ISI

Jadwalkan Pembahasan Raperda Kabupaten Muba


8-June-2021, 16:10


MUBA, SO – Bupati Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muba H Yudi Herzandi SH MH didampingi Kabag Perekonomian Setda Muba Muhamad Aswin SSTP MM dan Kabag Hukum Roma Sari Purba SH, Menghadiri Rapat
Badan Musyawarah DPRD Kabupaten
Musi Banyuasin
dalam rangka Penjadwalan Pembahasan Raperda
Kabupaten Musi Banyuasin, Selasa (8/06/2021) di Ruang Rapat
Badan Musyawarah
DPRD Kabupaten
Musi Banyuasin.

Rapat penjadwalan pembahasan Raperda ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Muba Sugondo, yang pada kesempatan ini menyampaikan bahwa pada hari Senin 21 Juni 2021 pukul 10.00 WIB akan ada agenda untuk penyampaian penjelasan Raperda Kabupaten Musi Banyuasin tahun 2021 oleh Bupati Musi Banyuasin. Dilanjutkan pukul 14.00 WIB Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Musi Banyuasin terhadap Raperda Kabupaten Musi Banyuasin tahun 2021.

“Kemudian di hari Selasa 22 Juni 2021 pukul 10 pagi akan mendengarkan Tanggapan/Jawaban Bupati Musi Banyuasin terhadap pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Musi Banyuasin. Selasa 22 Juni 2021 pukul 2 siang sampai dengan hari Minggu 11 Juli 2021 akan dilakukan pembahasan oleh panitia-panitia khusus DPRD Kabupaten Musi Banyuasin dengan mitra kerja terhadap Raperda Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2021,”urainya.

Lanjut Sugondo, Senin 12 Juli 2021 pukul 09.00 WIB akan ada penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Musi Banyuasin terhadap Raperda Kabupaten Musi Banyuasin Tahun

  1. Senin siangnya akan ada tiga kegiatan, yang pertama Penyampaian hasil laporan Panitia-panitia Khusus DPRD Kabupaten Musi Banyuasin terhadap Raperda Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2021, dilanjutkan dengan Pengambilan keputusan dan Penandatanganan Keputusan bersama DPRD dan Bupati Musi Banyuasin, kemudian Pendapat akhir Bupati Musi Banyuasin.

“Nantinya akan diusulkan untuk dibentuk 3 (tiga) panitia khusus yang masing-masing akan membahas tiga raperda yaitu : 1. Raperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Minyak dan Gas Bumi Menjadi Perseroan Terbatas Petro Muba, 2. Raperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Randik, 3. Raperda tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah PT. Musi Banyuasin Electric Power (Perseroda) atau Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin,”bebernya.

Sementara Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muba H Yudi Herzandi SH MH
mengatakan bahwa Pemkab Muba siap dan setuju dengan jadwal yang telah ditetapkan dan disampaikan oleh ketua DPRD Kabupaten Muba.

“Dari jadwal yang disampaikan Banmus ini, Kami tanggapi pada prinsipnya setuju dan sepakat dengan jadwal yang disampaikan oleh Badan Musyawarah. Mudah-mudahan dapat dilaksanakan dengan tepat waktu. Sehingga harapan dari program-program ini untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat dapat terealisasi dengan baik,”tandasnya.(bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALI - 5-October-2026, 12:43

KOORDINASI SAMSAT PALI DAN KELURAHAN TALANG UBI TIMUR DORONG PENYELESAIAN PAJAK KENDARAAN

LAHAT - 4-October-2026, 14:49

Upaya Antisipasi Karhutla dan 3C Terus Dilakukan Polsek Pseksu

MUBA - 3-October-2026, 21:27

Wabup Muba Buka Resmi “Pakam Race” di Bailangu Timur.

LAHAT - 3-October-2026, 18:52

Jalan Wisata Megalitikum Kini Semakin Lebar, Warga Puji Bupati Bursah : Program Nyata, Bukan Janji

OKU - 3-October-2026, 18:32

POLSEK BATURAJA TIMUR PATROLI HUNTING PREMANISME DALAM RANGKA OPS SIKAT I MUSI TAHUN 2026

OKU - 3-October-2026, 18:21

Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin, Pria Ini Diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim

PALEMBANG - 2-October-2026, 21:24

KDEKS SUMSEL BUPATI BANYUASIN DI KUKUHKAN SEBAGAI KETUA DEWAN PENGARAH KDEKS

OKU SELATAN - 2-October-2026, 21:04

Polres OKU Selatan Sapa 300 Warga di 14 Titik lewat Program Polisi Berbagi Ilmu

LAHAT - 2-October-2026, 21:01

YBM PLN UP3 Lahat Salurkan Beasiswa Cahaya Pintar untuk 66 Siswa di Kabupaten Lahat

LAHAT - 2-October-2026, 18:06

‎Japri Polsek Pseksu Dilaksanakan di Masjid Nurul Iman Desa Pagar Agung Pseksu

LAHAT - 2-October-2026, 18:05

Dipodcast PWI Lahat, Kades Mulak Ulu Sulap 5,5 Hektare Lahan Jadi Cuan

PALEMBANG - 2-October-2026, 18:04

Operasi Sikat Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 208 Kasus 3C dan Ratusan Aksi Premanisme

MUARA ENIM - 2-October-2026, 18:02

Ops Sikat I Musi 2026, Polsek Lembak Ungkap Kasus Pencurian Motor di Desa Lembak

PALEMBANG - 2-October-2026, 15:40

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐒𝐞𝐤𝐝𝐚 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐮𝐤𝐮𝐡𝐚𝐧 𝐊𝐃𝐄𝐊𝐒 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐚𝐛𝐮𝐩𝐚𝐭𝐞𝐧/𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐬𝐞-𝐒𝐮𝐦𝐚𝐭𝐞𝐫𝐚 𝐒𝐞𝐥𝐚𝐭𝐚𝐧

EMPAT LAWANG - 2-October-2026, 04:20

𝐔𝐧𝐬𝐞𝐥𝐚 𝐏𝐞𝐫𝐥𝐮𝐚𝐬 𝐉𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐮𝐚𝐧 𝐏𝐌𝐁 𝟐𝟎𝟐𝟔/𝟐𝟎𝟐𝟕, 𝐁𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐚𝐛 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 

PALEMBANG - 1-October-2026, 21:37

Beli Tanah Rp210 Juta untuk Pesantren, Warga Pagar Alam Laporkan Wali Kota Pagar Alam Dugaan Penipuan ke Polda Sumsel 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Optimalkan Pemberitaan Positif di Pendidikan, PWI Lahat Jalin Kerjasama Dengan Seluruh SMA 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Polres Lahat Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 

LAHAT - 1-October-2026, 21:28

DPO Selama Sembilan Bulan, AA Kasus Curat Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Kikim Timur 

MUBA - 1-October-2026, 20:15

SIGAPKE MUBA Diluncurkan, Bupati Toha Tohet Apresiasi Tenaga Kesehatan 

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:46

PANEN RAYA PADI IP 100 BUPATI BANYUASIN PERKUAT KETAHANAN PANGAN

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:45

BPKAD BANYUASIN BAHAS PERATURAN PERUBAHAN STANDAR BIYAYA 2026

BANYU ASIN 1-October-2026, 09:55

BANYUASIN TINGKATKAN PRODUKSI PADI NOMOR SATU DI INDONESIA

LAHAT - 30-September-2026, 16:59

Polres Lahat Raih KPPN Lahat Award 2026, Catat Nilai IKPA Terbaik Kategori Pagu Besar

MUBA - 30-September-2026, 16:58

HUT ke-70 Muba, Bupati Toha Tegaskan Pembangunan Harus Berujung pada Kesejahteraan

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE