ISI

Pidsus Polres Lahat Ungkap Pelaku Pengrusakan 200 Batang Karet


3-June-2021, 23:35


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Setelah melakukan proses Lidik yang cukup panjang, serta melengkapi sejumlah alat bukti, akhirnya jajaran unit Pidana Khusus (Pidsus) Polres Lahat, dibawa Pimpinan Kanit Pidsus Polres Lahat IPDA Chandra Kirana SH, berhasil mengungkap pelaku dugaan pengrusakan tanam tumbuh ratusan batang karet.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik melalui Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Kurniawi H Burmawi S.Ik disampaikan Kanit Pidsus Polres Lahat IPDA Chandra Kirana SH membenarkan, bahwa tersangka Hikmah (60) warga Desa Tanjung Agung Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat yang telah melakukan tindak pidana ‘Pengrusakan’ sebagaimana dimaksud dalam Pasal 406 KUHPidana, telah berhasil diungkap.

Dijelaskannya, bermodalkan LP/B-225/IX/2020/Sumsel/Res Lahat, tanggal 08 September 2020, waktu kejadian pada Rabu tanggal 26 Februari 2020 sekira pukul 08.30 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Talang Sejemput Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat.

Mantan Kanit Reskrim Polsek Kikim Timur Polres Lahat ini menceritakan untuk kronologis kejadian, pada Rabu tanggal 26 Februari 2020 sekira jam 08.30 WIB bertempat dikebun karet milik korban di Desa Talang Sejemput Kecamatan Lahat Selatan Kabupaten Lahat, diketahui telah terjadi tindak pidana pengrusakan tanam tumbuh batang karet.

“Yang diperkirakan lebih kurang 200 batang karet, yang dilakukan oleh tersangka dengan cara menebangi tanaman batang karet milik korban, dengan menggunakan sebilah senjata tajam (Sajam) jenis Pisau,” ungkap Chandra Kirana, pada Kamis (03/06/2021) kemarin.

Ia menjelaskan, tidak sampai disitu saja, usai menebang ratusan batang karet, disebagian Lahan milik korban, tersangka melakukan penanaman batang kopi. Akibat dari pengrusakan itu, korban mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

“Untuk kerugian korban diperkirakan mencapai sekitar 100 juta rupiah, dan melaporkan kejadian tersebut, ke Polres Lahat untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” cetusnya.

Sedangkan, untuk kronologis penangkapan tersangka, dikatakan Chandra Kirana, setelah cukup alat bukti, pada Kamis tanggal 03 Juni 2021 sekira jam 12.30 WIB, pelaku diamankan di Polres Lahat berikut barang bukti berupa sebilah senjata tajam yang digunakan untuk menebang (Pengrusakan) selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka diruang Unit Pidsus Polres Lahat.

“Kini tersangka, berikut barang bukti (BB) berupa sebilah senjata tajam (Sajam) jenis Pisau yang panjangnya sekitar 50 CM, telah kita amankan. TSK terus kita gali keterangang diruang Unit Pidsus Polres Lahat, dan akan di menjalani sesuai proses hukum yang berlaku dengan ancaman 2 tahun 8 bulan kurungan penjara,” pungkas Kanit Pidsus Polres Lahat. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 6-May-2024, 17:36

Warga Desa Cipta Praja Kec. keluang digegerkan Penemuan Kerangka Manusia di Kebun Sawit Plasma 

LAHAT - 6-May-2024, 17:34

Elektabilitas YM Kian Meroket Banyak Tokoh Politik Bermunculan 

MUBA - 6-May-2024, 16:37

Terus Bergulir, Perlombaan MTQ di Muba Memasuki Babak Semifinal dan Final

SULAWESI SELATAN 6-May-2024, 14:32

PJ BUPATI BANYUASIN TERIMA PENGHARGAAN DARI MENTRI PDTT 

LAHAT - 6-May-2024, 13:22

Komitmen Terapkan Pelayanan Publik berbasis HAM untuk Masyarakat Muba 

JAKARTA - 6-May-2024, 12:29

Pj Bupati Sandi Fahlepi Hadiri Langsung Musrenbangnas 2024 

LAHAT - 5-May-2024, 23:59

Tunggu Keputusan DPP, H.Cik Ujang Naik Kelas Dampingi Herman Deru 

LAHAT - 5-May-2024, 23:58

Kades Kikim Selatan Cegat YM Bersama Rombongan 

LAHAT - 5-May-2024, 23:58

Warga Pandan Arang Sambut YM Dengan Karangan Bunga 

LUBUK LINGGAU - 5-May-2024, 23:12

H SUHADA DATANGI PARTAI NASDEM, SIAP IKUTI PENJARINGAN CALON WAKIL WALIKOTA

OKU - 5-May-2024, 22:14

Ditemukan Meninggal Dunia, Juliansyah Diduga Kena Serangan Jantung Saat Tidur.

MUBA - 5-May-2024, 19:50

Pj Bupati Sandi Fahlepi Melepas Secara Resmi Kejurnas Nasional Motoprix Seri 1 2024 

BANYU ASIN 5-May-2024, 18:15

HANI SYOPIAR RUSTAM SEGERA BANGUN JALAN POROS SUNGSANG 

MUBA - 5-May-2024, 13:08

Tim PSC 119 Muba Berikan Pelayanan Terbaik Para Kafilah dan Dewan Hakim MTQ 

MUBA - 4-May-2024, 21:01

Lomba MTQ Dimulai, Asisten II Setda Muba Meraton Keliling Venue Pastikan Lomba Lancar 

LAHAT - 4-May-2024, 20:04

Hadiri Undangan di 5 Kecamatan, YM Cabup Lahat Banjir Dukungan 

BANYU ASIN 4-May-2024, 19:01

PJ BUPATI BANYUASIN TINJAU KONDISI JALAN DAN PDAM 

LAHAT - 4-May-2024, 18:03

Tim Kuasa Hukum YM Ambil Formulir Pendaftaran Bacabup Lahat ke-Tujuh Parpol 

MUBA - 4-May-2024, 17:02

Hari Pertama MTQ ke XXX, Peserta Antusias Unjuk Kebolehan di Setiap Lomba 

LAHAT - 4-May-2024, 17:01

Warga Tanjung Baru Keluhkan Pengadaan Sapi Disunat 7 Ekor dari 13 Ekor 

BANYU ASIN 3-May-2024, 23:59

PEMKAB BANYUASIN DAN PT ARGORINDO JAYA SIAP BANGUN JALAN MENUJU AIR SALEK 

MUBA - 3-May-2024, 23:59

Membaur Bareng Warga Saat Pembukaan MTQ XXX, Sekda Apriyadi dan Istri Tuai Pujian 

MUBA - 3-May-2024, 23:50

Spektakuler, Pembukaan MTQ Provinsi Sumsel Ke-30 di Muba Sukses dan Meriah

PALEMBANG - 3-May-2024, 23:11

Pemkab Lahat Pertahankan Opini WTP 10 Kali Berturut-Turut

LAHAT - 3-May-2024, 22:07

HUT Lahat 155 Tahun, Pemkab Lahat Akan Resmikan Sentra Kuliner

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE