ISI

Penjual Narkotika Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Lahat


17-June-2021, 17:58


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Jajaran unit Res Narkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH MH, Kanit I, II, dan anggota Satresnarkoba Polres Lahat kembali berhasil ungkap kasus tindak pidana Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat.

Bermodalkan Laporan Polisi Nomor

  • LP/A-87/ VI/2021/Sumsel/Res Lahat, tanggal 13 Juni 2021, waktu kejadian sekira pukul 19.30 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) Jl Cemara Kelurahan Pasar Lama Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH MH, didampingi Kasi Humas Polres Lahat IPTU Hidayat disampaikan PAUR Humas AIPTU Liespono SH membenarkan bahwa unit Satresnarkoba Polres Lahat telah mengamankan satu orang terduga Penjual Narkotika jenis Shabu.

Tersangka yang ditangkap bernama Muhammad Abdillah (34) warga Jl Kebaktian PU RT 09 RW 03 Kelurahan Talang Jawa Selatan Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. Untuk kronologisnya dijelaskan Liespono, berdasarkan informasi dari masyarakat sering terjadi Transaksi Narkotika di TKP.

“Kemudian unit Satresnarkoba Polres Lahat langsung melakukan Lidik kelapangan, setelah sasaran tempat dan orang diketahui. Selanjutnya, pada Minggu tanggal 13 Juni 2021 sekitar jam 19.30 WIB berhasil menangkap tangan terhadap seorang yang mengaku Muhammad Abdillah,” katanya.

Sipenjual ini, sambung Liespono, diamankan ketika sedang berada dipinggir Jl Cemara Kelurahan Pasar Lama Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, dipinggir jalan dekat sepeda motor miliknya. Lalu, petugas melakukan pemeriksaan badang terhadap tersangka dan didapati barang bukti berupa satu buah bungkus plastik hitam yang didalamnya terdapat satu lembar Tissue terdapat satu paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu.

Barang haram tersebut, menurut Liespono, ditemukan oleh Satresnarkoba Polres Lahat didalam kantong bagian depan sebelah kiri celana yang dipakainya. Tersangka mengaku bahwa barang itu, adalah miliknya yang didapat dengan cara membelinya dari salah seorang bernama Sarian (40) pedagang warga Desa Karang Baru Lahat, seharga Rp.400 ribu dan dijual kembali.

“Tanpa mengulur waktu lagi, TSK berikut BB dibawa ke Polres Lahat guna proses lebih lanjut. BB yang diamankan 1 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu, dengan berat bruto 0,28 gram, 1 lembar plastik warna hitam, 1 lembar Tissue, 1 potong celana Jens warna hitam, 1 unit Hp, tersangka kita jerat dengan Pasal 114 ayat 1 UU No 35 tahun 2009, dan Pasal 112 Ayat I UU No 35 tahun 2009,” tutup Liespono. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 29-April-2024, 11:49

Sandi Fahlepi Ungkap Butuh Support dan Kerjasama yang Baik untuk Membangun Muba 

OKU - 29-April-2024, 11:43

Dalam Apel Gebyar Bakti Penyulang, Senior Manager Distribusi dan Manager PLN UP3 Lahat Menyampaikan Hal Penting Untuk Personil PLN ULP Baturaja, Begini Pesannya ..

BANYU ASIN 29-April-2024, 09:51

LIMA DESA KECAMATAN MUARA SUGIAN AKAN DI BANGUN

LAHAT - 28-April-2024, 21:26

YM Didampingi Tim Pemenangan dan Rombongan Hadiri Pernikahan Desi – Yoga 

PALEMBANG - 28-April-2024, 19:48

Dua Anggota Polri Harumkan Indonesia Lewat Timnas U-23 

BANYU ASIN 28-April-2024, 18:54

HANI SYOPIAR RUSTAM TINJAU KONDISI JALAN AIR SALEK 

MUBA - 28-April-2024, 16:54

Pj Bupati Sandi Fahlepi Blusukan Tinjau Infrastruktur Jalan 

MUBA - 28-April-2024, 16:52

Sekda Apriyadi Mahmud Hadiri Wisuda di Ponpes Assalam Al-Islamy 

BANYU ASIN 28-April-2024, 14:42

ACARA HUT BANYUASIN KE 22 DISAMBUT GEMBIRA 

BANYU ASIN 28-April-2024, 12:04

PJ BUPATI BANYUASIN TANDA TANGANI MoU DENGAN PT BANK PANIN DUBAI SYARIAH 

PALEMBANG - 27-April-2024, 20:16

Kapolda Tinjau Dua Lokasi Pembuatan Sumur Bor Bantuan POLRI 

BANYU ASIN 27-April-2024, 20:13

HJ DIANA BASIR SIAP MAJU CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN 

MUBA - 27-April-2024, 18:20

Terpilih Aklamasi, Akhmad Toyibir dan Mohammad Reza Nahkodai IKAPTK Muba 2024-2029 

LAHAT - 27-April-2024, 18:15

Kalapas Pimpin Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 Kemenkumham RI 

JAKARTA - 27-April-2024, 18:13

Jadi Calon Bupati Lahat 2024-2029, YM Banjir Dukungan Masyarakat Lahat di Perantauan 

MUBA - 27-April-2024, 16:24

Sandi Fahlepi : Tanggap Darurat Perbaiki Jalan Agar Bisa Segera di Lintasi Oleh Masyarakat 

OKU - 27-April-2024, 16:14

PLN UP3 Lahat Gelar Apel Gebyar Bakti Penyulang di PLN ULP Baturaja.

BANYU ASIN 26-April-2024, 20:26

HJ DIANA. BASIR CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN 

MUBA - 26-April-2024, 20:19

Pemkab Muba Siapkan Solusi Terbaik Pasca Peralihan MEP ke PLN 

OKU - 26-April-2024, 18:11

3 Tersangka Bandar Narkoba Di grebek Saat Berada Di Gubuk Desa Durian

PALEMBANG - 26-April-2024, 15:55

Perkembangan Kasus Debt Collector Ini Penjelasan Polda Sumsel 

LAHAT - 26-April-2024, 15:54

Mulai Tokoh Tokoh Kikim Area, IKKS dan IJKA Seruhkan Dukungan Untuk YM 

LAHAT - 26-April-2024, 14:48

Tenggelam Didesa Kuba, Ditemukan Dijembatan Desa Nanjungan Merapi Timur 

MUBA - 26-April-2024, 14:23

Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi besok Sabtu Tinjau jalan rusak di Jirak jaya 

JAKARTA - 26-April-2024, 14:22

YUS MAULANA BERTEMU PENGURUS IKSS JAKARTA

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE