM BERLIAN 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:23

Waw.!!! Hampir 1.000 Warga Dari Berbagai Kecamatan Nyatakan Dukungan Untuk YM 

OKU - 29-April-2024, 19:49

Selain Sosialisasi Manfaat Makan Ikan, 120 Paket Makanan Olahan Ikan Dibagikan Saat Acara GEMARIKAN Kabupaten OKU

MUBA - 29-April-2024, 19:23

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ajak Birokrat Muba Tingkatkan Kolaborasi, Jauhi Kompetisi 

BANYU ASIN 29-April-2024, 15:19

Hj DIANA KUSMIlA AMBIL FORMULIR DI DPC PARTAI PAN 

MUBA - 29-April-2024, 12:29

Rutin Keliling Desa di Muba, Banyak Libatkan Generasi Muda 

MUBA - 29-April-2024, 11:49

Sandi Fahlepi Ungkap Butuh Support dan Kerjasama yang Baik untuk Membangun Muba 

OKU - 29-April-2024, 11:43

Dalam Apel Gebyar Bakti Penyulang, Senior Manager Distribusi dan Manager PLN UP3 Lahat Menyampaikan Hal Penting Untuk Personil PLN ULP Baturaja, Begini Pesannya ..

BANYU ASIN 29-April-2024, 09:51

LIMA DESA KECAMATAN MUARA SUGIAN AKAN DI BANGUN

LAHAT - 28-April-2024, 21:26

YM Didampingi Tim Pemenangan dan Rombongan Hadiri Pernikahan Desi – Yoga 

PALEMBANG - 28-April-2024, 19:48

Dua Anggota Polri Harumkan Indonesia Lewat Timnas U-23 

BANYU ASIN 28-April-2024, 18:54

HANI SYOPIAR RUSTAM TINJAU KONDISI JALAN AIR SALEK 

MUBA - 28-April-2024, 16:54

Pj Bupati Sandi Fahlepi Blusukan Tinjau Infrastruktur Jalan 

MUBA - 28-April-2024, 16:52

Sekda Apriyadi Mahmud Hadiri Wisuda di Ponpes Assalam Al-Islamy 

BANYU ASIN 28-April-2024, 14:42

ACARA HUT BANYUASIN KE 22 DISAMBUT GEMBIRA 

BANYU ASIN 28-April-2024, 12:04

PJ BUPATI BANYUASIN TANDA TANGANI MoU DENGAN PT BANK PANIN DUBAI SYARIAH 

PALEMBANG - 27-April-2024, 20:16

Kapolda Tinjau Dua Lokasi Pembuatan Sumur Bor Bantuan POLRI 

BANYU ASIN 27-April-2024, 20:13

HJ DIANA BASIR SIAP MAJU CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN 

MUBA - 27-April-2024, 18:20

Terpilih Aklamasi, Akhmad Toyibir dan Mohammad Reza Nahkodai IKAPTK Muba 2024-2029 

LAHAT - 27-April-2024, 18:15

Kalapas Pimpin Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 Kemenkumham RI 

JAKARTA - 27-April-2024, 18:13

Jadi Calon Bupati Lahat 2024-2029, YM Banjir Dukungan Masyarakat Lahat di Perantauan 

MUBA - 27-April-2024, 16:24

Sandi Fahlepi : Tanggap Darurat Perbaiki Jalan Agar Bisa Segera di Lintasi Oleh Masyarakat 

OKU - 27-April-2024, 16:14

PLN UP3 Lahat Gelar Apel Gebyar Bakti Penyulang di PLN ULP Baturaja.

BANYU ASIN 26-April-2024, 20:26

HJ DIANA. BASIR CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN 

MUBA - 26-April-2024, 20:19

Pemkab Muba Siapkan Solusi Terbaik Pasca Peralihan MEP ke PLN 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE