ISI

Banting Stir, Sopir Nyambi Jadi Bandar Narkoba


17-June-2021, 20:49


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Kerja keras unit Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH MM, Kanit I, II, dan anggota Satresnarkoba Polres Lahat dalam memberantas peredaran Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat, patut di Apresiasi.

Terbukti, dalam keseriusan tim Satresnarkoba Polres Lahat ini, dalam tiga hari berturut turut berhasil mengungkap tiga orang pelaku. Satu orang tersangka selaku Penjual dan dua orang tersangka lainnya selaku Pengedar Shabu.

Bermodal Laporan Polisi Nomor
-LP/A-91/VI/2021/Sumsel/Res Lahat, tanggal 16 Juni 2021, waktu kejadian pada Selasa sekira jam 20.00 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) Jl Kapten Satar Gang Rambutan RT 010 RW 003 Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH MH, didampingi Kasi Humas Polres Lahat IPTU Hidayat disampaikan PAUR Humas AIPTU Liespono SH menegaskan, kali ini tersangka Angga Darmansyah (34) seorang Sopir warga Jl Kehutanan V Kelurahan Bandar Jaya Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Liespono menceritakan, terungkapnya bandar ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa semakin maraknya peredaran Narkotika jenis Shabu di TKP, kemudian, dilakukan Lidik dan setelah sasaran orang, tempat diketahui selanjutnya pada Selasa tanggal 15 Juni 2021 sekitar jam 20.00 WIB unit Satresnarkoba Polres Lahat berhasil tangkap tangan terhadap TSK yang mengaku bernama Angga Darmansyah.

“Terduga bandar Shabu ini, diamankan saat berada didalam rumah milik mertuanya yang berada di Jl Kapten Satar Gang Rambutan RT 010 RW 003 Kelurahan Kota Baru Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, tepatnya diruang dapur,” ujar Liespono pada Kamis (17/06/2021) kemarin.

Selanjutnya, terang Liespono, petugas melakukan pemeriksaan badan terhadap tersangka dan didapatkan barang bukti satu kotak permen Merk Xylitol, yang didalamnya berisikan tujuh paket kecil serbuk kristal putih yang terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu, dan satu batang pipet plastik yang ujungnya telah diruncingi didalam saku celana bagian kiri depan yang dipakai oleh tersangka.

Tidak berhenti disitu saja, menurut Liespono, unit Satresnarkoba Polres Lahat melanjutkan pencarian barang bukti lain dan ditemukan barang bukti berupa satu paket sedang serbuk kristal putih yang terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu diatas mesin cuci tepatnya diruang dapur rumah milik mertuanya.

Lalu, petugaspun mendapati satu buah tas selempangan warna coklat merk polo star milik si Bandar yang didalam nya terdapat barang bukti berupa satu unit timbangan digital warna hitam dan satu buah kunci rumah yang menurut keterang TSK bahwa kunci tersebut adalah kunci rumah kontrakan miliknya.

Kemudian petugas juga melanjutkan pemeriksaan terhadap rumah kontrakan milik tersangka yang berada di Jl Kehutanan V Kelurahan Bandar Jaya Kecamatan Lahat, dan, didapati barang bukti berupa satu buah kotak plastik bening yang didalamnya terdapat satu lembar plastik klip bening yang didalamnya terdapat benda yang terbungkus satu lembar tissue.

“Setelah dibuka tissue tersebut dan didapatkan satu paket besar serbuk kristal putih, yang terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu dan empat ball plastik klip transparan didalam lemari pakaian, tepatnya dikamar rumah kontrakan milik tersangka,” tambah PAUR Humas Polres Lahat.

Dari pengakuan tersangka, barang bukti tersebut benar miliknya dan Ia dapatkan dari Irmi (50) bandar Shabu di desa Air Hitam Kecamatan Penukal Abab Kabupaten PALI dengan cara membeli seharga Rp. 19 juta rupiah. Tanpa mengulur waktu lagi, TSK dan BB langsung digelandang ke Mapolres Lahat guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Si bandar dan BB sudah kita amankan di Polres Lahat, 1 paket besar serbuk kristal putih yang terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu dgn berat bruto 25,24 gram, 1 paket sedang serbuk kristal putih yang terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu, berat brutto 1,00 gram, 7 paket kecil serbuk kristal putih yang terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu, berat bruto 1,59 gram, 1 unit timbangan digital warna hitam, 4 ball plastik klip transparan, 1 batang pipet plastik yang ujungnya telah diruncingi, 1 lembar tissue, 1 buah tas selempang warna coklat merk polo star, 1 buah kotak plastik bening, 1 buah kotak permen merk Xylitol, total berat brutto seluruh mencapai 27,83 gram. Bandar akan kita sangkakan Pasal 114 Ayat 2 UU No. 35 tahun 2009, dan Pasal 112 Ayat 2 UU No. 35 tahun 2009,” imbuh Liespono. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

LAHAT - 16-November-2024, 14:29

Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan 

BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42

KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN 

LAHAT - 15-November-2024, 20:03

Posko Relawan Perubahan BZ-WIN Gelar Nobar, Jepang VS Indonesia

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE