ISI

PJ Sekda Pimpin Tim Penegasan Batas Daerah Kabupaten Muara Enim

Verifikasi Lapangan Batas Muara Enim - Banyuasin Bersama Kemendagri

23-May-2021, 23:33


Muara Enim, sriwijayaonline.cok – Berikut dokumentasi kegiatan Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muara Enim, Drs. Emran Tabrani MSi saat memimpin Tim Penegasan Batas Daerah (PBD) Pemkab. Muara Enim.

Dalam verifikasi lapangan batas administrasi Kabupaten Muara Enim dengan Kabupaten Banyuasin bersama Tim Sub-Direktorat Batas Antar Daerah Wilayah I, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (BAK) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Sumatera Selatan dan juga Tim PBD Pemkab. Banyuasin pada Kamis lalu (20/05).

Pj. Sekda dan rombongan mengecek tapal batas Kabupaten Muara Enim, yaitu di Kecamatan Muara Belida, Gelumbang dan Sungai Rotan yang berbatasan dengan Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin.

Dijelaskan Pj. Sekda yang didampingi oleh Kabag. Tata Pemerintahan (Tapem), Drs. Asarli Manudin, MSi., bahwa batas kedua kabupaten saat ini berpedoman pada pilar acuan batas utama (PABU) dan titik koordinat yang telah disepakati melalui dokumen terdahulu, yaitu saat Banyuasin masih bagian dari Kabupaten Musi Banyuasin dan ketika pemekaran Banyuasin menjadi daerah otonomi baru (DOB).

Menurut Pj. Sekda, dalam perkembangannya masih terdapat beberapa versi dan ketidaksesuaian yang terjadi di lapangan sehingga perlu dilakukan verifikasi ataupun penelusuran pengecekan langsung dengan melibatkan semua pihak terkait, baik kedua kabupaten, pemerintah provinsi maupun Kemendagri.

Verifikasi ini juga tidak hanya melihat PABU dan titik koordinat saja, melainkan juga aspek sosial, ekonomi dan budaya masyarakat di perbatasan yang keseluruhannya akan menjadi bahan pertimbangan dalam penetapan final batas daerah melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

Pj. Sekda menyampaikan bahwa dari 11 kabupaten/kota yang berbatasan dengan Kabupaten Muara Enim, sebanyak 7 batas daerah yaitu Kota Palembang, Kota Prabumulih, Kabupaten Lahat, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ulu, dan Kabupaten Kaur telah rampung diselesaikan melalui Permendagri. Kemudian 4 batas daerah lainnya, yaitu Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Ogan Ilir, Kota Pagaralam dan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan masih dalam proses penyelesaian maupun verifikasi di lapangan. Dengan adanya pemetaan yang akurat dan disepakati masing-masing daerah yang diatur dalam Permendagri, maka akan menghindari sengketa perbatasan yang berujung pada konflik horizontal dan menganggu proses pembangunan.

Lebih lanjut Pj. Sekda menerangkan bahwa ketidakjelasan batas daerah juga dapat berdampak secara ekonomi, politik, hukum dan tersendatnya pembangunan infrastruktur maupun pelayanan kepada masyarakat.

(Ali).

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 11-May-2024, 21:09

Ratusan Klub Motor ‘Terpanggil’ Ikut Patroli Bersama Kapolda Sumsel Jaga Kamtibmas di Kota Palembang 

LAHAT - 11-May-2024, 20:39

Empat Pelaku Curanmor Berikut BB Berhasil Disikat Polsek Merapi Barat 

LAHAT - 11-May-2024, 19:52

Linangan Air Mata Iringi YM Saat Mejenguk Warga Sakit Struk 

BANYU ASIN 11-May-2024, 18:39

KAFILAH BANYUASIN RAIH PRESTASI 

PALEMBANG - 11-May-2024, 14:36

NFY Fanny Akan Dilantik Mawardi Yahya, Fanny Komandoi 17 Kabupaten Kota dan 241 Kecamatan Serta Ribuan Desa Di Sumsel

OKU - 11-May-2024, 08:48

KAI Divre IV Tanjungkarang Berikan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.

LAHAT - 10-May-2024, 23:23

Polres Lahat, Polda Sumsel Terus Buruh Pelaku Pembunuh Junaidi

LAHAT - 10-May-2024, 19:45

OPD Lahat Bergotong Royong Persiapan Launching Plazat Lematang Pusat Kuliner Lahat 

LAHAT - 10-May-2024, 19:42

YM Sosok Pemimpin Inspiratif dan Peduli Rakyat Kecil 

LAHAT - 10-May-2024, 18:52

” BERLIAN” Ambil Formulir di DPD Golkar Lahat 

MUBA - 10-May-2024, 18:48

Rogoh Kocek Pribadi, Apriyadi Beri Uang Saku 300 Riyal ke Tiap JCH Asal Muba 

MUBA - 10-May-2024, 18:47

Lepas 270 JCH Muba , Pj Bupati Sandi Fahlepi Minta Jemaah Jaga Kesehatan 

OKU - 10-May-2024, 16:47

PLTU MT Sumbagsel – 1 Gelar Pengajian dan Do’a Bersama Sekaligus Berikan Bantuan Kepada Ponpes Modern Adzikro

MUBA - 10-May-2024, 11:41

Karena Cemburu, Sekarang Wanita di Muba Tega Siram Air Keras dan Air Cabai Ke Wajah Suaminya 

OKU - 10-May-2024, 07:35

Sebanyak 500 Paket Sembako Dari Bank Sumsel Babel Cabang Baturaja Untuk Warga OKU Terdampak Banjir

OKU - 10-May-2024, 00:02

Bantuan Dari Dana CSR 2023 PT. BPR Baturaja Untuk Korban Banjir Di Kabupaten OKU

MUBA - 9-May-2024, 23:59

Kafilah Muba Sabet Juara Umum Lomba MTQ 2024 

MUBA - 9-May-2024, 23:58

Resmi Berakhir, Ini Daftar Para Pemenang MTQ Tingkat Provinsi Sumsel di Muba 

OKU - 9-May-2024, 22:36

PT. Sumbagselenergi Sakti Pewali, PLTU Keban Agung Serahkan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Masyarakat Terdampak Banjir.

PALEMBANG - 9-May-2024, 22:13

Kapolda Didampingi Wakapolda Sumsel Pimpin Rapat

LAHAT - 9-May-2024, 21:10

Sukses Bantu Turunkan Stunting Babinsa Koramil 405-12/Lahat Raih Penghargaan Tingkat Provinsi 

LAHAT - 9-May-2024, 21:09

Kunjungan Yulius Maulana ke Sukarami Kikim Barat Membludak 

LAHAT - 9-May-2024, 21:08

YM Banjir Do’a Masyarakat Kikim Barat dan Gumay Talang 

LAHAT - 9-May-2024, 21:07

Belasan Program Unggulan Disiapkan YM Untuk Masyarakat Jika Terpilih Bupati Lahat 

OKU - 9-May-2024, 19:38

PLTU Baturaja, PT. BNYE dan PT. BNY Salurkan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE