ISI
SAFRIN : “CEGAH ARUS PENDEK, INSTALASI LISTRIK HARUS DI PERBAHARUI”
8-June-2021, 18:20
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Mantan Ketua Asosiasi Kontrakror Listrik dan Mekanikal Indonesia (AKLI) Cabang Lahat, Safrin SH menjelaskan, hampir 80 persen kebakaran terjadi akibat arus pendek atau korsleting listrik.
Oleh karenanya, Ia berharap agar warga dapat secara rutin mengganti instalasi listrik secara berkala minimal 10 tahun sekali. Karena, Instalasi listrik yang buruk berimbas pada tegang listrik yang kurang stabil dan dapat memicu arus pendek.
“Instalasi listrik itu kurang minimal 10 tahun harus udah diinstal ulang atau di perbaharui jangan lebih 15 tahun. Standarnya kurang lebih seperti itu, karena setiap perangkat kelistrikan ada batas usia pemakaiaanya,” ujar Safrin SH mantan Ketua AKLI Lahat, pada Selasa (08/06/2021) kemarin.
Menurutnya, penyebab kebakaran akibat korsleting listrik atau arus pendek juga disebabkan lantaran, masyarakat kerap mengesampingkan standar pemakaiaan alat-alat kelistrikan.
“Contoh, daya listrik 1300 watt tapi pakai kabel listrik 900 watt, itu kan tidak sesuai standar. Lalu dari alat-alat lstriknya seperti sekringnya dan stop kontaknya itu tidak standar. Itu bisa jadi penyebab (kebakaran),” tambahnya lugas.
Oleh karenanya, Safrin meminta untuk selalu waspada atas potensi kebakaran, setiap meninggalkan rumah, pastikan kembali alat-alat elektronik dalam posisi mati dan ditempatkan di posisi aman. Lalu alat-alat masak seperti kompor juga harus benar-benar mati.
Sementara, Manager PLN Rayon II Lembayung Cabang Lahat, Tarsili mengaku, untuk pemeriksaan dan ketahanan itu, paling lama 15 tahun. Asal yang masih standar, akan tetapi, kalau ada sudah ada penambahan harus diperiksa ketahanan Instalasinya.
“Minimal 15 tahun, untuk pemeriksaan dan ketahanan dan apalagi masih standar dan sesuai dengan SNI masih aman. Tapi, apabila sudah melakukan penambahan daya maka itulah wajib untuk diperiksa ketahanan Instalasinya,” pungkas Tarsili.
Ketika disinggung terkait banyaknya peristiwa kebakaran di Kabupaten Lahat akibat diduga arus pendek listrik, dijelaskan Tarsili, dirinya tidak berani berserpekulasi terkait banyaknya peristiwa kebakaran tersebut. Namun, Ia membenarkan bahwasannya, usia instalasi masing masing rumah wajib untuk diperiksa kisaran umurnya 15 tahun.
Secara terpisah, Ketua AKLI Kgs Syaripuddin SH mengatakan, namanya Instalasi listrik untuk pemasang dirumah rumah kalau dalam aturannya apabila sudah berumur 10 sampai dengan 12 tahun wajib untuk dilakukan pengecekan ulang terhadap instalasi listrik tersebut.
“Sesuai dengan aturan Poil tahun 2000 sehingga, rumah apabila telah berumur 10 sampai dengan 12 tahun sudah sepantasnya diperiksa ulang, guna mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan,” ungkap Ketua AKLI Lahat.
Saat ditanya banyaknya peristiwa kebakaran yang terjadi akhir akhir ini dirumah warga, diakui Kgs Syaripuddin, dirinya mengaku, bisa juga masuk dalam katagori akibat instalasi yang berumur sudah tua dan tidak pernah dilakukan pemeriksaan kembali.
“Oleh sebab itu, kami sarankan agar seluruh masyarakat dapat mematuhi aturan Poil tahun 2000 yang instalasinya telah berumur 10 sampai dengan 12 tahun maka wajib untuk dilakukan pengecekan ulang,” saran Ketua AKLI Lahat. (Din)
BERITA TERKINI
-
OKU - 11-May-2024, 22:56
HMI Cabang Baturaja Galang Dana Bersama Aliansi Mahasiswa Unbara, Bentuk Kepedulian Pada Korban Terdampak Banjir di OKU.
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Baturaja dan Aliansi Mahasiswa Universitas Baturaja Peduli Kab
-
LAHAT - 11-May-2024, 22:53
Diduga Arus Pendek Listrik, Hanguskan Pondok Anto Pagar Agung
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Usai menerima laporan dari Rismawati sekira pukul 20.26 WIB, tim
-
PALEMBANG - 11-May-2024, 21:09
Ratusan Klub Motor ‘Terpanggil’ Ikut Patroli Bersama Kapolda Sumsel Jaga Kamtibmas di Kota Palembang
PALEMBANG SRIWIJAYA ONLINE—– Selepas menjalani rutinitas tugas yang padat sedari pagi, J
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
LAHAT - 8-May-2024, 18:56
Polres Lahat Penyuluhan Hukum Bidkum Polda Sumsel
MUBA - 8-May-2024, 18:55
Final Perlombaan di Hari Kelima Pelaksanaan MTQ XXX Tingkat Provinsi Sumsel
LAHAT - 8-May-2024, 17:49
Dengar Kabar Duka Cabup Lahat YM Langsung Melayat
MUBA - 8-May-2024, 13:34
Awali Aktivitas Paginya, Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Sidak Layanan Publik
PALEMBANG - 7-May-2024, 20:55
CERAMAH MELEPAS CALON JAMAAH HAJI ANGGOTA PGRI KOTA PALEMBANG
PALEMBANG - 7-May-2024, 20:54
Rapat Perkembangan Proyek Pembangunan SUTET 275 kV PLTU Sumsel 1 – GITET KV Betung
LAHAT - 7-May-2024, 20:48
Sama Visi dan Loyalitas, Hj Lidyawati – H.Haryanto Siap Ngadu Nasip di Pilkada
PALEMBANG - 7-May-2024, 18:50
Rapat Perkembangan Proyek Pembangunan SUTET 275 kV PLTU Sumsel 1 – GITET KV Betung
MUBA - 7-May-2024, 16:23
Terus Kendalikan Inflasi, Pemkab Muba Kembali Gelar Operasi Pasar
JAKARTA - 7-May-2024, 13:35
Sekda Apriyadi Jemput Bola ke Kementerian LHK
JAKARTA - 7-May-2024, 13:29
Kebut Izin Pembangunan Jaringan Listrik dan Fasum di Hutan Kawasan, Sekda Apriyadi Jemput Bola ke Kementerian LHK
MUBA - 7-May-2024, 10:03
Gambus El Corona Siap Hibur Warga di Malam Closing Ceremony MTQ
PALEMBANG - 6-May-2024, 20:46
Personel dan Masyarakat Dapat Penghargaan Dari Kapolda Sumsel
OKU - 6-May-2024, 20:42
Perempuan Ini Diduga Kurir Narkoba, diamankan Polisi Yang Menyamar
LAHAT - 6-May-2024, 19:50
Hakim PN Lahat Tolak Permohonan Praperadilan Prengki Tersangka Narkoba
MUBA - 6-May-2024, 17:36
Warga Desa Cipta Praja Kec. keluang digegerkan Penemuan Kerangka Manusia di Kebun Sawit Plasma
LAHAT - 6-May-2024, 17:34
Elektabilitas YM Kian Meroket Banyak Tokoh Politik Bermunculan
MUBA - 6-May-2024, 16:37
Terus Bergulir, Perlombaan MTQ di Muba Memasuki Babak Semifinal dan Final
SULAWESI SELATAN 6-May-2024, 14:32
PJ BUPATI BANYUASIN TERIMA PENGHARGAAN DARI MENTRI PDTT
LAHAT - 6-May-2024, 13:22
Komitmen Terapkan Pelayanan Publik berbasis HAM untuk Masyarakat Muba
JAKARTA - 6-May-2024, 12:29
Pj Bupati Sandi Fahlepi Hadiri Langsung Musrenbangnas 2024
LAHAT - 5-May-2024, 23:59
Tunggu Keputusan DPP, H.Cik Ujang Naik Kelas Dampingi Herman Deru
LAHAT - 5-May-2024, 23:58
Kades Kikim Selatan Cegat YM Bersama Rombongan
LAHAT - 5-May-2024, 23:58
Warga Pandan Arang Sambut YM Dengan Karangan Bunga
LUBUK LINGGAU - 5-May-2024, 23:12
H SUHADA DATANGI PARTAI NASDEM, SIAP IKUTI PENJARINGAN CALON WAKIL WALIKOTA
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E