ISI

Pelaku Curat Simpang Srinanti Diungkap Unit Reskrim Polres Lahat


26-May-2021, 23:58


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Usai menerima laporan dari korban bernama Thrisia Larasati (25) seorang wiraswasta warga Jl RE Martadinata nomor 76 RT 002 RW 001 Kelurahan Kota Negara Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat, jajaran unit Reskrim Polres Lahat langsung bergerak cepat dengan turun ke TKP serta menggali berbagai informasi.

Selanjutnya, setelah mendapatkan LP/B-118/V/2021/Sumsel/Res Lahat, tanggal 24 Mei 2021 atas kasus dugaan tindak pidana melakukan Pencurian dengan Pemberatatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP, serta diperkuat dengan mendengarkan keterangan saksi Eli Hartini (32) seorang Ibu Rumah Tanggal (IRT) warga Jl RE Martadinata nomor 76 RT 002 RW 001 Kelurahan Kota Negara Kecamatan Lahat, unit Reskrim Polres Lahat yang dikenal Team Tiger’s langsung melakukan Lidik kelapangan guna memburu keberadaan tersangka.

Untuk kejadian kasus dugaan tindak pidana melakukan Pencurian dengan Pemberatatan (Curat) tersebut, pada Senin 24 Mei 2021 sekira pukul 20.00 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) Simpang Srinanti RD PJKA Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik didampingi Kasat Reskrim AKP Kurniawi H. Burmawi S.Ik, melalui Kasubag Humas Polres Lahat IPTU Hidayat, disampaikan PAUR Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH membenarkan adanya, penangkapan salah satu pelaku tindak pidana dugaan Pencurian dengan Pemberatan (Curat).

Ia menjelaskan, untuk kronologis kejadian Pencurian dengan Pemberatan (Curat) itu pada Senin tanggal 24 Mei 2021 sekira jam 20.00 WIB dengan TKP disimpang Srinanti Kelurahan RD PJKA Kecamatan Lahat, yang diduga dilakukan oleh dua orang pelaku yakni, M.Rayhan (18) seorang buruh warga Desa Manggul Kecamatan Lahat, dan DPO bernama Muhamad Yusuf (18) buruh warga Desa Tanjung Payang Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat.

“Awalnya, kedua tersangka berboncengan mengendarai motor R2 Honda CB 150, sedangkan M.Reyhan selaku Jokki, teman yang dibonceng DPO M.Yusuf merampas satu unit Handphone Merk OPPO A31 Warna Biru dengan IMEI : 860883042972651 milik Korban yang sedang duduk diatas sepeda motor R2 dilokasi kejadian,” ujar Liespono pada Kamis (27/05/2021) kemarin.

Setelah berhasil merampas satu unit Handphone Merk OPPO A31 Warna Biru dengan IMEI : 860883042972651 dari tangan korban Thrisia Larasati, dikatakan Liespono, keduanya langsung kabur. Akibat, dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekira Rp.4.999.000,-selanjutnya korban melaporkan kejadian itu, ke Polres Lahat guna di tindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.

Untuk kronologis penangkapan, berbekal laporan korban, sambung PAUR Humas Polres Lahat, unit Reskrim Polres Lahat berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku Curat yang bernama M Reyhan dan tersangka lainnya (Lidik). “Korban yang lagi duduk diatas motor dirampas lah oleh kedua terduga pelaku, kemudian sipelapor berteriak jambret lalu dikejar oleh korban sekitar 100 meter kedua pelaku kabur,” ujarnya Liespono.

Tapi sayang saat kedua tersangka, menurut Liespono, melarikan diri kearah RD PJKA menggunakan satu unit motor CB 150 R warna merah maroon, ketika dijalan motor menabrak warga RD PJKA yang sedang bermotor, lalu, jatuh tersungkur ke aspal dan kemudian diamankan oleh warga sekitar. Tapi, satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri. Sedangkan, TSK M Reyhan dibawa ke RSUD Lahat untuk dilakukan pengobatan, selanjutnya, digelandang ke Polres Lahat guna untuk proses hukum yang berlaku.

“Tersangka M.Reyhan termasuk barang bukti (BB) berupa 1 buah senjata tajam (Sajam), jenis pisau, 1 unit sepeda motor R2 Honda CB 150 R warna merah Maroon, dan 1 unit Handphone Merk OPPO A31 Warna Biru dengan IMEI:860883042972651 telah kita amankan untuk proses hukum lebih lanjut, sedangkan, satu tersangka lainnya berhasil kabur dan masih dalam Lidik,” pungkas Liespono. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 13-May-2024, 17:13

BRIN Lirik Model Pengentasan Kemiskinan di Muba 

LAHAT - 13-May-2024, 17:08

Yulius Maulana ST Ambil Formulir Pendaftaran Pencalonan Bupati ke-PPP 

MUBA - 13-May-2024, 11:40

Kolab Pemkab Muba – PLN Percepatan Pengalihan Jaringan Listrik MEP Ke PLN 

Opini 13-May-2024, 06:38

Menakar Kesalahan Sufi 

LAHAT - 12-May-2024, 21:42

Band Radja Siap Hibur Masyarakat Dipuncak HUT Lahat ke-155 Tahun 2024 

PALEMBANG - 12-May-2024, 19:34

Jakarta Popsivo Polwan Raih Juara Paruh Musim Usai Kandaskan Livin Mandiri 3 Set Langsung 

LAHAT - 12-May-2024, 19:09

Gelar Lomba Kicau Mania, PJ Bupati Kenalkan Potensi Lahat 

MUBA - 12-May-2024, 19:08

Warga Desa Nusa Serasan Antusias Bersihkan Tanam Tumbuh Dekat Jaringan PLN 

LAHAT - 12-May-2024, 17:07

Drs.H.Chozali Hanan Doakan YM Jadi Bupati Lahat 2024 – 2029 

OKU - 11-May-2024, 22:56

HMI Cabang Baturaja Galang Dana Bersama Aliansi Mahasiswa Unbara, Bentuk Kepedulian Pada Korban Terdampak Banjir di OKU.

LAHAT - 11-May-2024, 22:53

Diduga Arus Pendek Listrik, Hanguskan Pondok Anto Pagar Agung

PALEMBANG - 11-May-2024, 21:09

Ratusan Klub Motor ‘Terpanggil’ Ikut Patroli Bersama Kapolda Sumsel Jaga Kamtibmas di Kota Palembang 

LAHAT - 11-May-2024, 20:39

Empat Pelaku Curanmor Berikut BB Berhasil Disikat Polsek Merapi Barat 

LAHAT - 11-May-2024, 19:52

Linangan Air Mata Iringi YM Saat Mejenguk Warga Sakit Struk 

BANYU ASIN 11-May-2024, 18:39

KAFILAH BANYUASIN RAIH PRESTASI 

PALEMBANG - 11-May-2024, 14:36

NFY Fanny Akan Dilantik Mawardi Yahya, Fanny Komandoi 17 Kabupaten Kota dan 241 Kecamatan Serta Ribuan Desa Di Sumsel

OKU - 11-May-2024, 08:48

KAI Divre IV Tanjungkarang Berikan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.

LAHAT - 10-May-2024, 23:23

Polres Lahat, Polda Sumsel Terus Buruh Pelaku Pembunuh Junaidi

LAHAT - 10-May-2024, 19:45

OPD Lahat Bergotong Royong Persiapan Launching Plazat Lematang Pusat Kuliner Lahat 

LAHAT - 10-May-2024, 19:42

YM Sosok Pemimpin Inspiratif dan Peduli Rakyat Kecil 

LAHAT - 10-May-2024, 18:52

” BERLIAN” Ambil Formulir di DPD Golkar Lahat 

MUBA - 10-May-2024, 18:48

Rogoh Kocek Pribadi, Apriyadi Beri Uang Saku 300 Riyal ke Tiap JCH Asal Muba 

MUBA - 10-May-2024, 18:47

Lepas 270 JCH Muba , Pj Bupati Sandi Fahlepi Minta Jemaah Jaga Kesehatan 

OKU - 10-May-2024, 16:47

PLTU MT Sumbagsel – 1 Gelar Pengajian dan Do’a Bersama Sekaligus Berikan Bantuan Kepada Ponpes Modern Adzikro

MUBA - 10-May-2024, 11:41

Karena Cemburu, Sekarang Wanita di Muba Tega Siram Air Keras dan Air Cabai Ke Wajah Suaminya 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE