ISI

Johan Mahendra Dicokok Satresnarkoba Amankan 48 Paket Shabu


25-May-2021, 18:01


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Gerak cepat ungkap kasus tindak pidana Narkotika kembali ditunjukkan tim Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH MH, Kanit I, II, dan Anggota Satresnarkoba Polres Lahat.

Bermodalkan LP/A-79/V/2021/Sumsel/Res Lahat tanggal 24 Mei 2021 waktu kejadian sekitar pukul 18.30 WIB dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Tanjung Aur Kecamatan Kikim Tengah Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik didampingi Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH MH, melalui Kasubag Humas Polres Lahat IPTU Hidayat disampaikan PAUR Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH membenarkan, bahwasannya Satresnarkoba Polres Lahat telah menangkap terduga selaku pengedar Narkotika jenis Shabu.

Dijelaskan Liespono, untuk tersangka sendiri bernama Johan Mahendra (19) tuna karya warga Desa Tanjung Aur Kecamatan Kikim Tengah Kabupaten Lahat, bahkan, puluhan paket kecil serbuk kristal putih yang terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Lahat.

Menurutnya, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi Narkotika jenis Shabu di TKP. Kemudian dilakukan Lidik, setelah sasaran orang dan tempat diketahui selanjutnya pada Senin tanggal 24 Mei 2021 sekira jam 18.30 WIB dilakukan tangkap tangan terhadap seorang laki laki bernama Johan Mahendra.

Seterusnya, kata Liespono, dilakukan pemeriksaan didalam kamar tersangka petugas mendapatkan barang bukti berupa satu lembar plastik klip transparan yang didalamnya terdapat 48 paket kecil diduga Narkotika jenis Shabu, tiga plastik klip bening tepatnya dilemari pakaian yang ada didalam kamar milik tersangka.

“Dan, diakui tersangka barang bukti yang ditemukan oleh Satresnarkoba Polres Lahat miliknya yang didapat dari saudara Edi (22) warga Desa Tanjung Aur Kecamatan Kikim Tengah Kabupaten Lahat dengan cara dititipkan untuk dijual kembali,” terang PAUR Humas Polres Lahat.

Selanjutnya, tanpa mengulur waktu lagi tersangka berikut barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Lahat guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum kedepan.

“Tersangka berikut barang bukti (BB) 48 Paket kecil serbuk kristal putih yang terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu, 4 lembar plastik klip transparan, berat brutto Shabu 10.40 gram dari tangan sipengedar,” pungkas Liespono. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 9-May-2024, 22:36

PT. Sumbagselenergi Sakti Pewali, PLTU Keban Agung Serahkan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Masyarakat Terdampak Banjir.

PALEMBANG - 9-May-2024, 22:13

Kapolda Didampingi Wakapolda Sumsel Pimpin Rapat

LAHAT - 9-May-2024, 21:10

Sukses Bantu Turunkan Stunting Babinsa Koramil 405-12/Lahat Raih Penghargaan Tingkat Provinsi 

LAHAT - 9-May-2024, 21:09

Kunjungan Yulius Maulana ke Sukarami Kikim Barat Membludak 

LAHAT - 9-May-2024, 21:08

YM Banjir Do’a Masyarakat Kikim Barat dan Gumay Talang 

LAHAT - 9-May-2024, 21:07

Belasan Program Unggulan Disiapkan YM Untuk Masyarakat Jika Terpilih Bupati Lahat 

OKU - 9-May-2024, 19:38

PLTU Baturaja, PT. BNYE dan PT. BNY Salurkan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.

OKU - 9-May-2024, 18:31

Cepat Tanggap Kapolda Sumsel Berikan Batuan Melalui Kapolres OKU Untuk Warga Terdampak Banjir di Kabupaten OKU

OKU - 9-May-2024, 13:37

Aksi Cepat Tanggap Bencana, Semen Baturaja Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Melalui Pemkab OKU.

MUBA - 9-May-2024, 11:43

MTQ XXX, Sukses Penyelenggaran, Sukses Prestasi dan Sukses Pemberdayaan UMKM 

BANYU ASIN 9-May-2024, 10:49

1.122 PPPK BANYUASIN TANDA TANGAN KONTRAK 

BANYU ASIN 8-May-2024, 21:21

PEMKAB BANYUASIN BERKOMIKMEN PENUHI ATAS PEMBAYARAN HAK THL 

LAHAT - 8-May-2024, 18:56

Polres Lahat Penyuluhan Hukum Bidkum Polda Sumsel

MUBA - 8-May-2024, 18:55

Final Perlombaan di Hari Kelima Pelaksanaan MTQ XXX Tingkat Provinsi Sumsel 

LAHAT - 8-May-2024, 17:49

Dengar Kabar Duka Cabup Lahat YM Langsung Melayat 

MUBA - 8-May-2024, 13:34

Awali Aktivitas Paginya, Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Sidak Layanan Publik 

PALEMBANG - 7-May-2024, 20:55

CERAMAH MELEPAS CALON JAMAAH HAJI ANGGOTA PGRI KOTA PALEMBANG

PALEMBANG - 7-May-2024, 20:54

Rapat Perkembangan Proyek Pembangunan SUTET 275 kV PLTU Sumsel 1 – GITET KV Betung 

LAHAT - 7-May-2024, 20:48

Sama Visi dan Loyalitas, Hj Lidyawati – H.Haryanto Siap Ngadu Nasip di Pilkada 

PALEMBANG - 7-May-2024, 18:50

Rapat Perkembangan Proyek Pembangunan SUTET 275 kV PLTU Sumsel 1 – GITET KV Betung 

MUBA - 7-May-2024, 16:23

Terus Kendalikan Inflasi, Pemkab Muba Kembali Gelar Operasi Pasar 

JAKARTA - 7-May-2024, 13:35

Sekda Apriyadi Jemput Bola ke Kementerian LHK 

JAKARTA - 7-May-2024, 13:29

Kebut Izin Pembangunan Jaringan Listrik dan Fasum di Hutan Kawasan, Sekda Apriyadi Jemput Bola ke Kementerian LHK 

MUBA - 7-May-2024, 10:03

Gambus El Corona Siap Hibur Warga di Malam Closing Ceremony MTQ 

PALEMBANG - 6-May-2024, 20:46

Personel dan Masyarakat Dapat Penghargaan Dari Kapolda Sumsel 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE