ISI

Kadisparbud Kabupaten OKU Berikan Pembinaan Pada Pengusaha Hiburan dan Kuliner


29-May-2021, 23:56


OKU – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Komering Ulu mengundang para pengusaha hiburan dan kuliner Baturaja, dalam rangka pembinaan usaha pariwisata di lingkungan Disparbud OKU, Sabtu (29/05/2021).

Para penggiat usaha hiburan, cafe dan kuliner Baturaja

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Parbud OKU Drs. H. Topan Indra Fauzi, MM, M.Pd, Kapolres OKU AKBP Arief Hidayat Ritonga, S.ik, MH yang diwakilkan kepada Iptu Toni serta Binmas Iptu N. Karyadi, perwakilan Sat Pol PP OKU, perwakilan BPBD OKU, para Owner karaoke dan kuliner Baturaja.

Kapolres OKU melalui Iptu Toni mengatakan, “Tugas kami hanya mengamankan dan mengawal kebijakan satgas Covid-19, utamanya mengenai jam operasional dari tempat usaha, agar tetap mematuhi peraturan yang telah ditentukan dalam pencegahan penyebaran Covid-19”,ujarnya.

Dikesempatan ini, pihak Sat Pol PP menghimbau agar owner usaha hiburan dan kuliner untuk mengingatkan para pengunjung agar jangan lupa membawa KTP, patuhi protkes Covid-19, kemudian jangan lupa melengkapi izin-izin usaha.

Sementara itu, Kadisparbud menyatakan, “Sesuai petunjuk dari PLH Bupati OKU Drs. H. Edward Candra, M.H agar Assosiasi pengusaha hiburan dan kuliner Baturaja untuk segera membuat surat permohonan revisi surat edaran terkait jam operasional”,jelasnya.

Ditambahkan Topan, bahwa surat ijin mengadakan acara harus ada bila mengundang lebih dari 50 orang. “contoh jika ingin mengadakan acara seperti nobar sepak bola, artinya kapasitas pengunjung melebihi maksimal kapasitas tempat duduk usaha tersebut, jadi harus mengajukan surat ijin terlebih dahulu”, jelasnya.

“Kalaupun akan ada acara, sebaiknya koordinasi dulu, karena saat ini dalam kondisi Pandemi Covid-19, jelas beda dengan tahun-tahun sebelumnya”,tegasnya.

Pada pertemuan kali ini, pembahasan fokus pada acara nobar sepak bola yang akan di laksanakan oleh salah satu kedai di Baturaja, PLH Bupati OKU melalui Kadin pariwisata dan kebudayaan menyampaikan bahwa kegiatan positif tidak dilarang selama tetap mematuhi protkes Covid-19, asal tidak melampaui kapasitas maksimal tempat duduk dari usaha tersebut, kemudian pengunjung harus memakai masker, cuci tangan ketika tiba ditempat, jaga jarak dan jangan berkerumun. (Asmara Nian)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 18-May-2024, 19:05

PJ BUPATI BANYUASIN MENINJAU PEMBANGUNAN JALAN ALFA ONE 

LAHAT - 18-May-2024, 18:32

Waw.!!! Penuhi Undangan di Kota Lahat, Yulius Maulana ST Diserbu Warga 

LAHAT - 18-May-2024, 18:31

Antusias Warga Pasar Lama Sambut Yulius Maulana ST dan Rombongan 

LAHAT - 18-May-2024, 18:29

Jarwo Kuwat DKK Akui Lahat Miliki Potensi Alam Yang Menarik 

JAKARTA - 18-May-2024, 18:28

Kapolri Beri Penghargaan Casis Bintara Jari Putus Dibegal Masuk Bintara Polri 

LAHAT - 18-May-2024, 18:27

Polres Lahat Buka Fun Bike Adventure Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78 

LAHAT - 18-May-2024, 18:26

Tim Gabungan Bongkar Gudang Penyimpanan BBM Ilegal 

LAHAT - 18-May-2024, 18:24

Polres Lahat, Polda Sumsel Sosialisasi Kepada Expedisi dan Sopir Angkutan Barang 

LAHAT - 18-May-2024, 15:47

PT BGG Bangun Tiga Unit RTLH Milik Warga Muara Lawai 

OKU TIMUR 18-May-2024, 14:58

Hadiri HUT Ke 50 Desa Harjomulyo, Ini Pesan Bupati Enos 

LAHAT - 18-May-2024, 02:38

Puluhan Pedagang UMKM Ngotot Tetap Akan Berjualan di MTQ

MUBA - 17-May-2024, 23:59

Serius tangani Pengelolaan Sampah, Pemkab Muba Akan Buat TPA Baru 

EMPAT LAWANG - 17-May-2024, 22:21

Hanya, Siska Hidayat Muhammad Perwakilan Propinsi Sumsel Berangkat CJH

PALEMBANG - 17-May-2024, 21:31

Ratusan Mahasiswa Tergabung Aliansi Mahasiswa Sumsel Demo Kekantor Gubernur 

LAHAT - 17-May-2024, 20:49

Gerak Cepat, Satlantas Polres lahat Tindak Pelanggaran ODOL 

LAHAT - 17-May-2024, 20:37

YM Safari Jum’at di Masjid Al-Mubaroq Jl Penghijauan 

PALEMBANG - 17-May-2024, 16:41

 KABUPATEN BANYUASIN RAIH WTP KE 13

LUBUK LINGGAU - 17-May-2024, 14:26

Prihatin, Tak Ada Cakada Bicara Masalah Hukum

MUBA - 17-May-2024, 13:29

Kunjungi RSUD BayLen, Pj Bupati Sandi Cek Pelayanan, Sarana dan Prasarana 

OKU - 17-May-2024, 00:32

PT. SSP Kembali Berikan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.

JAWA TENGAH - 16-May-2024, 23:59

Pj Ketua TP PKK Muba Hadiri Malam Puncak HKG PKK ke-52 di Solo 

JAKARTA - 16-May-2024, 19:20

Genjot Percepatan Pengalihan PI 10 Persen Wilayah Kerja Jambi Merang, Pemkab Muba Audiensi Bersama Dirut PT Pertamina Hulu Energi 

LAHAT - 16-May-2024, 18:54

Masyarakat Enam Kecamatan Mengingkan Nopran Marjani Mencalonkan Cabup atau Cawabup 

PALEMBANG - 16-May-2024, 18:52

Rakor Bersama SKK Migas, Kapolda Sumsel Komitmen Tindak Tegas Illegal Drilling dan Illegal Refinery 

MUBA - 16-May-2024, 18:15

Datangi Muba, Kapolda Sumsel Komitmen Penegakan Hukum Penyalahgunaan Minyak Ilegal 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE