ISI

Jadwalkan Pembahasan Raperda Kabupaten Muba


8-June-2021, 16:10


MUBA, SO – Bupati Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muba H Yudi Herzandi SH MH didampingi Kabag Perekonomian Setda Muba Muhamad Aswin SSTP MM dan Kabag Hukum Roma Sari Purba SH, Menghadiri Rapat
Badan Musyawarah DPRD Kabupaten
Musi Banyuasin
dalam rangka Penjadwalan Pembahasan Raperda
Kabupaten Musi Banyuasin, Selasa (8/06/2021) di Ruang Rapat
Badan Musyawarah
DPRD Kabupaten
Musi Banyuasin.

Rapat penjadwalan pembahasan Raperda ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Muba Sugondo, yang pada kesempatan ini menyampaikan bahwa pada hari Senin 21 Juni 2021 pukul 10.00 WIB akan ada agenda untuk penyampaian penjelasan Raperda Kabupaten Musi Banyuasin tahun 2021 oleh Bupati Musi Banyuasin. Dilanjutkan pukul 14.00 WIB Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Musi Banyuasin terhadap Raperda Kabupaten Musi Banyuasin tahun 2021.

“Kemudian di hari Selasa 22 Juni 2021 pukul 10 pagi akan mendengarkan Tanggapan/Jawaban Bupati Musi Banyuasin terhadap pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Musi Banyuasin. Selasa 22 Juni 2021 pukul 2 siang sampai dengan hari Minggu 11 Juli 2021 akan dilakukan pembahasan oleh panitia-panitia khusus DPRD Kabupaten Musi Banyuasin dengan mitra kerja terhadap Raperda Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2021,”urainya.

Lanjut Sugondo, Senin 12 Juli 2021 pukul 09.00 WIB akan ada penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Musi Banyuasin terhadap Raperda Kabupaten Musi Banyuasin Tahun

  1. Senin siangnya akan ada tiga kegiatan, yang pertama Penyampaian hasil laporan Panitia-panitia Khusus DPRD Kabupaten Musi Banyuasin terhadap Raperda Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2021, dilanjutkan dengan Pengambilan keputusan dan Penandatanganan Keputusan bersama DPRD dan Bupati Musi Banyuasin, kemudian Pendapat akhir Bupati Musi Banyuasin.

“Nantinya akan diusulkan untuk dibentuk 3 (tiga) panitia khusus yang masing-masing akan membahas tiga raperda yaitu : 1. Raperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Minyak dan Gas Bumi Menjadi Perseroan Terbatas Petro Muba, 2. Raperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Randik, 3. Raperda tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah PT. Musi Banyuasin Electric Power (Perseroda) atau Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin,”bebernya.

Sementara Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muba H Yudi Herzandi SH MH
mengatakan bahwa Pemkab Muba siap dan setuju dengan jadwal yang telah ditetapkan dan disampaikan oleh ketua DPRD Kabupaten Muba.

“Dari jadwal yang disampaikan Banmus ini, Kami tanggapi pada prinsipnya setuju dan sepakat dengan jadwal yang disampaikan oleh Badan Musyawarah. Mudah-mudahan dapat dilaksanakan dengan tepat waktu. Sehingga harapan dari program-program ini untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat dapat terealisasi dengan baik,”tandasnya.(bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 10-May-2024, 19:42

YM Sosok Pemimpin Inspiratif dan Peduli Rakyat Kecil 

LAHAT - 10-May-2024, 18:52

” BERLIAN” Ambil Formulir di DPD Golkar Lahat 

MUBA - 10-May-2024, 18:48

Rogoh Kocek Pribadi, Apriyadi Beri Uang Saku 300 Riyal ke Tiap JCH Asal Muba 

MUBA - 10-May-2024, 18:47

Lepas 270 JCH Muba , Pj Bupati Sandi Fahlepi Minta Jemaah Jaga Kesehatan 

OKU - 10-May-2024, 16:47

PLTU MT Sumbagsel – 1 Gelar Pengajian dan Do’a Bersama Sekaligus Berikan Bantuan Kepada Ponpes Modern Adzikro

MUBA - 10-May-2024, 11:41

Karena Cemburu, Sekarang Wanita di Muba Tega Siram Air Keras dan Air Cabai Ke Wajah Suaminya 

OKU - 10-May-2024, 07:35

Sebanyak 500 Paket Sembako Dari Bank Sumsel Babel Cabang Baturaja Untuk Warga OKU Terdampak Banjir

OKU - 10-May-2024, 00:02

Bantuan Dari Dana CSR 2023 PT. BPR Baturaja Untuk Korban Banjir Di Kabupaten OKU

MUBA - 9-May-2024, 23:59

Kafilah Muba Sabet Juara Umum Lomba MTQ 2024 

MUBA - 9-May-2024, 23:58

Resmi Berakhir, Ini Daftar Para Pemenang MTQ Tingkat Provinsi Sumsel di Muba 

OKU - 9-May-2024, 22:36

PT. Sumbagselenergi Sakti Pewali, PLTU Keban Agung Serahkan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Masyarakat Terdampak Banjir.

PALEMBANG - 9-May-2024, 22:13

Kapolda Didampingi Wakapolda Sumsel Pimpin Rapat

LAHAT - 9-May-2024, 21:10

Sukses Bantu Turunkan Stunting Babinsa Koramil 405-12/Lahat Raih Penghargaan Tingkat Provinsi 

LAHAT - 9-May-2024, 21:09

Kunjungan Yulius Maulana ke Sukarami Kikim Barat Membludak 

LAHAT - 9-May-2024, 21:08

YM Banjir Do’a Masyarakat Kikim Barat dan Gumay Talang 

LAHAT - 9-May-2024, 21:07

Belasan Program Unggulan Disiapkan YM Untuk Masyarakat Jika Terpilih Bupati Lahat 

OKU - 9-May-2024, 19:38

PLTU Baturaja, PT. BNYE dan PT. BNY Salurkan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.

OKU - 9-May-2024, 18:31

Cepat Tanggap Kapolda Sumsel Berikan Batuan Melalui Kapolres OKU Untuk Warga Terdampak Banjir di Kabupaten OKU

OKU - 9-May-2024, 13:37

Aksi Cepat Tanggap Bencana, Semen Baturaja Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Melalui Pemkab OKU.

MUBA - 9-May-2024, 11:43

MTQ XXX, Sukses Penyelenggaran, Sukses Prestasi dan Sukses Pemberdayaan UMKM 

BANYU ASIN 9-May-2024, 10:49

1.122 PPPK BANYUASIN TANDA TANGAN KONTRAK 

BANYU ASIN 8-May-2024, 21:21

PEMKAB BANYUASIN BERKOMIKMEN PENUHI ATAS PEMBAYARAN HAK THL 

LAHAT - 8-May-2024, 18:56

Polres Lahat Penyuluhan Hukum Bidkum Polda Sumsel

MUBA - 8-May-2024, 18:55

Final Perlombaan di Hari Kelima Pelaksanaan MTQ XXX Tingkat Provinsi Sumsel 

LAHAT - 8-May-2024, 17:49

Dengar Kabar Duka Cabup Lahat YM Langsung Melayat 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE